Jumat, 15 Februari 2013

UUD HAK-HAK ASASI MANUSIA


HAK-HAK ASASI MANUSIA
Dalam Undang-undang  pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB, konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, konvensi PBB tentang hak-hak anak dan berbagai instrumen internasional lain yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Materi Undang-undang ini disesuaikan juga dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan hukum nasional yang berdasarkan Pancasila, UUD ’45 dan TAP MPR RI Nomor XVII/MPR/1998.
Hak-hak yang tercantum dalam Bab X Undang-undang Nomor Dasar Tahun 1945 Pasal 28 (A-J)  tentang Hak Asasi Manusia yang terdiri dari :
Pasal 28 A
(1) Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya
                                                                   Pasal 28 B
(1) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Pasal 28 C
(1) Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya, Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya
(2) Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif
                                                                  Pasal 28 D                                 
(1) Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum
(2) Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja
(3) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(4) Hak atas status kewarganegaraan
Pasal 28 E
(1) Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya , memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali
(2) Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.
(3) Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
Pasal 28 F
(1) Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
Pasal 28 G
(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
(2) Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
Pasal 28 H
(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Hak atas jaminan sosial
(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
Pasal 28 I
(1) Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif)
(2) Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut
(3) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional
Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketetiban umum.

PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA


PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA
Pembangunan pertanian di Indonesia dengan prinsip kemandirian dan berkelanjutan senantiasa harus diwujudkan dari waktu ke waktu, sebagai prasyarat bagi keberlanjutan eksistensi bangsa dalam mengatasi ancaman kelangkaan pangan dunia yang dampaknya semakin terlihat nyata. Berkaca dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Vladivostok, Rusia, 8-9 September lalu, yang mengangkat tema ancaman krisis pangan global, perhatian terhadap masalah krisis pangan harus lebih ditingkatkan.
Secara hakikat, sejarah tak akan pernah dapat diulang secara sama persis sehingga respons kebijakan yang harus segera diambil pemerintah juga perlu lebih inovatif. Benar bahwa Kementerian Pertanian telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas pertanian. Begitu pula konsep dan strategi telah disusun dengan sejumlah perencanaan akan menambah jumlah anggaran produksi pangan, membuka akses pada daerah-daerah yang terisolasi, serta meningkatkan pendapatan para petani. Namun langkah nyata dan pelaksanaan kebijakan di tingkat lapangan sangat ditunggu segera karena ancaman krisis pangan tidak akan dapat diselesaikan hanya di ruang rapat.
5 (lima) Masalah Pembangunan Pertanian
Upaya mewujudkan pembangunan pertanian tidak terlepas dari berbagai macam masalah yang dihadapi, masalah Pertama yaitu penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian. Dari segi kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering Giling (GKG) hanya mencapai  65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen dibandingkan tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton pipilan kering atau 5,99 persen lebih rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar 851,29 ribu ton biji kering atau 4,08 persen lebih rendah dibandingkan 2010, sedangkan kebutuhan pangan selalu meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia.
Berbagai hasil riset mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa telah menurun produktivitasnya, dan mengalami degradasi lahan terutama akibat rendahnya kandungan C-organik dalam tanah yaitu kecil dari 2 persen. Padahal, untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan kandungan C-organik lebih dari 2,5 persen atau kandungan bahan organik tanah > 4,3 persen. Berdasarkan kandungan C-organik tanah/lahan pertanian tersebut menunjukkan lahan sawah intensif di Jawa dan di luar Jawa tidak sehat lagi tanpa diimbangi pupuk organik dan pupuk hayati, bahkan pada lahan kering yang ditanami palawija dan sayur-sayuran di daerah dataran tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, dari sisi kuantitasnya konfeksi lahan di daerah Jawa memiliki kultur dimana orang tua akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga terus terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan bangunan dan industri.
Masalah kedua yang dialami saat ini adalah terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Pasalnya, dari total areal sawah di Indonesia sebesar 7.230.183 ha, sumber airnya 11 persen (797.971 ha) berasal dari waduk, sementara 89 persen (6.432.212 ha) berasal dari non-waduk. Karena itu, revitalisasi waduk sesungguhnya harus menjadi prioritas karena tidak hanya untuk mengatasi kekeringan, tetapi juga untuk menambah layanan irigasi nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, 42 waduk saat ini dalam kondisi waspada akibat berkurangnya pasokan air selama kemarau. Sepuluh waduk telah kering, sementara 19 waduk masih berstatus normal. Selain itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, menjadi salah satu penyebab infrastruktur pertanian menjadi buruk.
Selanjutnya, masalah ketiga adalah adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi. Ciri utama pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi, mutu dan kontinuitas pasokan yang terus menerus harus selalu meningkat dan terpelihara. Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura), perikanan, perkebunan dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Tentu saja produk dengan mutu tinggi tersebut dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan muatan teknologi standar. Indonesia menghadapi persaingan yang keras dan tajam tidak hanya di dunia tetapi bahkan di kawasan ASEAN. Namun tidak semua teknologi dapat diadopsi dan diterapkan begitu saja karena pertanian di negara sumber teknologi mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara kita, bahkan kondisi lahan pertanian di tiap daerah juga berbeda-beda. Teknologi tersebut harus dipelajari, dimodifikasi, dikembangkan, dan selanjutnya baru diterapkan ke dalam sistem pertanian kita. Dalam hal ini peran kelembagaan sangatlah penting, baik dalam inovasi alat dan mesin pertanian yang memenuhi kebutuhan petani maupun dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga-lembaga ini juga dibutuhkan untuk menilai respon sosial, ekonomi masyarakat terhadap inovasi teknologi, dan melakukan penyesuaian dalam pengambilan kebijakan mekanisasi pertanian
Hal lainnya sebagai masalah keempat, muncul dari terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Kemampuan petani untuk membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal, maka dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan input produksi biaya rendah (low cost production) yang sudah berjalan ditingkat petani. Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak serta bantuan langsung kepada para petani sebagai pembiayaan usaha tani cakupannya diperluas. Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan anggaran sampai 20 Triliun untuk bisa diserap melalui tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bank BRI khusus Kredit Bidang Pangan dan Energi.
Yang terakhir menyangkut, masalah kelima adalah masih panjangnya mata rantai tata niaga pertanian, sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.  
Pada dasarnya komoditas pertanian itu memiliki beberapa sifat khusus, baik untuk hasil pertanian itu sendiri, untuk sifat dari konsumen dan juga untuk sifat dari kegiatan usaha tani tersebut, sehingga dalam melakukan kegiatan usaha tani diharapkan dapat dilakukan dengan seefektif dan seefisien mungkin, dengan memanfaatkan lembaga pemasaran baik untuk pengelolaan, pengangkutan, penyimpanan dan pengolahannya. Terlepas dari masalah-masalah tersebut, tentu saja sektor pertanian masih saja menjadi tumpuan harapan, tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional tetapi juga dalam penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan penyumbang devisa bagi negara.
Istilah hidroponik (hydroponics) digunakan untuk menjelaskan tentang cara bercocok tanam tanpa menggunakan tanah sebagai media tanamnya. Disini termasuk juga bercocok tanam di dalam pot atau wadah lainnya yang menggunakan air atau bahan porous lainnya, seperti pecahan genting, pasir kali, kerikil, maupun gabus putih. Penemu dari metode hidroponik ini adalah DR. WF. Gericke. Beliau adalah seorang agronomis dari Universitas California, USA. Saat itu beliau berhasil menanam tomat setinggi 3 meter yang penuh buah dan ditanam di dalam bak yang berisi mineral hasil uji cobanya.
Berikut ini adalah kelebihan bercocok tanam dengan menggunakan sistem hidroponik:
  • Dapat dilakukan pada ruang / tempat yang terbatas dan higienis
  • Tanaman tumbuh lebih cepat dan penggunaan pupuk bisa lebih hemat
  • Lebih terjamin dan bebas dari serangga dan hawa penyakit
  • Produksi tanaman lebih tinggi dibanding dengan menggunakan media tanam tanah biasa
  • Efisien dalam teknis perawatan dan peralatan yang digunakan
  • Kualitas tanaman yang dihasilkan lebih bagus dan tidak kotor
Adapun cara menanam hidroponik adalah sebagai berikut:
Pembibitan
Sangat disarankan untuk menggunakan bibit hibrida supaya mutu buah/sayur yang dihasilkan cukup optimal
Penyemaian
Penyemeaian sistem hidroponik bisa menggunakan bak dari kayu atau plastik. Bak tersebut berisi campuran pasir yang sudah diayak halus, sekam bakar, kompos dan pupuk kandang dengan perbandingan 1:1:1:1. Semua bahan tersebut dicampur rata dan dimasukkan ke dalam bak dengan ketinggian sekitar 7cm. Masukkan biji tanaman dengan jarak 1x1,5 cm. Tutup tisue/karung/kain yang telah dibasahi supaya kondisi tetap lembab. Lakukan penyiraman hanya pada saat media tanam mulai kelihatan kering. Buka penutup setelah biji berubah menjadi kecambah. Pindahkan ke tempat penanaman yang lebih besar bila pada bibit telah tumbuh minimal 2 lembar daun.
Persiapan media tanam
Syarat media tanam untuk hidroponik adalah mampu menyerap dan menghantarkan air, tidak mudah busuk, tidak mempengaruhi pH, steril, dll. Media tanam yang bisa digunakan dapat berupa gambut, sabut kelapa, sekam bakar, rockwool (serabut bebatuan). Kemudian isi kantung plastik, polibag, pot plastik, karung plastik, atau bantalan plastik dengan media tanam yang sudah disiapkan.

Pembuatan green house
bercocok tanam secara hidroponik mutlak membutuhkan green house. Green house bisa dibuat dari rangka besi, rangka bambu, atau rangka kayu.
Green house ini bisa digunakan untuk menyimpan tanaman kita pada saat tahap persemaian ataupun pada saat sudah dipindah ke media tanam yang lebih besar.

Pupuk
Karena media tanam pada sistem hidroponik hanya berfungsi sebagai pegangan akar dan perantara larutan nutrisi, untuk mencukupi kebutuhan unsur hara makro dan mikro perlu pemupukan dalam bentuk larutan yang disiramkan ke media tanam
Kebutuhan pupuk pada sistem hidroponik sama dengan kebutuhan pupuk pada penanaman sistem konvensional.
Perawatan tanaman
Perawatan pada sistem hidropinik pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan perawatan pada penanaman sistem konvensional seperti pemangkasan, pembersihan gulma, penyemprotan pupuk daun, dll.

SEJARAH GERAKAN MAHASISWA INDONESIA


SEJARAH GERAKAN MAHASISWA INDONESIAÒ
Universitas Pancasila, Lenteng Agung, 15 April 2003: Rina Robiana1
 


I. Zaman Bergerak 1912 s.d 19262

“Berjuang Melawan Kekuasaan Sama Seperti Berjuang Melawan Lupa”

Gerakan Rakyat yang tampil dalam bentuk-bentuk seperti surat kabar dan jurnal, rapat dan pertemuan, serikat buruh dan pemogokan, organisasi dan partai, nyanyian, teater, novel dan pemberontakan, merupakan fenomena yang paling mencolok bagi kebangkitan “Bumiputra” pada awal abad XX. Fenomena yang sampai saat ini disebut sebagai “pergerakan”, dimana “Bumiputra” bergerak mencari bentuk, untuk menampilkan kesadaran politik mereka yang baru, menggerakan pikiran dan gagasan, dan mengahadapi kenyataan di Hindia (Indonesia pada masa itu) dalam dunia dan zaman yang mereka rasakan bergerak.
Dalam Historiografi ortodoks yang diyakini bersama baik oleh orang-orang Indonesia maupun para Indonesianist (ahli tentang Indonesia), pergerakan sering dilihat sebagai gerakan dimana sebuah bangsa yang belum bernama sedang mencari namanya; Indonesia, dan cita-cita nasionalnya; Indonesia merdeka !
Dalam pandangan ini, Pergerakan dimulai dengan surat-surat R.A Kartini dan pembentukan Boedi Oetomo, ketika kebangkitan nasional pertama kali ditampilkan dalam bentuk organisasi, dan berakhir dengan didirikanya Perhimpunan Indonesia dan Partai Nasional Indonesia serta Sumpah Pemuda, ketika para pemuda menyatakan diri Bertanah Air satu, Berbangsa satu dan Berbahasa Satu. Dengan begitu dalam dua puluh lima tahun  pertama abad XX, pergerakan dipandang sebagai sebuah transisi, denagan pengertian bahwa telah ada gagasan Nasional sekalipun belum benar-benar nasionalis. Dalam sejarah dapat dipahami melalui hasil yang kemudian dicapai, yaitu ditemukannya cita-cita nasional; Indonesia merdeka. Hasil lain adalah tradisi yang terbentuk dalam pergerakan yakni sistem pembagian yang berdasarkan ideology dan organisasi menjadi nasionalisme, islam, dan komunisme.3
Pada masa itu lahir berbagai macam organisasi pergerakan. Masing-masing berproses secara mandiri dan dengan tahapan yang baik untuk bisa disebut sebagai Organisasi pergerakan sehingga menjadi organisasi kader berbasis massa. Syarat minimal sebagai tahapan tersebut adalah I.P.O: Ideologi/gagasan, Program perjuangan, dan organisasi. Sebagai contoh: Sarekat Islam (SI). SI tumbuh dan berkembang dari Rekso Roemekso pada awal 1912. Rekso Roemekso, yang didirikan oleh Haji Samanhoedi besama beberapa saudara, teman dan pengikutnya, adalah sebuah perkumpulan tolong-menolong untuk menghadapi para kecu yang membuat daerah Lawean tidak aman, agaknya karena pencurian kain batik yang dijemur dihalaman tempat pembuatan batik. Seperti yang diperlihatkan oleh namanya, “penjaga “, adalah sebuah organisasi ronda untuk keamanan daerah.
Rekso Roemekso, sebuah organisasi ronda dibungkus dalam bahasa modern dan diberi nama baru, Sarekat (Dagang) Islam. Hal itu dikarenakan kasus hukum kolonial pada saat itu yang melarang munculnya organisasi politik sehingga diimbuhi kata dagang. Pendirinya : Tirtoadhisoerjo, K.H Samanhoedi dan beberapa yang lain, pada 9 November 1911. Dalam  bunyi pengantar AD/ART pembentukan SI : “semua orang sudah tahu bahwa sekarang ini adalah zaman kemajuan tidak boleh hanya menjadi omong kosong saja. Untuk itu kami memutuskan untuk membentuk perkumpulan Sarekat Islam. “artikel 1 anggaran dasar ini menyatakan bahwa perkumpulan dapat didirikan dimana saja dengan lima puluh anggota, dan tujuan perkumpulan harus  “membuat anggota perkumpulan sebagai saudara satu sama lain, memperkuat solidaritas dan tolong-menolong  diantara umat Islam, dan mencoba mengangkat rakyat untuk mencapai kemakmuran, kesejahteraan, dan kejayaan raja melaui segala cara yang tidak bertentangan dengan hukum negara dan pemerintahan.”….
Organisasi terus berkembang hingga mencapai Ratusan ribu anggota pada masa itu. Dibagi dalam Afdeling (dewan daerah) masing masing. Dan setiap afdeling mampu melakukan Vergadering (Rapat umum disebuah lapangan luas antara pemimpin organisasi dan Massa simpatisannya) dengan jumlah anggota yang hadir hingga puluhan ribu orang. Melakukan aksi-aksi pemogokan, pemboikotan, penyebaran surat kabar, berkesenian dan lain-lain.
Semua dapat dicapai melalui keseriusan dan disiplin yang baik sebagai modal utama keberhasilan pengorganisasian dan pencapaian program perjuangan yang bertahap dan jangka panjang. Hal itu berkat adanya gagasan yang kuat, organisasi/kerjasama yang baik dan Program perjuangan yang jelas dan bertahap.            
Pada Zaman itu kita mengenal Tokoh-tokoh sebagai motor penggerak perubahan yang terlahir dari kebijakan Politik Etis Kolonial. Para tokoh merupakan kalangan terdidik pada masa itu, mereka adalah pelajar dan mahasiswa lulusan dalam dan luar negeri yang memiliki kesadaran akan nasib bangsa dan tanah airnya. Namun, tidak semua tokoh yang ada merupakan Intelektual Jebolan sekolahan. Kita mengenal nama seperti Semaun yang lahir dari didikan/kader H.O.S Tjokroaminoto. Juga Soekarno. Selain sekolah Ia matang dalam asuhan Tjokro dan Organisasi (Sarekat Islam), satu lagi murid Tjokro adalah Karto Soewirjo. Ketiganya dikemudian hari berhasil menyemaikan tiga pondasi kuat gagasan besar nasionalisme oleh Soekarno Dengan PNI-nya, Semaun dengan Komunismenya (PKI), dan Kartosoewirjo dengan Islamismenya. Hal itu tak terlepas dari didikan Tjokro yang mengarahkan pemahaman sosial masing-masing dengan pengetahuan/gagasan besar seperti Marxisme (Sosialisme dan komunisme), Pemikiran Islam dan tokoh-tokoh pemikir Islam juga gagasan kebangsaan yang sedang berserak dihampir semua negara terjajah (Koloni Imperialis) di wilayah Asia dan Afrika. Juga ada sederet tokoh besar dan legendaris lainnya seperti: Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, dll (dapat diketahui dengan membaca buku-buku yang banyak beredar saat ini.)
Itulah sekilas ciri khas pergerakan kaum muda yang dimotori kaum tercerahkan oleh pengetahuan dan pergaulan Organisasi yang membebaskan pada massa Sebelum kemerdekaan.


II. Zaman Revolusi Kemerdekaan

Hasil Dari perjuangan Tokoh penggerak adalah kemerdekaan bangsa dan tanah air dari kolonialis Eropa, dan Jepang. Sesudah kemerdekaan ada dua perubahan yang terjadi yang pertama bersifat nominal: Munculnya cara pandang Indonesia dengan mengganti Kata kunci yang sering didengungkan pada masa kolonialisme. Seperti Hindia Belanda menjadi Indonesia, Inlanders (bumiputera) menjadi “Orang Indonesia”, pergerakan bumiputra menjadi kebangkitan nasional Indonesia, dll. Perubahan kedua yang lebih penting adalah: lahirnya sistem klasifikasi baru yang berdasarkan Organisasi dan Ideologi: nasionalisme, Islam dan komunisme. Perubahan ini terjadi karena kategori rasial jelas bersifat kolonial, jadi jelas harus ditolak, dan juga karena sistem klasifikasi nasionalisme, Islam, dan komunisme sudah menjadi sesuatu yang diterima umum sejak pertengahan decade 1920-an dalam wacana politik Indonesia.
Kemerdekaan tidak lahir semata-mata oleh teks proklamasi yang dibacakan oleh Dwitunggal pemimpin Indonesia Soekarno-Hatta. Dibalik itu ada peran pemuda yang mendorong dan mempelopori Soekarno-Hatta untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang. Hal itu agaknya dilakukan oleh pemuda Wikana, pemuda Soekarni dan kawan-kawan yang menculik Soekarno Hatta untuk membacakan Proklamasi kemerdekaan. Kedua pemuda mendapat bacaan realitas politik Asia Tenggara Oleh Ibrahim Datuk Tan Malaka mantan ketua Komintern (Komunis Internasional) Kawasan AsiaTenggara yang ikut berjuang membebaskan Filipina, perjuangan rakyat di Cina, Vietnam dan negara Lain (baca Dari Penjara kepenjara, ottobiografi Tan Malaka). Sepulang dari Asia Tenggara (1942) Tan Malaka Menulis dengan mengembangkan rumusan ilmu dalam kalimat “Jembatankeledai” menjadi buku yang diperuntukan bagi penyadaran/transformasi rakyat Indonesia “Madilog” (Materialisme, dialektika, Logika) agar terbebas dari feodalisme dan penjajahan. Tan Malaka memberitakan akan rencana pengeboman Heroshima dan Nagasaki oleh Amerika untuk menghentikan perang dunia II (PD II) dan balasan atas penyerbuan pangkalan Amerika di Pearl Harbour oleh Jepang. “Peta Politik” digelar dengan rapi diatas meja pemikiran pemuda-pemudi kader yang dididik oleh Tan Malaka. Hal itu membersitkan ide untuk mengambil kesempatan jika saat itu terjadi. Yang menurut hitungan politik mereka akan terjadi pada sekitar pertengahan agustus 1945. Kesempatan untuk menyatakan kemerdekaan. Tanpa hitungan politik yang cermat seperti itu akan ada kesulitan untuk berharap kepada para generasi tua (Soekarno Hatta pada saat itu tahun 40-an termasuk golongan tua). Itulah bukti peran pemuda pelopor perubahan sejarah bangsa (Agent of social Change) Revolusi kemerdekaan lahir dari kepala mereka yang terdidik untuk mengabdikan pemikiran dan pengetahuannya demi cita-cita nasional bangsa dan rakyat Indonesia.

III. Gerakan Mahasiswa ’66: Kontra Revolusioner  

Revolusi belum selesai.! Itulah kata terakhir Bung Karno dalam pembelaannya diruangan Sidang Istimewa MPRS yang dipimpin oleh A.H Nasution yang dikenal dengan pidato “Nawaksara”. Bung Karno presiden, Pemimpin besar Revolusi R.I dipaksa mundur dari jabatannya atas desakan massa yang digalang oleh mahasiswa UI di Jakarta dari markas besar komando cadangan strategis angkatan darat (KOSTRAD) dengan trituranya: Tiga Tuntutan Rakyat: Turunkan Harga, Bubarkan PKI, Bubarkan kabinet 200 menteri dan isu tambahan mereka adalah Turunkan Soekarno! Kelompok muda mahasiswa yang terdidik termanfaatkan oleh kekuatan militer (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia terbentuk berkat Mayjend Soegandi di Kodam Siliwangi Bandung)4 yang ingin mengambil alih kekuasaan pada saat itu dengan bantuan Amerika secara konspiratif dengan kekuatan Intelejen. Dengan mengamputasi salah satu dari kekuatan utama pendukung Soekarno yang anti terhadap ekonomi politik Amerika yaitu PKI maka Amerika memulai pemerintahan bonekanya (Puppet Regime) lewat orang ambisius dan haus kekuasaan dan militeristik seperti Soeharto dengan back up politik agen (comparador) kapitalis Amerika, seperti Ali murtopo, Noegroho Notto Soesanto dan para aristocrat/ekonom berfaham liberal yang biasa disebut “Mafia Barkelley”: M. Sadli, Widjojo Nitisastro, Emil Salim, dan kawan-kawan. Mereka menerapkan Developmentalisme sebagai strategi Politik Ekonomi Orde Baru yang melahirkan KKN dan Utang.
Teramputasinya perjuangan kemerdekaan 100% bagi rakyat dan revolusi kemerdekaan oleh kekuatan muda pembaharu angkatan ’66. memutar balik keadaan perjuangan rakyat semesta oleh Regim boneka, militeristik yang ditopang oleh Militer, 3 Partai boneka, dan birokrasi KKN, semakin hari menjadi Totaliter dan berhasil menciptakan pembodohan dan menciptakan politik massa mengambang, demokrasi prosedural dengan menutup partisipasi rakyat. Maka refleksi historisitas itulah yang mencatat bahwa gerakan mahasiswa ’66 merupakan gerakan kontra revolusi.

IV. Gerakan Mahasiswa Pasca ’66: Kritisi Negara Orde Baru dan Anti Negara Orde Baru5

Pada masa Rezim Orba yang Totalitarian dibawah Soeharto, kekuatan politik dapat dijinakan dan dikontrol oleh kekutan represif militer dibawah komando tentara yang sudah jauh dari cita-cita tentara revolusi Panglima besar Soedirman yang diperuntukan untuk melindungi, mengayomi dan mengamankan negara dalam mencapai cita-citanya. Namun tetap saja ada kekutan kecil tak terlihat yang selalu menghitung secara cermat kebijakan dan peta politik penguasa Negara Orde Baru (NOB). Pasca pemberangusan kekuatan pelopor; PKI. Kekuatan nasionalis-Soekarnois juga dipinggirkan dan ditenggelamkan perlahan dari sejarah bangsa, nama tokoh revolusioner seperti Tan Malaka, Semaun, Alimin, Tjokroaminoto, Darsono dll menjadi terlupakan dan generasi tak mengenalnya lagi sebagai tokoh pelopor zaman baru hingga lahir zaman kini. Kekuatan Islamis tradisionalis dipinggirkan dan ditinggalkan roda (pembangunan) developmentalisme dengan stigma “kampungan, kaum sarungan,” Sehingga lahirlah kalangan kaum menengah Borjuis local hingga konglomerat (Crony Capitalism) dari kalangan dekat kekuasaan, NOB menciptakan sistem mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan (Oligarkis), makna gotong royong dan kekeluargaan dipelintir menjadi koncoisme (Nepotisme) padahal itu adalah ciri sosialisme asli bangsa Indonesia. NOB melakukan rekodifikasi per-undangan kolonial Belanda dengan merancukan dan menghancurkan sistem hukum, merusak tatanan PerUndang-undangan dengan lahirnya Ribuan TAP/MPR berpihak pada kekuasaan. Pancasila menjadi nilai yang “basi” bagi generasi muda karena dijadikan doktrin tak berakar dan formalitas kenaikan jenjang jabatan/kedudukan dengan Santiaji lewat Penataran P4.
Ditengah-tengah kekutan politik yang hipokrit dan suburnya budaya pembodohan dan pemiskinan massa. Maka ditengah-tengah situasi ketertindasan, penghisapan yang tercipta dimana kaum tani (Mayoritas rakyat), kaum buruh, kaum miskin perkotaan, para pengangguran belum menemukan kawan maka kaum muda -sadar- diharapkan muncul sebagai pelopor dan kawan bagi perubahan kesadaran dan pembebasan dari massa, oleh massa dan untuk massa. Disitulah bertemu sebuah penderitaan dan pengetahuan sehingga melahirkan kesadaran. Mendobrak kebekuan kebuntuan (Kuldesak) dan kegamangan (malaise) menuju pencerahan bersama, membuka zaman baru yang lebih memanusiakan manusia.
Munculah kekuatan kecil kesadaran dari beberapa mahasiswa untuk berjuang merubah keadaan, di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Makassar, dan kota lainnya. Dengan mengkritisi pertarungan modal Asing yang ingin menguasai Indonesia antara modal Amerika dan Jepang kususnya sekaligus Cina local maka pecahlah demonstrasi besar gerakan mahasiswa ’74 sebagai salah satu momentum pada angkatan 70-an yang berakhir dengan provokasi militer sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran proyek senen dibawah komando Pangkopkamtib Soedomo. Lalu lahir momentum-momentum kecil dibeberapa daerah baik itu kasus tanah, penembakan, penghilangan secara paksa beberapa pejuang local.
Operasi militer di Timor Timur dimulai lantas suhu provokasi terjadi juga di tanah rencong.
Tahun 78, kekuatan kritisi NOB dan sebagian kecil kekuatan anti NOB muncul berdemonstrasi menolak pencalonan Soeharto untuk yang ke 3 kalinya di pemilu tahun‘79. namun karena persoalan eksistensi, arogansi dan provokasi dari luar kalangan pergerakan mahasiswa saling mendahului antara ITB dan UI juga UGM, USU Medan. Pemerintahan Otonom Mahasiswa dikampus dengan Dewan Mahasiswanya mampu mengorganisir kekuatan kritis maju untuk berbuat sesuatu. Pecah protes besar di ITB Bandung mendahului rencana bersama antara kaukus Jakarta dan Bandung sehingga gerakan itupun menjadi premature dan mudah dipatahkan.
Masuk pada decade 80 an pemerintah pada th ’84 dibawah otoritas Daud Joesoef sebagai menteri pendidikan menerapkan program Normalisasi Kehidupan Kampus dan membangun Badan Koordinasi Kampus yaitu Senat perguruan tinggi dan Senat mahasiswa untuk meredam aktivitas politik mahasiswa pasca ’78. Momentum terus terjadi dan akumulasi pecah pada tahun ’89 aksi mahasiswa menolak NKK/BKK mengakibatkan bentrok dan pemenjaraan mahasiswa seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Di Cina juga terjadi aksi demokratisasi untuk pemerintahan PKC (Partai Komunis China) yang berkuasa namun dilumpuhkan setelah berbulan-bulan mereka menduduki lapangan Istana kekaisaran Tiananmen dan dikenal dengan peristiwa Tiananmen. Hal itu tentu saja menjadi penyemangat dan inspirasi bagi banyak mahasiswa diluar Cina termasuk mahasiswa di Indonesia sendiri.
Pada pertengahan 80-an lahir gerakan mahasiswa yang dibungkus dengan organisasi Pers mahasiswa, forum diskusi dan keluarga mahasiswa. Mereka mengusung nilai kerakyatan, sadar dan maju (populisme, kritis, progressive dan revolusioner) dengan kesadaran seperti itu yang mengawal gagasan, namun pada urusan program perjuangan mereka sering terganjal oleh eksistensi, dan provokasi juga stigmatisasi/cap dari penguasa, ada sebuah adagium yang disitir dari hasil diskusi-diskusi penyadaran mereka yaitu “Apabila kita memberi makan orang miskin, kita akan disebut orang suci, namun apabila kita bertanya kenapa mereka lapar kita dicap komunis” hal itu mewarnai pola pergerakan dan mencirikan geliat massa dalam kelompok kecil-kecil namun pasti, melakukan transformasi terhadap kawan dan masyarakat. Sementara penguasa mengkonsolidasikan kekuatan oligarkinya maka oposisi harus melakukan hal yang sama dan lebih baik dari masa yang lampau kita harus belajar dari refleksi sejarah gerakan yang bertahun-tahun terputus dan selalu dipenuhi ketidak-sambung-an dan kesalhpahaman. Yang harus dibangun adalah kewaspadaan (kesiap-siagaan) bukan kecurigaan sesama kawan namun hal itu sulit dilakukan karena penguasa mampu melakukan infiltrasi yang mendasar pada gerakan mahasiswa. Sehingga generasi muda yang lahir pada masa NOB memiliki bakat terbesar “pragmatisme” (cara berfikir yang instan dan ingin selalu memperoleh hasil tanpa kerja, atau ingin langsung hasil yang jadi,konkrit didepan mata) hal itulah yang menyuburkan budaya ketidaksadaran massa, pengetahuan yang pasif dan penuh keragu-raguan. Pengekangan generasi tua telah menyuburkan ketertiduran panjang pelopor-pelopor perubahan, pembangunan meninabobokan kreativitas dan inovasi kaum muda. Menjerat dengan hutang dan kemiskinan massal. Sementara segelintir orang berkuasa atas modal/rejeki orang banyak.
KETIKA DEMOKRASI MENJADI OMONG KOSONG, KETIKA PENDIDIKAN HANYA MENJADI BISNIS, KETIKA LAPANGAN KERJA DITENTUKAN MODAL ASING, KETIKA BURUH TERHISAP DIBAYAR MURAH, KETIKA PETANI TERAMPAS HAKNYA, KETIKA PENGUASA TERUS MENIPU DAN TAK TERSENTUH HUKUM YANG ADIL, KETIKA KEDAULATAN MENJADI MIMPI, KETIKA KEADILAN MENJADI HARAPAN, KETIKA GENERASI DILINGKUPI MIMPI BURUK AKAN MASA DEPAN… KETIKA HATI BERGETAR MENYAKSIKAN PENDERITAAN BANYAK ORANG…
Kita harus bangkit melawan, Orang-orang harus dibangunkan, kebenaran harus dikabarkan. Suara itu membangunkan sekelompok mahasiswa dalam kerangka Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) pada tahun’94 menggugat soeharto dan menyerukan untuk sidang istimewa bagi penguasa NOB itu, perubahan 5 UU Politik, dan Pembubaran lembaga teritorial dan ekstrajudicial ABRI (Dwi Fungsi ABRI). Penangkapan 21 mahasiswa dengan ganjaran 8 hingga 14 bulan penjara menghentikan langkah kesatuan jaringan mahasiswa antar kota tersebut
Sampai pada saat ketika kekuatan modal kapitalis global menerjang kekuatan kropos ekonomi tak bertiang NOB luluh lantak oleh Krisis. Gerakan yang selama ini tercecer dan berserak mulai terbangun satu-satu. Inilah saatnya!
24 April terjadi tragedi yang kita kenal dengan “AMARAH” April Makasar Berdarah Di UMI (Universitas Muslim Indonesia) 3 mahasiswa menjadi korban penyerbuan aparat kedalam kampus. 27 juli 96 pecah provokasi.   Penguasa merekayasa sebuah miniatur scenario yang pernah membawa NOB berdiri tegak dibantu Amerika 30 tahun kebelakang, ketika kekuatan nasionalis mulai menguat politik devide et empera tehadap Partai Demokrasi Indonesia memicu dukungan kelompok muda dan berakhir dengan penagkapan, pengkambinghitaman dan kerusuhan yang pasti selalu menelan korban tidak sedikit. Setelahnya adalah konsolidasi kembali….
Mahasiswa berkumpul kecil-kecil didalam kampus masing-masing tergopoh-gopoh mereka mengorganisir kawan, satu demi satu mereka ajak aksi dalam kampus, gerak mereka tidak seperti romeo yang sedang meminang Juliet (walaupun ada banyak juga yang seperti itu) tetapi mereka bergaul dalam menggapai kesadarn bersama meningkatkan kesadaran mistis menuju kesadaran naïf untuk menjadi kritis. Pertemuan mereka adalah bangunan kesadaran dari kenyataan sehari-hari orang-orang disekitarnya yang terbelenggu kehendak bebasnya oleh sistem totaliter. Kawan mulai berhasil digalang, lalu keluar melompati pagar-pagar menara gading kampus masing-masing dengan gagah berani. Berai jari-jemari tangan kirinya terkepal tinggi menjulang kelangit symbol perlawanan. Seakan-akan ingin segera menggapai kuasa rakyat.
Januari, februari, maret, april, Mei ’98 tragedi penembakan mahasiswa di Trisakti diikuti provokasi massa ditiap daerah hingga pecah kerusuhan dari massa yang selama ini memendam api penderitaan, ketidak adilan dalam dada mereka. Ratusan ribu mahasiswa terkonsolidasi tanpa aba-aba mereka marah, mereka meneriakan penguasa NOB harus turun dan diadili, harus bertanggung jawab dengan terikan “seret kesidang istimewa!” aksi penelikungan gerakan mahsiswa dilakukan oleh orang-orang dekat Soeharto. Demi menyelamatkan bos mereka 12 menteri mengundurkan diri dipimpin Ginandjar karta sasmita, maka tuntutan mahasiswa dijawab dengan “lengser keprabon”+mandheg pandhito Durno. Itulah aksi penyelamatan Soeharto yang dilakukan orang dekatnya.dari tuntutan pertanggungjawaban dan pengadilan. Menaikan Habibie sebagai presiden secara cacat hukum. Perpecahan kelompok Mahasiswa Pasca pendudukan akibat infiltrasi dan lemahnya gerakan mahasiswa secara internal karena mengandalkan dan mendasarkan diri pada mobilisasi heroisme dan aktifisme massa.

V. Berkawan dan Melawan6

Refleksi dari semua itu: Mei ’98 dan sebelumnya adalah pelajaran, organisasi, ideology, dan program perjuangan adalah syarat minimal pergerakan kita harus memenuhi itu dengan sabar dan terukur pasti. Buang keragu-raguan, buang ketidak mengertian, bangun kesadaran, kikis eksistensimu, karena kita harus Berkawan dan Melawan!
Kesadaran atas pembebasan Tanah dan Air Nusantara dari cengkeraman Neokolonialisme dan neoimperialisme7 sebagai tahap tertinggi kapitalisme dengan ideology Neoliberalismenya.
Bangun Organisasi, Asah pengetahuanmu, Uji gagasanmu, Praktekan Revolusimu! Revolusi harus dimulai kembali, dipersiapkan dan dibangun. Revolusi bukan barang Import bahan bakunya banyak dinegeri ini. Perubahan bukan hadiah dari siapapun, Ia harus direbut, diperjuangkan. Kesadaran bahwa perjuangan itu harus secara nasional, dengan organisasi nasional, harus muncul dan bersamaan jalanya dengan perjuangan demokrasi, dan perjuangan kerakyatan Tiga hal utama yang selama ini ditiadakan semasa NOB berkuasa. Sejarah tidak boleh dilupakan, persatuan adalah sumber kekuatan, kejujuran dan kepercayaan harus didahulukan sehingga kita mampu memulai mencatat sejarah pergerakan, perlawanan Nasional, demokrasi, kerakyatan…. Singkirkan kepala batu!
 Kerja pergerakan kita adalah: “mendidik rakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan!” Rakyat kuasa niscaya akan menjadi kenyataan. Kemenangan harus ada dipihak rakyat dan kejaliman-penindasan harus dikuburkan.
Tuhan Selalu Bersama Orang-orang Pemberani !




Ò Makalah disampaikan pada acara Diskusi bersama pada acara  DIKLAT VI Kelompok Studi Mahasiswa (KSM-FE UP)
1 Pengurus Dewan Daerah Front Perjuanagan Pemuda Indonesia DKI Jaya. Alumnus UP
2 Takashi Shiraishi; Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926. Grafiti, 1997
3 Ibid
4 Shoe Hok Gie, Catatan Seorang Demonstran, LP3ES.
5 Muridan S. Widjojo, at al. Pendobrak Rezim Orde Baru, LIPI
6 Gunawan. Runtuhnya Konsolidasi Demokrasi, FPPI, 2002
7 Agresi Israel didukung Amerika terhadap Palestina. Agresi Amerika, Inggris, Australia, Spanyol ke Afganistan & Iraq, bukti nyata Kekuatan Imperialisme dan kolonialisme baru dunia.

RPP KLS 6 SEMESTER 1 & 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan          :      …………………………….. Kelas / Semester               :      VI (...