BAB II
PEMBAHASAN
2.1.PENGERTIAN
GLOBALISASI
Globalisasi berasal dari kata
globel, yang merupakan suatu proses suatu tatanan, aturan dan sistem tertentu
yang berlaku bagi bangsa-bangsa lain di dunia. Sementara itu, ada pula yang
mengartikan globalisasi merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia
dan tidak mengenal batas.
Globalisasi pada hakikatnya
adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk
diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan
bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
(Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna
(Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara
Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi
ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam
interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua
bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi
begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat
tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita
hindari kehadirannya.
2.2.PENGERTIAN KETAHANAN DAN KEMANAN
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2.3.Dampak positif globalisasi bidang pertahanan
dan keamanan
A. Semakin menguatnya supremasi
hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi
manusia.
B.
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan
perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
C.
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas
penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
D. Menguatnya supremasi sipil dengan
mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan
ketertiban negara yang profesional.
E.
Adanya hubungan kerja
sama antarbangsa , khususnya dalam bidang pertahanan keamanan baik kerja sama
bilateral , regional maupun internasional.
F.
Adanya upaya setiap negara mempertahankan kedaulatan negara
melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan
tentaranya. Globalisasi bidang hankam pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu
dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dsb.
2.4. Dampak Negatif Globalisasi di Bidang Pertahanan dan
Keamanan
a. Peran
masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara
semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi
tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
b. Perubahan
dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global.
c.
Masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas
nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.5.Kekuatan Yang Perlu Ada Dalam
Ketahanan Dan Keamanan
1. Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.
2. Melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.
3. Memelihara dan menegakkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas.
5. Memelihara stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
6.Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
3. Memelihara dan menegakkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas.
5. Memelihara stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
6.Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
2.6. ANCAMAN YANG TERDAPAT PADA KETAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL
1. Ancaman di Dalam
Negeri
Internal kebangsaan, ancaman dalam negeri menjadi
tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan nasional
bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri.
Ancaman ini bisa berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya
yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
2. Ancaman dari
luar
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita
jumpai dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita,
antara lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan
imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar
negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih
berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujusd perang pemikiran,
propaganda global, pelemehan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan
sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan
berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dsari
kemerosotan finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, jatah sebuah
peradaban tersebut untuk tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari
saja.
2.7.Aspek-aspek yang Mempengaruhi Pertahanan Keamanan Nasional RI Terhadap
Globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam
perkembangan ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara
ini akan goyah lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan,
produktivitas masyarakat tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa
lain, sehingga bisa bersaing di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk
mengatasi tantangan masa depan bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar
memerlukan pemimpin yang memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era
globaslisai akan mempengaruhi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek pertama, sosial-politik yang juga akan
terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial politik bangsa akan berpengaruh ataupun
dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham dan asas yang sudah dianut.
Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di
mata bangsa lain. Aspek kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan
dipengaruhi secara langsung juga dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan
kebijakan-kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat
mengatasinya. Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka
globalisasi akan memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan
mengambil langkah dan kebijakan untuk mengaantisipasi gelombang globalisasi di
masa mendatang.
2.8.Aspek-aspek
Yang Dikedepankan dalam Pertahanan Keamanan Nasional RI dalam Mengatasi
Globalisasi
a. Kemampuan dan
kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan
integritas bangsa dan negara),
b. kemampuan dan
kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
c. Berpedoman pada
wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat
disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang
melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia.
Sifat-sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini,
antara lain:
a. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas, dan kepribadian bangsa.
b. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap,
melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
c. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
d. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
e. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional
Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat
konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang
kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia.
Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi,
tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila
sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu
memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta
sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan.
Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar”
sifatnya tentu sementara. Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari
segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari
dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan
berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada
Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya,
bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam
pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen
kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela
berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan
telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan
kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air
Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena
hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela
berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di
negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba
menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa
didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang
terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat
besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir
kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari
NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide
tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai
persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang
bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat
melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga
tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul
semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan
Nasional. Yang keenam adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan
mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula
pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan
nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan
esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara,
tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan
sehari-hari.
2.9.Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai
produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti
sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi,
ekonomi, sosial budaya bangsa.
BAB III
PENUTUP
2.10.Kesimpulan
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun
saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses
demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme,
bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh
para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan
tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur
sosio-kultural bangsa kita. Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari
pembahasan ini antara lain adalah:
1. Pengembangan illmu pengetahuan dan teknologi dalam
ilmu komunikasi dapat meningkatkan ketahanan nasional, yang dengan adanya
komunikasi semua informasi yang ada diseluruh nasional agar dapat menciptakan
keharmonisan dan keselarasan dalam berbangsa dan bernegara.
2. Globalisasi, keterbukaan dan ketahanan informasi dapat
menguji ketahanan nasional kita dalam upaya tetap mempertahankan jati diri dan
kepribadian bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar