Selasa, 05 November 2013

materi obat-obatan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.untuk itu obat sangat diperlukan. Terkadang Obat tidak selamanya baik, kadang obat justru berbahaya, karena takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.
Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet. Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan obat dan apa saja macam-macam obat?
2.    Apa itu dosis obat, standar obat, resep obat, dan reseptor obat?
3.    Apa yang dimaksud Reaksi obat dan faktor yang mempengaruhi reaksi obat?
4.    Bagaimana cara Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik?
1.3    Tujuan
1.    Untuk memenuhi tugas ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2.    Untuk mengetahui definisi obat dan cara memilih obat yang baik.
3.    Untuk mengetahui bahaya Obat.
4.    Menambah dan meningkatkan wawasan tentang obat.

1.4  Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang Obat-Obatan serta dapat menambah dan meningkatkanwawasan pengetahuan khususnya di bidang ilmu keperawatan dasar II

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.

2.2  Macam-Macam Obat
1.    Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2.    Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3.    Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4.    Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

2.3  Dosis Obat
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.

2.4  Standar Obat
Sebaiknya obat yang akan digunakan memenuhi berbagai standar persyaratan obat, diantaranya:
a.       Kemurnian, yaitu bahwa obat mengandungg unsure keaslian, tidak ada percampuran.
b.      Standar potensi yang baik.
c.       Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat.
d.      Adanya keamanan.
e.       Efektivitas.

Kelima standar tersebut harus dimiliki agar menghasilkan efek yang baik terhadap kepatenan obat sendiri.

2.5  Resep Obat
Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.

2.6  Reaksi Obat
Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh, obat akan bekerja sesuai dengan proses kimiawi. Salah satu reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh, yaitu suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi obat (½ dari kadar puncak) dalam tubuh.
    Faktor yang mempengaruhi Reaksi Obat diantaranya adalah :
a.    Absorbsi Obat yaitu proses pergerakan obat dari sumber ke dalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topical yang dipengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan, dan keadaan pasien.
b.   Distribusi obat kedalam tubuh, setelah diabsorbsi, obat didistribusikan ke dalam tubuh melalui darah dan system limfatis menuju sel dan masuk ke dalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektrolit, dan keadaan patologis.
c.    Metabolisme obat, setelah melalui sirulasi, obat akan mengalami proses metabolism. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian berinteraksi dengan sel dan mengalami perubahan zat kimia untuk kemudian diekskresikan.
d.   Ekskresi sisa melalui obat, setelah obat mengalami metabolism atau pemecahan, akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai dan tidak bereaksi. Sisa zat ini kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, intestinal dalam bentuk feses, dan paru dalam bentuk udara.

    Reaksi obat dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktor genetis, faktor psikologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.

2.7  Reseptor Obat
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.

2.8  Masalah dalam Pemberian Obat dan Intervensi Keperawatan
a.       Menolak pemberian obat
Jika pasien menolak pemberian obat, intervensi keperawatan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanyakan alasan pasien melakukan hal tersebut. Kemudian, jelaskan kembali kepada pasien alasan pemberian obat. Jika pasien terus menolah, maka sebaiknya tunda pengobatan, laporkan ke dokter, dan catat dalam laporan.
b.        Integritas kulit terganggu
Untuk mengatasi masalah gangguan integritas kulit, lakukan penundaan dalam pengobatan, kemudian laporkan ke dokter dan catat kedalam laporan.
c.         Disorientasi dan bingung
Masalah disorientasi dan bingung dapat diatasi oleh perawat dengan cara melakukan penundaan pengobatan. Jika pasien ragu, laporkan kedokter dan catat dalam laporan.
d.        Menelan Obat
Sebagai perawat yang memiliki peran dependen, jika pasien menelan obat, maka sebaiknya laporkan kejadian tersebut kepada dokter, untuk selanjutnya dokter yang akan melakukan intervensi.
e.         Alergi Kulit
Apabila terjadi alergi kulit atas pemberian obat kepada pasien, keluarkan  sebanyak mungkin pengobatan yang telah diberikan, beritahu dokter dan catat dalam pelaporan.

2.9  Cara Pemberian Obat
Pemberian obat kepada pasien dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :
a.    Pemberian Obat melalui Oral, merupakan pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, dan mengurangi rasa sakit sesuai dengan jenis obat.
b.   Pemberian Obat Intrakutan, merupakan cara memberikan atau memasukkan obat kedalam jaringan kulit, tujuannya adalah untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan.
c.    Pemberian Obat Subkutan, merupakan pemberian obat melalui suntikan kebawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus (abdomen)
d.   Pemberian Obat Intravena Langsung, merupakan pemberian obat yang dilakukan melalui vena, diantaranya vena mediana cubiti/cephalika (lengan), vena saphenous (tungkai), vena jugularis (leher), dan vena frontalis/temporalis (kepala), serta bertujuan memberikan obat dengan reaksi cepat dan langsung masuk pada pebuluh darah.
e.    Pemberian Obat Melalui Wadah Cairan Intravena, merupakan pemberian obat melalui wadah cairan intravena merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapeutik dalam darah.
f.     Pemberian Obat Melalui Selang Intravena.
g.    Pemberian Obat Intramuskular, merupakan pemberian obat dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan otot. Tujuan pemberian obat dengan cara ini agar absorpsi obat lebih cepat.
h.   Pemberian Obat Melalui Anus/Rektum, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui anus atau rectum, bertujuan memberikan efek local dan sistemik.
i.      Pemberian Obat Melalui Vagina, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui vagina yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks.

2.10. Tips Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik
1.    Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.
2.    Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.
BAB III
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
        Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan.

3.2    SARAN
    Adapun saran-saran dalam penulisan makalah ini adalah :
 Dapat mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan tentang Obat.
 Dengan disusunnya makalah ini kami mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami arti obat serta dapat memberikan kritik dan saran nya agar makalah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian saran yang dapat penulis sampaikan semoga dapat membawa manfaat bagi semua pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A.Aziz Alimul, 2006, Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia Aplikasi Konsep dan Proses Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat
http://www.ronywijaya.web.id/2012/05/bahaya-obat-obatan.html











   

MAKALAH WAWASAN TENTANG OBAT

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.untuk itu obat sangat diperlukan. Terkadang Obat tidak selamanya baik, kadang obat justru berbahaya, karena takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.
Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet. Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan obat dan apa saja macam-macam obat?
2.    Apa itu dosis obat, standar obat, resep obat, dan reseptor obat?
3.    Apa yang dimaksud Reaksi obat dan faktor yang mempengaruhi reaksi obat?
4.    Bagaimana cara Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik?
1.3    Tujuan
1.    Untuk memenuhi tugas ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2.    Untuk mengetahui definisi obat dan cara memilih obat yang baik.
3.    Untuk mengetahui bahaya Obat.
4.    Menambah dan meningkatkan wawasan tentang obat.

1.4  Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang Obat-Obatan serta dapat menambah dan meningkatkanwawasan pengetahuan khususnya di bidang ilmu keperawatan dasar II

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.

2.2  Macam-Macam Obat
1.    Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2.    Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3.    Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4.    Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

2.3  Dosis Obat
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.

2.4  Standar Obat
Sebaiknya obat yang akan digunakan memenuhi berbagai standar persyaratan obat, diantaranya:
a.       Kemurnian, yaitu bahwa obat mengandungg unsure keaslian, tidak ada percampuran.
b.      Standar potensi yang baik.
c.       Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat.
d.      Adanya keamanan.
e.       Efektivitas.

Kelima standar tersebut harus dimiliki agar menghasilkan efek yang baik terhadap kepatenan obat sendiri.

2.5  Resep Obat
Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.

2.6  Reaksi Obat
Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh, obat akan bekerja sesuai dengan proses kimiawi. Salah satu reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh, yaitu suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi obat (½ dari kadar puncak) dalam tubuh.
    Faktor yang mempengaruhi Reaksi Obat diantaranya adalah :
a.    Absorbsi Obat yaitu proses pergerakan obat dari sumber ke dalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topical yang dipengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan, dan keadaan pasien.
b.   Distribusi obat kedalam tubuh, setelah diabsorbsi, obat didistribusikan ke dalam tubuh melalui darah dan system limfatis menuju sel dan masuk ke dalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektrolit, dan keadaan patologis.
c.    Metabolisme obat, setelah melalui sirulasi, obat akan mengalami proses metabolism. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian berinteraksi dengan sel dan mengalami perubahan zat kimia untuk kemudian diekskresikan.
d.   Ekskresi sisa melalui obat, setelah obat mengalami metabolism atau pemecahan, akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai dan tidak bereaksi. Sisa zat ini kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, intestinal dalam bentuk feses, dan paru dalam bentuk udara.

    Reaksi obat dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktor genetis, faktor psikologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.

2.7  Reseptor Obat
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.

2.8  Masalah dalam Pemberian Obat dan Intervensi Keperawatan
a.       Menolak pemberian obat
Jika pasien menolak pemberian obat, intervensi keperawatan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanyakan alasan pasien melakukan hal tersebut. Kemudian, jelaskan kembali kepada pasien alasan pemberian obat. Jika pasien terus menolah, maka sebaiknya tunda pengobatan, laporkan ke dokter, dan catat dalam laporan.
b.        Integritas kulit terganggu
Untuk mengatasi masalah gangguan integritas kulit, lakukan penundaan dalam pengobatan, kemudian laporkan ke dokter dan catat kedalam laporan.
c.         Disorientasi dan bingung
Masalah disorientasi dan bingung dapat diatasi oleh perawat dengan cara melakukan penundaan pengobatan. Jika pasien ragu, laporkan kedokter dan catat dalam laporan.
d.        Menelan Obat
Sebagai perawat yang memiliki peran dependen, jika pasien menelan obat, maka sebaiknya laporkan kejadian tersebut kepada dokter, untuk selanjutnya dokter yang akan melakukan intervensi.
e.         Alergi Kulit
Apabila terjadi alergi kulit atas pemberian obat kepada pasien, keluarkan  sebanyak mungkin pengobatan yang telah diberikan, beritahu dokter dan catat dalam pelaporan.

2.9  Cara Pemberian Obat
Pemberian obat kepada pasien dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :
a.    Pemberian Obat melalui Oral, merupakan pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, dan mengurangi rasa sakit sesuai dengan jenis obat.
b.   Pemberian Obat Intrakutan, merupakan cara memberikan atau memasukkan obat kedalam jaringan kulit, tujuannya adalah untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan.
c.    Pemberian Obat Subkutan, merupakan pemberian obat melalui suntikan kebawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus (abdomen)
d.   Pemberian Obat Intravena Langsung, merupakan pemberian obat yang dilakukan melalui vena, diantaranya vena mediana cubiti/cephalika (lengan), vena saphenous (tungkai), vena jugularis (leher), dan vena frontalis/temporalis (kepala), serta bertujuan memberikan obat dengan reaksi cepat dan langsung masuk pada pebuluh darah.
e.    Pemberian Obat Melalui Wadah Cairan Intravena, merupakan pemberian obat melalui wadah cairan intravena merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapeutik dalam darah.
f.     Pemberian Obat Melalui Selang Intravena.
g.    Pemberian Obat Intramuskular, merupakan pemberian obat dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan otot. Tujuan pemberian obat dengan cara ini agar absorpsi obat lebih cepat.
h.   Pemberian Obat Melalui Anus/Rektum, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui anus atau rectum, bertujuan memberikan efek local dan sistemik.
i.      Pemberian Obat Melalui Vagina, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui vagina yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks.

2.10. Tips Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik
1.    Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.
2.    Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.
BAB III
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
        Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan.

3.2    SARAN
    Adapun saran-saran dalam penulisan makalah ini adalah :
 Dapat mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan tentang Obat.
 Dengan disusunnya makalah ini kami mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami arti obat serta dapat memberikan kritik dan saran nya agar makalah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian saran yang dapat penulis sampaikan semoga dapat membawa manfaat bagi semua pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A.Aziz Alimul, 2006, Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia Aplikasi Konsep dan Proses Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat
http://www.ronywijaya.web.id/2012/05/bahaya-obat-obatan.html











   

Minggu, 03 November 2013

PRIVACY POLICY

Privacy Policy for Asmisiangka

If you require any more information or have any questions about our privacy policy, please feel free to contact us by email at Privacy.
At http://asmisiangka.blogspot.com/ we consider the privacy of our visitors to be extremely important. This privacy policy document describes in detail the types of personal information is collected and recorded by http://asmisiangka.blogspot.com/ and how we use it.
Log Files
Like many other Web sites, http://asmisiangka.blogspot.com/ makes use of log files. These files merely logs visitors to the site - usually a standard procedure for hosting companies and a part of hosting services's analytics. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, browser type, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and possibly the number of clicks. This information is used to analyze trends, administer the site, track user's movement around the site, and gather demographic information. IP addresses, and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.
Cookies and Web Beacons
http://asmisiangka.blogspot.com/ uses cookies to store information about visitors' preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors' browser type or other information that the visitor sends via their browser.
DoubleClick DART Cookie
→ Google, as a third party vendor, uses cookies to serve ads on http://asmisiangka.blogspot.com/.
→ Google's use of the DART cookie enables it to serve ads to our site's visitors based upon their visit to http://asmisiangka.blogspot.com/ and other sites on the Internet.
→ Users may opt out of the use of the DART cookie by visiting the Google ad and content network privacy policy at the following URL - http://www.google.com/privacy_ads.html
Our Advertising Partners
Some of our advertising partners may use cookies and web beacons on our site. Our advertising partners include .......
  • Google
  • Commission Junction
  • Amazon
  • Widget Bucks
  • Adbrite
  • Clickbank
  • Linkshare
  • Yahoo! Publisher Network
  • Azoogle
  • Chitika
  • Kontera
  • TradeDoubler
  • Other
While each of these advertising partners has their own Privacy Policy for their site, an updated and hyperlinked resource is maintained here: Privacy Policies.
You may consult this listing to find the privacy policy for each of the advertising partners of http://asmisiangka.blogspot.com/.
These third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on http://asmisiangka.blogspot.com/ and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site's third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.
http://asmisiangka.blogspot.com/ has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.
Third Party Privacy Policies
You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. http://asmisiangka.blogspot.com/'s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites. You may find a comprehensive listing of these privacy policies and their links here: Privacy Policy Links.
If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers' respective websites. What Are Cookies?
Children's Information
We believe it is important to provide added protection for children online. We encourage parents and guardians to spend time online with their children to observe, participate in and/or monitor and guide their online activity. http://asmisiangka.blogspot.com/ does not knowingly collect any personally identifiable information from children under the age of 13. If a parent or guardian believes that http://asmisiangka.blogspot.com/ has in its database the personally-identifiable information of a child under the age of 13, please contact us immediately (using the contact in the first paragraph) and we will use our best efforts to promptly remove such information from our records.
Online Privacy Policy Only
This privacy policy applies only to our online activities and is valid for visitors to our website and regarding information shared and/or collected there. This policy does not apply to any information collected offline or via channels other than this website.
Consent
By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update
This Privacy Policy was last updated on: Monday, November 4th, 2013. Privacy Policy Online Approved Site
Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Senin, 29 Juli 2013

UU POKOK AGRARIA

UU PA
Negara wajib mencegah monopoli swasta di bidang pertanahan, kata Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Indonesian Human Rights Commitee for Social Justice Gunawan.“Kewajiban itu adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945,” kata Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Indonesian Human Rights Commitee for Social Justice (IHCS) Gunawan saat menjadi pembicara seminar tentang Undang-Undang Pokok Agraria dan Sektoralisasi Agraria di Yogyakarta, Rabu.Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) Tahun 1960, warga negara Indonesia memiliki kedudukan istimewa atas kepemilikan tanah.“Isu kepemilikan tanah kembali mengemukan seiring terjadinya globalisasi ekonomi yang ekspansif terhadap penguasaan tanah oleh perusahaan-perusahaan transnasional dan multinasional,” katanya.Oleh karena itu negara harus memastikan bahwa perusahaan asing tidak memiliki hak kepemilikan tanah dan larangan hak penggunaaannya untuk penanaman modal berkurun waktu lama.Artinya negara secara bertahap berkewajiban menciptakan keadilan sosial di bidang pertanahan,” katanya.Pemerintah, kata dia berperan mengatur dan membuat rencana semesta penggunaan tanah dan mengelolanya agar mempertinggi produksi serta kemakmuran rakyat.“Termasuk di dalamnya adalah larangan tanah dijadikan jaminan hutang luar negeri oleh pemerintah,” katanya. Mengacu pada UU PA, kata dia negara juga mengakui hak-hak kolektif dan hak-hak kelompok rentan untuk mendapatkan perlindungan khusus serta jaminan sosial di bidang pertanahan.

PENGERTIAN BUDAYA POLITIK MENURUT PARA AHLI

Politik
 
PENGERTIAN BUDAYA POLITIK MENURUT PARA AHLI

1. Alan R. Ball

Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.

2. Austin Ranney

Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.

3. Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr.

Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.

4. Sidney Verba

Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan.

5. Gabriel A. Almond

Budaya politik adalah dimensi psikologis dari sebuah sistem politik yang juga memiliki peranan penting berjalannya sebuah sistem politik.

6. Miriam Budiardjo

Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya.

7. Marbun.

Budaya politik adalah pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang, dan budaya politik ini lebih mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik yaitu sikap, sistem kepercayaan, simbol yang dimiliki individu dan yang dilaksanakan dalam masyarakat.

8.  Larry Diamond.

Budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai-nilai, ide-ide, sentimen dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing masing individu dalam sistem itu.

9.  Mochtar massoed.

Budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.

10.  Roy Macridis

Budaya politik adalah sebagai tujuan bersama dan peraturan yang diterima bersama.

11.  Dennis Kavanagh

Budaya politik adalah sebagai pernyataan untuk menyatakan lingkungan perasaan dan sikap bagaimana sistem politik itu berlangsung.

12.  Robert Dahl

Budaya politik adalah satu faktor yang menjelaskan pola-pola yang berbeda mengenai pertentangan politik.

13.  Rusadi Kantaprawira

Budaya politik merupakan persepsi manusia, pola sikapnya terhadap berbagai masalah politik dan peristiwa politik terbawa pula ke dalam pembentukan struktur dan proses kegiatan politik masyarakat maupun pemerintah(an), karena sistem politik itu sendiri adalah interrelasi antara manusia yang menyangkut soal kekuasaan, aturan dan wewenang (Kantaprawira, 1999:26).

14.  Brown (1977)

Budaya Politik sebagai persepsi subyektif tentang sejarah dan politik, keyakinan dan nilai-nilai mendasar, lokus identifikasi dan loyalitas, serta pengetahuan dan harapan-harapan politik yang merupakan produk dari pengalaman sejarah khusus dari bangsa/kelompok.

15.  White ( 1979 )

Budaya politik sebagai matriks sikap dan perilaku dimana system politik berada.

16.  Aaron Wildavskus

Budaya politik secara luas menjelaskan orang-orang yang menganut nilai-nilai, keyakinan – keyakinan, dan pilihan – pilihan yang melegitimasi jalan hidup yang berbeda-beda (menekankan pada keterbukaan terhadap berbagai pendekatan dalam kajian budaya politik)

Rabu, 19 Juni 2013

NABI MUHAMMAD S.A.W.







Muhammad bin Abdullah (Arab/Jawi: محمد بن عبد الله; disebut [mʊħɑmmæd]  (dengar)) (570 M-8 Jun 632 M) merupakan nabi dan rasul yang terakhir bagi umat Islam. Lebih dikenali sebagai Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam (Arab/Jawi: نبي محمد صلى الله عليه وسلم), baginda juga adalah pemimpin yang menyatukan Semenanjung Arab kepada satu tatanegara di bawah pemerintahan Islam. Muhammad dianggap oleh umat Islam sebagai pemulih keimanan monoteistik ajaran nabi-nabi terdahulu yang dibawa oleh Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan nabi-nabi yang lain.

Dilahirkan di Makkah, Semenanjung Arab, baginda adalah anak yatim piatu sejak kecil lagi dimana baginda dijaga oleh datuknya, Abdul Muttalib bin Hasyim dan seterusnya bapa saudara baginda, Abu Talib bin Abdul Muttalib. Baginda juga pernah bekerja sebagai pengembala kambing dan saudagar serta perkahwinan pertamanya adalah ketika berusia 25 tahun dimana baginda telah bernikah dengan Khadijah binti Khuwailid (40 tahun). Ketika Muhammad berumur 40 tahun, baginda telah menerima wahyu yang pertama daripada Tuhan melalui malaikat Jibril ketika sedang berada di Gua Hira. Tiga tahun setelah kejadian itu, baginda mula berdakwah secara terbuka kepada penduduk Makkah dengan mengatakan "Tuhan itu Esa" dan hendaklah menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah (secara harfiahnya membawa maksud Islam) dan ia adalah satu cara hidup (الدين ad-Din) yang diterima Allah sahaja.

Muhammad menerima beberapa orang pengikut pada awalnya yang terdiri daripada pelbagai golongan. Ajaran yang dibawa oleh baginda mendapat tentangan yang hebat dalam kalangan penduduk Makkah malahan mereka dilayan dengan teruk dan zalim. Oleh itu, Muhammad telah menghantar beberapa orang pengikutnya ke Habsyah pada 614 M sebelum baginda dan pengikutnya lain di Makkah berhijrah ke Madinah (dahulu dikenali sebagai Yathrib) pada tahun 622 M. Peristiwa penghijrahan Muhammad itu menandakan permulaan bagi kalendar Islam atau takwim Hijrah. Di Madinah, Muhammad telah menyatukan semua suku kaum dibawah Piagam Madinah. Setelah bersengketa dengan penduduk Makkah selama 8 tahun, baginda membawa 10,000 pengikutnya ke Makkah serta menakluknya. Muhammad dan para pengikutnya telah memusnahkan patung berhala yang terdapat di Makkah. Pada tahun 632 M, beberapa bulan selepas peristiwa Haji Wida atau Haji Perpisahan, Muhammad telah jatuh sakit lalu wafat. Ketika kematiannya, hampir seluruh Semenanjung Arab berada di bawah naungan Islam dan bersatu dengan tatanegara Islam.

Kelahiran

Baginda lahir dari Keturunan Quraisy (Bahasa Arab قريش). Nabi Muhammad telah diputerakan di Makkah, pada hari Isnin, 12 Rabiulawal (20 April 571M). Ibu baginda, iaitu Aminah binti Wahab, adalah anak perempuan kepada Wahab bin Abdul Manaf dari keluarga Zahrah. Ayahnya, Abdullah, ialah anak kepada Abdul Muthalib. Keturunannya bersusur galur dari Nabi Ismail, anak kepada Nabi Ibrahim kira-kira dalam keturunan keempat puluh. Ayahnya telah meninggal sebelum kelahiran baginda. Sementara ibunya meninggal ketika baginda berusia kira-kira enam tahun, menjadikannya seorang anak yatim piatu. Menurut tradisi keluarga atasan Mekah, baginda telah dipelihara oleh seorang ibu angkat(ibu susu:-wanita yang menyusukan baginda) yang bernama Halimahtus Sa'adiah حلمة السعديه di kampung halamannya di pergunungan selama beberapa tahun. Dalam tahun-tahun itu, baginda telah dibawa ke Makkah untuk mengunjungi ibunya. Setelah ibunya meninggal, baginda dijaga oleh datuknya, Abdul Muthalib. Apabila datuknya meninggal, baginda dijaga oleh bapa saudaranya, Abu Talib. Ketika inilah baginda sering kali membantu mengembala kambing-kambing bapa saudaranya di sekitar Mekah dan kerap menemani bapa saudaranya dalam urusan perdagangan ke Syam (Syria).

Sejak kecil, baginda tidak pernah menyembah berhala dan tidak pernah terlibat dengan kehidupan sosial arab jahiliyyah yang merosakkan dan penuh kekufuran

Masa remaja

Dalam masa remajanya, Nabi Muhammad percaya sepenuhnya dengan keesaan Allah. Baginda hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat angkuh dan bongkak. Baginda menyayangi orang-orang miskin, para janda dan anak-anak yatim serta berkongsi penderitaan mereka dengan berusaha menolong mereka. Baginda juga menghindari semua kejahatan yang menjadi amalan biasa di kalangan para belia pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga beliau dikenali sebagai As Saadiq (yang benar) dan Al Amin (yang amanah). Baginda sentiasa dipercayai sebagai orang tengah kepada dua pihak yang bertelingkah di kampung halamannya di Mekah.

Berumahtangga

Rencana utama: Isteri-isteri Nabi Muhammad s.a.w.

Ketika berusia kira-kira 25 tahun, ayah saudara baginda menyarankan baginda untuk bekerja dengan kafilah (rombongan perniagaan) yang dimiliki oleh seorang janda yang bernama Khadijah. Baginda diterima bekerja dan bertanggungjawab terhadap pelayaran ke Syam (Syria). Baginda mengelolakan urusniaga itu dengan penuh bijaksana dan pulang dengan keuntungan luar biasa.

Khadijah begitu tertarik dengan kejujuran dan watak peribadinya yang mendorong beliau untuk menawarkan diri untuk mengahwini baginda. Baginda menerima lamarannya dan perkahwinan mereka adalah bahagia. Mereka dikurniakan 6 orang anak (2 lelaki dan 4 perempuan) tetapi kedua-dua anak lelaki mereka, Qasim dan Abdullah meninggal semasa kecil. Manakala anak perempuan baginda ialah Ruqayyah, Zainab, Ummu Kalsum dan Fatimah az-Zahra. Khadijah merupakan satu-satunya isterinya sehinggalah Khadijah meninggal pada usia 64 tahun. Seorang lagi anak baginda adalah hasil perkahwinan baginda dengan Mariah Al-Qibtiyyah. Putera baginda bersama Mariah bernama Ibrahim itu juga meninggal semasa kecil.

Bapa dan ibu saudara Nabi Muhammad

    Al-Harith bin Abdul Muttalib
    Muqawwam bin Abdul Muttalib
    Zubair bin Abdul Muttalib
    Hamzah bin Abdul Muttalib
    Al-Abbas bin Abdul Muttalib
    Abu Thalib bin Abdul Muttalib
    Abu Lahab bin Abdul Muttalib
    Abdul Kaabah bin Abdul Muttalib
    Hijl bin Abdul Muttalib
    Dzirar bin Abdul Muttalib
    Ghaidaq bin Abdul Muttalib
    Safiyah binti Abdul Muttalib
    'Atikah binti Abdul Muttalib
    Arwa binti Abdul Muttalib
    Umaimah binti Abdul Muttalib
    Barrah binti Abdul Muttalib
    Ummi Hakim al-Bidha binti Abdul Muttalib

Kerasulan

Gua Hira tempat pertama kali Nabi Muhammad memperoleh wahyu.

Muhammad telah dilahirkan di tengah-tengah masyarakat jahiliyah. Ia sungguh menyedihkan hatinya sehingga beliau kerapkali ke Gua Hira, sebuah gua bukit dekat Makkah, yang kemudian dikenali sebgai Jabal An Nur untuk memikirkan cara untuk mengatasi gejala yang dihadapi masyarakatnya. Di sinilah baginda sering berfikir dengan mendalam, memohon kepada Allah supaya memusnahkan kedurjanaan yang kian berleluasa.

Pada suatu malam, ketika baginda sedang bertafakur di Gua Hira, Malaikat Jibril mendatangi Muhammad. Jibril membangkitkannya dan menyampaikan wahyu Allah di telinganya. Baginda diminta membaca. Baginda menjawab, "Saya tidak tahu membaca". Jibril mengulangi tiga kali meminta Muhammad untuk membaca tetapi jawapan baginda tetap sama. Akhirnya, Jibril berkata:

"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang Amat Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan (menulis, membaca). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Ini merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad. Ketika itu baginda berusia 40 tahun. Wahyu itu turun kepada baginda dari semasa ke semasa dalam jangka masa 23 tahun. Siri wahyu ini telah diturunkan menurut panduan yang diberikan Rasulullah dan dikumpulkan dalam buku bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al-Quran (bacaan). Kebanyakkan ayat-ayatnya mempunyai erti yang jelas. Sebahagiannya diterjemah dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain. Sebahagiannya pula diterjemah oleh Rasulullah sendiri melalui percakapannya, tindakan dan persetujuan yang terkenal, dengan nama Sunnah. Al-Quran dan al Sunnah digabungkan bersama untuk menjadi panduan dan cara hidup mereka yang menyerahkan diri kepada Allah.

Marhalah dakwah Rasulullah

Perjuangan dakwah Rasulullah yang boleh diringkaskan sebagai berikut:

    Pertama: Marhalah Tasqif - tahap pembinaan dan pengkaderan untuk melahirkan individu-individu yang menyakini pemikiran (fikrah) dan metod (thariqah) parti politik guna membentuk kerangka gerakan.

    Kedua: Marhalah Tafa’ul ma’al Ummah - tahap berinteraksi dengan umat agar umat turut sama memikul kewajiban dakwah Islam, sehingga umat akan menjadikan Islam sebagai panduan utama dalam hidupnya serta berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

    Ketiga: Marhalah Istilamil Hukmi - tahap pengambilalihan kekuasaan, dan penerapan Islam secara utuh serta menyeluruh, lalu mengembangkannya sebagai risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Thalabun Nusrah

Thalabun Nusrah adalah detik bersejarah yang dapat dinukil didalam kitab sirah dan merupakan satu aktiviti penting dalam marhalah kedua perjuangan Rasulullah Lestari atau tidaknya dakwah ditentukan olehnya kerana keberlangsungan dakwah memerlukan dua aspek penting:-

    Pertama, untuk mendapatkan perlindungan (himayah) sehingga tetap dapat melakukan aktiviti dakwah dalam keadaan aman dan terlindung.

    Kedua, untuk mencapai tampuk pemerintahan dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah (Negara Islam) dan menerapkan hukum-hukum berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah SWT dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Cabaran-cabaran

Apabila Rasulullah menyeru manusia ke jalan Allah, tidak ramai yang mendengar seruannya. Kebanyakkan pengikut baginda adalah dari anggota keluarganya dan dari golongan masyarakat bawahan, Antara mereka ialah Khadijah, Ali, Zayd dan Bilal. Apabila baginda memperhebat kegiatan dakwahnya dengan mengumumkan secara terbuka agama Islam yang disebarkannya, dengan itu ramai yang mengikutnya. Tetapi pada masa, baginda menghadapi berbagai cabaran dari kalangan bangsawan dan para pemimpin yang merasakan kedudukan mereka terancam. Mereka bangkit bersama untuk mempertahankan agama datuk nenek mereka.

Semangat penganut Islam meningkat apabila sekumpulan kecil masyarakat yang dihormati di Makkah menganut agama Islam. Antara mereka ialah Abu Bakar, Uthman bin Affan, Zubair bin Al Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidillah bin Harith, Amr bin Nufail dan ramai lagi.

Akibat cabaran dari masyarakat jahiliyah di Mekah, sebahagian orang Islam disiksa, dianiaya, disingkir dan dipulaukan. Baginda terpaksa bersabar dan mencari perlindungan untuk pengikutnya. Baginda meminta Negus Raja Habsyah, untuk membenarkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya. Negus mengalu-alukan ketibaan mereka dan tidak membenarkan mereka diserah kepada penguasa di Makkah.

Hijrah

Di Makkah terdapat Kaabah yang telah dibina oleh Nabi Ibrahim a.s. beberapa abad lalu sebagai pusat penyatuan umat untuk beribadat kepada Allah. Sebelumnya ia dijadikan oleh masyarakat jahiliyah sebagai tempat sembahyang selain dari Allah. Mereka datang dari berbagai daerah Arab, mewakili berbagai suku ternama. Ziarah ke Kaabah dijadikan mereka sebagai sebuah pesta tahunan. Orang ramai bertemu dan berhibur dengan kegiatan-kegiatan tradisi mereka dalam kunjungan ini. Baginda mengambil peluang ini untuk menyebarkan Islam. Antara mereka yang tertarik dengan seruan baginda ialah sekumpulan orang dari Yathrib. Mereka menemui Rasulullah dan beberapa orang Islam dari Mekah di desa bernama Aqabah secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka bersumpah untuk melindungi Islam, Rasulullah dan orang-orang Islam Mekah.

Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yathrib datang lagi ke Makkah. Mereka menemui Rasulullah di tempat yang mereka bertemu sebelumnya. Kali ini, Abbas bin Abdul Muthalib, pakcik baginda yang belum menganut Islam hadir dalam pertemuan itu. Mereka mengundang baginda dan orang-orang Islam Mekah untuk berhijrah ke Yathrib. Mereka berjanji akan melayani mereka sebagai saudara seagama. Dialog yang memakan masa agak lama diadakan antara mayarakat Islam Yathrib dengan pakcik Rasulullah untuk memastikan mereka sesungguhnya berhasrat mengalu-alukan masyarakat Islam Mekah di bandar mereka. Rasulullah akhirnya bersetuju untuk berhijrah beramai-ramai ke bandar baru itu.

Mengetahui ramai masyarakat Islam merancang meninggalkan Makkah, masyarakat jahiliyah Mekah cuba menghalang mereka. Namun kumpulan pertama telahpun berjaya berhijrah ke Yathrib. Masyarakat jahiliyah Mekah bimbang hijrah ke Yathrib akan memberi peluang kepada orang Islam untuk mengembangkan agama mereka ke daerah-daerah yang lain.

Hampir dua bulan seluruh masyarakat Islam dari Makkah kecuali Rasulullah, Abu Bakar, Ali dan beberapa orang yang daif, telah berhijrah. Masyarakat Mekah kemudian memutuskan untuk membunuh baginda. Mereka merancang namun tidak berjaya. Dengan berbagai taktik dan rancangan yang teratur, Rasulullah akhirnya sampai dengan selamat ke Yathrib, yang kemudian dikenali sebagai, 'Bandar Rasulullah'.

Madinah

Di Madinah, kerajaan Islam diwujudkan di bawah pimpinan Rasulullah Umat Islam bebas mengerjakan solat di Madinah. Musyrikin Makkah mengetahui akan perkara ini kemudiannya melancarkan beberapa serangan ke atas Madinah tetapi kesemuanya ditangkis dengan mudah oleh umat Islam. Satu perjanjian kemudiannya dibuat dengan memihak kepada pihak Quraish Makkah. Walau bagaimanapun perjanjian itu dicabuli oleh mereka dengan menyerang sekutu umat Islam. Orang Muslim pada ketika ini menjadi semakin kuat telah membuat keputusan untuk menyerang musyrikin Makkah memandangkan perjanjian telah dicabuli.

Pembukaan Kota Makkah

Rencana utama: Pembukaan Kota Mekah

Pada tahun kelapan selepas penghijrahan ke Madinah berlaku, Nabi Muhammad berlepas ke Makkah. Tentera Islam yang seramai 10,000 orang tiba di Makkah dengan penuh bersemangat. Takut akan nyawa mereka terkorban, penduduk Makkah bersetuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa sebarang syarat. Nabi Muhammad kemudian mengarahkan supaya kesemua berhala dan patung-patung di sekeliling Kaabah dimusnahkan.

Meneladani perbuatan Rasulullah

Perbuatan-perbuatan yang dilakukan Rasulullah dibagi menjadi dua macam. Ada yang termasuk perbuatan-perbuatan jibiliyah, iaitu perbuatan yang dilakukan manusia secara fitri, dan ada pula perbuatan-perbuatan selain jibiliyah. Perbuatan-perbuatan jibiliyah, seperti berdiri, duduk, makan, minum dan lain sebagainya, tidak ada perselisihan bahawa status perbuatan tersebut adalah mubah (harus), baik bagi Rasulullah maupun bagi umatnya. Oleh kerana itu, perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori mandub (sunat).

Sedangkan perbuatan-perbuatan yang bukan jibiliyah, boleh jadi termasuk dalam hal-hal yang ditetapkan khusus bagi Rasulullah, dimana tidak seorang pun diperkenankan mengikutinya (haram); atau boleh jadi tidak termasuk dalam perbuatan yang diperuntukkan khusus bagi beliau. Apabila perbuatan itu telah ditetapkan khusus bagi Rasulullah, seperti dibolehkannya beliau melanjutkan puasa pada malam hari tanpa berbuka, atau dibolehkannya menikah dengan lebih dari empat wanita, dan lain sebagainya dari kekhususan beliau; maka dalam hal ini kita tidak diperkenankan mengikutinya. Sebab, perbuatan-perbuatan tersebut telah terbukti diperuntukkan khusus bagi beliau berdasarkan Ijmak Sahabat. Oleh kerana itu tidak dibolehkan meneladani beliau dalam perbuatan-perbuatan semacam ini.

Akan halnya dengan perbuatan beliau yang kita kenal sebagai penjelas bagi kita, tidak ada perselisihan bahawa hal itu merupakan dalil. Dalam hal ini penjelasan tersebut boleh berupa perkataan, seperti sabda beliau:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَليِّ
“Solatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku solat”

خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ
"Laksanakan manasik hajimu berdasarkan manasikku (apa yang telah aku kerjakan)"

Hadis ini menunjukkan bahawa perbuatan beliau merupakan penjelas, agar kita mengikutinya. Penjelasan beliau bisa juga berupa qaraain al ahwal, yakni qarinah/indikasi yang menerangkan bentuk perbuatan, seperti memotong pergelangan pencuri sebagai penjelas firman Allah SWT:

فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
"Maka potonglah tangan keduanya." (Surah Al-Maidah : 38)

Status penjelas yang terdapat dalam perbuatan Rasulullah, baik berupa ucapan maupun indikasi yang menerangkan bentuk perbuatan, dapat mengikuti hukum apa yang telah dijelaskan, apakah itu wajib, haram, mandub(sunat) atau mubah(harus) sesuai dengan arah penunjukan dalil.

Sedangkan perbuatan-perbuatan beliau yang tidak terdapat di dalamnya indikasi yang menunjukkan bahawa hal itu merupakan penjelas, bukan penolakan dan bukan pula ketetapan. Maka dalam hal ini perlu diperhatikan apakah di dalamnya terdapat maksud untuk bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) atau tidak. Apabila di dalamnya terdapat keinginan untuk bertaqarrub kepada Allah maka perbuatan itu termasuk mandub(sunat), di mana seseorang akan mendapatkan pahala atas perbuatannya itu dan tidak mendapatkan balasan jika meninggalkannya. Misalnya Solat Duha. Sedangkan jika tidak terdapat di dalamnya keinginan untuk bertaqarrub, maka perbuatan tersebut termasuk mubah(harus).

Pesanan terakhir Rasulullah SAW (Isi khutbah terakhir Rasulullah SAW)

Ketika Rasulullah mengerjakan ibadah haji yang terakhir, maka pada 9 Zulhijjah tahun 10 hijarah di Lembah Uranah, Bukit Arafah, baginda menyampaikan khutbah terakhirnya di hadapan kaum Muslimin, di antara isi dari khutbah terakhir Rasulullah itu ialah:

    "Wahai manusia, dengarlah baik-baik apa yang hendak kukatakan, Aku tidak mengetahui apakah aku dapat bertemu lagi dengan kamu semua selepas tahun ini. Oleh itu, dengarlah dengan teliti kata-kataku ini dan sampaikanlah ia kepada orang-orang yang tidak dapat hadir disini pada hari ini.

    "Wahai manusia, sepertimana kamu menganggap bulan ini dan kota ini sebagai suci, anggaplah jiwa dan harta setiap orang Muslim sebagai amanah suci. Kembalikan harta yang diamanahkan kepada kamu kepada pemiliknya yang berhak. Janganlah kamu sakiti sesiapapun agar orang lain tidak menyakiti kamu lagi. Ingatlah bahawa sesungguhya kamu akan menemui Tuhan kamu dan Dia pasti membuat perhitungan di atas segala amalan kamu. Allah telah mengharamkan riba, oleh itu, segala urusan yang melibatkan riba dibatalkan mulai sekarang.

    "Berwaspadalah terhadap syaitan demi keselamatan agama kamu. Dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara besar, maka berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikutinya dalam perkara-perkara kecil.

    "Wahai manusia sebagaimana kamu mempunyai hak atas isteri kamu, mereka juga mempunyai hak ke atas kamu. Sekiranya mereka menyempurnakan hak mereka ke atas kamu, maka mereka juga berhak diberikan makan dan pakaian, dalam suasana kasih sayang. Layanilah wanita-wanita kamu dengan baik dan berlemah-lembutlah terhadap mereka kerana sesungguhnya mereka adalah teman dan pembantu kamu yang setia. Dan hak kamu atas mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang kamu tidak sukai ke dalam rumah kamu dan dilarang melakukan zina.

    "Wahai manusia, dengarlah bersungguh-sungguh kata-kataku ini, sembahlah Allah, dirikanlah solat lima waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, dan tunaikanlah zakat dari harta kekayaan kamu. Kerjakanlah ibadah haji sekiranya kamu mampu. Ketahuilah bahawa setiap Muslim adalah saudara kepada Muslim yang lain. Kamu semua adalah sama; tidak seorang pun yang lebih mulia dari yang lainnya kecuali dalam Taqwa dan beramal soleh.

    "Ingatlah, bahawa kamu akan menghadap Allah pada suatu hari untuk dipertanggungjawabkan diatas segala apa yang telah kamu kerjakan. Oleh itu, awasilah agar jangan sekali-kali kamu terkeluar dari landasan kebenaran selepas ketiadaanku.

    "Wahai manusia, tidak ada lagi Nabi atau Rasul yang akan datang selepasku dan tidak akan lahir agama baru. Oleh itu wahai manusia, nilailah dengan betul dan fahamilah kata-kataku yang telah aku sampaikan kepada kamu. Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikuti kedua-duanya, nescaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Al-Qur'an dan Sunnahku.

    "Hendaklah orang-orang yang mendengar ucapanku, menyampaikan pula kepada orang lain. Semoga yang terakhir lebih memahami kata-kataku dari mereka yang terus mendengar dariku. Saksikanlah Ya Allah, bahawasanya telah aku sampaikan risalah-Mu kepada hamba-hamba-Mu."

Sejarah Penyusunan Al Quran



Bagaimana proses penyusunan Quran hingga terbentuk menjadi sebuah kitab seperti yang ada sekarang ini? Kebanyakan kaum Muslim meyakini bahwa Quran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah persis seperti yang ada pada masa Muhammad lebih dari seribu empat ratus tahun silam. Bahkan muslim percaya banwa Quran merupakan salinan dari kitab yang ada disurga ( Laval mahfuz). Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan2 teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin2 Islam. Hakikat dan sejarah penulisan Quran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa kebohongan, dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa.
PARA PAKAR MUSLIM PUN TIDAK BISA MEMBUKTIKAN APAKAH QURAN YANG ADA SEKARANG INI SAMA PERSIS DENGAN QURAN DIJAMAN MUHAMMAD, ATAU HANYA HASIL EDITING DARI BERBAGAI MACAM VERSI QURAN.
Dulu kami pernah diceritakan tentang bagaimana Quran dibentuk. Dua keterangan yang paling terkenal adalah; sebelum dia mati, Muhammad menyusun Quran menjadi sebuah buku dan Kalifah berikutnya, Abu Bakar, menyusunnya dari orang2 yang telah menulis ayat2 Quran dan menghafalnya. Meskipun begitu, kami diajarkan bahwa Quran yang sekarang ini sama persis dengan yang diberikan pada Muhammad dulu oleh malaikat Jibril.
Untuk mengerti sejarah Islam kami kemudian mulai mempelajari sumber2 Islam yang bisa dipercaya, terutama yang Sahih yang disusun oleh Bukhari. Sewaktu sedang mempelajari sejarah penyusunan teks Quran, betapa kagetnya kami ketika mengetahui bahwa Quran yang kita miliki hari ini ternyata telah melalui beberapa tahapan evolusi sebelum mencapai versi standar sekarang ini. Misalnya, kami menemukan ada tujuh cara yang berbeda untuk melafalkan Quran. Seorang dapat melafalkan dan mengingat Quran secara berbeda dan itu tetap diterima sebagai wahyu Allah. Kutipan dari Hadis Sahih Bukhari:
Sahih Bukhari 41:601,
Dikisahkan oleh ‘Umar bin Al-Khattab: Aku dengar Hisham bin Hakim bin Hizam melafalkan Surat-al-Furqan dengan cara yang berbeda dengan caraku. Rasul Allah telah mengajarkan padaku (dengan cara yang berbeda). Lalu, aku hampir saja ingin bertengkar dengan dia (pada saat sembahyang) tapi aku tunggu sampai dia selesai, lalu aku ikat bajunya di sekeliling lehernya dan kuseret dan kubawanya menghadap Rasul Allah dan berkata, “Aku telah mendengar dia melafalkan Surat-al-Furqan dengan cara yang berbeda dengan yang kau ajarkan padaku.” Sang Rasul menyuruhku melepaskan dia dan meminta Hisham melafalkannya. Ketika dia melakukan itu, Rasul Allah berkata, “Itu (Surat-al-Furqan ) dilafalkan begitu.” Sang Rasul lalu meminta aku melafalkannya. Ketika aku melakukannya, dia berkata, “Itu dilafalkan begitu. Qur’an telah dinyatakan dalam tujuh cara yang berbeda, jadi lafalkan dengan cara yang mudah bagimu.”
Karena terdapat tujuh cara pelafalan Quran (qiraat) ini berarti kaum Muslim dapat mengingat Quran dalam tujuh cara yang berbeda, bukan hanya satu. Jika Muhammad telah mengijinkan tujuh cara untuk melafalkan Quran, maka tentunya juga ada tujuh versi Quran, dan bukan hanya satu!
Kami tidak pernah diajarkan bahwa ada tujuh buah Quran, tapi kami hanya diberitahu ada satu Quran saja. Apakah memang betul ada tujuh buah dan semuanya itu asli ? Ketika kami terus melanjutkan penelaahan, kami temukan Hadis Sahih lain yang memperkuat dan memperluas paham bahwa Quran mungkin dikisahkan dalam tujuh cara yang berbeda.
Sahih Bukhari 54:442
Rasulullah berkata; Jibril melafalkan Quran padaku dengan satu cara (dielek), aku kemudian menyuruhnya untuk melafalkan dengan cara yang berbeda, hingga ia melafalkan dengan tujuh macam cara.
Hadis serupa dapat dilihat pada Bukhari 61:513, 61:514, dan 3:640.
Sewaktu kami mempelajarinya lebih lanjut, Hadis Sahih menegaskan bahwa bukan Muhammad yang menyusun tulisan Quran menjadi satu koleksi, tapi ini untuk pertama kali dilakukan di bawah kekuasaan Kalifah Abu Bakar. Ternyata pada saat itulah qurra, yakni orang2 yang menghafalkan Quran, terbunuh di Perang Yamama. Khalifa Abu Bakar memerintahkan untuk dibuat kumpulan ayat2 Quran, dan ini juga atas desakan Umar (Kalifah kedua). Kumpulan ayat ini disimpan oleh Kalifah Abu Bakar, dan setelah dia mati, lalu disimpan oleh Kalifah Umar dan diserahkan pada anak perempuan Umar yang bernama Hafsa, yang juga janda Muhammad.
Sahih Bukhari 61:509
Dikisahkan oleh Zaid bin Thabit: Abu Bakr As-Siddiq memanggilku ketika orang2 Yamama telah dibunuh (sejumlah pengikut sang Nabi yang bertempur melawan Musailama). (Aku pergi kepadanya) dan menemukan ‘Umar bin Al-Khattab duduk dengannya. Abu Bakar lalu berkata (padaku), “Umar telah datang padaku dan berkata: “Banyak yang Qurra Quran (orang2 yang hafal Quran di luar kepala) yang tewas di Perang Yamama dan aku takut akan lebih banyak lagi Qurra yang akan tewas di medan perang lain, sehingga sebagian besar Quran bisa hilang. Karena itu aku menganjurkan kau (Abu Bakr) memerintah agar ayat2 Quran dikumpulkan.”
Aku berkata pada ‘Umar, “Bagaimana kau dapat berbuat sesuatu yang Rasul Allah saja tidak lakukan?” ‘Umar berkata, “Demi Allah, ini adalah usaha yang baik.” ‘Umar terus saja membujukku untuk menerima usulnya sampai Allah membuka hatiku dan aku mulai menyadari kebenaran usul ini.”
Lalu Abu Bakar berkata (padaku). ‘Kamu adalah anak muda yang bijaksana dan kami tidak curiga apapun padamu, dan kau biasa menulis Ilham Illahi bagi Rasul Allah. Maka kau harus mencari (ayat2 terpisah-pisah) Qur’an dan mengumpulkannya jadi satu buku.” Demi Allah, jika mereka memerintahkanku untuk memindahkan satu dari gunung2, ini tidak akan sesukar perintah mengumpulkan ayat2 Quran. Lalu aku berkata pada Abu Bakar, “Bagaimana kau dapat berbuat sesuatu yang Rasul Allah saja tidak lakukan?” Abu Bakar menjawab, ““Demi Allah, ini adalah usaha yang baik.” Abu Bakar terus saja membujukku untuk menerima usulnya sampai Allah membuka hatiku seperti Dia telah membuka hati Abu Bakar dan Umar.
Lalu aku mulai mencari ayat2 Quran dan mengumpulkannya dari (yang ditulis di) tangkai2 palem, batu2 putih tipis dan juga orang2 yang mengingatnya dalam hati, sampai aku menemukan ayat akhir dari Surat At-Tauba (Pertobatan) dari Abi Khuzaima Al-Ansari, dan aku tidak menemukan ayat ini pada orang lain. Ayatnya berbunyi: ‘Sesungguhnya telah datang bagimu seorang Rasul (Muhammad) dari antara kalian sendiri. Dia sedih melihat engkau harus menerima kecelakaan atau kesusahan … (sampai akhir Surat-Baraa’ (At-Tauba) (9.128-129). Lalu naskah2 (salinan) lengkap Quran disimpan Abu Bakr sampai dia mati, lalu disimpan ‘Umar sampai akhir hidupnya, dan kemudian disimpan Hafsa, anak perempuan Umar.
Sewaktu kami mempelajari Hadis Sahih di atas dan Hadis yang lain yang sama pesannya, kami mendapatkan hal2 yang penting. Pertama, Umar khawatir jika Quran tidak ditulis, dan jika qurra banyak yang mati, maka sebagian besar Quran akan hilang.
Kedua, ini adalah tugas yang monumental (besar sekali) yang diberikan pada Zaid karena Muhammad sendiri tidak pernah melakukan hal ini, dan Zaid menjelaskan kekhawatirannya.
Ketiga, perlu banyak usaha untuk mengumpulkan ayat2 Quran karena beberapa ayat hanya diingat oleh satu orang dan tidak ada orang lain yang menegaskan atau membenarkannya. Ada beberapa Hadis Sahih lain yang juga mengatakan hal itu.
Kejujuran Zaid membuat kami waswas. Apakah betul ini adalah tugas yang sangat berat? Apakah memang dia orang yang tepat melaksanakan tugas itu? Kami mulai mencari dan menemukan bahwa Muhammad telah menganjurkan orang2 lain dan bukan Zaid untuk mengajar Quran pada muslim lain.
Sahih Bukhari 61:521
Dikisahkan oleh Masriq: ‘Abdullah bin ‘Amr mengingatkan ‘Abdullah bin Masud dan berkata, “Aku akan mencintai orang itu selamanya, karena aku mendengar sang Nabi berkata, ‘Belajarlah Qur’an dari empat orang ini: ‘Abdullah bin Masud, Salim, Mu’adh dan Ubai bin Ka’b.’”
Kami sangat khawatir karena tidak seorangpun dari keempat orang yang direkomendasikan Muhammad untuk mengajar Quran diberi tugas untuk mengumpulkan atau menegaskan kebenaran Quran. Yang disuruh justru juru tulisnya Muhammad: Zaid bin Thabit. Dia juga khawatir bahwa tugas ini terlalu berat. Tapi baik Kalifah Abu Bakr maupun Umar pada saat itu tidak minta satu pun dari keempat orang di atas untuk memeriksa hasil penyusunan Quran buatan Zaid.
Kami lanjutkan penyelidikan dengan rasa agak bingung karena proses penyusunan ini ternyata melibatkan lebih banyak hal yang tidak pernah didengar sebelumnya. Sayangnya, kami mendapatkan bahwa sejarah penyusunan Quran tidak berhenti pada saat itu saja. Dengan makin bertambah dan menyebarnya masyarakat Muslim, jadi bertambah sukar pula untuk mempertahankan keutuhan isi Quran karena tidak ada satu patokan isi Quran yang sah, setiap guru agama punya salinan mereka sendiri. Ini mengakibatkan banyaknya ketidaksetujuan diantara masyarakat Muslim, dan karena itu, Kalifah Utsman diminta untuk berbuat sesuatu untuk menanggulangi hal ini.
Harap diingat bahwa pada saat itu, naskah Quran yang dikumpulkan Zaid tidak disebarkan ke mana2, dan masih disimpan oleh Hafsa. Juga perhatikan apa yang dilakukan Kalifah Utsman seperti yang diterangkan di Hadis Sahih Bukhari berikut.
Sahih Bukhari, 61:510:
Dikisahkan oleh Anas bin Malik: Hudhaifa bin Al-Yaman datang pada Utsman pada saat orang2 Sham dan Iraq sedang mengadakan perang untuk menaklukkan Arminya dan Adharbijan. Hudhaifa takut akan perbedaan pelafalan Qur’an yang dilakukan mereka (orang2 Sham dan Iraq), lalu dia berkata pada ‘Utsman, “O ketua orang yang beriman! Selamatkan negara ini sebelum mereka bertentangan tentang Buku ini (Qur’an) seperti yang dilakukan orang Yahudi dan Kristen sebelumnya.” Lalu ‘Utsman mengirim pesan pada Hafsa yang isinya, “Kirim pada kami naskah2 Qur’an sehingga kami bisa mengumpulkan bahan2 Qur’an dalam salinan yang sempuran dan mengembalikan naskah2 itu padamu.”
Hafsa lalu mengirimkannya pada ‘Utsman. ‘Utsman lalu memerintahkan Zaid bin Thabit, ‘Abdullah bin AzZubair, Said bin Al-As dan ‘AbdurRahman bin Harith bin Hisham untuk menulis ulang naskah2 itu menjadi salinan yang sempurna. ‘Utsman berkata pda tiga orang Quraish, “Andaikata kau tidak setuju dengan Zaid bin Thabit tentang isi apapun dalam Qur’an, maka tulislah Qur’an dalam dialek Quraish, agar Qur’an dinyatakan dalam bahasa asli mereka.”
Mereka melakukan itu, dan ketika mereka telah menulis banyak salinan, ‘Utsman mengembalikan naskah2 yang asli pada Hafsa. ‘Utsman mengirim satu salinan Qur’an ke setiap propinsi Muslim, dan memerintahkan semua tulisan2 Qur’an lain, baik yang ditulis di beberapa naskah atau seluruh buku, dibakar.
Said bin Thabit menambahkan, “Satu ayat dari Surat Ahzab hilang dariku ketika kita menyalin Qur’an dan aku biasa mendengar Rasul Allah menceritakannya. Maka kami mencarinya dan menemukannya pada Khuzaima bin Thabit Al-Ansari. (Ayat ini berbunyi): ‘Diantara orang2 yang beriman ada orang2 yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.’ (33.23)
Dari mempelajari kisah di atas dan juga Hadis Sahih lain yang pesannya serupa, kami perhatikan ada beberapa kumpulan Quran yang berbeda2 yang tersebar saat itu. Ini adalah bagian kumpulan Quran yang dibuat oleh keempat guru2 Quran yang direkomendasikan Muhammad seperti yang ditulis di Hadis terdahulu, yakni salah satunya Ubai bin Ka’b. Lagi2 kami merasa terganggu dengan hal2 berikut.
Pertama, ada banyak ketidaksetujuan diantara para Muslim tentang apa yang seharusnya ada dalam Quran. Karena itu, Kalifah Utsman memerintahkan naskah2 Quran yang disimpan Hafsa untuk disalin dan disebarkan dan ditunjuk sebagai salinan Quran yang sah.
Kedua, jika ada banyak ketidaksetujuan diantara ahli2 tulis yang menyalin Quran tentang bagaimana melafalkan suatu ayat, Utsman menyuruh mereka menulisnya dalam dialek Quraish. Kami kecewa ketika tahu bahwa Kalifah Utsman memerintahkan perubahan kata2 Quran ke dalam dialek Quraish. Apakah perubahan bagian dari tujuh versi Quran yang berbeda? Kami tidak menemukan penjelasan ini di Hadis Sahih. Yang terakhir, kami kaget sekali ketika Khalifa Utsman memerintahkan PEMBAKARAN Quran2 yang lain, tidak peduli apakah seluruhnya atau sebagian saja. Kami bertanya dalam hati: MENGAPA? Mestinya karena Quran2 lain yang beredar saat itu begitu berbeda dengan yang dimiliki Khalifa Utsman sehingga dia sampai2 mengeluarkan perintah yang begitu keras. Ingat saat Al-Yaman bertemu Utsman untuk memintanya menyelamatkan negara karena mereka berbeda pendapat tentang Quran. Sekarang Kalifah Utsman memerintahkan disebarkannya salinan yang dimiliki Hafsa, padahal versi ini belum pula disahkan oleh guru2 Quran terbaik untuk jadi patokan Quran yang sah.
Sewaktu kami menyelidiki apa kemungkinan perbedaannya yang ada, kami menemukan contoh kata Bismillah yang hilang pada awal Surah 9, ayat perajaman yang hilang dimakan KAMBING, dan lalu ayat ini dihapus, ditarik kembali, dibatalkan atau dilupakan. Kami telah membicarakan hal ini dalam penelitian kami tentang ayat2 yang dibatalkan (Ayat2 setan). Kami menjumpai bahwa meskipun perintah penghancuran diberikan, beberapa bagian dari versi Quran lain ternyata selamat, mungkin karena orang2 Muslim hafal akan variasi lain dari Quran.
Contohnya, dari terjemahan Quran oleh Abdullah Yusuf Ali, kami menemukan Qiraat (bacaan Quran) lain yang berbeda dengan Quran milik Ka’b yang direkomendasikan Muhammad sebagai satu dari empat guru terbaik untuk mengajar Quran. Dia menulis ada kata2 tambahan bagi Surah 33:6. Kami dulu diajari bahwa tidak ada satu titik pun yang diubah, dan inilah seluruh kalimat yang hilang yang ditandai dengan ** di bawah di catatan kaki 3674 dari Abdullah Yusuf Ali.
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri, ** dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (QS 33:6)
** Catatan kaki 3674 : … Di beberapa Qiraats, seperti yang dimiliki Ubai ibn Ka’b, muncul pula kata2 ini “dan dia adalah ayah bagi mereka”, yang mengartikan bahwa hubungan spiritualnya dan hubungannya denga kata2 “dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka”. …
As-Suyuti (wafat 1505), salah seorang pakar Quran yang paling dihormati mengutip Ibn ‘Umar al Khattab : “Janganlah ada diantara kalian yang mengatakan bahwa ia mendapatkan seluruh Quran, karena bagamana ia tahu bahwa itu memang keseluruhannya? Banyak dari Quran telah hilang. Oleh karena itu, kalian harus mengatakan Saya mendapatkan sebagian Quran yang ada’” (As-Suyuti, Itqan, part 3, page 72).
Aisha, isteri tersayang nabi mengatakan, juga menurut sebuah tradisi yang diceritakan as-Suyuti, “Selama masa Nabi, saat dibacakan, Surah al-Ahzab berisi 200 ayat. Ketika Utsman mengedit Quran, hanya ayat2 sekarang ini (73) yang tertinggal.”
As-Suyuti juga menceritakan ini tentang Uba ibn Ka’b, salah seorang sahabat Muhammad: Sahabat terkenal ini meminta salah seorang Muslim, “Berapa ayat yang ada dalam Surah al-Ahzab?” Katanya, “73 ayat.” Ia (Uba) mengatakan padanya, “Dulunya jumlah ayatnya hampir sama dengan Surah ‘Al Baqarah’ (sekitar 286 ayat) dan termasuk ayat perajaman”. Lelaki itu bertanya, “Apa ayat perajaman itu ?” Ia (Uba) mengatakan, “Jika lelaki tua atau wanita melakukan zinah, rajam mereka sampai mati.”
Ibn Mas’ud, seorang sahabat dekat Nabi, misalnya, memiliki mushaf Quran yang tidak menyertakan surah al-Fatihah (surah pertama). Bahkan menurut Ibn Nadiem (w. 380 H), pengarang kitab al-Fihrist, mushaf Ibn Mas’ud tidak menyertakan surah 113 dan 114. Susunan surahnyapun berbeda dari Quran yang ada sekarang. Misalnya, surah keenam bukanlah surah al-An’am, tapi surah Yunus.
Ibn Mas’ud bukanlah seorang diri yang tidak menyertakan al-Fatihah sebagai bagian dari Quran. Sahabat lain yang menganggap surah “penting” itu bukan bagian dari Quran adalah Ali bin Abi Thalib yang juga tidak memasukkan surah 13, 34, 66, dan 96. Hal ini memancing perdebatan di kalangan para ulama apakah al-Fatihah merupakan bagian dari Quran atau ia hanya merupakan “kata pengantar” saja yang esensinya bukanlah bagian dari kitab suci.
Salah seorang ulama besar yang menganggap al-Fatihah bukan sebagai bagian dari Quran adalah Abu Bakr al-Asamm (w. 313 H). Dia dan ulama lainnya yang mendukung pandangan ini berargumen bahwa al-Fatihah hanyalah “ungkapan liturgis” untuk memulai bacaan Quran. Ini merupakan tradisi populer masyarakat Mediterania pada masa awal Islam. Sebuah hadis Nabi mendukung fakta ini: “siapa saja yang tidak memulai sesuatu dengan bacaan alhamdulillah [dalam hadis lain bismillah] maka pekerjaannya menjadi sia-sia.”
Seperti yang kita lihat sebelumnya, Utsman mencoba mengatasi situasi kacau ini dengan kanonisasi codex / mushaf Medinah, yang salinannya dikirim kesemua pusat2 metropolitan diiringi perintah untuk menghancurkan kesemua mushaf lain.
Mushaf Utsman ini dianggap sebagai standar teks konsonan, tapi yang kita temukan justru terdapat berbagai variasi teks konsonan yang masih hidup juga sampai abad Islam ke 4. Dari sinilah kemudian muncul beragam bacaan yang berbeda akibat absennya titik dan harakat (scripta defectiva). Misalnya bentuk present (mudhari’) dari kata a-l-m bisa dibaca yu’allimu, tu’allimu, atau nu’allimu atau juga menjadi na’lamu, ta’lamu atau bi’ilmi.
Masalah diperuncing dengan adanya perbedaan kosakata akibat pemahaman makna, dan bukan hanya persoalan absennya titik dan harakat. Misalnya, mushaf Ibn Mas’ud berulangkali menggunakan kata “arsyidna” ketimbang “ihdina” (keduanya berarti “tunjuki kami”) yang biasa didapati dalam mushaf Utsmani. Begitu juga, “man” sebagai ganti “alladhi” (keduanya berarti “siapa”). Daftar ini bisa diperpanjang dengan kata dan arti yang berbeda, seperti “al-talaq” menjadi “al-sarah” (Ibn Abbas), “fas’au” menjadi “famdhu” (Ibn Mas’ud), “linuhyiya” menjadi “linunsyira” (Talhah), dan sebagainya.
Untuk mengatasi versi2 bacaan yang semakin liar, pada tahun 322 H, Khalifah Abbasiyah lewat dua orang menterinya Ibn Isa dan Ibn Muqlah, memerintahkan Ibn Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban. Setelah membanding2kan semua mushaf yang ada di tangannya, Ibn Mujahid memilih tujuh varian bacaan dari para qurra ternama. Bahkan ketujuh mushaf versi Ibn Mujahid memberikan 14 kemungkinan karena masing2 dari ketujuh mushaf itu bisa dilacak kepada dua transmitter berbeda. yakni;
1. Nafi dari Medinah menurut Warsh dan Qalun
2. Ibn Kathir dari Mekah menurut al-Bazzi dan Qunbul
3. Ibn Amir dari Damascus menurut Hisham dan Ibn Dakwan
4. Abu Amr dari Basra menurut al-Duri dan al-Susi
5. Asim dari Kufa menurut Hafs dan Abu Bakr
6. Hamza dari Kufa menurut Khalaf dan Khallad
7. Al-Kisai dari Kufa menurut al Duri dan Abul Harith
Tindakannya ini berdasarkan hadis Nabi yang mengatakan bahwa “Quran diturunkan dalam tujuh huruf.” Tapi, sebagian ulama menolak pilihan Ibn Mujahid dan menganggapnya telah semena-mena mengesampingkan versi2 lain yang dianggap lebih sahih. Nuansa politik dan persaingan antara ulama pada saat itu memang sangat kental. Ini tercermin seperti dalam kasus Ibn Miqsam dan Ibn Shanabudh yang pandangan2nya dikesampingkan Ibn Mujahid karena adanya rivalitas di antara mereka, khususnya antara Ibn Mujahid dan Ibn Shanabudh.
Bagaimanapun, reaksi para ulama tersebut tidak banyak berpengaruh. Sejarah membuktikan pandangan Ibn Mujahid yang didukung penguasa itulah yang kini diterima oleh banyak orang. Pada akhirnya 3 versi bertahan, versinya Warsh (812) milik Nafi dari Medina, Hafs (805) milik Asim dari Kufa, dan al-Duri (860) milik Abu Amr dari Basra. Jaman sekarang, hanya 2 versi yang terus digunakan. Yaitu versi Asim dari Kufa lewat Hafs, yang diberikan ijin resmi dengan diadopsi sebagai Quran edisi Mesir tahun 1924; dan milik Nafi lewat Warsh, yang digunakan di bagian2 Afrika selain Mesir.
Pencetakan Quran di Mesir tahun 1924 adalah rekayasa yang luar biasa, karena upaya ini merupakan yang paling berhasil dalam sejarah kodifikasi dan pembakuan Quran sepanjang masa. Terbukti kemudian, Quran Edisi Mesir itu merupakan versi Quran yang paling banyak beredar dan digunakan oleh kaum Muslim. Keberhasilan penyebarluasan Quran Edisi Mesir tak terlepas dari unsur kekuasaan. Seperti juga pada masa2 sebelumnya, kodifikasi dan standarisasi Quran adalah karya institusi yang didukung oleh penguasa politik.
Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Saudi Arabia mencetak ratusan ribu kopi Quran sejak tahun 1970-an merupakan bagian dari proyek standarisasi kitab suci, yang bertujuan memusnahkan versi2 Quran yang lain. Kendati tidak seperti Utsman bin Affan yang secara terang2an memerintahkan membakar seluruh versi (mushaf) Quran yang bukan miliknya, tindakan penguasa Saudi membanjiri pasar Quran hanya dengan satu edisi, menutupi dan perlahan2 menyisihkan edisi lain yang diam2 masih beredar (khususnya di wilayah Maroko dan sekitarnya).
Akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa Quran versi yang ada sekarang ini jauh dari kata suci dan murni. Bahkan jika dibandingkan dengan kitab samawi lain seperti Taurat dan Injil, kemurnian atau validitas Quran jauh dibawah kedua kitab tersebut.
Aisha pernah melaporkan bahwa bahwa ada satu lembaran yang berisi 2 ayat, termasuk ayat2 rajam, ditulis dalam lembaran yang disimpan dibawah tempat tidurnya. Sayang pada waktu pemakaman Rasulullah, seekor binatang memakannya hingga musnah. Disebutkan dalam bahasa Arab bahwa binatang tersebut adalah “dajin”, yang dapat berarti hewan seperti kambing, domba ataupun unggas.


Sumber :
• Ibrahim b. Ishaq al Harbis, Gharib al hadith menyebutkan “shal” yang berarti domba
• Zamakshari, al Kashaf, vol 3 p 518, footnote
• Sulaym b. Qays al Hilali, Kitab Sulaymn b. Qays, p 108
• Al Fadl b. Shadahn, al Idah, p 211
• Abd al Jalil al Qazwini, p 133

RPP KLS 6 SEMESTER 1 & 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan          :      …………………………….. Kelas / Semester               :      VI (...