MAKALAH PERSAMAAN KEDUDUKAN
PENDAHULUAN
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang
dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebutwarga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan
merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa
Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut
sebagai warga kota atau warga
kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi
daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan
memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan
memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa
Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada
kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara
(contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas
perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga
dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu
negara.
Bagi Teman-Teman Yang Ingin Filenya Silahkan download Pada Link Di Bawah
Add caption |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar