PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Senin, 04 Juni 2018

MAKALAH TENTANG KETAHANAN DAN KEAMANAN


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.PENGERTIAN GLOBALISASI
Globalisasi berasal dari kata globel, yang merupakan suatu proses suatu tatanan, aturan dan sistem tertentu yang berlaku bagi bangsa-bangsa lain di dunia. Sementara itu, ada pula yang mengartikan globalisasi merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas.
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
2.2.PENGERTIAN KETAHANAN DAN KEMANAN
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
 2.3.Dampak positif globalisasi bidang pertahanan dan keamanan

A.  Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.

B.   Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.

C.   Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

D.  Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.

E.   Adanya hubungan kerja sama antarbangsa , khususnya dalam bidang pertahanan keamanan baik kerja sama bilateral , regional maupun internasional.

F.   Adanya upaya setiap negara mempertahankan kedaulatan negara melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dsb.
2.4Dampak Negatif Globalisasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.    Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara    semakin  berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
b.    Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global.
c.  Masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

2.5.Kekuatan Yang Perlu Ada Dalam Ketahanan Dan Keamanan 

1. Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.
2. Melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.
3. Memelihara dan menegakkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas.
5. Memelihara stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
 6.Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
2.6. ANCAMAN YANG TERDAPAT PADA KETAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL

1.      Ancaman di Dalam Negeri
Internal kebangsaan, ancaman dalam negeri menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan nasional bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.

2.      Ancaman dari luar
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita jumpai dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita, antara lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujusd perang pemikiran, propaganda global, pelemehan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dsari kemerosotan finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, jatah sebuah peradaban tersebut untuk tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari saja.

2.7.Aspek-aspek yang Mempengaruhi Pertahanan Keamanan Nasional RI Terhadap Globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam perkembangan ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara ini akan goyah lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan, produktivitas masyarakat tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa lain, sehingga bisa bersaing di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan masa depan bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar memerlukan pemimpin yang memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era globaslisai akan mempengaruhi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek pertama, sosial-politik yang juga akan terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial politik bangsa akan berpengaruh ataupun dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham dan asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di mata bangsa lain. Aspek kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi secara langsung juga dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya. Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka globalisasi akan memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan mengambil langkah dan kebijakan untuk mengaantisipasi gelombang globalisasi di masa mendatang.

2.8.Aspek-aspek Yang Dikedepankan dalam Pertahanan Keamanan Nasional RI dalam Mengatasi Globalisasi

a.    Kemampuan dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan integritas bangsa dan negara),
b.   kemampuan dan kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
c.    Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat-sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain:
a.        Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
b.        Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
c.        Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d.       Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
e.        Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara. Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional. Yang keenam adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.

    2.9.Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme

Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

BAB III
PENUTUP



2.10.Kesimpulan
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita. Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini antara lain adalah:
1.        Pengembangan illmu pengetahuan dan teknologi dalam ilmu komunikasi dapat meningkatkan ketahanan nasional, yang dengan adanya komunikasi semua informasi yang ada diseluruh nasional agar dapat menciptakan keharmonisan dan keselarasan dalam berbangsa dan bernegara.
2.        Globalisasi, keterbukaan dan ketahanan informasi dapat menguji ketahanan nasional kita dalam upaya tetap mempertahankan jati diri dan kepribadian bangsa



Tidak ada komentar:

Posting Komentar