Senin, 11 November 2013

BHMN / BHP

BHMN, BHP, Entrepreneurial University dan Privatisasi
Selasa, 22 - Mei - 2007, 09:20:08

klik untuk memperbesarCatatan Raker ITB, 15 Mei 2007

Dua pembicara tamu pada acara Rapat Kerja ITB yang diselenggarakan pada hari Selasa, 15 Mei 2007 memberikan satu pandangan berbeda mengenai “masa depan” ITB BHMN ini. Pembicara pertama, Dr. Jos Luhukay, memberikan paparan mengenai konsep “Auditable Entrepeneurial University”. Konsep yang memandang “pasar” lembaga pendidikan adalah mahasiswa. Tidak salah memang kalau konsep ini diterapkan untuk perguruan tinggi yang memang hanya memiliki “bisnis” pengajaran seperti kebanyakan perguruan tinggi swasta. Sedangkan pembicara kedua, Prof. Dr. Yohanes, lebih menjelaskan mengenai RUU Badan Hukum Pendidikan (Tinggi) (RUU-BHP) yang ternyata banyak berbeda dengan model BHMN.

Entrepreneurial University

Dalam bagian pendahuluan pembicara pertama dipaparkan beberapa ilustrasi mengenai kecenderungan permintaan (Trends in Demand) dan pergerakan pasar (Market Movements) di Indonesia yang sekaligus “dikonfrontasikan” dengan regulasi-regulasi pemerintah yang dianggap membatasi kiprah perguruan tinggi.

Isu utama yang mendorong pergeseran paradigma “permintaan” lembaga pendidikan tinggi adalah masalah otonomi daerah. Otonomi daerah menjadi satu penggerak untuk membangun lembaga-lembaga pendidikan tinggi di ibu kota kabupaten/kota masing-masing. Dan sejumlah perguruan tinggi besar baik nasional maupun internasional berlomba membangun konglomerasi di tempat-tempat tersebut. Kondisi ini memang sudah diantisipasi oleh pemerintah - melalui Dirjen Dikti - walaupun, menurut Pak Jos, lemah dalam implementasi dan ditanggapi dingin oleh kebanyakan PT swasta.

Kecenderungan lain adalah akan “larinya” bagian besar pasar ke luar negeri. Mendekati tahun 2010, diperkirakan juga akan “menyedot” sampai 250,000 orang Indonesia untuk belajar di luar negeri. Tujuan terbesar (>50%) masih Australia dan Amerika Serikat sedangkan sekitar 30% akan memilih negara-negara jiran di kawasan Asean. Dan sisanya ke Eropa, Jepang, Canada, Timur Tengah dsb.

Dua kondisi ini menurut Jos Luhukay tidak akan bisa “ditangani” oleh struktur lembaga pendidikan tinggi (negeri) klasik (tradisional) yang cenderung berusaha untuk “mematuhi” berbagai regulasi dari pemerintah (tentu saja!, red). Tiga aspek kunci pengelolaan, yaitu proses (processes), isi (contents), dan sumberdaya (resources), harus “dimodifikasi” untuk dapat menjawab perubahan permintaan dan pergeseran pasar di atas. Ketiga aspek kunci ini harus dibangun secara simultan, tidak bisa satu persatu, dalam bentuk “korporasi”.

“Proses” dalam pengelolaan harus melibatkan semua “business processes” yang harus dilakukan perguruan tinggi. Proses-proses ini harus dibuat dan didefinisikan sebaik dan serinci mungkin dan dituangkan dalam bentuk SOP setiap unit kerja. Implementasi proses-proses ini yang nantinya akan menentukan bentuk organisasi yang diperlukan.

“Isi” (contents) secara umum diterima sebagai “roh/nyawa” sebuah perguruan tinggi, ytang meliputi kurikulum dan semua produk turunannya yang pada umumnya ditentukan oleh “pusat” dan cenderung tidak ada inisiatif ataupun kreatifitas untuk menyesuaikan dengan pasar (agak tidak cocok untuk ITB, red). Perlu diciptakan satu roh yang mampu menjawab kebutuhan saat ini dan masa depan.

“Sumberdaya” yang meliputi talenta (SDM), keuangan, aset diam, peralatan dan lain-lain, harus dikelola sehingga dapat membentuk satu lingkungan yang lebih kompetitif.

Menurut Jos, ketiga aspek kunci itu harus diarahkan untuk membentuk satu lembaga pendidikan yang “multichannel” dan “multisource”. Multichannel berarti berbagai cara alternatif - selain model guru berdiri di depan kelas - harus digunakan untuk menyampaikan material secara efisien. Sedangkan multisource berarti tidak perlu membuat sendiri semua material untuk pengajaran. Manfaatkan saja “global repository” yang banyak tersedia (terutama) di Internet, tentunya dengan tetap memperhatikan isu “hak milik intelektual” (Intellectual property rights, IPR).

Motivasi untuk meng-korporasi lembaga pendidikan tinggi antara lain adalah perlu memandang pendidikan tinggi sebagai satu bisnis layanan, perlu menerapkan satu model pengelolaan yang modern, dan perlu satu dukungan finansial yang lebih kondusif.

Korporatisasi lembaga pendidikan tinggi dalam hal ini adalah mengubah pengelolaan dari model hirarki (lembaga pemerintah) ke model “entrepreneurial”. Menurut Jos model struktur BHMN maupun yayasan tidak cocok untuk menjadi “entrepreunial” yang harus menempatkan sejumlah aspek legal, yaitu aset-aset tetap, kepemilikan IPR, dan pengelola/operator yang profesional.

Sejumlah perbedaan dan “trade off” mendasar terlihat pada perbandingan struktur organisasi hirarki dengan struktur organisasi “entrepreneurial”. Misalnya, struktur hirarki lebih rumit, tetapi lebih stabil. Sistem pelaporan dan informasi dalam model hirarki cenderung ke bentuk sentralisasi yang terkontrol, tetapi memakan sumberdaya yang besar, sedangkan dalam model entrepreneurial cenderung desentralisasi namun sulit dalam hal kontrol. Struktur hirarki mengelola resiko dan aset dengan lebih ketat dalam bentuk sistem otoritas dan kontrol proses, sedangkan dalam sistem entrepreneurial pengelolaan lebih longgar dan cenderung inisiatif serta reaktif.

Beberapa alternatif bentuk/struktur organisasi lembaga pendidikan dengan semangat entrepreneurial juga disajikan oleh Jos, pertama adalah bentuk pemerintah sebagai pemilik baik IPO maupun aset tetap, sedangkan operasionalnya dilakukan oleh pihak ketiga atau operator profesional dengan sistem kontrak. Bentuk kedua adalah satu yayasan sebagai pemilik IPO dan izin operasi, kemudian pengelolaan dilakukan oleh pihak ketiga sebagai operator, juga dengan sistem kontrak sekaligus mengelola aset tetap yang (bisa) dimiliki oleh pihak lain.

Menurut Jos, (jika ingin) berubah dari bentuk pengelolaan hirarki ke bentuk entrepreneurial maka harus direncanakan, dilakukan dan domoniotir dengan seksama. Mengingat akan terjadi perubahan “budaya”, maka perlu ada satu pengelolaan auditabilitas yang ketat. Inti perubahan yang harus terjadi adalah “mimpi” yang harus dibagi, kepemimpinan yang kuat dan jelas, implementasi yang konsisten dengan sistem pelaporan dan sistem informasi yang transparan, serta rencana yang baik dengan rincian yang cukup dan aturan penyesuaian yang realistis.

Badan Hukum Pendidikan

Setelah lama “nasibnya” hampir tak terdengar, ternyata Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP), yang disusun untuk menjalankan amanat Pasal 53 UU No. 20/2003, beserta naskah akademiknya sudah disampaikan oleh Presiden RI ke Dewan Perwakilan Rakyat per tanggal 21 Maret 2007. Dari analisis anatomi subyek hukum, maka badan hukum pendidikan (BHP) akan termasuk kelompok Badan Hukum Perdata (Privat), yang artinya merupakan suatu badan hukum yang didirikan oleh masyarakat dan diakui oleh negara (pemerintah), atau didirikan oleh negara. Bentuk badan hukum perdata/privat ini membawa salah satu konsekwensi bahwa BHP, dengan keputusan pengadilan, dapat dinyatakan pailit (dan dapat dibubarkan karenanya).

Berbeda dengan penetapan BHMN yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden, maka BHP (baru) nantinya didirikan dengan akta notaris yang kemudian disahkan oleh Mendiknas. Juga struktur pimpinan BHP berbeda dengan BHMN dimana pada BHP posisi MWA adalah sebagai organ tertinggi. MWA ini yang nantinya bertugas membentuk Satuan Pendidikan, Dewan Pendidik atau Senat Akademik (mungkin merger antara SA dan MGB dari model BHMN) dan Dewan Audit. Ditambah lagi aturan bahwa pembentukan satuan pendidikan harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Untuk kasus ITB yang sudah terlanjur BHMN tentunya tidak perlu membuat BHP dari awal lagi, tapi tinggal melakukan sejumlah penyesuaian, diantaranya bahwa anggaran dasar harus dituangkan dalam akta notaris pendirian BHP. Pengalihan status pendidik dan tenaga pendidik dari PNS ke pegawai BHP juga dibatasi maksimal 9 (sembilan) tahun sejak status BHP Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal disahkan.

Privatisasi

Ada hal menarik dari isu privatisasi lembaga pendidikan ini, yaitu bahwa kekayaan BHP dapat berasal dari berbagai sumber (tentunya dengan tidak melanggar aturan yang berlaku) dan dikategorikan sebagai BUKAN Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan prinsip nirlaba BHP menyatakan bahwa dalam hal pendiri adalah Pemerintah/Pemda, maka sisa lebih (a.k.a SHU) diinvestasikan kembali 100\% pada BHP. BHP juga boleh mendirikan badan hukum perdata lain seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan dan sebagainya sesuai dengan persyaratan pendirian badan hukum perdata.

Meskipun berkesan rumit dan sulit, namun untuk ITB yang bercita-cita menjadi “research-base university” nampaknya bentuk BHP dapat menjadi satu jalan untuk membentuk satu “entrepreneur university”, tentunya dengan satu modifikasi mendasar atas ide tersebut, yaitu bahwa “pasar” utama ITB bukan jumlah peserta didik alias jumlah mahasiswa tetapi pengguna produk penelitian ITB. (bset)

Trackback

Kamis, 07 November 2013

                    OBAT-OBAT TRADISIONAL
Obat-obatan tradisional adalah obat-obatan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan baik berupa akar,daun dan buah-buahan yang diolah sendiri tanpa campuran bahan kimia dan tanpa menimbulkan efek samping.

Macam-macam obat tradisional :
Kolesterol dan Diabetes
•    Resep: Rebus daun salam bersama laos lalu minum air rebusan tersebut.
•    Fakta: Daun salam mengandung flavonoid dan tanin sebagai zat yang mampu menurunkankan kolesterol. Dapat pula menurunkan kadar gula dalam darah.
Laos mengandung minyak atsiri untuk membantu memperlancar sirkulasi darah dan proses pengeluaran sisa metabolisme termasuk kolesterol yang berlebih.
1.    Hipertensi
•    Resep: Konsumsi daun seledri secara teratur.
•    Fakta: Seledri mengandung phthalide yang mampu untuk mengendurkan otot arteri sehingga menurunkan tekanan darah bagi penderita hipertensi dan juga mengurangi produksi hormon stres.
1.    Sakit Kepala
•    Resep: Minum rebusan air dari jahe, sereh dan ketumbar.
•    Fakta: Jahe, sereh dan ketumbar mengandung minyak atsiri yang akan memperlancar peredaran darah juga berfungsi sebagai analgetik untuk mengurangi sakit di kepala.
1.    Batuk
•    Resep: Air jeruk nipis dicampur dengan madu.
•    Fakta: Jeruk nipis mengandung vitamin C yang dapat memperbaiki ketahanan tubuh untuk melawan flu. Juga berfungsi sebagai antiseptik yang mampu membuang racun dalam tubuh.
Madu yang juga berfungsi sebagai antiseptik dan mampu menambah tenaga untuk mengalahkan penyakit.
1.    Luka
•    Resep: Oleskan madu pada bagian yang terluka.
•    Fakta: Madu mengandung hydrogen peroxide dan gluconic acid yang akan membunuh bakteri penyebab infeksi dan membantu pertumbuhan sel baru sehingga luka menjadi cepat sembuh.
1.    Mimisan
•    Resep: Gulung daun sirih yang telah dibersihkan dan masukkan ke dalam lubang hidung.
•    Fakta: Daun sirih mampu untuk mengurangi pendarahan, termasuk pada pendarahan di selaput lendir hidung seperti yang terjadi padaorang yang mengalami mimisan ini.
1.    Bau Mulut
•    Resep: Rebus daun sirih, cengkeh dan kunyit. Lalu kumur dengan menggunakan air rebusan tersebut.
•    Fakta: Daun sirih dan cengkeh mengandung zat antiseptik. Kunyit mengandung kurkumin yang mampu mengatasi infeksi kuman penyebab bau mulut.
1.    Keputihan
•    Resep: Rebus daun sirih dan sambiloto.
•    Fakta: Daun sirih berfungsi sebagai antiseptik. Sambiloto berfungsi sebagai antiflamasi yang mampu membunuh jamur dan mencegah rasa gatal.
1.    Nyeri haid
•    Resep: Rebus kunyit bersama dengan asam jawa.
•    Fakta: Kunyit mengandung kurkumin. Asam jawa mengandung fruit acid yang akan membuat darah haid menjadi lancar dan mengurangi kram perut.
10. Susah Tidur
•    Resep: Mengoleskan minyak lavender pada bantal atau bawah hidung agar dapat tercium. Bisa juga dengan minum jus mentimun, pisang dan biji pala.
•    Fakta: Aromaterapi dengan menggunakan bunga lavender membuat seseorang lebih cepat tidur dengan nyenyak.
Mentimun banyak mengandung vitamin C. Pisang mengandung karbohidrat dan asam folat yang melancarkan sirkulasi darah. Biji pala mengandung minyak atsiri yang mempu membuat pikiran menjadi tenang.
11. Bibir Kering
•    Resep: Oleskan madu pada bibir.
•    Fakta: Madu berfungsi sebagai antioksidan dan humecant yang dapat mempertahankan kelembaban, termasuk kelembaban bibir sehingga bibir tidak menjadi pecah-pecah
12. Gigi Kusam
•    Resep: Lumatkan stroberi dan campur dengan setengah sendok teh baking soda. Oleskan pada gigi, diamkan selama beberapa menit kemudian bersihkan. Lakukan sesekali saja, karena asam ini dapat mengikis gigi Anda bila digunakan secara sering.
•    Fakta: Stroberi mengandung malic acid yang berfungsi sebagai pemutih alami.
13. Kerutan
•    Resep: Ambil putih telur dan oleskan pada wajah, gunakan sebagai masker.
•    Fakta: Putih telur mangandung albumin yang dapat berfungsi sebagai pelembab dan mengencangkan kulit.
14. Ketombe
•    Resep: Rendam irisan cabe rawit dalam perasan air jeruk nipis. Oleskan pada kepala sebelum keramas.
•    Fakta: Jeruk nipis mengandung vitamin C dan fruit acid. Sedangkan cabe rawit mengandung kapsaisin yang mampu membunuh bakteri atau jamur sehingga kulit kepala menjadi bersih.
15. Sengatan Lebah
•    Resep: Oleskan pasta gigi atau campuran baking soda dan air pada bagian yang tersengat. Jangan lupa untuk mengeluarkan sengat yang tertinggal pada tubuh.
•    Fakta: Pasta gigi dapat menetralkan rasa sakit akibat sengatan. Baking soda dapat memberi rasa nyaman pada luka sengatan.
16. Kulit Terbakar atau Melepuh
•    Resep: Oleskan lidah buaya pada bagian tubuh yang melepuh.
Fakta: Lidah buaya mengandung mucopolysaccharides yang bermanfaat sebagai antiseptik dan antiradang sehingga membantu agar kulit yang melepuh tidak terinfeksi kuman juga mencegah terjadinya kemerahan akibat radang. Kandungan kolagen pada lidah buaya pencegah terjadinya pembengkakan. Selain itu, lidah buaya mampu memberi efek dingin yang membantu mengurangi rasa sakit.
OBAT-OBAT TERLARANG DAN PENCEGAHANNYA
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb. Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat tuhan yang Maha Esa atas sagala berkah dan karunia-nya,sehingga saya dapat menyusun lima makalah tentang :
1.    OBAT-OBATAN TERLARANG
2.    PENCEGAHAN OBAT2TAN TERLARANG
3.    PENYAKIT HUBUNGAN KELAMIN
4.    KESELAMATAN KERJA
5.    P3K .

Makalah ini disusun untuk memenuhi Salah satu tugas yang diberikan oleh guru bidang studi Olah Raga. Meskipun dalam pembuatan makalah ini menghadapi beberapa kesulitan,tetapi berkat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak terutama bapak Nana guru bidang studi Olah Raga. Akhirnya makalah ini dapat Saya selesaikan , maka dalam kesempatan ini izinkanlah saya mengucapkan terima kasih kepada yang saya hormati:
1.     Bapak Nana selaku guru bidang studi Olah Raga
2.    Ibu Rita selaku Wali Kelas X-R
3.    Rekan-rekan yang telah membantu.
Semoga amal baik mereka mendapat balasan dari Tuhan yang maha Esa saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak Kekurangan dan jauh dari sempurna, besar harapan saya semoga makalah ini dapat bermanpaat bagi kita semua.

BAB II
           RUMUSAN MASALAH
Anak-anak dan pemuda sebagai tunas bangsa dan penerus perjuangan Bangsa ,dalam kiprahnya mengisi pembangunan ini perlu mendapatkan pembinaan dan bibimbingan serta arahan yang positip, agar tidak terjerumus kepada hal sang negatip, sebagaimana kita ketahui bangsa Indonesia dalam keadaan yang terpurukdisamping dengan banyakntya penganguran sehingga para pemuda mudah terjerumus kepada hal-hal yang sipatnya negative.
Dengan arahan dan bimbingan yang positif,diharafkan pemuda mampu berperan serta menuju kepada apa yang diharapkan masyarakat serta akan terasa oleh semua pihak dilingkungannya.
Bahwa untuk menumbuh kembangkan kesadaran pemuda akan peran sertanya secara aktip didalam kegiatan olah raga dilingkungan itu sendiri maupun didalam masyarakat perlu diselengarakannya kegiatan yang terarah dan berpotensi dengan hasil nyata dengan tidak melupakan ,keberadaannya itu sendiri sebagai bagian dari SMKN 4 Bandung . sehingga dengan SETIAP kegiatannya mampu memberikan nilai tambah dan contoh bagi masyarakat pada umumnya ini bisa mengarahkan pada kegiatan yang bersipat positif dan membimbing mereka menjadi seorang pemuda yang akan menjadi suri tauladan dimasyarakatnya baik secara berprestasi. Sehingga menjadi harapan bangsa.

BAB III
           LATAR BELAKANG
Masalah perilaku menyimpang tumbuh dikalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dn obat-obatan terlarang. Biasanya berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Setelah merasa ketergantungan maka para pengedar mulai menjualnya dan menyuruh untuk mengajak teman-temannya untuk mencoba.
Narkoba pertamakali disebarkan oleh orang Inggris dan disebarkan ke daratan Asia, mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah Heroin dan Morfin. Di Indonesia sendiri sudah mulai memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil extaci. Narkoba biasanya digunakan oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian orang tuanya dan juga pergaulan bebas, yaitu pergaulan yang tanpa aturan, sekehendak sendiri dan tridak mau diatur. Sebab-sebab ini sangat dominan dalam proses penyalahgunaan narkoba saat ini. Yang paling sering dikonsumsi adalah jenis pil lexotan dan extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan juga praktis.
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik, biologic, psikologik dan social. Telah dikenali pula bahwa penyalahgunaan narkoba dimulai rata-rata di usia remaja dan berlanjut pada dewasa muda. Sehingga hubungan narkoba denagn generasi muda dewasa amat erat. Berkembangnya jumlah pecandu ditentukan oleh 2 faktor, yaitu :
1.    Faktor dari dalam diri, seperti : minat, rasa ingin tahu, lemahnya rasa ketuhanan dan ketidakstabilan emosi.
2.    Faktor dari luar diri meliputi : gangguan psikososial keluarga, lemahnya hukum terhadap pengedar dan pengguan narkoba, lemahnya system sekolah termasuk bimbingan konseling, dan lemahnya pendidiakan agama.

BAB I
PENDAHULUAN
Isu-isu kerusakan lingkungan pada generasi muda menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya Masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,tidak hanya terkait dengan masyalah etika, media dan social ekonomi namun telah menimbulkan dampak yang luas bagi kehidupan bangsa dan Negara sehingga tidak berlebihan jika perang melawan narkoba menjadi salah satu isu nasionalme kebangsaan . Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. yang salah satu penyebabnya Narkoba sehingga manusia yang mengkomsumsi akan menjadi Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan. 
Norma adalah suatu bentuk nilai yang di sertai dengan sanksi tegas bagi pelanggaran. norma merupakan ukuran yang di pengaruhi oleh masyarakat apakah perilaku seseorang benar atau salah,sesuai atau tidak sesuai ,wajar atau tidak wajar,diterima atau tidak diterima. tempat hiburan ( diskotik, karaoke, bar, pub, dan cafe). Pusat pertokoan seperti Matahari dan McDonal di Kuta merupakan alternatif baru yang dipilih ABG ( remaja ) sebagai tempat “nongkrong”. Selain itu pusat pertokoan juga merupakan tempat yang menjadi pilihan remaja untuk berkumpul, mencari kemungkinan mendapatkan pasangan, tempat berjanji bertemu pasangan, atau kemungkinan untuk melakukan transaksi naza atau obat terlarang

BAB II
INTENSITAS DAN KOMPLEKSITAS MASALAH
Sebelum membicarakan tentang penyalahgunaan obat lebih jauh sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi dari penyalahgunaan obat itu sendiri. Penyalahgunaaan obat atau “drug abuse” berasal dari kata salah guna atau tidak tepat guna merupakan suatu penyelewengan penggunaan obat bukan tujuan medis atau pengobatan atau tidak sesuai dengan indikasinya. Masalah social berupa penyalahgunaan obat seperti narkotik, alcohol beserta implikasinya seperti mabuk, teler, dan kecanduan. Jenis masalah social tersebut dapat dilihat sebagai salah satu hambatan pembangunan masyarakat, terutama apabila pembangunan masyarakat dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya. Sebetulnya pada mulanya alcohol atau minuman beralkohol lebih berkaitan dengan fisik. Dalam kedudukan seperti itu, maka efek yang timbul juga terjadi pada segi fisik dan dalam batas-batas kewajaran tidak menimbulkan dampak yang negative.
Dalam tingkat yang seperti ini alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong pencernaan, pendorong agar cepat tidur, perlindungan terhadap kedinginan, sebagai obat suatu penyakit tertentu atau rasa kesakitan (Lemert 1967 : 72). Hal yang kurang lebih sama sebetulnya juga berlaku untuk bahan-bahan kimia lain yang berada dalam kelompok obat-obatan (drug), termasuk didalamnya bahan-bahan jenios narkotik yang berasal langsung dari bahan tumbuh-tumbuhan seperti ganja. Drug adalah sejenis bahan kimia yang dapat mempengaruhi dan membawa efek pada fungsi dari struktur organism tubuh. Obat-obatan ini dimaksudkan untuk kesenangan. Permasalahanya kemudian dapat berakibat kebiasaan mabuk dan teler dalam jangka panjang dan merugikan fisik, psikologis, dan social. Bahkan dalam proses lebih lanjut tidak saja mengakibatkan mabuk dan teler tapi juga kecanduan ( drug addction ).
Kecanduan adalah penyalahgunaan dan pemakaian berlebihan yang kemudian mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya, Sehingga kondisi tersebut akan mengendalkian orang yang bersangkutan, membuatnya berbuat dan berfikir secara tidak konsisten dengan nilai-nilai kepribadianya dan mendorong orang tersebut menjadi kompulsif dan obsesif (Schaef, 1987 : 18 ). Dampak lebih lanjut dari gejala kecanduan adalah seseorang akan berkurang kontaknya dengan diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar.
Penyalahgunaan obat yang semakin hari semakin merajalela membuat keadaan semakin memprihatinkan. Dengan rata-rata pengguan obat terlarang ini adalah generasi muda yang akan meneruskan bangsa. Keadaan yang seperti ini merupakan masalh bersama antar melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi. Seperti strategi Nasional untuk pertisipasi masyarakat. Strategi ini merupakan stretegi pencegahan berbasis masyarakat sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Suksesnya strategi ini sangat tergantung terhadap partisiapasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi, prevensi dan penanganan golongan beresiko tinggi.
Mengembangkan sistem sosial yang responsif pembahasan menegembangkan system sosial yang responsif dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang telah ada seperti fasilitas pendidikan, misalnya sekolah, pondok pesantren dan lain-lain. Dapat pula melalui orang-orang terdekatnya, seperti keluarga. Dengan melakukan pendekatan dengan anggota keluarga, saling berinteraksi dan menyelesaikan masalah bersama akan lebih membantu psikologi seseorang sehingga dapat terheindar dari penyalahgunaan narkoba dikerenakan depresi.
Adapun apabila penyalahgunaan narkoba sudah terjadi dapat di tanggulangi dengan mengikuti tahap-tahap pengobatan di panti rehabilitasi. Tidak lupa juga diberikan motivasi-motivasi dari pemuka agama serta perhatian dari keluarga yang lebih intensif.
Pemanfaatan Modal Sosial pemanfaatan modal sosial yang telah ada dapat kita manfaatkan. Contohnya Lembaga Sosial Masyarakat. Ada beberapa LSM yang peduli dalam pencegahan Narkoba seperti GRANAT, GERAM, GANAS dan lain-lain. Namun sayangnya kegiatan mereka masih cenderung belum konsisten dan belum berkesinambungan. Mereka lebih banyak menyoroti dan mencari kelemahan/kesalahan yang dilakukan oleh penyidik/aparat penegak hukum dari pada melakukan kemitraan, dengan kata lain kadar kemitraannya dengan aparat penegak hukum masih meragukan. Sedangkan di lingkungan internal Polri sendiri, kegiatan antar fungsi masih belum terpadu dan belum terencana secara baik. Yang terkesan hanya kegiatan represif saja oleh fungsi Reserse. Fungsi Binamitra, Intelijen dan Samapta kurang proaktif dalam melakukan upaya pre-emtif dan preventif, sebagai contoh bahwa penyuluhan atau komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat lebih banyak menunggu jika ada permintaan dari pihak lain (kelompok masyarakat).
Fungsi Dokkes belum berperan secara maksimal dalam upaya kuratif dan rehabilitatif, yaitu membantu korban atau pengguna untuk keluar dari ketergantungan terhadap Narkoba untuk dapat hidup produktif kembali dalam masyarakat. Saat ini peran Dokkes baru pada tingkat memberikan ”back up” kepada fungsi operasional, seperti pemberian informasi kepada fungsi Reserse dalam menentukan tanda-tanda ketergantungan/ sebagai pengguna atau dalam pembuatan Visum/BAP test urine tersang-ka dan kepada fungsi Binamitra dalam memberikan materi penyuluhan terhadap masyarakat. Dengan dibentuknya BKNN (Badan Koordinasi Narkotika Nasional) yang kemudian diubah menjadi BNN (tahun 2002), yang lebih bersifat operasional, maka terlihat jelas bahwa penanganan kasus penyalagunaan Narkoba menjadi lebih terkoordinasi, lebih banyak kasus terungkap dan juga lebih banyak barang bukti dapat disita. Dan yang lebih penting lagi adalah akan lebih banyak lagi generasi muda terselamatkan dari bahaya Narkoba.
Pemanfaatan Institusi Sosial menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba ini sama halnya dengan masalah penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, pelacuran, pencurian dan pembunuhan yang sulit diberantas atau bisa dikatakan tidak bisa dihapuskan sama sekali dari muka bumi. Maka apa yang dapat kita lakukan secara realistic hanylah bagaimana cara menekankan dan mengendalikan sampai sekecil mungkin angka penyalahgunaan narkoba serta bagaimana kita melakuakn upaya yang paling ideal, efektif dan aplikatif serta realistic dalam penanggulangan masalah narkoba ini dengan melibatkan semua potensi dari unsure pemerintah swasta, lembaga swadaya Masyarakat serta masyarakat umum perorangan maupun kelompok.
Organisasi Masyarakat  tumbuhnya kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa dan pemuda, pekerja serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. (Pendidikan , Kesehatan Sosial, Sosial Akhlak, Sosial-pemuda dan OR Ekonomi-Tenaga kerja). Mencegah terjadimya penylahgunaan dan peredaran gelap, dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesdaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat.
Organisasi swasta organisasi swastapun dapat ikut berpern aktif melalui berbagai seminar, diskusi dan penyulihan dikalangan remaja, orang tua dan masysrakat umum. Bahkan mendirikan yayasan-yayasan panti rehabilitasipun sudah banyak didirikan.
Optimalisasi Konstribusi Dalam Pelayanan Sosial optimalisasi dapat terjadi jika adanya kesadaran dari masing-masing pihak. Unsur-unsur yang paling penting dalam optimalisasi ini adalah masyarakat itu sendiri. Olehkarena itu masyarakat yang mendirikan LSM dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi para korban penyalahgunaan obat.
Kerjasama dan Jaringan dalam penanaganan penyalahgunaan obat tidak akan berhasil dengan adanya kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. Dengan adanya pembuatan-pembuatan suatu program dalam mencegah bertambahnya pengguna obat-obatan. Yang sejak dahulu sudah ada adalah adanya hukuman bagi para pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang, Namun penyelundupan obat-obatan yang semakin gencar dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seolah membutakan terhadap hukum yang ada di negeri ini. Olehkarena itu kerjasama dan jaringan yang benar-benar terprogram dan telah direncanakan akan membantu.

BAB IV
EFEK SAMPING

Adapun efek samping akibat penyalahgunaan obat :
1.    Bagi diri sendiri
Deprei pernafasan, jika sampai overdosis bisa menyebabkan gagal nafas (apnoe) dan kematian, tekanan darah menurun (syok), addiksi (ketagihan), toleransi (peningkatan dosis). Tidak jarang terjadio efek paradoksal yaitu efek yang muncul berbeda dengan apa yang diiinginkan. Misalnya yang terjadi adalah bayangan-bayangan yang menakutkan, mimpi buruk sepanjang hari, halusinasi dan sikap agresif dan lain-lain. Walupun berhasil disembuhkan tetap akan menimbulkan gejala sisa (skuele) misalnya menjadi bodoh, idiot,bahkan lumpuh.
2.    Bagi keluarga, masyarakat dan Negara
Menjadi beban keluarga, terutama bagi metreka yang sudah terlanjur kecanduan. Menguras keuanganan keluarga untuk biaya pengobatan. Merugikan negara dalam sumber daya manusia, apabila NAPZA tidak diperangi dikhawatirkan terjadinya Lost Generation (hilangnya penerus bangsa).

BAB III
UPAYA PENANGANAN MASALAH
1.    Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Penangan masalah penyalahgunaan narkoba bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Masih banyaknya pemahaman yang salah mengenai penanganan korban-korban penyalahgunaan narkoba ynag sering disamakan dengan suatu perbuatan cela (aib) hingga perbuatan criminal yang justru makin menyudutkan para korban.
Penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini belum optimal, belum terpadu dan belum menyeluruh (holistic) serta belum mencapai hasil yang diharapkan. Hali ini dipengaruhi oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal sebagi dampak dari pembangunan secara umum dan dinamika politik, ekonomi, social-budaya maupun keamanan. Upaya penangnan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif adalah melalui pendekatan Harm Minimasation, yang sevara garis besar dikelompokan menjdi 3 kegiatan utana, yaitu
a.    Supply control
b.    Demand reduction
c.    Harm reduction
Yang dilakukan secara terpadu antar instansi terkait dan lembaga swadaya masysrakat lainnya, meyeluruh mulai dari upaya pre-emtif, preventif, represif, kuratif dan rehabilitative serat secara berkesinambungan. Agar uapaya penanggulangan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat mencapai sasaran yang diharapkan, maka diajukan beberapa saran antara lain :
1)    Perlunya peningkatan kualitas penyidik Polri khususnya para Direktorat Narkobat, Peningkatan anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba, peningkatan sarana dan prasarana pendukung, guna lebih memberdayakan Polri dalam mengungkapkan kasus penylahgunaan narkoba.
2)    Melengkapi sarana deteksi narkoba yang akan dipergunakan oleh aparat bead an cukai di pintu masuk wilayah Indonesia, berupa detector canggih (x ray, scaning dan lain-lain), dog detector dan lain-lail. Sehingga dapat menggagalkan masuknya narkoba ke Indonesia.
3)    Dibuatnya lembaga pemasyarakatan khusus narkoba pada beberap kota besar di Indonesia.
4)    Dilakukannya revisi perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi pertema kali menggunakan, bukan diberikan pidana kurungan tetapi berupa peringatan keras, pembinaan social seperti kerja social dan sebagainya.
2.    cara pencegahan penyalahgunaan narkoba
a)    Upaya pencegahan primer (untuk tidak mencoba narkoba)
b)    Pencegahan sekunder ( mencegah bagi mereka yang telah memakai narkoba untuk tidak menjadi adiksi)
Pencegahan terisier ( melakukan pemulihan bagi mereka yang telah menglami adiksi).

BAB V
KESIMPULAN
Penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya dapat membawa dampak luas dan kompleks, seperti perubahan prilaku, gangguan kesehatan, menurunnya aktivitas kerja, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas dan tidak kekerasan. Hal ini dapat diperburuk dengan terjadinya komplikasi medik berupa kelainan paru, gangguan liver, hepatitis dan penularan HIV/AIDS. Demikian sambutan yang disampaikan Kasau Marsekal TNI Herman Prayitno pada ceramah penaggulangan penyalahgunaan narkoba dan pencegahan HIV/AIDS di Mabesau Cilangkap. Rabu (12/12). Dikatakan, data statistik jumlah korban jiwa setiap harinya akibat mengkonsumsi narkoba mencapai 41 orang atau 15.000 orang setiap tahunnya.
Penyalahgunaan narkoba terkonsentrasi pada penduduk umur 20-29 tahun yang kebanyakan pria dan berpendidikan tinggi. Sedangkan secara ekonomi kerugian keuangan masyarakat yang dihabiskan untuk membeli mencapai 11,36 triliun rupiah, hampir setengah dari seluruh belanja masyarakat yang mencapai 23,6 triliun rupiah. Dan bila tidak ditangani dengan serius dalam lima tahun kedepan masyarakat akan dirugikan 207 triliun rupiah pertahun, ungkap Kasau. Melihat begitu besar yang ditimbulkannya oleh narkoba, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melakukan pengawasan dini dan menunjukan kepedulian untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.
Pencegahan penggunaan narkoba bukan semata tugas pemerintah, melainkan kepedulian semua pihak dalam masyarakat secara individu maupun kelompok yang dilakukan terus menerus secara berkesinambungan. Untuk itu ceramah tentang penanggulangan narkoba serta pencegahan virus HIV/AIDS yang dibawakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaksanakan guna membekali anggota TNI khususnya TNI Angkatan Udara beserta keluarganya agar selalu waspada dan membentengi diri terhadap pengaruh penggunaan maupun peredaran narkoba dan obat terlarang, jelas Kasau. Kombes Polisi DR. Victor Pujiadi dari BNN menyampaikan secara umum hasil penelitian yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukan jumlah penyalahgunaan narkoba sebesar 1,5% dari populasi atau 3,2 juta orang, terdiri dari 69% kelompok teratur pakai dan 39% kelompok pecandu dengan proporsi laki-laki 79% dan perempuan 21%. Kelompok teratur pakai terdiri pengguna ganja 71%, shabu 50%, ekstasi 42%, obat penenang 22%. Sedangkan kelompok pecandu terdiri pengguna ganja 75%, heroin/putau 62%, shabu 57% ekstasi 34% dan obat penenang 25%. Serta penyalahguna dengan narkoba dengan suntikan (IUD) sebesar 56% ( 572.000 orang) dengan kisaran 515.000 sampai 630.000.
Dari pembahasan diatas telah kita ketahui bahayanya menggunakan narkoba. Semakin bertambahnya pengguna obat-obatan membuat semakin terpuruknya kondisi Negara di dunia khususnya di Negara kita sendiri. Unsur-unsur masyarakatpun dapat turut berpartisipasi dengan aktif dalam lembaga-lembaga sosial yang telah banyak didirikan. Yang paling penting adalah kita tidak boleh mengacuhkan para korban yang seharunsnya kita dampingi agar tidak lagi terjebak dalam masalah yang sama. Hukumpun harus adil tanpa pandang bulu siapa penggunanya karena apabila kita menginginkan negara yang tumbuh dengan masyarakat yang sejahtera maka kejujuran adalah yang paling penting.

BAB VI
 PENUTUP
Alhamdulillah, penulis telah dapat berusaha untuk dapat menyelesaikan tugas Makalah ini. Semoga dengan disusunnya tugas ini akan mendatangkan manfaat bagi semua pihak. terlepas dari pihak-pihak yang memberikan bimbingan, dorongan, petunjuk serta dukungan dan bantuan lainnya kepada penulis. Dengan penuh harapan penulis mohon saran dan kritik dalam penyusunan tugas ini, agar menjadi suatu pengalaman dalam melakukan penyusunan selanjutnya. Untuk itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : Guru bidang studi Olah Raga Bapak Nana yang telah memberikan tugas ini dengan tujuan untuk menambah pengetahuan terhadap obat-obatan Terlarang (Narkoba).

 Bandung, April 2010
Penulis

Dean Pranata Akhri
Multi Media X.R
















MAKALAH

Pengertian tanaman Obat, Jenis dan Pemanfaatannya
Pengertian Tanaman obat adalah Jenis-jenis tanaman yang memiliki fungsi dan berkhasiat sebagai obat dan dipergunakan untuk penyembuhan ataupun maupun mencegah berbagai penyakit, berkhasiat obat sendiri mempunyai arti mengandung zat aktif yang bisa mengobati penyakit tertentu atau jika tidak memiliki kandungan zat aktif tertentu tapi memiliki kandungan efek resultan / sinergi dari berbagai zat yang mempunyai efek mengobati.
Penggunaan tanaman obat sebagai obat bisa dengan cara diminum, ditempel, dihirup sehingga kegunaannya dapat memenuhi konsep kerja reseptor sel dalam menerima senyawa kimia atau rangsangan.


Tanaman obat yang dapat digunakan sebagai obat, baik yang sengaja ditanam maupun tumbuh secara liar. Tumbuhan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk diracik dan disajikan sebagai obat guna penyembuhan penyakit.

Tumbuhan obat merupakan salah satu ramuan paling utama produk-produk obat herbal. Tanaman obat adalah bahan yang berasal dari tanaman yang masih sederhana, murni, belum diolah. tumbuhan obat adalah: Tanaman atau bagian tumbuhan yang digunakan menjadi bahan obat tradisional atau obat herbal, bagian tanaman yang dipakai untuk bahan pemula bahan baku obat.

Tanaman atau bagian tanaman yang diekstraksi dan ekstrak tumbuhan tersebut dipakai sebagai obat. Tanaman obat adalah obat tradisional yang terdiri dari tanaman-tanaman yang mempunyai khasiat untuk obat atau dipercaya mempunyai khasiat sebagai obat. Di mana khasiatnya diketahui dari hasil penelitian dan pemakaian oleh masyarakat.

Jenis-jenis Tanaman Obat

Disekeliling tempat tinggal kita banyak tumbuh jenis tanaman yang bermanfaat untuk kesehatan manusia, karena itu masyarakat bisa  mengusahakan sendiri untuk mencoba menanam tanaman tersebut di pekarangan. Contohnya seperti jenis tanaman sayur-sayuran, tanaman obat-obatan dan tanaman buah-buahan yang bisa secara langsung beguna bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

Ketika membudidayakan berbagai tanaman dalam rangka mewujudkan apotik hidup yang dapat dikembangkan pada lahan-lahan pekarangan rumah atau dalam mengembangkannya pada sebidang tanah yang khusus diperuntukkan tanaman-tanaman yang dapat digunakan untuk dikonsumsi, seperti sayur, buah-buahan atautanaman yang berkhasiat obat-obatan, tanaman ini perlu pengelolaan yang baik supaya memberikan hasil yang baik pula, baik itu untuk sendiri ataupun yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dijadikan sebagai obat-obatan.

Jenis tanaman yang berkhasiat obat antara lain adalah:“gandarusa, daun ungu, kembang coklat, pegagan, tapak dara, pepaya, greges otot, peria, cocor bebek, jarak parak, gedung hitam, kayu Aceh, tebu hitam, iler, kumiskucing, kacar, jambu biji, kayu usin, pandan wangi, lomba, brotoli, serei, ginseng,rimbang, kayu gambir, bangle, rimbang, jerango, temu lawak, kunyit, lempunyang,lengkuas, dan jahe”

Tanaman obat adalah salah satu bahan utama produk-produk jamu, obattradisional yaitu obat yang berdasarkan pengalaman turun-menurun dibuat dari bahanatau paduan bahan-bahan tanaman. menyatakan bahwa:“tanaman obat adalah bahan yang berasal dari tanaman yang masih sederhana, murni, belum tercampur atau belum diolahmenyatakan jenistanaman obat adalah:

1 Tanaman atau bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan yangdigunakan sebagai jamu.

2. Tanaman atau bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan pemula bahan baku

3. Tanaman atau bagian tanaman yang diektradisi dan ektratanaman tersebutdigunaka sebagai obat.Bagian tanaman yang digunakan oleh masyarakat diramu sebagai obatadalah, seperti daun, bunga, buah, akar dan kulit, sesuai dengan jenis tanaman.Bagian-bagian tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk diramu sesuaidengan kebutuhan dan dapat dijadikan sebagai obat tradisional;

Penggunaan tumbuhan obat bagi masyarakat perlu diketahui khasiat danmanfaat dari tumbuhan tersebut, jika tidak maka banyak sekali dijumpai tumbuhanyang berkhasiat obat diabaikan oleh masyarakat atau tidak dimanfaatkan, sehinggakhasiat dari tanaman obat tersebut menjadi rendah dikarenakan masyarakat belummemahami meramu tanaman obat tersebut untuk digunakan sebagai obat penyebut pada bagian-bagian yang sakit.

Manfaat Tanaman Obat

Banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh komunitas dengan adanyatumbuhan obat. Tanaman obat dapat dibudidayakan berbagai jenis tumbuhan seperti,tumbuhan obat-obatan, tumbuhan hias seperti bunga dan berbagai jenis sayur mayur dan tumbuhan buah-buahan. Bahkan tumbuhan obat-obatan dapat dimanfaatkan menjadiobat kuno bagi komunitas.Meskipun kemajuan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan terus berkembang pesat, namun penggunaan tumbuhan menjadi obat kuno olehkomunitas terus meningkat dan perkembangannya terus semakin maju. Hal ini dapat dilihat terpenting dengan semakin banyaknya obat kuno dan jamu-jamu yang beredar di komunitas yang diolah oleh industri-industri. ada beberapa manfaat tumbuhan obat seperti:

1.  Menjaga kesehatan. Fakta keampuhan obat kuno dalammenunjang kesehatan telah terbukti secara empirik, penggunaannyapunterdiri dari berbagai lapisan, mulai anak-anak, remaja dan orang lanjutusia.

2. Memperbaiki status gizi komunitas. Banyak tumbuhan apotik hidup yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatkan gizi,seperti: kacang, sawo dan belimbing wuluh, sayur-sayuran, buah-buahansehingga kebutuhan vitamin akan terpenuhi.

3.    Menghijaukan lingkungan, meningkatkan penanaman apotik hidup salah satu cara untuk penghijauan lingkungan tempat tinggal.

4. Meningkatkan pendapatan komunitas. Penjualan hasil tumbuhanakan menambah penghasilan keluarga.Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa tumbuhan pekarangan rumah selaindapat digunakan untuk peningkatan gizi keluarga, juga menjadi pelestarian lingkungandan meningkatkan pendapatan komunitas.
  
Untuk itu pembudidayaan tumbuhan yang bermanfaat bagi kehidupan komunitas perlu
dilestarikan dengan baik.Tanaman obat yang ditanam di pekarangan rumah penduduk
memiliki banyak manfaatnya, selain dapat dijadikan menjadi obat kuno yang diramu dan
dibuatmenjadi obat, tumbuhan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapat
keluarga.

Pengertian tanaman Obat, Jenis dan Pemanfaatannya
Pengertian Tanaman obat adalah Jenis-jenis tanaman yang memiliki fungsi dan berkhasiat sebagai obat dan dipergunakan untuk penyembuhan ataupun maupun mencegah berbagai penyakit, berkhasiat obat sendiri mempunyai arti mengandung zat aktif yang bisa mengobati penyakit tertentu atau jika tidak memiliki kandungan zat aktif tertentu tapi memiliki kandungan efek resultan / sinergi dari berbagai zat yang mempunyai efek mengobati.
Penggunaan tanaman obat sebagai obat bisa dengan cara diminum, ditempel, dihirup sehingga kegunaannya dapat memenuhi konsep kerja reseptor sel dalam menerima senyawa kimia atau rangsangan.


Tanaman obat yang dapat digunakan sebagai obat, baik yang sengaja ditanam maupun tumbuh secara liar. Tumbuhan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk diracik dan disajikan sebagai obat guna penyembuhan penyakit.

Tumbuhan obat merupakan salah satu ramuan paling utama produk-produk obat herbal. Tanaman obat adalah bahan yang berasal dari tanaman yang masih sederhana, murni, belum diolah. tumbuhan obat adalah: Tanaman atau bagian tumbuhan yang digunakan menjadi bahan obat tradisional atau obat herbal, bagian tanaman yang dipakai untuk bahan pemula bahan baku obat.

Tanaman atau bagian tanaman yang diekstraksi dan ekstrak tumbuhan tersebut dipakai sebagai obat. Tanaman obat adalah obat tradisional yang terdiri dari tanaman-tanaman yang mempunyai khasiat untuk obat atau dipercaya mempunyai khasiat sebagai obat. Di mana khasiatnya diketahui dari hasil penelitian dan pemakaian oleh masyarakat.

Jenis-jenis Tanaman Obat

Disekeliling tempat tinggal kita banyak tumbuh jenis tanaman yang bermanfaat untuk kesehatan manusia, karena itu masyarakat bisa  mengusahakan sendiri untuk mencoba menanam tanaman tersebut di pekarangan. Contohnya seperti jenis tanaman sayur-sayuran, tanaman obat-obatan dan tanaman buah-buahan yang bisa secara langsung beguna bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

Ketika membudidayakan berbagai tanaman dalam rangka mewujudkan apotik hidup yang dapat dikembangkan pada lahan-lahan pekarangan rumah atau dalam mengembangkannya pada sebidang tanah yang khusus diperuntukkan tanaman-tanaman yang dapat digunakan untuk dikonsumsi, seperti sayur, buah-buahan atautanaman yang berkhasiat obat-obatan, tanaman ini perlu pengelolaan yang baik supaya memberikan hasil yang baik pula, baik itu untuk sendiri ataupun yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dijadikan sebagai obat-obatan.

Jenis tanaman yang berkhasiat obat antara lain adalah:“gandarusa, daun ungu, kembang coklat, pegagan, tapak dara, pepaya, greges otot, peria, cocor bebek, jarak parak, gedung hitam, kayu Aceh, tebu hitam, iler, kumiskucing, kacar, jambu biji, kayu usin, pandan wangi, lomba, brotoli, serei, ginseng,rimbang, kayu gambir, bangle, rimbang, jerango, temu lawak, kunyit, lempunyang,lengkuas, dan jahe”

Tanaman obat adalah salah satu bahan utama produk-produk jamu, obattradisional yaitu obat yang berdasarkan pengalaman turun-menurun dibuat dari bahanatau paduan bahan-bahan tanaman. menyatakan bahwa:“tanaman obat adalah bahan yang berasal dari tanaman yang masih sederhana, murni, belum tercampur atau belum diolahmenyatakan jenistanaman obat adalah:

1 Tanaman atau bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan yangdigunakan sebagai jamu.

2. Tanaman atau bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan pemula bahan baku

3. Tanaman atau bagian tanaman yang diektradisi dan ektratanaman tersebutdigunaka sebagai obat.Bagian tanaman yang digunakan oleh masyarakat diramu sebagai obatadalah, seperti daun, bunga, buah, akar dan kulit, sesuai dengan jenis tanaman.Bagian-bagian tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk diramu sesuaidengan kebutuhan dan dapat dijadikan sebagai obat tradisional;

Penggunaan tumbuhan obat bagi masyarakat perlu diketahui khasiat danmanfaat dari tumbuhan tersebut, jika tidak maka banyak sekali dijumpai tumbuhanyang berkhasiat obat diabaikan oleh masyarakat atau tidak dimanfaatkan, sehinggakhasiat dari tanaman obat tersebut menjadi rendah dikarenakan masyarakat belummemahami meramu tanaman obat tersebut untuk digunakan sebagai obat penyebut pada bagian-bagian yang sakit.

Manfaat Tanaman Obat

Banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh komunitas dengan adanyatumbuhan obat. Tanaman obat dapat dibudidayakan berbagai jenis tumbuhan seperti,tumbuhan obat-obatan, tumbuhan hias seperti bunga dan berbagai jenis sayur mayur dan tumbuhan buah-buahan. Bahkan tumbuhan obat-obatan dapat dimanfaatkan menjadiobat kuno bagi komunitas.Meskipun kemajuan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan terus berkembang pesat, namun penggunaan tumbuhan menjadi obat kuno olehkomunitas terus meningkat dan perkembangannya terus semakin maju. Hal ini dapat dilihat terpenting dengan semakin banyaknya obat kuno dan jamu-jamu yang beredar di komunitas yang diolah oleh industri-industri. ada beberapa manfaat tumbuhan obat seperti:

1.  Menjaga kesehatan. Fakta keampuhan obat kuno dalammenunjang kesehatan telah terbukti secara empirik, penggunaannyapunterdiri dari berbagai lapisan, mulai anak-anak, remaja dan orang lanjutusia.

2. Memperbaiki status gizi komunitas. Banyak tumbuhan apotik hidup yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatkan gizi,seperti: kacang, sawo dan belimbing wuluh, sayur-sayuran, buah-buahansehingga kebutuhan vitamin akan terpenuhi.

3.    Menghijaukan lingkungan, meningkatkan penanaman apotik hidup salah satu cara untuk penghijauan lingkungan tempat tinggal.

4. Meningkatkan pendapatan komunitas. Penjualan hasil tumbuhanakan menambah penghasilan keluarga.Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa tumbuhan pekarangan rumah selaindapat digunakan untuk peningkatan gizi keluarga, juga menjadi pelestarian lingkungandan meningkatkan pendapatan komunitas.
  
Untuk itu pembudidayaan tumbuhan yang bermanfaat bagi kehidupan komunitas perlu
dilestarikan dengan baik.Tanaman obat yang ditanam di pekarangan rumah penduduk
memiliki banyak manfaatnya, selain dapat dijadikan menjadi obat kuno yang diramu dan
dibuatmenjadi obat, tumbuhan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapat
keluarga.

RPP KLS 6 SEMESTER 1 & 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan          :      …………………………….. Kelas / Semester               :      VI (...