Kamis, 17 Januari 2013

Pengertian Kredit


C.  Pengertian Kredit
 Kehidupan sehari-hari kita sudah mengenal kata kredit, yang muncul sebagai akibat dari sifat manusia yang selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya namun tidak diimbangi oleh kemampuan yang dimilikinya atau penghasilan yang diperolehnya.
Istilah kredit itu sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “Credere” yang berarti kepercayaan. Oleh karena itu, dasar dari pemberian kredit adalah kepercayaan.
Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antar bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Dari pengertian tersebut, dapatlah dijelaskan bahwa kredit tersebut berupa uang atau tagihan yag nilainya dapat disamakan dengan uang. Kemudian ada kesepakatan  antara bank (kreditur) dengan nasabah penerima kredit (debitur).
Menurut Malayu S.P.Hasibuan, Manajemen Perbankan (1996:46), bahwa  kredit adalah semua jenis pinjaman uang atau barang yang wajib dibayar kembali bunganya oleh peminjam. Dalam hal ini, pihak bank memberi tarif bunga atau yang disebut bunga kredit dalam setiap permohonan kredit kepada pihak peminjam.
Selanjutnya menurut Hasibuan, ada beberapa unsur yang terdapat dalam kredit antara lain :
a.   Kepercayaan adalah keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang akan diberikannya dalam bentuk uang, barang atau jasa akan baner-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang.
b.   Waktu adalah suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang.
c.   Tingkat resiko adalah suatu keadaan yang akan dihadapi sebagai akibat adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima dikemudian hari.
d.   Prestasi adalah segala yang oleh diberikan kreditur dalam bentuk uang, barang atau jasa.
Menurut Tucker dalam Hadiwidjaja, Analisis Kredit (1990:6), bahwa kredit adalah pertukaran atau pemindahan sesuatu yang berharga, baik berupa uang, barang maupun jasa dengan keyakinan bahwa ia akan dapat atau mampu membayar dengan nilai atau harga yang sama dalam waktu yang akan datang.
 Menurut Rijin, Pengantar Ekonomi Perbankan Indonesia (1998:78), menyatakan bahwa kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu bank kepada pihak yang lain dan prestasi itu akan dikembalikan pada masa yang akan datang disertai kontraprestasi berupa bunga.
Selanjutnya menurut Rijin, bahwa pada umumnya jenis-jenis kredit perbankan dapat ditinjau dari beberapa bagian sebagai berikut :
1.  Menurut jangka waktunya
a.    Kredit Jangka Pendek yaitu kredit yang berjangka waktu maksimal satu tahun, pada umumnya kredit ini disalurkan bank-bank ke sektor perdagangan, ekspor impor, distribusi dan sektor lain.

b.   Kredit Jangka Menengah yaitu kredit yang berjangka waktu sampai tiga tahun, dimana pada umumnya kredit semacam ini disalurkan ke sektor pertanian, pertambangan, perindrustrian dan sektor-sektor lainnya.
c.   Kredit Jangka Panjang yaitu kredit yang mempunyai jangka waktu lebih tiga tahun dan umumnya kredit semacam ini disalurkan pada sektor investasi (penanaman modal).
2.  Menurut sifatnya
 a.  Dengan Perjanjian Kredit yaitu kredit yang diberikan dengan perjanjian tertulis terlebih dahulu yang antara lain penetapan besarnya kredit, suku bunga, jangka waktu, jaminan dan cara-cara pembayaran kembali dan sebagainya.
 b.  Tanpa Perjanjian Kredit yaitu kredit yang dibarikan tanpa tertulis terlebih dahulu.
3.  Menurut Collectibilitynya
Collectibility Kredit adalah keadaan pembayaran pokok pinjaman dan bunga oleh nasabah sebagaimana terlihat pada tata usaha bank.
            Berdasarkan Collectibility, pinjaman dapat digolongkan atas lima macam yaitu :    
 a. Kredit Lancar adalah pinjaman dengan tingkat pembayaran tepat pada waktunya dan tidak ada tunggakan.
b.   Kredit dalam Perhatian Khusus adalah pinjaman yang terdapat tunggakan pembayaran pokok atau bunga sampai dengan 90 hari.
c.   Kredit Kurang Lancar adalah pinjaman yang terdapat tunggakan   pembayaran pokok atau bunga 90-180 hari.
d. Kredit Diragukan adalah pinjaman kupedes yang terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 180-270 hari.
e.   Kredit Macet adalah pinjaman yang terdapat tunggakan pokok dan atau bunga yang telah melampaui 270-360 hari.
4.  Kredit Menurut Penggunanya
Menurut penggunanya kredit dibedakan atas kredit pembiayaan untuk :
a.    Modal Kerja adalah jenis kredit yang diperuntukkan guna pembiayaan barang-barang, modal serta jasa yang dipergunakan perputaran produksi.
b.    Investasi adalah kredit yang diperuntukkan guna pembelian aktiva tetap.

Pengertian Manajemen


B.  Pengertian Manajemen
Pengertian manajemen merupakan hal yang sangat penting dalam menganalisa dan mendesain pengambilan keputusan. Akan tetapi, untuk memberikan batasan yang mencakup permasalahannya adalah suatu masalah yang rumit. Karena itu beberapa ahli hanya bisa memberikan batasan manajemen berdasarkan keyakinan dan sudut pandang yang berlainan.
Menurut Mari Parker Follet dalam T. Hani Handoko, Manajemen (2001:8), menyatakan bahwa manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Malayu S.P.Hasibuan, Manajemen Perbankan (1996:1), mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Stoner, Manajemen (1994:8), juga memberikan batasan manajemen sebagai suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpin, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa manajemen mempunyai batasan yang berbeda-beda. Akan tetapi, pada dasarnya manajemen itu bermakna sebagai suatu kegiatan bekerja dengan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi dengan melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan / kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).

Pengertian Bank


A.  Pengertian Bank
Istilah bank merupakan suatu hal yang tidak asing lagi bagi kita. Bank sering kali dikaitkan dengan uang karena kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat  dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dana maksudnya adaah mengumpulkan atau mencari dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro,tabungan, dan deposito. Untuk mendapatkan dana tersebut bank harus menggunakan berbagai strategi, dengan memberikan rangsangan berupa balas jasa yang menarik dan menguntungkan misalnya pemberian bunga, cendramata, hadiah, pelayanan atau balas jasa lainnya.
Selanjutnya pengertian menyalurkan dana adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh dari simpanan dalam bentuk simpanan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Dalam pemberian kredit, peminjam dikenakan biaya bunga yang disebut bunga kredit. Besar kecilnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besar kecilnya bunga simpanan, keuntungan yang diinginkan, biaya operasi yang dikeluarkan, cadangan resiko kredit macet, pajak, dan pengaruh lainnya.
Jasa bank lainnya yang juga menjadi kegiatan bank antara lain seperti jasa pengiriman uang (transfer), inkaso, kliring, kartu kedit, dan sebagainya. Jasa-jasa ini diberikan oleh bank hanya sebagai penunjang dari kegiatan utama (mengumpulkan dan menyalurkan dana), untuk menambah pendapatan dari bank.

Berdasarkan uraian diatas sangat jelas bahwa peranan bank dalam masyarakat itu sangat penting. Peranan ini sangat berkembang dan bidang usahanya sangat luas, sejalan dengan kemajuan peradaban, teknologi informasi dan globalisasi informasi internasional.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, mengemukakan pengertian bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
O.P. Simorangkir, Seluk Beluk Bank Komersial (1998:99), menyatakan bahwa bank merupakan suatu badan usaha lembaga keuangan yang kegiatannya bertujuan memberikan kredit-kredit dan jasa-jasa.
Selanjutnya Tahir A. Kaslan, Pengantar Ekonomi tentang Utang Kredit Bank (1998:74), menyatakan bahwa bank merupakn lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan, badan-badan, pemerintah, swasta maupun perorangan menghimpun dana-dananya melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor pertanian.     
Malayu S.P.Hasibuan, Manajemen Perbankan (1996:9), mengartikan  bank sebagai lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan pemberi kredit, mempermudah pembayaran dan penagihan, stabilisator moneter dan dinamisator pertumbuhan perekonomian.
Dari beberapa pengertian bank diatas sudah dijelaskan bahwa keberadaan bank ditengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan terutama bagi masyarakat yang mengalami kelebihan dana maupun yang kekurangan dana. Dalam hal ini masyarakat sangat berperan penting dalam proses kinerja bank dan berpengaruh atas keberadaan bank itu sendiri. Oleh karena itu, keberadaan bank sangatlah dibutuhkan pula oleh masyarakat yang digunakan untuk menyimpan atau penitipan sebagian harta yang mereka miliki dan tempat untuk meminjam (kredit), jadi tanpa adanya masyarakat sebagai nasabah maka bank tidak dapat beroperasi sesuai fungsinya sebagai pemilik modal.
Jenis-jenis bank yang terkait dalam sistem kinerja perbankan yang membedakan antara bank yang satu dengan yang lain dalam menjalankan fungsinya terdapat beberapa perbedaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, dibagi dalam dua jenis bank yaitu :
1.    Bank Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.    Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya.

Kamis, 10 Januari 2013

Makna Kunjungan SBY ke China


Makna Kunjungan SBY ke China 

Oleh: Eddy Maszudi
DARI 27-30 Juli 2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kunjungan kenegaraan ke China. Kunjungan tersebut sempat tertunda karena kelangkaan BBM. China sebagai negeri dengan 1,3 miliar penduduk adalah pemain utama di era abad Asia atau abad-21. Indonesia sebagai salah satu pemimpin ASEAN harus merangkul RRC bila ingin menikmati era kemajuan ekonomi, teknologi dan kemakmuran dalam era abad Asia.
Menurut staf khusus presiden RI ke-6, Dino Patti Djalal, kunjungan kenegaraan empat hari ke China akan diisi dialog dengan masyarakat Indonesia yang akan dilakukan di Beijing. Sekarang ada ribuan warga Indonesia yang hidup di China.
Banyaknya warga negara RI di China terjadi berbagai hal berikut ini. Di masa Orla simpatisan PKI banyak yang sengaja melarikan diri ke RRC, di antaranya dalam bentuk tugas belajar. Di masa reformasi juga banyak warga Indonesia keturunan yang ke China akibat kerusuhan sosial dan pemerkosaan. Oleh karena itu pemerintahan SBY harus melakukan pendekatan secara khusus agar warga negara Indonesia tersebut bisa kembali ke Indonesia.
Di hari kedua presiden dan rombongan akan melakukan pertemuan resmi dengan kepala negara. Pihak tuan rumah akan dipimpin langsung Presiden Hu Jintao. Sedangkan di hari terakhir Presiden Indonesia yang mendapatkan julukan The new strong man dari Asia baru-baru ini menurut Asia Week, akan menghadiri pertemuan one on one dengan pengusaha/taipan China. Dari pertemuan ini diharapkan banyak pengusaha China menanamkan modalnya di Indonesia.
Kunjungan ke China merupakan lawatan Presiden ke delapan ke mancanegara setelah ke Cile, Mesir, Laos, Malaysia-Singapura, Australia-Selandia Baru-Timor Leste, AS dan Filiphina. Untuk sementara waktu kunjungan ke Brunei Darussalam dan Thailand ditunda, karena efisiensi BBM.
Dalam ilmu hubungan internasional, ada teori bahwa kunjungan kepala negara ke suatu negara adalah sebuah bentuk pentingnya negara tersebut bagi negara lain, dan sebaliknya.
Abad 21, Abad Asia
Republik Rakyat China yang berdiri 1 Oktober 1949 adalah negeri tua yang penuh warna sebagai sebuah bangsa. China telah hancur akibat perang saudara dan dilanda kemiskinan yang akut akibat bencana. Lebih dari 25 juta orang tewas akibat perang melawan Jepang (1937-1945). Pada tahun 1938, 400 ribu orang meninggal ketika Sungai Kuning meluap pada sebuah tempat di sebuah kota.
Sekarang merupakan kekuatan ekonomi terbesar keenam di dunia. China juga dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki perkembangan spektakuler. Kehidupan masyarakat China telah berubah di luar dugaan. Meskipun rata-rata PDB lebih kecil daripada 1.000 dolar AS per orang dari 1,3 miliar penduduk Indonesia, negara ini sudah bebas dari bahaya kelaparan dan kemiskinan.
Pasca perang dingin 1990-an, pusat dunia bergeser. Bila di abad 20 M, Amerika Serikat, Uni Soviet sebagai pusat peradaban dunia, maka di abad-21, Asia diprediksikan sebagai pusat dunia yang baru. Bahkan Napoleon Bonaparte sebagai seorang yang disegani di kawasan Eropa pada abad -19, mengatakan, "hati-hati dengan China-naga besar yang baru tidur panjang, jika naga tersebut bangun, maka dunia akan terguncang dan siap mematuk."
China Daratan pada abad 17-19 M mengalami abad penghinaan yang luar biasa. Politik kolonialisme bangsa Eropa terhadap Asia hingga pemberian label negeri tirai bambu terhadap RRC adalah sebuah bentuk "penghinaan besar" atau zaman kegelapan.
Tapi di awal abad-21 M, Asia mempunyai kutub-kutub perkembangan ekonomi yang mampu mengguncang kemapanan AS dan Eropa Barat.
Lihat bagaimana dinamisnya pertumbuhan ekonomi Jepang, Korea Selatan, Taiwan, RRC, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Malaysia dan Indonesia dari tahun 1980-an hingga akhir abad-20 M. Bahkan RRC sebagai the rising star dari tahun 1990-an hingga sekarang pertumbuhan ekonominya rata-rata 10 % per tahun.
Dengan jumlah penduduk 1,3 miliar orang dan mempunyai jaringan Tionghoa perantauan (guangxi), maka bangsa ini tidak lama lagi akan menjadi negeri super power atau adidaya yang mampu sejajar dengan Amerika Serikat.
Di awal abad-21 RRC sudah mampu membanjiri pasar AS dengan produk tekstil, mainan hingga elektronik yang sangat murah. Negeri Sungai Kuning ini juga sudah mampu meluncurkan pesawat antariksa. Bahkan di bidang elektronik hasil home industry mampu bersaing ketat dengan produk Jepang, Korsel yang lebih dulu membanjiri dunia. Perkembangan yang sangat luar biasa ekonomi RRC adalah awal patukan naga yang baru saja bangun dari tidur panjangnya.
Kembalinya Hong Kong, dan Makau ke pangkuan China Daratan memberikan bargaining position yang sangat besar bagi RRC. Hong Kong sebagai salah satu jantung dunia dan Macao sebagai kota judi dunia akan mampu memberikan nilai lebih terhadap perkembangan ekonomi negeri tua yang kaya dengan keanekaragaman budaya.
Geliat perkembangan ekonomi Asia juga terjadi Jepang pascakekalahan dalam PD II, lantas Korea Selatan (1970-an), Singapura, Malaysia, Taiwan hingga Indonesia yang terseok-seok untuk berdiri tegak sejak terjadinya krisis ekonomi 1997.
Bila negara-negara Asia mampu membuat jaringan seperti yang digagas mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad, maka abad-21 Asia adalah hal yang akan segera terwujud. Apalagi negara-negara Asia sekarang ini sudah membuat pakta perdagangan bebas (free trade) baik antarnegara (bilateral) maupun kawasan (uni lateral).
AFTA mampu membuat dinamis kawasan Asia Tenggara. Belum lagi hubungan antarnegara Asia yang penuh dengan nilai-nilai Asia mampu menjadikan Asia menjadi magnet perkembangan dunia di awal abad -21 ini. Lalu, bagaimana gambaran kinerja hubungan ekonomi Indonesia - RRC selama ini?
Baru di masa pemerintahan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hubungan Indonesia - RRC dipulihkan kembali. Bahkan di era Gus Dur, etnis Tionghoa diperbolehkan menggunakan identitas budayanya di Indonesia. Kebebasan politik yang didapat oleh warga Indonesia keturunan Tonghoa akhirnya membuat Indonesia kaya dengan nuansa budaya dan mempererat hubungan dengan Beijing.
Tarian liong, dan lampion hingga perayaan hari besar Konghucu sudah menjadi pemandangan biasa di seluruh wilayah Nusantara.
Berdasarkan data, nilai perdagangan tahun 2004 dengan RRC meningkat 32 % menjadi 13 miliar dollar AS dibanding tahun 2003 (Kompas, 29/06/05).
Menurut Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, nilai perdagangan antara Indonesia - China meningkat menjadi 30 miliar dollar AS. "Nilai 13,5 miliar dollar AS masih terlalu kecil bila melihat peluang yang ada. Untuk itu, kami berharap dalam waktu lima tahun mendatang nilai perdagangan kedua negara bisa menembus angka 30 miliar dollar AS," kata Aburizal.
Di era pemerintahan Presiden Yudhoyono sekarang akan segera dibentuk Forum Investasi Bersama Indonesia - China. Pemerintah Indonesia harus menjamin terciptanya iklim kondusif supaya tercipta peluang bagi investor untuk meraih keuntungan.
Jakarta - Beijing
Berdasarkan lima prinsip koeksistensi secara damai, China terus mengembangkan hubungan persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara-negara lain di seluruh dunia. RRC senantiasa berpendirian bersahabat dan hidup rukun dengan negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.
Hubungan Jakarta - Beijing pascareformasi di bidang politik, ekonomi, militer, kebudayaan, dan lainnya berkembang terus secara menyeluruh dan mencakup berbagai tingkat. Kunjungan timbal - balik tingkat tinggi sering kali diadakan, pergaulan dan hubungan baik telah terjalin antara pemimpin kedua negara. Para petinggi China sudah mengunjungi Jakarta.
Bagi Indonesia, baik mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mantan presiden Megawati Soekarno Putri pernah ke China. Di masa Gus Dur dan Mega hubungan Indonesia China telah memasuki masa-masa perkembangan terbaik dalam sejarah.
Memang di masa Orde Lama hubungan Jakarta - Beijing juga semanis sekarang. Tapi sejak Orde Baru berkuasa (32 th) hubungan kedua mengalami masa-masa surut. Bahkan Indonesia mempunyai pikiran bahwa RRC terlibat dalam G-30 S PKI 1965.
China dan Indonesia masing-masing mempunyai jumlah penduduk yang besar, potensi pasar yang besar, ekonominya berpeluang saling mengisi, maka kerja sama ekonomi dan perdagangan kedua negara mempunyai prospek yang cemerlang.
Tiga Makna Khusus
Ada tiga makna khusus yang dipetik Presiden SBY dalam berkunjung ke negeri China selama empat hari, di tengah krisis BBM.
Pertama, sebagai sesama negara Asia, antipenjajahan, maka keinginan kedua negara untuk membebaskan dunia dan segala bentuk penjajahan mudah diwujudkan. RRC mempunyai hak veto di PBB.
Oleh karena itu, keinginan Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Keamanan PBB perlu mendapatkan dukungan dari Beijing.
Kedua, Presiden Yudhoyono yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, bisa belajar banyak dari bangsa China. Negeri komunis ini tidak segan menghukum mati wali kota dan pejabat tinggi yang terbukti melakukan korupsi.
Ketiga, di bidang pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), Indonesia bisa belajar banyak dari RRC. Sebab mocin (motor China) di negeri ini adalah hasil kerja industri rumah tangga. Oleh karena itu kunjungan yang strategis ini adalah wujud dari babak baru hubungan Jakarta - Beijing di era abad Asia, yang akan menjadi milik bersama RRC dan Indonesia. (11)
-Drs Eddy Maszudi, Pengamat masalah politik internasional, Ketua Umum Centre Strategic for Development and International Relations (CSDIR)

RPP KLS 6 SEMESTER 1 & 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan          :      …………………………….. Kelas / Semester               :      VI (...