KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Ucapan
terimakasih saya sampaikan kepada pihak yang telah membantu hingga selesainya
tugas makalah ini. pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimah kasih
kepada guru mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan yang telah memberikan
bimbingannya selama penyusunan makalah ini.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Aroppoe, Maret 2018
(Tim Penyusun)
B. Saran21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu fenomena
khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan
merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi
dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini.
Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan
berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam
upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri
merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan
mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun
terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal
masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu
mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak
orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata
globalisasi tersebut mengandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi
dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat
bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara
terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga
teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain.
Konsep akan globalisasi menurut
Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan
peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi
global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia
dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran
dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya.
Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian
orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan
dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya
menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi
gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti
yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi
global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai
arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi
global atas produk lokal dan lokalisasi produk global Globalisasi adalah proses
dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu
dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di
belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992). Proses perkembangan globalisasi
pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini
kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan
teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat
mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan
terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling
mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan
gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga
berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya
berpakaian, gaya rambut dan sebagainya.
Globalisasi
membawa dampak positif maupun negatif. Globalisasi merupakan suatu proses di
mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas
negara. Bangsa indonesia, Seperti hal nya bangsa-bangsa lain, Dalam era
globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas
perubahan (Inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi,
telekomunikasi dan transportasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar
bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetisi yang tinggi di berbagai bidang
kehidupan.
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi
bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli
dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut
pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di
Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses,
globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu
dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat
dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di
semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi
adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan
teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan
kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi
tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa
pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut
meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi,
sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme
terhadap bangsa.
Munculnya
globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif
di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi,
sosial budaya dan lain- lain akan berdampak kepada nilai- nilai nasionalisme
terhadap bangsa.
Karena
tidak ada batas lagi antar negara, sehingga arus informasi dan teknologi bisa
masuk dengan mudah. Hal ini bisa tercipta karena adanya teknologi canggih
seperti internet, radio, televisi, dan telepon. Semakin banyak penduduk dunia
menggunakan teknologi tersebut semakin banyak informasi yang dapat kita terima
atau berikan.
Bangsa Indonesia
merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak hidup sendiri
melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world society). Kita
semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia secara alam,
social, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling terpisah
melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi.
Era
globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah
melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu
memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu area ekonomi,
area politik, dan area budaya.
Jika
masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan
global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka
akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Indonesia
mendapat dampak akibat dari globalisasi, dampak tersebut bisa berdampak positif
ataupun negatif. Globalisasi bisa berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan
bangsa Indonesia mulai dari budaya, politik, teknologi, kehidupan bermasyarakat
dan sebagainya.
1.2.
Rumusan masalah
Ø Bagaimana pengaruh Negara lain yang
dirasakan Indonesia karena pengaruh globalisasi?
Ø Bagaimana Dampak GLobalisasi
Terhadap Bidang Politik Di Indonesia ?
Ø Bagaimana Dampak Globalisasi
Terhadap Pertahanan Dan Keamanan ?
1.3.
Tujuan penulisan
Makalah
ini kami susun untuk :
Ø Memenuhi
tugas mata pelajaran PKn
Ø Membahas
lebih lanjut mengenai pengaruh globalisasi terhadap kehidupan bangsa dan Negara
Indonesia.
1.4. Manfaat Penulisan
Ø Kita
dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan globalisasi
Ø Kita
dapat mengetahui imbas globalisasi Pada Bidang Politik
Ø Kita
dapat mengetahui pengaruh globalisasi dalam bidang Pertahanan Dan Keamanan yang
terkena pengaruh globalisasi
·
Kita dapat mengetahui bagaimana Pengaruh
Negara lain yang dirasakan Indonesia karena pengaruh globalisasi
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Globalisasi
2.1.1. Pengertian Globalisasi
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia ‘global’ memiliki makna 1 secara umum dan keseluruhan; secara bulat;
secara garis besar; 2 bersangkut paut, mengenai, meliputi seluruh dunia.
‘Mengglobal’berarti meluas
ke
seluruh dunia; mendunia. ‘Globalisasi’ yaitu proses masuknya ke ruang lingkup
dunia. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi
belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga
bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial,
atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi
diartikan sebagai suatu proses dimana bata-batas suatu negara menjadi semakin
sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran
informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang
lain.
Globalisasi
juga bisa dimaknai sebagai proses dimana pengalaman kehidupan sehari-hari,
ide-ide dan informasi menjadi standar di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan
oleh semakin canggihnya teknologi komunikasi dan transportasi serta kegiatan
ekonomi yang merambah pasar dunia.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan ekonomi dunia
dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Seperti
dua mata koin yang berbeda, globalisasi menawarakan juga keuntungan yang sangat
besar dalam kemajuan perekonomian suatu negara tapi disisi lain ada juga
damapak negatif yang ditimbulkan seperti lunturnya budaya luhur karena serbuan
budaya baru dari luar.
Globalisasi
dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya
keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat
transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi
yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan
internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian
pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya
peran negara atau batas-batas negara.
Terkait
dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi
luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas
teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan
informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar
perbatasan. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Para
ahli juga telah mengungkapkan gagasan mereka berkaitan dengan konsep
globalisasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
Menurut Selo Soemardjan Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya
sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan
globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama
misalnya terbentuknya PBB, OKI
Menurut Achmad Suparman Globalisasi adalah sebuah
proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu
di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
Menurut Thomas L. Friedman Globalisasi memiliki
dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar
bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah
menyatukan dunia.
Menurut Malcom Waters Globalisasi adalah sebuah
proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial
budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
Menurut Leonor
Briones Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun
juga mencakup globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan
sosial, hak asasi manusia dan pergerakan wanita.
Menurut Dr. Nayef R.F.
Al-Rodhan
Globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, kasus, dan konsekuensi dari
integrasi transnasional dan transkultural kegiatan manusia dan non-manusia.
Menurut Emanuel Ritcher Globalisasi adalah jaringan
kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar -
pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
Menurut Anthony Giddens Globalisasi sebagai
‘intensifikasi hubungan sosial seluruh dunia yang menghubungkan daerah yang
jauh dalam sedemikian rupa sehingga kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa yang
terjadi bermil-mil jauhnya dan sebaliknya’.
Menurut Martin Albrown Globalisasi menyangkut seluruh
proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal,
komunitas global .
Menurut Princenton N. Lyman Globalisasi adalah
pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara
Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
Menurut Laurence E. Rothenberg Globalisasi adalah percepatan dan
intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan
pemerintah dari negarayang berbeda.
Menurut Scholte Globalisasi
diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini
masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun
menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2.1.2. Teori-teori Globalisasi
Cochrane dan Pain
menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat beberapa posisi
teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
1.
Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah
kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga
di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan
lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun
demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi
terhadap proses tersebut.
2.
Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan
baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan
menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggungjawab.
3.
Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi
adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk
penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya
dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan.
Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi
(antiglobalisasi).
4.
Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi
tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos
semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa
kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun.
Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau
evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
5.
Para transformasionalis berada di antara para globalis
dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat
dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa
sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini
berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan
yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar
tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa
dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat
dikendalikan.
2.1.3. Ciri-ciri Globalisasi
Dunia kini mengalami
perubahan-perubahan cepat yang tak dapat diperkirakan dan tak mengenal
batas-batas wilayah. Di satu sisi, hal itu disebabkan pengaruh industrialisasi
yang berkembang pesat. Di sisi lain, karena derasnya arus informasi yang
dikontribusi secara besar-besaran berkat kemajuan teknologi informasi.
Kenyataan itu kemudian berdampak langsung pada pelbagai aspek kehidupan, mulai
dari persoalan sosial-ekonomi, politik, kebudayaan, hingga dapat menciptakan
budaya ‘koloni baru’ (neokolonialisme) dengan konsep negara-bangsa menjadi
bertekuk lutut pada kekuatan, misalnya, kapitalisme pasar.
Sudah terlalu populer di masyarakat, lazimnya hal itu dikenal sebagai fenomena globalisasi. Seperti yang dimaksud Anthony Giddens dalam Runaway World (2001), globalisasi telah menciptakan sebuah kampung dunia dengan tatanan yang beroperasi di dalamnya membuat dunia semakin ‘lepas kendali’, kehilangan kontrol, dan sebagainya. Membuat hubungan tatanan kemanusiaan menjadi begitu kerdil, persahabatan tak dibatasi dengan sekat-sekat wilayah, pelbagai fasilitas hidup yang serbainstan membuat manusia semakin pragmatis, perempuan menggugat hak-hak emansipasinya, nilai-nilai etika-moral dijungkirbalikkan, dan perubahan sosial (social change) menjadi niscaya, yang kaya bisa menjadi miskin karena persaingan yang terlalu ketat dan kompetitif, yang miskin dan sederhana bisa menjadi sebaliknya jika menggunakan nalar-budi-luhurnya untuk terus bersaing dan berkompetisi. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
Sudah terlalu populer di masyarakat, lazimnya hal itu dikenal sebagai fenomena globalisasi. Seperti yang dimaksud Anthony Giddens dalam Runaway World (2001), globalisasi telah menciptakan sebuah kampung dunia dengan tatanan yang beroperasi di dalamnya membuat dunia semakin ‘lepas kendali’, kehilangan kontrol, dan sebagainya. Membuat hubungan tatanan kemanusiaan menjadi begitu kerdil, persahabatan tak dibatasi dengan sekat-sekat wilayah, pelbagai fasilitas hidup yang serbainstan membuat manusia semakin pragmatis, perempuan menggugat hak-hak emansipasinya, nilai-nilai etika-moral dijungkirbalikkan, dan perubahan sosial (social change) menjadi niscaya, yang kaya bisa menjadi miskin karena persaingan yang terlalu ketat dan kompetitif, yang miskin dan sederhana bisa menjadi sebaliknya jika menggunakan nalar-budi-luhurnya untuk terus bersaing dan berkompetisi. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
·
Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut
barang antarnegara menunjukkan keterkaitan
antar manusia di seluruh dunia
·
Perubahan dalam konsep ruang dan waktu.
Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan
internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya,
sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan
banyak hal dari budaya yang berbeda.
·
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara
yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan
perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan
dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
·
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan
media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga
internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan
pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya
dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·
Meningkatnya masalah bersama, misalnya
pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan
lain-lain.
2.1.4.
Penyebab terjadinya globalisasi
Globalisasi
muncul karena adanya bangsa-bangsa. Masalah Globalisasi merupakan suatu
ketergantungan dalam masalah sosial, politik, ekonomi, dan budaya antarbangsa
di dunia.
· Globalisasi terbentuk karena beberapa
faktor, yaitu :
1. Kebijakan
negara untuk berhubungan dan menjalin kerja sama dengan negara lain
2. Sistem
ekonomi internasional
3. Adanya
migrasi penduduk ke berbagai Negara
4. Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi
5. Berkembang
pesatnya perusahaan-perusahaan transnasional
· Penyebab meningkatnya globalisasi ada
tiga factor, yaitu :
1.
Adanya Perubahan Politik Dunia
Menurut
Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang memengaruhi meningkatnya
globalisasi. Yaitu:
·
Bubarnya Uni Soviet tahun 1991 dan
Jatuhnya Komunisme Model Soviet. Sejak bubarnya Uni Soviet, negara-negara bekas
blok Soviet seperti Rusia, Polandia, Republik Ceko, dan lain-lain bergerak
mengikuti sistem politik dan ekonomi Barat.
·
Munculnya Mekanisme Pemerintahan
Internasional dan Regional, Mekanisme pemerintah internasional dan regional
misalnya PBB dan Uni Eropa.
·
Munculnya Organisasi Antar pemerintah
(Intergovernmental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintah
Internasional (Internasional Non-Governmental Organizations/INGOs).
Organisasi-organisasi
internasional ini mendorong terjadinya komunikasi dan interaksi antarpemerintah
atau masyarakat antarnegara. Hal ini juga mendorong meningkatnya globalisasi.
2.
Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas
Kemajuan
pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi mendorong tiap-tiap individu
bisa berhubungan dengan cepat. Selain itu, kemajuan di bidang teknologi juga
menbuat individu dapat mengakses informasi dengan cepat, baik informasi dari
dalam negeri maupun luar negeri.
3.
Berkembang Pesatnya Perusahaan-Perusahaan Transnasional
Perusahaan
transnasional atau transnational corporations (TNCs) adalah perusahaan yang
memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu Negara.
2.2. Bangsa dan Negara
2.2.1. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang
memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta
berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat
karena kesatuan bangsa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Inilah proses yang
mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan berbangsa di
mana pun di seluruh dunia. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk
mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap
aktual hingga saat ini. Dengan demikian bangsa Indonesia adalah sekelompok
manusia yang mempinyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinyasebagai satu
bangsa serta berproses didalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia Dalam kamus
ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya
masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai
berikut : Satu kesatuan bangsa; Satu kesatuan daerah; Satu kesatuan ekonomi; Satu
Kesatuan hubungan ekonomi; Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan
budaya.
2.2.2. Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari
sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu
wilayah tertentu dan menakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib
serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang
berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah
yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di
wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara
adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan
memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah
mendapat pengakuan dari negara lain
3.1. Pengaruh Globalisasi dalam
Bidang Politik
Globalisasi politik merupakan
pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya.
Para pelaku globalisasi dibidang politik adalah:
1. Negara-negara
besar dan negara-ngara kecil, negara-negara maju dan negara-negara berkembang,
negara-negara yang kuat dan yang inilah secara ekonomi, negara yang kuat dan
yang lemah secara militer, negara-negara yang berdiri sendiri atau yang
bergabung dengan negara lain.
2. Organisasi-organisasi
antar pemerintah, seperti ASEAN, SARC, NATO, European Community, dan
sebagainya.
3. Perusahaan
internasional yang dikenal dengan nama Multinational Corporations (MNC).
4. Perusahaan
internasional atau transnasional yang non pemerintah, seperti Palang Merah
Internasional, Working Men's Association dan International Women's League For
Pence and Freedom. Sedangkan yang bersifat konvensional, seperti Vatikan, Dewan
gereja-gereja sudia, Rabiyatul Islamiyah. Untuk yang modern, antara lain :
Amnesty International, Green-Peace International, World Conference on religion
ang peace, Word Federation of United Nations Associations, Transparency
International, Worlddwatch, Human Rights Watch, dan Refuge International.
Pengaruh globalisasi politik di
Indonesia yaitu terjadinya dinamika ketatanegaraan sistem politik yang
mula-mula berbentuk demokrasi liberal, kemudian menjadi demokrasi terpimpin dan
akhirnya menjadi demokrasi pancasila yang dianut hingga sekarang
ini.Globalisasi mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional,
kedaulatan negara, dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah
pembatasan antar negara tetangga atau bentuk perjanjian-perjanjian / traktat
internasional. Contohnya hubungan Indonesia dan Malaysia yang semula
bersahabat, sempat berselisih paham karena masalah TKI ilegal, penyelundupan
kayu illegal oleh warga Malaysia, serta lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari
wilayah Indonesia yang kini menjadi bagian wilayah Malaysia.
Pengaruh
positif globalisasi politik bagi Indonesia yaitupemerintahan dijalankan secara
terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara,
jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan
mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. Sedangkan pengaruh negatif
globalisasi politik bagi Indonesia, globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga
tidak menutup kemungkinan berubahnya ideologi Pancasila ke ideologi
liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan
hilang.
3.1.2. Dampak Globalisasi Terhadap Bidang Politik Di
Indonesia
Seperti yang telah
disebutkan diatas, globalisasi tidak hanya meliputi bidang ekonomi, namun
meliputi segala aspek kehidupan masyarakat. Aspek politik pun tidak luput dari
globalisasi tersebut. Ketika mendengar ungkapan "politik global" yang
ada di benak kita adalah percaturan perebutan kekuasaan, dan pengaruh di dunia
global antara kekuatan-kekuatan besar di dunia. Percaturan tersebut kadang
berupa proses politik yang melibatkan banyak negara, lembaga internasional dan
kepentingan kelompok tertentu. Percaturan tersebut juga kadang terjadi dengan
diwarnai pertempuran antar kekuatan militer yang menyimpan banyak kepentingan
di belakangnya, seperti yang kita saksikan dalam pertempuran-pertempuran di
Israel dan Iraq. Seperti sebuah negara, dunia global telah mempunyai dinamika
politiknya sendiri.
Bagi Indonesia sendiri
banyak juga hal-hal positif yang bisa dirasakan oleh bangsa dari dinamika
bidang politik global saat ini, namun rasanya lebih banyak lagi dampak-dampak
negatif yang telah dirasakan oleh bangsa kita, baik pemerintahnya maupun
masyarakatnya. Bangsa kita lebih banyak menjadi korban percaturan politik
global ataukah menjadi pemeran.
Rasanya sejauh ini
bangsa kita lebih banyak menjadi korban dari pada menjadi pemeran dalam percaturan
politk global.
Suatu contoh, belitan
hutang luar negeri yang tidak kunjung lepas, nilai tukar mata uang kita yang
terus terpuruk, perusahaan-perusahaan asing yang menguasai ladang-ladang
mineral kita, tenaga kerja kita yang dibeli secara murah di luar negeri,
aset-aset penting kita juga tidak sedikit yang dikuasai oleh kekuatan asing dan
bahkan kebutuhan dasar seperti beras di negeri kita yang subur itu juga telah
tergantung pada pasar asing. Di lain pihak bangsa kita juga ternyata sama
sekali tidak tahan terhadap dengan kekuatan-kekuatan destruktif global seperti
gerakan terorisme, sparatisme, radikalisme dan bahkan jaringan obat terlarang
global. Ini menunjukkan betapa nasionalisme bangsa kita sebenarnya telah banyak
terkikis oleh internasionalisme
3.1.3.
Langkah Langkah Yang Perlu Diambil Indonesia Dalam Menghadapi Dampak
Globalisasi
Supaya Indonesia tidak
hanya sebagai korban dalam arus globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang
berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan yang memadai untuk
membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk pengembangan
ekononi negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi adalah daya
saing ekonomi. Yang dari sini bila itu dapat terwujud akan memperkecil
dependensi negara pada badan-badan moneter internasional, dengan begitu
kebijakan otonomi nasional akan terwujud, dan apa yang disebut kesejahteraan
rakyat, melalui pemerataan distribusi penghasilan, juga stabilitas nasional
akan dapat terkedepankan. Dengan demikian pendidikan adalah permulaan yang
penting demi menuju kemajuan suatu negara.
3.2. Pengaruh Globalisasi dalam
Bidang Hankam (Pertahanan dan Keamanan)
Ketahanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945
Hankam merupakan upaya-upaya setiap
negara dalam mempertahankan kedaulatan negaranya melalui pembuatan sistem
persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang
hankam yang pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dengan dibentuknya pakta
pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dan sebagainya. Dalam bidang hankam, negara
Indonesia selain memperkuat berbagai sistem persenjataan di darat, udara dan
laut juga melakukan upaya-upaya keamanan rakyat semesta dan kedaulatan
nasional. Negara Indonesia dalam partisipasi menjaga keaman internasional, juga
pernah mengirim Pasukan Garuda kebeberapa negara atas mandat Dewan Keamanan
PBB.
Pengaruh globalisasi dibidang hankam sangat tampak
terutama pada industri-industri pertahanan sebagai tatanan segenap potensi
industri nasional baik milik pemerintah ataupun swasta, yang mampu secara
sendiri atau kelompok, untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan peralatan
hankam serta jasa pemeliharaan guna kebutuhan pertahanan keamanan negara.
Bidang-bidang industri pertahanan
dan keamanan, khususnya negara Indonesia, telah berupaya melakukan kerja sama
dengan negara-negara lain baik untuk kepentinngan TNI darat, laut, udara maupun
kepolisian negara sebagai berikut :
1.
Sistem senjata meliputi platform, senjata dan bahan peledak.
2.
Sistem Komando Kendali Komunikasi dan Informasi (K3J).
3.
Untuk platform udara.
Selain itu, pengaruh globalisasi di
bidang hankam adalah semakin menguatnya supremasi rofe, demokratisasi, dan
tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi
rofe dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat
untuk kepentingan rakyat. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas
penegak rofe (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih rofessional, transparan dan
akuntabel.
Namun,
globalisasi dalam bidang hankam juga membawa pengaruh negative / kurang baik.
Peran masyarakatt dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketertiban Negara semakin
berkurang karena hal tersebut telah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.
Perubahan dunia yang cepat mampu mempengaruhi pola piker masyarakat secara
global. Sering kali masyarakat mengajukan tuntutan pada pemerintah, dan jika
tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat cenderung bertindak anarkis
sehingga menganggu ketertiban, bahkan dapat mengganggu persatuan dan kesatuan
bangsa.
3.2.1
Dampak positif
globalisasi bidang pertahanan dan keamanan
1)
Semakin
menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap
dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
2)
Menguatnya
regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan
bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
3)
Semakin
menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional,
transparan, dan akuntabel.
4)
Menguatnya
supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan,
kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
5)
Adanya hubungan kerja sama antarbangsa , khususnya dalam bidang pertahanan
keamanan baik kerja sama bilateral , regional maupun internasional.
6) Adanya upaya setiap negara mempertahankan kedaulatan
negara melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya.
Globalisasi bidang hankam pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dibentuknya
pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dsb.
3.2.2.
Dampak
Negatif Globalisasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
1)
Peran
masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara
semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi
tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
2)
Perubahan
dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global.
3)
Masyarakat
cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu
stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
3.2.3 Aspek-aspek yang Mempengaruhi Pertahanan
Dan Keamanan Nasional RI Terhadap
Globalisasi
Saat
ini, bangsa Indonesia masih berada dalam perkembangan ekonomi yang sampai
sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara ini akan goyah lagi apabila
dihantam oleh globalisasi jika kemampuan, produktivitas masyarakat tidak
ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa lain, sehingga bisa bersaing di
dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan masa depan
bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar memerlukan pemimpin yang
memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era globaslisai akan mempengaruhi
masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek
pertama, sosial-politik yang juga akan terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial
politik bangsa akan berpengaruh ataupun dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa
merubah paham dan asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan
Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di mata bangsa lain. Aspek
kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi secara langsung juga
dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah
hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya. Aspek ketiga, apabila
kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka globalisasi akan memperlemah
Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan mengambil langkah dan kebijakan untuk
mengaantisipasi gelombang globalisasi di masa mendatang.
Aspek-aspek Yang Dikedepankan
dalam Pertahanan Keamanan Nasional RI dalam Mengatasi Globalisasi Yaitu :
a)
Kemampuan
dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan
integritas bangsa dan negara).
b)
kemampuan
dan kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
c)
Berpedoman
pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa
Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang
Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan
yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara
dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan
nasional.
Ketahanan
nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan
kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat-sifat tersebut antara lain
tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain:
1) Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan
kepribadian bangsa.
2) Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap,
melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
3) Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
4) Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang
akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara.
5) Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional
Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang
kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia.
Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi
hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai
esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki
nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai
dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat
ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu
sementara. Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum
di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di
implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai
undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang
Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata
kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal
Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama
dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai
bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan
jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus
dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia
dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya
dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban
pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang
tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi
kesulitan dan kemiskinan.
Esensi
keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi
disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah
membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide
sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah,
adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan
berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang
serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan
kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
Esensi
kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati
sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan
mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional. Yang keenam adalah
disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin
nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa
tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi
mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan
terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya
pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Globalisasi adalah suatu proses di
mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Pada abad ke-21 ini,
globalisasi telah membawa pengaruh yang besar bagi perjalanan hidup bangsa dan
Negara Indonesia. Pengaruh-pengaruh tersebut diantaranya dalam bidang politik,
sosial budaya, ekonomi, dan hankam. Negara-negara lain yang notabene tetangga
Indonesia dalam percaturan internasional juga telah memberikan pengaruh yang
dirasakan Indonesia. Pengaruh-pengaruh tersebut jika kita selektif dalam
memanfaatkannya dapat membawa perubahan untuk Indonesia, yaitu kemajuan Negara
dan bangsa Indonesia. Jadi, globalisasi bisa berdampak positif atau negatif
tergantung bagaimana kesiapan kita untuk
mengadapinya.
4.2. Saran
Globalisasi memang tidak bisa
dihindari. Jika kita menghindari justru akan menjadi manusia yang primitif
lagi. Tetapi sebaiknya kita selektif terhadap pengaruh globalisasi. Dapat
membedakan mana yang memberikan pengaruh baik dan mana yang memberikan pengaruh
buruk bagi kita. Kita harus membekali diri dengan kepribadian yang kuat agar
tidak mudah begitu saja terpengaruh dengan dampak negatif globalisasi.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya
terutama dengan memperkuat keimanan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah
cara terbaik untuk tidak mudah terpengaruh dari arus globalisasi..
DAFTAR
PUSTAKA
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama Tim
Penyusun Pendidikan Kewarganegaraan. 2008. Pendidikan
Kewarganegaraan.
http://ndar3006.blogspot.co.id/2015/06/makalah-dampak-globalisasi-di-bidang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar