Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Perbedaan Sistem Politik Di Berbagai
Negara”. Makalah ini berisikan tentang macam-macam dan perbedaan sistem
politik di berbagai Negara.Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna
oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.Akhir kata, kami sampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan
makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala
usaha kita.Amin.
Cempae, Februari 2018
Tim Penyusun
PENDAHULUAN
Sistem politik merupakan rangkaian
dari variebel-variebel politik yang saling mengait sehingga membentuk satu
kesatuan politik. Dalam ketatanegaraan, sistem politik terkait dengan tata cara
pemerintahan, dasar pemerintahan, atau hak kekuasaan. Dalam setiap Negara tentu
berbeda sitem Negara yang dianutnya.
Beberapa sistem politik di
berbagai Negara adalah:
1. Sistem
politik liberal
2. Sistem
politik komunis
3. Sistem
presidensial
Mengenal sistem politik Indonesia sangat penting untuk meningkatkan
kesadaran kita dalam berbangsa dan bernegara. Mari kita mulai dengan hal yang
sangat mendasar untuk memahami sistem politik di Indonesia. Dimulai dengan
definisi tentang sistem politik. Beberapa definisi mengenai sistem politik,
salah satunya adalah Almond menyatakan sistem politik adalah hubungan timbal
balik/interaksi dalam masyarakat merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan
adaptasi. Selanjutnya Rober A. Dahl, mendefinisikan sistem politik sebagai pola
tetap dari berbagai hubungan antara manusia yang melibatkan tingkat, control,
pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang tertentu.
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah prinsip yang membentuk kesatuan
hubungan untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan
kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain
atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara. Berikutnya Rusadi
Kartaprawira berpendapat bahwa sistem politik adalah cara kerja seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan
menunjukkan suatu proses yang terus-menerus.
Dari seluruh uraian yang sudah dijelaskan dapat diambil garis lurus bahwa
sistem politik selalu berkaitan dengan berbagai macam kegiatan dan proses dari
struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan
(masyarakat/negara).
Sistem politik negara sebagai pusat tentunya memiliki berbagai sub sistem
antara lain sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan
sistem peradaban politik lainnya. Dalam perannya sistem politik terus
berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan.
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang mendapat legitimasi dari
negara. Termasuk beberapa lembaga yang menjalankan fungsi politik seperti
fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Penyusunan kebijaksanaan
memerlukan adanya kepaduhan baik antara suprastruktur dan infrastruktur
politik.
1. Apa
pengertian sistem politik Indonesia ?
2. Apa
pengertian sistem politik Liberal ?
3. Apa
pengertian sistem politik Komunis ?
4. Jelaskan
Perbedaan
sistem politik Indonesia dengan system politik Negara liberal dan sistem
politik Negara komunis !
5. Menunjukkan
kelebihan yang ada pada system politik yang dianut Indonesia !
6. Menunjukkan
Kelemahan-Kelemahan system politik yang dianut indonesia
1. Untuk
mengetahui
pengertian sistem politik Indonesia ?
2. Untuk
mengetahui
pengertian sistem politik Liberal ?
3. Untuk
mengetahui
pengertian sistem politik Komunis ?
4. Untuk
mengetahui Perbedaan sistem politik Indonesia dengan system
politik Negara liberal dan sistem politik Negara komunis !
5. Untuk
mengetahui kelebihan yang ada pada system politik yang dianut Indonesia!
6.
Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan
system politik yang dianut indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
Sistem politik merupakan rangkaian
dari variebel-variebel politik yang saling mengait sehingga membentuk satu
kesatuan politik. Dalam ketatanegaraan, sistem politik terkait dengan tata cara
pemerintahan, dasar pemerintahan, atau hak kekuasaan.
Sistem politik liberalisme
berpangkal pada pemikiran bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas segala-galanya.Dalam sistem politik ini masyarakat diberi kebebasan
dalaam memiliki sumber-sumber produksi.Pemerintah tidak ikut campur tangan
secara langsung dalam kegiatan ekonomi.Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan
pasar.Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.Biasanya barang-barang
produksi yang dihasilkan bermutu tinggi. Negara yang menganut paham liberal
dibenua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili,
Kuba, kolumbia, ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,
Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini kurang lebih liberalism
juga dianut oleh Negara Aruba, Bahamas, Republic Dominika, Greenland, Grenada,
Kosta Rika, Puerto Riko, dan Suriname.
·
Sistem politik komunis
Sistem politik komunis hanya
mendasarkan bahwa manusia itu hanya makhluk social saja suatu kebaikan hanya
untuk kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan.Menurut
ideologi ini, Negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk special.
Contoh Negara komunis yaitu
Indonesia, Uni Soviet, Kamboja, Vietnam, RRC, maupun Korea Utara. Setelah
dekrit presiden pada 5 Juli 1959, politik luar negri Indonesia cenderung ke
blok timur (blok komunis). Mengapa demikian? Karena Indonesia lebih banyak
melakukan kerja sama dengan Negara komunis. Presiden soekarno menyampaikan
pandangan politik dunia yang berlawanan, yaitu OLDEFO (Old Establishd Forces),
dan NEFO (New Emerging Forces), Indonesia membentuk poros Jakarta-Peking Poros Jakarta-Pnomphenh-Hanoi-Peking-Pyongyang
yang membuat Indonesia termasuk dalam Negara blok timur, konfrontasi dengan
Malaysia yang berujung dengan keluarnya Indonesia dari PBB.
·
Sistem presidensial
Sistem presidensial, kepala Negara
sekaligus sebagai kepala pemerintahandijabat oleh seorang presiden.Negara yang
menganut sistem politik presidensial yaitu, amerika serikat, filiphina,
Indonesia dan sebagian besar Negara-negara amerika latin dan amerika tengah.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan
berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum
termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan,
seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Sistem politik Indonesia dibangun demi tujuan untuk mewujudkan cita-cita
bangsa dan tujuan nasional yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai
dasar negara. Dalam penyelenggarkan politik negara perlu mendayagunakan segala
kemampuan aparatur negara. Tentunya hal tersebut memerlukan daya dan dana untuk
menjamin tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas negara sebagaimana
yang ditetapkan dalam UUD 1945.
Indonesia menganut sistem politik demokrasi pancasila yakni sistem politik
yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis. Prinsip-prinsip sistem politik demokrasi di Indonesia antara lain:
Pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada badan
yang berbeda Negara dengan asas hokum Pemerintah berdasarkan konstitusi Jaminan
terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu Pemerintahan mayoritas Pemilu
yang bebas Parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya Sebagai
suatu sistem politik, prinsip-prinsip tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama
lain. Prinsip-prinsip tersebut juga harus menjadi setiap langkah yang diambil
negara. Sistem politik demokrasi tidak akan berjalan baik jika salah satu
komponen tidak berjalan sesuai fungsinya. Sebagai contoh, sebuah negara sulit
disebut demokrasi apabila hanya ada satu partai politik. Dengan satu partai,
rakyat tidak memperoleh hak untuk memilih sehingga tidak ada pengakuan akan
kebebasan rakyat dalam berserikat, berkumpul dan mengemukakan pilihannya secara
bebas.
Demokrasi yang tanpa pembatasan dan dasar pijak yang jelas cenderung
menjadi tirani mayoritas. Sebuah keadaan di mana hak-hak minoritas menjadi tak
terjamin. Kebebasan yang tidak dibatasi mengahadirkan keadaan yang merisaukan.
Hak-hak pribadi atau kelompok selalu berada dalam ancaman pribadi atau kelompok
mayoritas. Negara dengan sistem politik demokrasi harus menjamin hak-hak
masyarakat melalui tatanan politik yang ditetapkan dalam konstitusi. Sistem
politik demokrasi pancasila memberikan kekuasaan dan membatasi kekuasaan
pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah (rakyat). Di Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi
pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip,
prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan
dalam UUD 1945. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada
amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen terakhir atas UUD 1945 dilakukan pada
tahun 2002.
·
Pengertian Sistem
politik liberal
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme
Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme
Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan
Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada
Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan
oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme
Klasik itu masih ada. Liberalisme
Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal
lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core
values) tidak berubah hanya
ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme
Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan
kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap
individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan
paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti
kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena
kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan
bebas yang sebebas-bebasnya.
Sistem politik liberalisme
berpangkal pada pemikiran bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas segala-galanya.Dalam sistem politik ini masyarakat diberi kebebasan
dalaam memiliki sumber-sumber produksi.Pemerintah tidak ikut campur tangan
secara langsung dalam kegiatan ekonomi.Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan
pasar.Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.Biasanya barang-barang
produksi yang dihasilkan bermutu tinggi. Negara yang menganut paham liberal
dibenua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili,
Kuba, kolumbia, ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,
Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini kurang lebih liberalism
juga dianut oleh Negara Aruba, Bahamas, Republic Dominika, Greenland, Grenada,
Kosta Rika, Puerto Riko, dan Suriname.
Ada tiga hal yang mendasar
dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life,
Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber
dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
Kesempatan yang sama. (Hold
the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang
sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan
kebudayaan.Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam
menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada
kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan
kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
Dengan adanya pengakuan terhadap
persamaan manusia, di mana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk
mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang
dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan
kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – di
mana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the
Others Reason Equally.)
Pemerintah harus mendapat
persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut
kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government
by the Consent of The People or The Governed)
Berjalannya hukum (The Rule of
Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal
asasi manusia yang merupakan hukum abadi di mana seluruh peraturan atau hukum
dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka
untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi
(Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial. Yang menjadi
pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
Negara hanyalah alat (The
State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan
yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal
Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi
dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha
yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
Dalam liberalisme tidak dapat
menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena
pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua
pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu
adalah berubah.
·
Pengertian Sistem
politik komunis
Pengertian Sistem Pemerintahan Komunisme. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme.
Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia.
Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut
“Marxisme-Leninisme”. Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran
Partai Komunis.
Munculnya
Sistem Komunisme merupakan koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad
ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah
bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Namun
dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme
antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing
mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Seperti
dikutip oleh wikipedia. Pengertian Komunisme adalah merupakan sebuah ideologi.
Dimana Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang
ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang
pertama kali diterbitkan pada tanggal 21 Februari 1848 teori mengenai komunis
sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan
ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang
paling berpengaruh dalam dunia politik.
Sistem politik komunis hanya
mendasarkan bahwa manusia itu hanya makhluk social saja suatu kebaikan hanya
untuk kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan.Menurut
ideologi ini, Negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk special.
Contoh Negara komunis yaitu
Indonesia, Uni Soviet, Kamboja, Vietnam, RRC, maupun Korea Utara. Setelah
dekrit presiden pada 5 Juli 1959, politik luar negri Indonesia cenderung ke
blok timur (blok komunis). Mengapa demikian? Karena Indonesia lebih banyak
melakukan kerja sama dengan Negara komunis. Presiden soekarno menyampaikan
pandangan politik dunia yang berlawanan, yaitu OLDEFO (Old Establishd Forces),
dan NEFO (New Emerging Forces), Indonesia membentuk poros Jakarta-Peking Poros
Jakarta-Pnomphenh-Hanoi-Peking-Pyongyang yang membuat Indonesia termasuk dalam
Negara blok timur, konfrontasi dengan Malaysia yang berujung dengan keluarnya
Indonesia dari PBB.
No
|
Faktor Yang
Mempengaruhi
|
Uraian /
Keterangan
|
1.
|
Pedoman Filsafat
|
Pancasila dalam sistem politik Indonesia, telah
dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasionalnya sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945.
|
2.
|
Paham atau Ideologi yang diterapkan
|
Ideologi negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila,
akan selalu dikaitkan dengan proses politik dalam pengaturan penyelenggaraan
pemerintahan negara diberbagai
bidang. Dalam struktur politik, Pancasila menjadi sumber segala
sumber hukum.
|
3.
|
Pedoman Konstitusi dan Hukum
|
Sejak pemilu 2004, presiden dipilih oleh rakyat
sehingga tanggung jawabnya kepada rakyat. Lembaga negara, terdiri dari : MPR,
Presiden, DPR, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung.
|
4.
|
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam Pengambilan
Keputusan
|
Demokrasi Pancasila pada hakikatnya demokrasi yang
bercorak khas Indonesia, yang penerapannya dijabarkan dalam :
·
Pemerintahan Berdasarkan Hukum.
·
Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
·
Pengambilan Keputusan Berdasakan Musyawarah
·
Peradilan yang Bebas dan Merdeka
·
Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Sosial Politik
(Orsospol)
Pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) Aspek - aspek
Demokrasi Pancasila :
a. Aspek formal
b. Aspek materiil
c. Aspek normatif (kaidah)
Pengambilan keputusan sesuai dengan prinsip-prinsip
Demokrasi Pancasila:
a. Keseimbangan
antara hak dan kewajiban,
b. Persamaan,
c. Kebebasan yang
bertanggungjawab,
d. Mengutamakan
persatuan dan kesatuan.
|
·
System Politik Liberal
No
|
Faktor Yang
Mempengaruhi
|
Uraian /
Keterangan
|
1.
|
Pedoman Filsafat
|
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki
adanya kebebasan individu
dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun
dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasankemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. |
2.
|
Paham atau Ideologi yang diterapkan
|
Liberalisme
adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam
Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme
Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul
sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern,
Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme
Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih
ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah
hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak
berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi
sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya. |
3.
|
Pelaksanaan Liberalisme dalam
Pengambilan Keputusan
|
Komponen dasar politik liberal
mulai ditetapkan setelah revolusi, berturut-turut di Inggris (1688), Amerika
(1776), dan Prancis (1789).Diantaranya yang utama adalah prinsip aturan hokum
yang memberitahukan berbagai pernyataan hak-hak asasi manusia (bill of
rights) dan konstitusi yang dirancang untuk menetapkan tatanan politik baru
yang muncul dari pristiwa-pristiwa tersebut. Ada dua kriteria yang menjadi
pedoman dalam mengkerangkakan dokumen-dokumen ini. Pertama, hukum harus diterapkan secara tidak memihak dan berlaku untuk umum. Tidak ada pengecualian khusus bagi kelompok-kelompok tertentu, seperti pendeta/pastor, kaum ningrat atau golongan bangsawan seperti yang dialami atau terjadi pada masa lalu. Kedua, hukum ada untuk menjamin sebesar mungkin hak-hak yang sama bagi setiap individu dalam mencapai rencana hidupnya sendiri, bagi kebanyakan kaum liberal, pada dasarnya hak-hak yang paling mendasar sehubungan dengan ini adalah hak-hak kepemilikan pribadi dan kebebasan beragama. Hak-hak ini merupakan hal yang niscaya bagi pemahaman mereka atas kebajikan toleransi dan mekanisme pasar yang mereka anggap sebagai penjemaan dari sebuah etos baru. Seperti yang akan kita lihat, kedua komitmen ini telah dimodifikasi, meskipun yang dimodifikasi bukanlah pertimbangan umum yang mendasarinya. Golongan liberal beranggapan bahwa masyarakat terbentuk oleh individu-individu. Oleh karena itulah individulah yang berhak menentukan segalanya dalam masyarakat (negara). Kedaulatan harus berada ditangan rakyat. Dengan demikian timbullah sistem pemerintahan. Demokrasi, yang menuntut adanya UUD, pemilihan umum, kemerdekaan pers, dan kemerdekaan berbicara. Paham liberal mengutamakan kemerdekaan individu. Negara terdiri dari individu-individu. Negara adalah milik dari pada individu yang membentuk negara itu, maka yang berhak mengatur dan menentukan nasib suatu negara ini menghendaki pemerintahan sendiri dan menentang segala bentuk campur tangan serta penindasan dari bangsa lain. Dengan demikian liberalisme melahirkan semangat nasionalisme. Di Asia umumnya dan di Indonesia khususnya, nasionalisme ini muncul sebagai akibat adanya penindasan dari bangsa barat, sedangkan di negara-negara Eropa, nasionalisne muncul untuk menentang kekuasaan raja yang absolute. |
No
|
Faktor Yang
Mempengaruhi
|
Uraian /
Keterangan
|
1.
|
Sistem pemerintahan
bersifat sentralistik
|
Sistem pemerintahan
sentralistik berarti bahwa sistem pemerintahan terpusat pada satu kekuasaan.
Segala aspek yang menyangkut pemerintahan maupun kehidupan bernegara secara
keseluruhan diatur dan ditentukan oleh satu pemegang kekuasaan, yang dalam
hal ini adalah seorang kepala negara.
Kepala negara menentukan
kebijakan politik, hukum, ekonomi, sosial, agama dan lain sebagainya tanpa
campur tangan dari pihak lain, baik anggota parlemen maupun rakyat/warga
negara.
|
2.
|
Tidak adanya hak
milik pribadi
|
Paham komunis yang dianut oleh negara yang
bersangkutan, menghapuskan asas hak milik pribadi dalam berbagai bidang.
Sebagai contoh kasusnya yaitu, hak milik tanah. Di negara yang menerapkan
sistem komunis, tanah dan segala sumber daya yang terdapat di wilayah negara
tersebut adalah mutlak milik negara. Rakyat tidak berhak untuk menuntut
sumber daya tersebut atas nama mereka, bahkan meski mereka adalah asli
keturunan daerah/wilayah tersebut
|
3.
|
Tidak ada hak sipil dan
politik
|
Pada negara komunis rakyat atau warga negara tidak memiliki hak sipil
maupun hak politik. Hal ini kembali lagi pada konsep dasar komunis yakni
segala aspek kehidupan diatur dan dikuasai oleh pemegang kekuasaan tertinggi.
Sehingga rakyat tidak memiliki hak dan tidak bisa ikut berpartisipasi
sedikitpun dalam hal kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa masyarakat atau rakyat di negara komunis merupakan rakyat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Karena mereka tidak bisa menyampaikan aspirasi dan menyampaikan pendapat kepada pemerintahan, meski hal itu menyangkut tentang kepentingan umum |
4.
|
Tidak ada mekanisme pemilu
yang bersifat terbuka
|
Sistem politik komunis tidak mengenal asas keterbukaan dalam pemilu.
Pemerintahan dijalankan sesuai dengan keinginan dan perintah sang pemegang
kekuasaan tertinggi. Rakyat hanya menerima keputusan yang telah diambil dan
menjalankan peraturan yang telah diberlakukan. Hal ini bertolak belakang dengan asas keterbukaan pada sistem politik demokrasi, dimana rakyat/warga negara mengetahui secara jelas siapa dan bagaimana terpilihnya anggota parlemen dalam lembaga pemerintahan negaranya |
5.
|
Tidak ada oposisi
kekuasaan
|
Tidak adanya oposisi kekuasaan merujuk pada konsep
multi partai politik. Dalam sistem politik komunis hanya ada satu sistem
politik, yakni partai politik yang menganut paham komunis. Sehingga dalam
proses pelaksanaan sistem pemerintahan tidak akan ada pihak-pihak yang
menentang kebijakan yang telah disepakati karena anggota parlemen yang ada
adalah orang-orang yang berada dalam satu kubu/payung komunis |
6.
|
Adanya batasan terhadap
arus informasi yang beredar
|
Seperti yang telah
dijelaskan bahwa kepala negara mengatur dan menguasai segala aspek kehidupan
yang ada di negara yang ia pimpin. Dan bidang informasi termasuk didalam
cakupan kekuasaan kepala negara. Kepala negara mengatur informasi-informasi
apa saja yang boleh disebarkan dan diberitakan kepada masyarakat umum.
Jika pihak/lembaga yang bertugas sebagai penyebar informasi ini melanggar
ketentuan yang telah diberikan oleh kepala negara, maka mereka akan menerima
tindakan sanksi tegas seperti dicabutnya izin operasi perusahaan. Sebagai
akibat dari adanya batasan ini, orang-orang yang berkecimpung dalam bidang
informasi menjadi tidak kreatif karena ruang gerak kreatifitas yang sempit
|
7.
|
Ada batasan dalam
mengemukakan pendapat
|
Tidak hanya informasi
saja yang dibatasi tetapi juga pendapat. Warga sipil maupun orang-orang yang
berada di bawah kekuasaan lembaga pemerintah tidak dibebaskan berpendapat.
Apalagi pendapat yang menyangkut tentang pemerintahan yang berjalan dan
kebijakan yang tengah diberlakukan. Jika ada pihak-pihak yang nekat dan
lancang mengemukakan pendapatnya maka mereka juga harus siap untuk menerima
sanksi dan hukuman tegas yang telah ditetapkan.
|
Kelebihan sistem
demokrasi lainnya adalah sedikitnya peluang revolusi, pemerintahan akan
menjadi lebih stabil, sistem demokrasi akan dapat membantu masyarakat untuk
menjadi warga Negara yang baik, dan hal ini juga di dasarkan oleh opini atau
pendapat dari masyarakat umum. Ada beberapa kelebihan dari sistem
politik yang di anut Indonesia antara lain:
Sistem ini
selalu menghendaki suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung tinggi hukum
(rechtstaate) dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaate). Dengan
demikian, segala tindakan atau kebijaksanaan harus berdasarkan pada hokum yang
berlaku. Hal ini menghapus kewenangan politik secara semena-mena sehingga
membuat masyarakat lebih lancar melibatkan diri dalam proses politik di dalam
berbangsa bernegara.
1. Menghendaki
proses politik secara musyawarah dalam pengambilan keputusan
Hal ini memang
sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan di Indonesia, sehingga politik di
dalam suatu negara tidak menimbulkan perselisihan apalagi dalam perebutan
kekuasaan pemerintahan. Musyawarah ini harus diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
2. Bebas, terbuka
dan jujur untuk mencapai konsensus bersama
Hal ini menjadi
penyaluran pemikiran politik dari masyarakat sehingga tidak tertutup
kemungkinan jika politik pemerintahan dikritik masyarakat itu sendiri.
3. Mengungkapkan
seperangkat norma
Menghambat
politik tak bertanggungjawab sebagai substansi dari norma-norma dan
kaidah-kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan
kenegaraan.
Kelebihan dari sisi lain system pemerintahan
Indonesia, Sistem Pemerintahan Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensial.
Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di
Indonesia, Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat
dijatuhkan begitu saja seperti misalkan rendahnya dukungan politik tidak akan
membuat presiden dapat dilengserkan karena alasan tersebut. (read more: Sistem Pemerintahan Indonesia, Sistem Pemerintahan Presidensial).
Hal tersebut bisa menjadi suatu Kelebihan ataupun Kekurangan dalam Sistem Pemerintahan Indonesia.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Indonesia:
1.
Pengaruh rakyat terhadap politik
yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh
parlemen
2.
Dengan adanya parlemen sebagai
perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
3.
Pembuat kebijakan bisa ditangani
secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif &
legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada
satu partai atau koalisi partai.
4.
Sistem pertanggungjawaban dalam
pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
5.
Badan eksekutif (presiden) akan
lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
6.
Masa jabatan badan eksekutif
(presiden) mempunyai jangka waktu tertentu. Masa jabatan Presiden Indonesia
adalah 5 tahun.
7.
Penyusun Program Kerja Kabinet
akan lebih mudah karena dapat disesuaikan dengan jangka waktu semasa mereka
menjabat.
8.
Legislatif bukan tempat kaderisasi
calon jabatan eksekutif karena badan legislatif dapat diisi oleh orang luar
bahkan anggota parlemen pun dapat masuk dalam badan legislatif.
·
Kekerasan Politik
Dalam Penerapan Prinsip Demokrasi di Indonesia
Demokrasi
sebagai sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa
atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi,
demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara
kebangsaan (nation state). Artinya demokrasi memiliki hakikat nasionalisme
secara menyeluruh dan bukan sebuah pemahaman nasionalisme dalm arti sempit
(baca; chauvinisme) yang berpotensi melahirkan kekerasan politik di sebuah
negara Demokrasi.
Huntington
secara menarik menamakan perkembangan demokrasi di negara modern (negara
bangsa) dengan istilah Gelombang Demokrasi atau gelombang demoratisasi, yang
menunjukan fenomena transisi di sejumlah negara dari rezim non-demokratis
(otoriter) ke rezim-rezim demokratis yang terjadi pada kuruk-kurun waktu
tertentu dan jumlahnya sangat signifikan lebih banyak daripada transisi menuju
arah yang sebaliknya. Dengan analisis gelombang demokrasi yang lebih empirik,
Huntungton melihat bahwa demokratisasi di suatu negara mensyaratkan adanya tiga
hal, yakni:
1. Berakhirnya
sebuah rezim yang otoriter,
2. Dibangunnya
sebuah rezim demokratis,
3. Pengkonsolidasian
rezim demokratis.
Tampak sekali bahwa Huntington menempatkan demokrasi dan
demokratisasi secara empirik berhadap-hadapan dengan sistem politik yang
otoriter untuk mengetahui seberapa jauh perkembanagn terbaik dari dua
kecendrungan yang bertentangan secara diametral itu. Analisis tentang demokrasi
memang menjadi sangat jelas dan bersifat empirik manakala dikaitkan dengan
kondisi dan sistem politik yang berada diseberangnya, yakni sistem poltik
otoriter.
Gelombang baru tentang demokrasi bahkan saat ini ditandai
dengan uoaya melakukan dekonstruksi pemikiran tentang demokrasi, yang seiring
dikenal dengan pemikiran tentang “democracy without adjectives”, demokrasi
kerakyatan, demokrasi parlementer, dan demokrasi dengan tambahan kata-kata
sifat lainnya, selain mereduksi sifay universalitas demokrasi juga pada saat
bersamaan merupakan pembatasan-pembatasan terhadap praktik demokrasi yang
sesungguhnya. Setiap kata sifat sering kali digunakan oleh pihak penguasa untuk
memnatasi pelaksanaan demokrasi sebagaimana mestinya, sehingga demokrasi
kehilangan fungsi dalam aktualisasi kehidupan suatu sistem politik di suatu
bangsa dan negara. Penguasa di beberapa negara otoriter bahakan seringkali
sembunyi dibalik kata-kata sifat itu untuk mengebiri demokrasi dan tegaknya
kedaultan rakyat.
Demokrasi sebagai sistem politik modern (demokrasi modern)
bukan sekedar demokrasi desa atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani
dan Romawi kuno. Tetapi, demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan
dengan perkembangan negara kebangsaan (nation state).Setiap rezim memang selalu
memerlukan conflicts dan management of conflicts. Kedua hal tersebut diyakini
penguasa sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan demokrasi. Namun yang lebih sering
terjadi justru hal tersebut direkayasa untuk mengalihkan perhatian publik dari
suatu persoalan, sekaligus juga menempatkan sang penguasa sebagai pahlawan yang
mampu meredakan pertikaian tersebut.
Para operator politik memperlakukan ‘mereka’ sebagai partner
shadow boxing hanya untuk sementara waktu hingga tujuan politiknya terpenuhi. Namun
celakanya bagi masyarakat yang terprovokasi, ‘mereka’ tetap disembah sebagai
berhala, yang kemudian mengkultuskan setiap opini politik yang terbentuk dengan
melakukan pembenaran terhadap setiap tindakan, bahkan kekerasan sekalipun. Hal
ini tidak berati kita harus menggugat elite politik sebagai pelaku dan
penanggungjawab utama kekerasan politik yang selama ini terjadi di masyarakat.
Ini hanya sekilas catatan untuk menunjukan apa yang terhilang dari analisis
sosial yang terlanjur menonjol dalam masyarkat.
Dalih yang sering dibuat adalah bahwa perilaku tersebut
sebagai bagian dari sebuah proses demokrasi. Padahal pemahaman tentang
demokrasi tidaklah sempit seperti yang dijabarkan diatas. Bernhard Sutor
menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda-tanda empiris, yaitu jaminan
terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi bebas,
kebebasan pers, berserikat dan berkoalisi, berkumpul dan berdemonstrasi,
mendirikan partai-partai, beroposisi, pemilihan yang sama, bebas, rahasia atas
dasar nilai dua alternatif, dimana para wakil dipilih untuk waktu terbatas
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara pada umumnya
memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan
dalam masalah-masalah poko yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai
kebijaksanaan pemerintah negara oleh karena kebijaksanaan tersebut menyangkut
kehidupan rakyat juga. Meskipun pada umumnya pengertian demokrasi dapat
dikatakan tidak mengandung kontradiksi karena di dalamnya meletakkan posisi
rakyat dalam posisi yang amat penting, namun pelaksanaannya (perwujudannya)
dalam lembaga kenegaraan ternyata prinsip ini telah menempuh berbagai rute yang
tidak selalu sama.
Adanya berbagai rute atau pengejawantahan tentang demokrasi
itu menunjukkan pula beragamnya kapasitas peranan negara maupun rakyat. Ada
negara yang memberikan peluang yang amat besar terhadap peran rakyat yang
melalui sistem pluralisme-liberal, dan ada juga yang sebaliknya negara yang
memegang dominasi yang jauh lebih besar daripada rakyatnya. Studi politik
tentang Dunia Ketiga yang umumnya memperlihatkan lebih dominannya negara
daripada peranan rakyat telah melahirkan berbagai konsep yang dimaksudkan
sebagai alat pemahaman bagi realitas tersebut. Berbagai uapaya pemahaman dengan
memberikan pijakan teoritis itulah telah menunjukkan betapa di negara Indonesia
telah terjadi hubungan tolak-tarik antara negara dengan masyarkat dalm
memainkan peranannya.
Penting kiranya untuk segera memberikan porsi yang layak bagi
pembangunan demokrasi, serta menciptakan suatu kebijakan publik yang mampu
mengatur agar simbol-simbol kekerasan tidak digunakan, setidaknya dibatasi,
dalam wacana politik. Dan yang terpenting agar penalaran masyarakat tidak
diredusir dari esensi menjadi simbol dan menyihir simbol menjadi esensi.
Masyarakat perlu diberi ketentraman untuk mengembangkan demokrasinya, bukan
dicabik untuk kepentingan politik.
Namun, kini kita menyaksikan kecenderungan yang semakin kuat
munculnya public podium yang bersifat merusak tradisi demokrasi di berbagai
wilayah di Tanah Air. Ikatan-ikatan kepercayaan yang dibangun oleh
kelompok-kelompok masyarakat cenderung semakin menyempit, meniadakan pentingnya
pluralisme. Kecenderungan semacam ini sudah barang tentu mendorong pengerasan
batas-batas antar kelompok dalam transaksi politik. Akibatnya, arena publik
sebagai arena penyelamatan masyarakat berubah menjadi arena kekerasan politik.
Setidaknya ada dua bentuk model kekerasan politik, yakni
kekerasan struktural dan kekerasan kultural. Dalam tataran struktural,
kekerasan politik dipahami sebagai hasil hubungan-hubungan sosial atau
struktural dimana para pelaku tersebut berada. Nilai dan norma dipandang
sebagai imperatif struktural yang terinternalisasi dalam diri individu,
sehingga orang berprilaku selaras dengan-atau fungsional terhadap sistem.
Menurut Muhammad Asfar, ada empat kondisi struktural yang
menjadi akar persoalan munculnya kekerasan politik :
Pertama, kekerasan politik tersebut merupakan reaksi beberapa
kelompok masyarakat, khususnya pendukung OPP tertentu, yang menilai para
pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber
kekuasaan yang ada. Bahkan dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara
non-dialogis, non-musyawarah untuk menyelesaikan konflik kepentingan. Karena
tidak memakai cara-cara dialogis dan beradab untuk menyelesaikan konflik, maka
jalan kekerasan kekuasaanlah yang dipakai untuk memenangkan kepentingan
terhadap lawan-lawan yang bersengketa atau berbeda kepentingan.
Kedua, cara-cara kekerasan politik tersebut ditempuh karena
para pelaku menilai bahwa institusi-institusi demokrasi tidak mampu
mengartikulasikan dan mengagregatkan berbagai kepentingan politik dalam
masyarakat. Akibatnya, berbagai kelompok yang tidak mempunyai akses kepada
kekuasaan menyalurkan berbagai aspirasi politiknya melalui cara-cara diluar
lembaga demokrasi yang ada. Strategi perjuangan politik kemudian dilakukan di
jalan dan tidak jarang dengan cara kekerasan.
KESIMPULAN
Sistem politik merupakan rangkaian
dari variebel-variebel politik yang saling mengait sehingga membentuk satu
kesatuan politik. Dalam ketatanegaraan, sistem politik terkait dengan tata cara
pemerintahan, dasar pemerintahan, atau hak kekuasaan.
Macam-macam Sistem Politik diberbagai Negara:
1.
Sistem politik liberal
2.
Sistem politik komunis
3.
Sistem parlementer
4.
Sistem presidensial
5.
Sistem politik otoriter/totaliter
6.
Sistem politik anarki
7.
Sistem politik demokrasi
8.
Sistem demokrasi dalam transis
Perbedaan Sistem Politik diberbagai Negara:
1.
Sistem politik otokrasi tradisional
2.
Sistem Politik
Totaliter (Dictator)
3.
Sistem politik
demokrasi
4.
Sistem politik
di Negara berkembang
Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa sistem
politik yang berlaku di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, dimana rakyat
turut serta dalam politik dengan memiliki hal politik masing-masing sesuai
dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kenapa Indonesia tidak menganut sistem
politik liberal, dan komunisme? itu semua dikarenakan Indonesia sebagai negara demokratis tidak cocok menganut sistem politik tersebut.
Kita sebagai
warga Negara Indonesia harus bangga Negara kita menganut sistem politik
demokrasi pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu mari
kita membantu pemerintah untuk menjalankan sistem politik di Indonesia dengan
cara apapun, bisa dengan mengeluarkan pendapat yang membangun tapi tidak dengan
bentuk anarkis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar