iMAKALAH LENGKAP KEWARGANEGARAAN
BAB
I
PENDAHULIAN
A. Latar Belakang
Berdirinya
suatu negara harus memenuhi beberapa syarat, yaitu wilayah, rakyat, dan
pemerintahan yang berdaulat. Ketiga syarat tersebut merupakan suatu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan. Rakyat yang menetap di suatu wilayah dalam
hubungannya dengan negara disebut warga negara. Setiap warga negara mempunyai
kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sekaligus memiliki hak yang wajib
diberikan dan dilindungi oleh negara.
Persoalan
mengenai warga negara ini menjadi teramat penting setelah beberapa kali terjadi
kasus yang berkaitan dengan status kewarganegaraan. Tidak sedikit warga negara
Indonesia yang melakukan perkawinan dengan warga negara asing dan berakhir
dengan sengketa perebutan anak. Selain itu kasus-kasus warga negara asing yang
menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Masalah-masalah tersebut perlu
segera diatasi dan dicegah jangan sampai terjadi
lag
Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, Yang pokok adalah
bahwa setiap orang haruslah terjamin haknya untuk mendapatkan status
kewarganegaraan, sehingga terhindar dari kemungkinan menjadi ‘stateless’ atau
tidak berkewarganegaraan. Tetapi pada saat yang bersamaan, setiap negara tidak
boleh membiarkan seseorang memilki dua status kewarganegaraan sekaligus. Itulah
sebabnya diperlukan perjanjian kewarganegaraan antara negara-negara modern
untuk menghindari status dwi-kewarganegaraan tersebut. Indonesia sebagai negara
yang pada dasarnya menganut prinsip ‘ius sanguinis’, mengatur kemungkinan warganya
untuk mendapatkan status kewarganegaraan melalui prinsip kelahiran.
Oleh karena itu, di samping pengaturankewarganegaraan
berdasarkan kelahiran dan melalui proses
pewarganegaraan (naturalisasi) tersebut, juga diperlukan mekanisme lain yang
lebih sederhana, yaitu melalui registrasi biasa. Indonesia sebagai negara yang
pada dasarnya menganut prinsip ‘ius sanguinis’,
mengatur kemungkinan warganya untuk mendapatkan
status kewarganegaraan melalui prinsip kelahiran.
Bagi Teman-Teman Yang Ingin File Word Lengkap Silahkan Download Pada Link Di Bawah Ini
Add caption |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar