Selasa, 28 April 2015

TEORI HUKUM MURNI



TEORI HUKUM MURNI

Teori Hukum Murni (The Pure Theory of Law) diperkenalkan oleh seorang filsuf dan ahli hukum terkemuka dari Austria yaitu Hans Kelsen (1881-1973). Kelsen lahir di Praha pada 11 Oktober 1881. Keluarganya yang merupakan kelas menengah Yahudi pindah ke Vienna. Pada 1906, Kelsen mendapatkan gelar doktornya pada bidang hukum. Kelsen memulai karirnya sebagai seorang teoritisi hukum pada awal abad ke-20. Oleh Kelsen, filosofi hukum yang ada pada waktu itu dikatakan telah terkontaminasi oleh ideologi politik dan moralitas di satu sisi, dan telah mengalami reduksi karena ilmu pengetahuan di sisi yang lain. Kelsen menemukan bahwa dua pereduksi ini telah melemahkan hukum. Oleh karenanya, Kelsen mengusulkan sebuah bentuk kemurnian teori hukum yang berupaya untuk menjauhkan bentuk-bentuk reduksi atas hukum. Hans Kelsen meninggal dunia pada 19 April 1973 di Berkeley. Kelsen meninggalkan hampir 400 karya, dan beberapa dari bukunya telah diterjemahkan dalam 24 bahasa. Pengaruh Kelsen tidak hanya dalam bidang hukum melalui The Pure Theory of Law, tetapi  juga dalam positivisme hukum kritis, filsafat hukum, sosiologi, teori politik dan kritik ideologi. Hans Kelsen telah menjadi referensi penting dalam dunia pemikiran hukum. Dalam hukum internasional misalnya, Kelsen menerbitkan Principles of International Law. Karya tersebut merupakan studi sistematik dari aspek-aspek terpenting dari hukum internasional termasuk kemungkinan adanya pelanggaran atasnya, sanksi-sanksi yang diberikan, retaliasi, spektrum validitas dan fungsi esensial dari hukum internasional, pembuatan dan aplikasinya.
Kelsen menemukan bahwa filosofi hukum yang ada pada waktu itu telah terkontaminasi oleh ideologi politik dan moralitas di satu sisi, dan telah mengalami reduksi karena ilmu pengetahuan di sisi yang lain, dua pereduksi ini telah melemahkan hukum. Oleh karenanya, Kelsen mengusulkan sebuah bentuk kemurnian teori hukum yang berupaya untuk menjauhkan bentuk-bentuk reduksi atas hukum.Yurisprudensi ini dikarakterisasikan sebagai kajian kepada hukum, sebagai satu objek yang berdiri sendiri, sehingga kemurnian menjadi prinsip-prinsip metodolgikal dasar dari filsafatnya. Perlu dicatat bahwa paham anti-reduksionisme ini bukan hanya merupakan metodoligi melainkan juga substansi. Kelsen meyakini bahwa jika hukum dipertimbangkan sebagai sebuah praktek normatif, maka metodologi yang reduksionis semestinya harus dihilangkan. Akan tetapi, pendekatan ini tidak hanya sebatas permasalahan metodologi saja. Ajaran dari Hans Kelsen ini menimbulkan reaksi terhadap mazhab-mazhab hukum lain yang telah memperluas batas-batas Ilmu Pengetahuan hukum. Ajarannya didasarkan pada konsepsi Immanuel Kant, yang memisahkan secara tajam antara pengertian hukum sebagai Sollen, dan pengertian hukum sebagai Sien. Oleh karena itu ajaran dari Hans Kelsen disebut sebagai Neo Kantiaan. Hans Kelsen ingin memurnikan hukum dari unsur-usnur pikiran yang filosofis-metafisis, dan ingin memusatkan perhatianya pada teori hukum yang abstrak dengan maksud untuk memperoleh Ilmu pengetahuan hukum yang murni. Ia tidak sependapat dengan definisi hukum yang diartikan sebagai perintah. Karena itu ajarannya dianggap reaksi terhadap mazhab-mazhab lain. Menurut Kelsen, hukum tidak menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi, tetapi menentukan peraturan-peraturan tertentu yaitu meletakkan norma-norma bagi tindakan yang harus dilakukan orang. Objek ilmu pengetahuan hukum adalah sifat normatif yang diciptakan hukum yaitu : sifat keharusan untuk melakukan suatu perbuatan sesuai dengan peraturan hukum. Jadi pokok persoalan ilmu pengetahuan hukum adalah : Norma hukum yang terlepas dari pertimbangan-pertimbangan semua isinya baik dari segi etika maupun sosiologis. Karena itu ajarannya disebut dengan Ajaran Hukum Murni (Reine Rechtslehre) Dinyatakan oleh Kelsen bahwa Hukum adalah sama dengan negara. Suatu tertib hukum menjadi suatu negara apabila tertib hukum itu sudah menyusun suatu badan-badan atau lembaga-lembaga guna menciptakan dan mengundangkan serta melaksanakan hukum. Dinamakan tertib hukum, apabila ditinjau dari sudut peraturan-peraturan yang abstrak. Dinamakan negara, apabila objek diselidiki adalah badab-badan atau lembaga-lembaga yang melaksanakan hukum, Setiap perbuatan hukum harus dapat dikembalikan pada suatu norma yang memberi kekuatan hukum pada tindakan manusia tertentu itu. Konstitusi menurut Kelsen kekuatan hukumnya berasal dari luar hukum. Yaitu dari hypotese atau grundnorm yang pertama kali, maka kalau grondnorm itu telah diterima oleh masyarakat harus ditaati.  Jadi Ilmu Pengetahuan hukum menyelidiki :
1.      Tingkatan Norma-norma.
2.      Kekuatan berlakunya dari tiap norma yang bergantung dari hubungan yang logis dengan norma yang lebih tinggi, sampai akhirnya pada suatu hypothese yang pertama

TIPS AGAR KONEKSI INTERNET YG SERING DC

TIPS AGAR KONEKSI INTERNET YG SERING DC
Cara Terbaru Agar Koneksi Internet Stabil & cepat Tidak Sering DC ( DisConnect) Cara Agar Koneksi Internet Tidak Sering DC dan Cara Agar Koneksi Internet Stabil. Ada 2 cara membuatAgar Koneksi Internet Stabil & cepat Tidak Sering DC pertama anda bisa Melakukan PING, Ini Agar Koneksi Stabil dan Tidak Putus yang kedua anda bisa menggunakan Custom DNS.
Berikut ini  2 Cara Terbaru Agar Koneksi Internet Stabil Tidak Sering DC :
Menggunakan Ping. PING yaitu langkah memanggil koneksi dari satu alamat IP atau mungkin Situs, ini
bermanfaat supaya koneksi Internet anda terus hidup, hingga kestabilan dapat terus terbangun. Langkah tersebut banyak dikerjakan oleh warnet-warnet juga loh. Seperti yang di kutip di jalan tikus
Cara untuk melakukan ping cukup mudah bahkan kamu yang baru belajar komputer pun bisa berikut
caranya : Klik Start>Accesoris>Run> maka akan muncul windows kecil lalu anda ketikan “cmd”,Maka akan terbuka CMD seperti gambar di atas.Selanjutnya anda ketikkan ping 8.8.8.8 –t. Sedikir penjelasan : 8.8.8.8 merupakan DNS Host Google,dan IP tersebut bias anda ganti dengan url atau alamat dari sebuah website contoh google.com, yahoo.com, sehingga menjadi ping google.com –t. Gunakan Custom DNS
Anda bisa menggunaakan cara ini Agar Koneksi Internet Stabil&cepat Tidak Sering DC .Silakan gunakan salah Open DNS yang ada dibawah ini. Manfaat lainya dari Open Dns adalah bisa memblokir website yang tidak baik. – 208.67.222.222, – 208.67.220.220, telkom.net.id – 202.155.0.20, – 202.155.0.15,
– 202.134.0.62, – 202.134.0.155, – 202.134.1.10, – 202.134.2.5, – 203.130.196.5, cbn.net.id,
– 202.158.40.1, – 202.158.20.1, indo.net.id, – 202.159.32.2, – 202.159.33.2, indosat.net.id,
– 202.155.0.20, – 202.155.0.15, – 202.155.30.227, itb.ac.id, – 202.249.24.65, – 167.205.23.1,
– 167.205.22.123, – 167.205.30.114, ukdw.ac.id, – 222.124.22.18, sat.net.id, – 202.149.82.25,
– 202.149.82.29, Jika anda belum tau cara mengganti DNS silakan baca : Cara Ganti DNS Windows 7 Dengan Google DNS atau Open DNS. Nah itulah Cara Terbaru Agar Koneksi Internet Stabil & cepat Tidak Sering DC semoga bermanfaat jangan lupa baca Teknik Jitu Cara Mempercepat Koneksi Modem Smartfren 2014

Sabtu, 14 Maret 2015

contoh format curikulum vitae



Majene, 28Februari 2015
Kepada
Yth.

       Di,-
                Mamuju

1.      Yang bertanda tangandibawahini :
A.    Nama                                 :RAMLI
B.     Tempatdantanggallahir     : Poniang, 18 Februari 1988
C.     JenisKelamin                     : Laki-laki
D.    Agama                               : Islam
E.     Pendidikanterakhir            : S.1
F.      Jabatan yang dilamar        : Pendamping Kecamatan
G.    Alamat                              : Poniang Utara Desa Tallu Banua Kec. Sendana
  Kab.Majene
H.    No Telepon/HP                 : 0853 97 448 946
Dengan ini mengajukan kepada Bapak/Ibu agar dapat hendaknya  diangkat menjadi Pendamping Kecamatan
2.      Sebagai bahan pertimbangan kepada Bapak, bersama ini saya lampirkan :
A.    Foto copy ijasah terakhir
B.     Foto copy  kartu Tanda mahasiswa (semester akhir)
C.     Foto copy kartu tanda penduduk ( KTP )
D.    Fas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
E.     Curriculum vitae ( CV ) dan pendukung CV
F.      Sertifikat
3.      Besar harapan saya agar Bapak mempertimbangkan lamaran saya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terimakasih.

Pelamar

            RAMLI

CURRICULUM VITAE

A.    IDENTITAS DIRI
a.       Nama                                            : RAMLI
b.      Tempatdantanggallahir                : Poniang, 18 Februari 1988
c.       Umur                                            : 27 Tahun
d.      Agama                                          : Islam
e.       Pendidikanterakhir                       :  S.1
f.       Alamat                                         : Poniang Utara Desa Tallu Banua Kec. Sendana
  Kab.Majene.

B.     RIWAYAT PENDIDIKAN
a.       SD / MI                             : Madrasah IbtidaiyahNegeri (MIN) Poniang Thn. 2000
b.       SMP / MTS                       : Madrasah Tsanawiyah (MTs) DDI BanuaThn. 2003
c.       SMA / MA                        : Madrasah Aliyah (MA) DDI BanuaTahun 2006.
d.      SRATRA SATU ( S.1 )    : UINAlauddin Makassar Tahun 2013.
e.       SRATRA DUA ( S.2 )    : STIE Indonesia Malang 2013-sekarang

C.    RIWAYAT ORGANISASI
a.       Pengurus DPK-IPPMIMM SendanaPeriode 2010-2012.
b.      Kordinator Devisi Pendidikan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Pendidikan Islam UIN Alauddin Makassar Periode 2009-2010.
c.       Ketua Lingkar Studi Merah Putih (LSMP) UIN Alauddin Makassar Tahun 2010-2012
d.      .                                                               

D.    RIWAYAT PEKERJAAN

e.       Kader Pemberdayaan Masyrakat (KPMD-PNPM) DesaTalluBanuaTahun 2009-2011.
f.       TFD ( TenagaFasilitatorDesa) P2ESDT (Program PengembanganEkonomiSosial Daerah Tertinggal)Desa Ulidang Kec. Tammerodo SendanaTahun 2011.
g.      Sekertaris Pendamping Keserasian Sosial Desa Tallu Banua Tahun 2012
h.      AssistenFasilitatorKecamatan (FK) PNMP-MPKec. AluKab. PolewaliMandar April – Agustus 2013.
i.        FasilitatorKecamatan (FK) PNPM-MPKec. RantebulahanTimurKab.Mamasa September – Desember 2013.
j.        FasilitatorKecamatan (FK) PNPM-MP Kec. RantebulahanTimurKab.MamasaJanuari – Desember 2014.
Poniang Utara, 28 Februari 2015
                                                                                                Yang Bersangkutan

RAMLI
SURAT PERNYTAAN
           
            Yang bertanda tangan di bawah ini :
            Nama               : Ramli
            TTL                 : Poniang, 18 Februari 1988
            Alamat                        : Camba-Camba Desa Tallu Banua Kec. Sendana Kab. Majene
                                                        
Dengan ini menyatakan, siap bertempat tinggal di lokasi penugasan jika kemudian dinyatakan lulus dalam seleksi Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM-GSC.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, sebagai bahan pertimbangan.

                                                                                                Poniang Utara, 30 Januari 2013
                                                                                                Yang Membuat Pernyataan

                                                                                                RAMLI






RPP KLS 6 SEMESTER 1 & 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan          :      …………………………….. Kelas / Semester               :      VI (...