Filsafat
hokum
Filsafat hukum adalah filsafat yang
objeknya khusus hokum. Pokok kajian
filsafat hukum : Ontologi hukum yaitu ilmu tentang segala sesuatu (Merefleksi
hakikat hukum dan konsep-konsep fundamental dalam hukum, seperti konsep
demokrasi, hubungan hukum dan kekuasaan, hubungan hukum dan moral).
Aksiologi
hukum yaitu ilmu tentang nilai (Merefleksi isi dan nilai-nilai yang termuat
dalam hukum seperti kelayakan, persamaan, keadilan, kebebasan, kebenaran, dsb) Ideologi
hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang mengangkut cita manusia (Merefleksi
wawasan manusia dan masyarakat yang melandasi dan melegitimasi kaidah hukum,
pranata hukum, sistem hukum dan bagian-bagian dari sistem hukum). Teleologi
hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang menyangkut cita hukum itu sendiri
(Merefleksi makna dan tujuan hukum). Epistemologi
yaitu ilmu tentang pengetahuan hokum (Merefleksi sejauhmana pengetahuan tentang
hakikat hukum dan masalah-masalah fundamental dalam filsafat hukum mungkin
dijalankan akal budi manusia) Logika hukum yaitu ilmu tentang berpikir benar
atau kebenaran berpikir (Merefleksi atran-aturan berpikir yuridik dan
argumentasi yuridik, bangunan logical serta struktur sistem hukum). Ajaran
hukum umum
Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar