PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Senin, 04 Juni 2018

MAKALAH Prinsip Persamaan


1.      Prinsip Persamaan
Hakikat sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah ingin mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, baik materil maupun spiritual atau masyarakat adil dan makmur seutuhnya dengan cara mengabdikan segala kemampuan yang dimiliki secara gotong royong dan kekeluargaan dari semua pihak demi kesejahteraan bersama. Dengan demikian, persamaan kedudukan warga negara dapat terwujud.

2.      Sikap Warga Negara di Berbagai Bidang Kehidupan
Untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan prinsip keadilan sosial, setiap warga negara dituntut untuk mengembangkan sikap dan perilaku sebagai berikut.
a)      Tenggang rasa dan tepa selira terhadap nasib sesamanya atau sikap kepedulian sosial atau kepekaan sosial terutama kepada yang menderita atau yang belum sejahtera.
b)      Hemat, cermat, dan tepat dalam memilih dan menggunakan sesuatu barang atau kekayaan alam sesuai dengan manfaat dan kebutuhannya.
c)      Disiplin untuk menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan alam
d)     Ikhlas menolong sesama, baik  keluarga, teman, dan warga masyarakat
e)      Ikut aktif dalam kegiatan gotong royong demi kesejahteraan bersama.
f)       Menghindari sikap tidak adil, pemerasan terhadap orang lain, dan perbuatan yang  merugikan kepentingan umum
g)      Menghormati hak milik orang lain
h)      Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Oleh karena itu sikap-sikap yang mengandung persamaan warga negara dapat diterapkan di bidang kehidupan, seperti keluarga, sekolah, masyarakat dan bangsa. Prinsip persamaan menurut Aristoteles dapat terbagi dalam empat asas, yaitu:
a.    Komunikatif, yaitu persamaan setiap orang tanpa melihat jasanya.
b.    Distributif, yaitu persamaan setiap orang dilihat dari jasanya
c.    Kodrat alam, yaitu persamaan yang bersumber dari alam
d.    Konvensional, yaitu persamaan yang telah diatur dalam peraturan
a)      Lingkungan keluarga
Keluarga adalah kumpulan pribadi yang bersatu dalam kehidupan bersama untuk mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, sikap dan perilaku seperti yang telah dikemukakan perlu diamalkan untuk mencapai kesejahteraan dalam keluarga, antara lain sebagai berikut:
·         Membiasakan sikap gotong-royong dalam kegiatan-kegiatan keluarga;
·         Membiasakan anggota keluarga patuh kepada ketentuan keluarga dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
·         Membiasakan diri bersikap hemat, sederhana, serta menabung
·         Tanggap dan santun terhadap semua anggota keluarga termasuk kepada pembantu.
b)     Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan bagian dari lingkungan masyarakat. Warga sekolah berasal dari lingkungan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam melaksanakan prinsip persamaan disekolah perlu dikembangkan sikap sebagai berikut:
·         Menjaga kebersihan, keutuhan sarana belajar, dan sarana umum di sekolah
·         Ikut kerja bakti dan gotong royong dalam memelihara kebersihan serta keindahan sekolah
·         Hemat dalam mempergunakan alat-alat pelajaran
c)      Lingkungan Masyarakat
Untuk mengembangkan prinsip persamaan di lingkungan masyarakat. Sebaiknya dikembangkan sikap dan perilaku sebagai berikut:
·         Ikut aktif dalam kegiatan gotong-royong bersama warga masyarakat untuk kepentingan bersama, seperti kerja bakti untuk kebersihan lingkungan, membangun rumah ibadah, dan sarana umum
·         Aktif menggalakkan kegiatan koperasi di lingkungan masyarakat atau desa
·         Menyumbang dan mengumpulkan dana sosial masyarakat untuk membantu warga yang mendapat musibah atau sakit
·         Aktif dalam memanfaatkan lahan agar produktif atau menghasilkan bagi kesejahteraan bersama
·         Ikut mengembangkan pengetahuan dan keterampilan warga masyarakat
d)     Lingkungan Bangsa dan Negara
Untuk mengembangkan prinsip persamaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu:
·         Melaksanakan pembangunan di segala bidang bagi seluruh rakyat Indonesia
·         Melaksanakan delapan jalur pemerataan dengan adil dan jujur
·         Memajukan usaha koperasi
·         Mengabdi kepada  kepentingan negara, masyarakat, bersikap jujur, dan berwibawa serta hidup sederhana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar