Kurikulum Pendidikan

PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Makalah dan KTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah dan KTI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2019

KELEMAHAN DAN KELEBIHAN SISTEM DEMOKRASI

08.16

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN SISTEM DEMOKRASI

 

 

Kelebihan sistem demokrasi selanjutnya adalah stabilitas dan tanggung jawab pemerintah yang hanya akan stabil apabila hal ini di dukung oleh public. Selanjutnya adalah pendidikan politik rakyat dimana rakyat akan selalu berperan serta dalam menyampaikan aspirasi mengenai berbagai kebijakan demi menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat.

Kelebihan sistem demokrasi lainnya adalah sedikitnya peluang revolusi, pemerintahan akan menjadi lebih stabil, sistem demokrasi akan dapat membantu masyarakat untuk menjadi warga Negara yang baik, dan hal ini juga di dasarkan oleh opini atau pendapat dari masyarakat umum

Ada beberapa kelebihan dari sistem politik yang di anut Indonesia antara lain:

1.      Warga negara bisa terlibat dalam hal-hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan politik,baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang mereka pilih.

2.      Warga negara memiliki kebebasan atau kemerdekaan menyangkut hak-hak kebebasan yang telah mencakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,ekonomi,kesetaraan di depan hokum dan pemerintahan,ekspresi kebudayaan,dan hak pribadi).

3.      Masyarakat yang telah memenuhi syarat tertentu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilihan pemerintahan (pemilu).

4.      Penduduk memilih secara rahasia tanpa ada unsure paksaan.

5.      Pengambilan keputusan di lakukan dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat.

6.      Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan

7.      Selalu menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia

8.      Demokrasi ini selalu menghendaki adanya persamaan hak dan kewajiban sehingga dalam setiap melakukan proses politik yang berlaku di Negara Indonesia melibatkan seluruh pelaku Negara termasuk setiap warga Negara, seperti dalam pemilihan umum.

9.      Selalu menjunjung tinggi hokum

Sistem ini selalu menghendaki suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung tinggi hukum (rechtstaate) dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaate). Dengan demikian, segala tindakan atau kebijaksanaan harus berdasarkan pada hokum yang berlaku. Hal ini menghapus kewenangan politik secara semena-mena sehingga membuat masyarakat lebih lancar melibatkan diri dalam proses politik di dalam berbangsa bernegara.

10.  Menghendaki proses politik secara musyawarah dalam pengambilan keputusan

Hal ini memang sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan di Indonesia, sehingga politik di dalam suatu negara tidak menimbulkan perselisihan apalagi dalam perebutan kekuasaan pemerintahan. Musyawarah ini harus diliputi oleh semangat kekeluargaan.

11.  Bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus bersama

Hal ini menjadi penyaluran pemikiran politik dari masyarakat sehingga tidak tertutup kemungkinan jika politik pemerintahan dikritik masyarakat itu sendiri.

12.  Mengungkapkan seperangkat norma

Menghambat politik tak bertanggungjawab sebagai substansi dari norma-norma dan kaidah-kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan.


Kelebihan dari sisi lain system pemerintahan Indonesia, Sistem Pemerintahan Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensial. Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia, Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan begitu saja seperti misalkan rendahnya dukungan politik tidak akan membuat presiden dapat dilengserkan karena alasan tersebut. (read more: Sistem Pemerintahan IndonesiaSistem Pemerintahan Presidensial).  Hal tersebut bisa menjadi suatu Kelebihan ataupun Kekurangan dalam Sistem Pemerintahan Indonesia.

  1. Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen
  2. Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
  3. Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  4. Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
  5. Badan eksekutif (presiden) akan lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  6. Masa jabatan badan eksekutif (presiden) mempunyai jangka waktu tertentu. Masa jabatan Presiden Indonesia adalah 5 tahun.
  7. Penyusun Program Kerja Kabinet akan lebih mudah karena dapat disesuaikan dengan jangka waktu semasa mereka menjabat.
  8. Legislatif bukan tempat kaderisasi calon jabatan eksekutif karena badan legislatif dapat diisi oleh orang luar bahkan anggota parlemen pun dapat masuk dalam badan legislatif.

Kelemahan sistem politik yg dianut Indonesia :

 

·         Kekerasan Politik Dalam Penerapan Prinsip Demokrasi di Indonesia

Demokrasi sebagai sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi, demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara kebangsaan (nation state). Artinya demokrasi memiliki hakikat nasionalisme secara menyeluruh dan bukan sebuah pemahaman nasionalisme dalm arti sempit (baca; chauvinisme) yang berpotensi melahirkan kekerasan politik di sebuah negara Demokrasi.
Huntington secara menarik menamakan perkembangan demokrasi di negara modern (negara bangsa) dengan istilah Gelombang Demokrasi atau gelombang demoratisasi, yang menunjukan fenomena transisi di sejumlah negara dari rezim non-demokratis (otoriter) ke rezim-rezim demokratis yang terjadi pada kuruk-kurun waktu tertentu dan jumlahnya sangat signifikan lebih banyak daripada transisi menuju arah yang sebaliknya. Dengan analisis gelombang demokrasi yang lebih empirik, Huntungton melihat bahwa demokratisasi di suatu negara mensyaratkan adanya tiga hal, yakni:
1.      Berakhirnya sebuah rezim yang otoriter,
2.      Dibangunnya sebuah rezim demokratis,
3.      Pengkonsolidasian rezim demokratis.
Tampak sekali bahwa Huntington menempatkan demokrasi dan demokratisasi secara empirik berhadap-hadapan dengan sistem politik yang otoriter untuk mengetahui seberapa jauh perkembanagn terbaik dari dua kecendrungan yang bertentangan secara diametral itu. Analisis tentang demokrasi memang menjadi sangat jelas dan bersifat empirik manakala dikaitkan dengan kondisi dan sistem politik yang berada diseberangnya, yakni sistem poltik otoriter.
Gelombang baru tentang demokrasi bahkan saat ini ditandai dengan uoaya melakukan dekonstruksi pemikiran tentang demokrasi, yang seiring dikenal dengan pemikiran tentang “democracy without adjectives”, demokrasi kerakyatan, demokrasi parlementer, dan demokrasi dengan tambahan kata-kata sifat lainnya, selain mereduksi sifay universalitas demokrasi juga pada saat bersamaan merupakan pembatasan-pembatasan terhadap praktik demokrasi yang sesungguhnya. Setiap kata sifat sering kali digunakan oleh pihak penguasa untuk memnatasi pelaksanaan demokrasi sebagaimana mestinya, sehingga demokrasi kehilangan fungsi dalam aktualisasi kehidupan suatu sistem politik di suatu bangsa dan negara. Penguasa di beberapa negara otoriter bahakan seringkali sembunyi dibalik kata-kata sifat itu untuk mengebiri demokrasi dan tegaknya kedaultan rakyat.
Demokrasi sebagai sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi, demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara kebangsaan (nation state).Setiap rezim memang selalu memerlukan conflicts dan management of conflicts. Kedua hal tersebut diyakini penguasa sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan demokrasi. Namun yang lebih sering terjadi justru hal tersebut direkayasa untuk mengalihkan perhatian publik dari suatu persoalan, sekaligus juga menempatkan sang penguasa sebagai pahlawan yang mampu meredakan pertikaian tersebut.
Para operator politik memperlakukan ‘mereka’ sebagai partner shadow boxing hanya untuk sementara waktu hingga tujuan politiknya terpenuhi. Namun celakanya bagi masyarakat yang terprovokasi, ‘mereka’ tetap disembah sebagai berhala, yang kemudian mengkultuskan setiap opini politik yang terbentuk dengan melakukan pembenaran terhadap setiap tindakan, bahkan kekerasan sekalipun. Hal ini tidak berati kita harus menggugat elite politik sebagai pelaku dan penanggungjawab utama kekerasan politik yang selama ini terjadi di masyarakat. Ini hanya sekilas catatan untuk menunjukan apa yang terhilang dari analisis sosial yang terlanjur menonjol dalam masyarkat.
Dalih yang sering dibuat adalah bahwa perilaku tersebut sebagai bagian dari sebuah proses demokrasi. Padahal pemahaman tentang demokrasi tidaklah sempit seperti yang dijabarkan diatas. Bernhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki tanda-tanda empiris, yaitu jaminan terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat, memperoleh informasi bebas, kebebasan pers, berserikat dan berkoalisi, berkumpul dan berdemonstrasi, mendirikan partai-partai, beroposisi, pemilihan yang sama, bebas, rahasia atas dasar nilai dua alternatif, dimana para wakil dipilih untuk waktu terbatas
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara pada umumnya memberikan pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah poko yang mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan pemerintah negara oleh karena kebijaksanaan tersebut menyangkut kehidupan rakyat juga. Meskipun pada umumnya pengertian demokrasi dapat dikatakan tidak mengandung kontradiksi karena di dalamnya meletakkan posisi rakyat dalam posisi yang amat penting, namun pelaksanaannya (perwujudannya) dalam lembaga kenegaraan ternyata prinsip ini telah menempuh berbagai rute yang tidak selalu sama.
Adanya berbagai rute atau pengejawantahan tentang demokrasi itu menunjukkan pula beragamnya kapasitas peranan negara maupun rakyat. Ada negara yang memberikan peluang yang amat besar terhadap peran rakyat yang melalui sistem pluralisme-liberal, dan ada juga yang sebaliknya negara yang memegang dominasi yang jauh lebih besar daripada rakyatnya. Studi politik tentang Dunia Ketiga yang umumnya memperlihatkan lebih dominannya negara daripada peranan rakyat telah melahirkan berbagai konsep yang dimaksudkan sebagai alat pemahaman bagi realitas tersebut. Berbagai uapaya pemahaman dengan memberikan pijakan teoritis itulah telah menunjukkan betapa di negara Indonesia telah terjadi hubungan tolak-tarik antara negara dengan masyarkat dalm memainkan peranannya.
Penting kiranya untuk segera memberikan porsi yang layak bagi pembangunan demokrasi, serta menciptakan suatu kebijakan publik yang mampu mengatur agar simbol-simbol kekerasan tidak digunakan, setidaknya dibatasi, dalam wacana politik. Dan yang terpenting agar penalaran masyarakat tidak diredusir dari esensi menjadi simbol dan menyihir simbol menjadi esensi. Masyarakat perlu diberi ketentraman untuk mengembangkan demokrasinya, bukan dicabik untuk kepentingan politik.
Namun, kini kita menyaksikan kecenderungan yang semakin kuat munculnya public podium yang bersifat merusak tradisi demokrasi di berbagai wilayah di Tanah Air. Ikatan-ikatan kepercayaan yang dibangun oleh kelompok-kelompok masyarakat cenderung semakin menyempit, meniadakan pentingnya pluralisme. Kecenderungan semacam ini sudah barang tentu mendorong pengerasan batas-batas antar kelompok dalam transaksi politik. Akibatnya, arena publik sebagai arena penyelamatan masyarakat berubah menjadi arena kekerasan politik.
Setidaknya ada dua bentuk model kekerasan politik, yakni kekerasan struktural dan kekerasan kultural. Dalam tataran struktural, kekerasan politik dipahami sebagai hasil hubungan-hubungan sosial atau struktural dimana para pelaku tersebut berada. Nilai dan norma dipandang sebagai imperatif struktural yang terinternalisasi dalam diri individu, sehingga orang berprilaku selaras dengan-atau fungsional terhadap sistem.
Menurut Muhammad Asfar, ada empat kondisi struktural yang menjadi akar persoalan munculnya kekerasan politik :
Pertama, kekerasan politik tersebut merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat, khususnya pendukung OPP tertentu, yang menilai para pemegang kekuasaan kurang adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara non-dialogis, non-musyawarah untuk menyelesaikan konflik kepentingan. Karena tidak memakai cara-cara dialogis dan beradab untuk menyelesaikan konflik, maka jalan kekerasan kekuasaanlah yang dipakai untuk memenangkan kepentingan terhadap lawan-lawan yang bersengketa atau berbeda kepentingan.
Kedua, cara-cara kekerasan politik tersebut ditempuh karena para pelaku menilai bahwa institusi-institusi demokrasi tidak mampu mengartikulasikan dan mengagregatkan berbagai kepentingan politik dalam masyarakat. Akibatnya, berbagai kelompok yang tidak mempunyai akses kepada kekuasaan menyalurkan berbagai aspirasi politiknya melalui cara-cara diluar lembaga demokrasi yang ada. Strategi perjuangan politik kemudian dilakukan di jalan dan tidak jarang dengan cara kekerasan.

TUGAS TEORI SOSIOLOGI

08.12

Teori-Teori Sosiologi

1.Pengertian Sosiologi
Dari etimonologinya sosiologi berasal dari dua kata dasar, yaitu Socius dari bahasa Latin yang berarti teman atau sesama dan logos dari bahasa Yunani yang berarti ilmu. Jadi menurut Etimonologisnya sosiologi adalah ilmu tentang hidup bersama atau ilmu tentang hidup sama atau ilmu tentang hidup bermasyakat. Tetapi tentu saja definisi ini tidak memuaskan, karena cakupan sosiologi sangatlah luas. Kita perlu mengetahui definisi dari para sosiolog itu sendiri. Definisi sosiologi menurut para sosiolog adalah sebagai berikut.

1.Menurut August Comte, sosiologi adalah ilmu positip tentang masyarakat. Ia menggunakan kata positip yang artinya empiris. Jadi sosiologi baginya adalah studi empiris tentang masyarakat. Menurut August Comte, obyek studi dari sosiologi adalah tentang masyarakat, ada dua unsure yaitu struktur masyarakat yang disebut statika sosial dan proses-proses sosial di dalam masyarakat yang disebut dinamika sosial.

2.Menurut Emile Durkheim, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta sosial.fakta sosial adalah sesuatu yang berada di luar individu. Contoh-contoh dari fakta sosial adalah kebiasaan-kebiasaan, peraturan-peraturan, norma-norma, hukum-hukum dan adat istiadat. Dan fakta sosial yang paling besar adalah masyarakat menurut Durkhiem. Fakta sosial ini bersifat eksternal, obyektif dan berada di luar individu.

3.Menurut Max Weber, sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan memahami tindakan sosial secara interpretatif agar diperoleh kejelasan mengenai sebab-sebab, proses dan konsekuensinya. Dengan kata lain, sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan pemahaman interpretative mengenai tindakan sosial agar dengan demikian bisa dipeoleh penjelasan kausal mengenai arah dan konsekuensi dari tindakan itu. Dengan interpretative dimaksudkan untuk memahami arti dan makna dari tindakan sosial.

4.Menurut Peter L.berger, sosiologi adalah ilmu atau studi ilmiah mengenai hubungan antara individu dan masyarakat. Sosiologi sebagai ilmu memiliki beberapa unsur yaitu,
#. Bersifat empiris. Itu berarti sosiologi didasarkan pada pengalaman-pengalaman, fakta-fakta konkrit manusia dan dianalisis dengan akal nalar.misalnya, masyarakat cina di Indonesia adalah masyarakat yang memiliki jiwa bisnis. Pernyataan ini bersifat empiris karena semua orang dapat melihat cina buka toko dan bisnis di mana-mana.
#. Bersifat Teoristis. Hal ini berarti bahwa sosiologi berusaha membuat abtraksi-abtraksi dari observasi yang ada atau data empiris. Dan berteori berdasar data empiris tersebut.
#. Bersifat kumulatif. Ini berarti teori sosiologi dibangun berdasarkan data-data yang dikumpulkan, ditambah, serantak diperbaiki sehingga teori itu makin bagus.
#. Bersifat bebas nilai. Ini berarti sosiologi berusaha menganalisis situasi sosial menurut apa adanya dan bukan menurut yang seharusnya. Sosiologi sebagai ilmu, tidak memberi penilaian baik-buruk, sosiologi hanya meneliti dan menganalisa sebuah fakta atau situasi sosial sebagaimana adanya. Ini berarti sosiologi bersifat netral dan tidak memihak atau terjatuh pada penilaian moral, baik-buruknya suatu fakta sosial atau masyarakat.

2.Paradigma dalam sosiologi
2.1.Pengertian Paradigma!
Apa itu paradigma? Paradigma adalah cara pandang atau cara melihat dari sudut pandang tertentu terhadap suatu masalah. Dalam ilmu sosial, sudut pandang atau cara pandang tertentu itu adalah teori. Memahami paradigma dalam sosiologi sangat penting bagi kita. Dalam sosiologi ada tiga paradigm utama menurut Goerge Ritzer, yaitu, paradima fakta social, paradigm definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial. 

1.Paradigma fakta sosial.
Dalam paradigma fakta sosial mengakui bahwa pokok persoalan yang harus menjadi pusat perhatian dari penyelidikan sosiologi adalah fakta sosial. Fakta sosial itu adalah sesuatu(things) yang berada diluar individu tetapi bisa mempengaruhi individu di dalam bertingkah laku. Misalnya masyarakat dengan hukum, adat, kebiasaan, organisasi, hirarki kekuasaan, system peradilan, nilai-nilainya dan institusi sosial lainnya.  Secara garis besar fakta sosial terdiri dua tipe, yaitu struktur sosial dan pranata sosial. Ada dua teori besar yang bernaung di bawah paradigma fakta sosial, yaitu teori fungsionalisme struktural dan teori konflik.

A.Teori Fungsionalisme Struktural
Teori ini memandang masyarakat sebagai suatu system yang teratur yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, di mana bagian yang satu tidak bisa berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Bila terjadi perubahan pada satu bagian akan menyebabkan ketidak seimbangan  dan dapat menyebabkan perubahan pada bagian lainnnya. Sebagai contoh institusi pendidikan atau keluarga. Dalam keluarga ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang melindungi dan memberi nafkah untuk keluarga dan ibu sebagai memelihara kehidupan dalam rumah tangga dan mengasuh anak-anak. Kalau salah satu tidak berfungsi maka akan terjadi kepincangan dalam keluarga tersebut. Demikian juga menurut terori ini kemiskinan dalam masyarakat juga berfungsi, misalnya;
# .Orang miskin berfungsi untuk mengerjakan pekerjaan kasar dalam rumah tangga atau pabrik.
#. Orang miskin dapat menimbulkan sikap altruis pada orang  kaya.
#.Orang miskin berfungsi membantu majikan mengurus urusan rumah tangga.
#. Kemiskinan dapat menguatkan norma-norma sosial.
#.kemiskinan membuka ruang untuk berbuat amal bagi orang lain.
Jadi menurut teori fungsionalisme, kemiskinan bukanlah sesuatu yang buruk atau negative, melainkan bermanfaat bagi masyarakat.
Keterbatasan teori fungsional struktural.
kelemahan teori ini adalah tertutup terhadap perubahan sosial, karena terlalu menekankan keteraturan dan kemapanan struktur sosial yang sudah baku. Kelemahan lainnya adalah bahwa struktur fungsional mempertahankan status quo dan tidak membuka kepada orang atau hal lain berperan. Keterlibatan non status quo dipandang sebagai ancaman bagi masyarakat dan pemegang status quo.

B.Teori Konflik
Teori ini merupakan reaksi atas teori fungsionalisme. Teori konflik melihat elemen-elemen dan komponen-komponen dalam masyarakat merupakan suatu persaingan dengan kepentingan yang berbeda sehingga pihak yang satu selalu berusaha menguasai pihak yang lain. Pihak yang kuat berusaha menguasai pihak yang lemah. Dengan demikian konflik menjadi tak terhindarkan. Asumsi dasar teori konflik adalah.
@. Struktur dan jaringan dalam masyarakat merupakan persaingan antar kepentingan dan bahkan saling bertentangan satu sama lain.
@. Sehingga dalam kenyataan menunjukkan bahwa system sosial dalam masyarakat menimbulkan konflik.
@.Karena konflik adalah sesuatu yang tak terelak, maka konflik menjadi salah satu cirri dari system sosial.
@Konflik ini tampak dalam kepentingan-kepentingan dalam kelompok –kelompok masyarakat yang berbeda-beda.
@. Selain itu konflik juga terjadi dalam pembagian sumber-sumber daya dan kekuasaan yang tidak merata dan tidak adil.
@. Sehingga konflik menungkinkan terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dan perubahan yang akan terjadi tentu saja perubahan ke arah yang lebih baik atau bisa juga sebaliknya.
Kelemahan Teori Konflik
Teori konflik mengabaikan kestabilitasan dalam masyarakat dan terlalu menekankan perubahan dan konflik. Walaupun kadangkala perubahan yang terjadi bersifat minor.
Tokoh terkemuka teori konflik, yaitu Karl Mark.

2. Paradigma Definisi Sosial
Paradigm ini menekankan kenyataan sosial yang subyektif, tindakan individu. Paradigm ini mengartikan sosiologi sebagai studi atau ilmu yang berusaha menafsirkan dan memahami tindakan sosial, yaitu tindakan yang penuh arti dari seorang individu. Beberapa teori yang bernaung di bawah paradigm ini adalah.
A.Teori Aksi
Teori ini meletakan dasar  bagi teori-teori yang lebih berkembang kemudian, yakni teori interaksionisme  simbolik dan fenomenologi. Asumsi dasari teori aksi adalah bahwa;
@.Tindakan manusia muncul dari kesadarannya sebagai subyek atau individu  yang memiliki kesadaran.
@.Sebagai subyek, manusia bertindak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dan dalam bertindak itu manusia menggunakan teknik, cara, prosedur, metode serta perangkat yang cocok dan sesuai untuk mencapai tujuan tersebut. Misalnya untuk mencapai gelar sarjana, anda mengunakan metode atau cara study sebagaimana yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan.
@.Kelangsungan tindakan manusia itu hanya dibatasi oleh kondisi yang tidak bisa diubah oleh diri sendirinya. Sebuah tindakan individu itu berlangsung  terus sampai ada halangan serius yang membuat individu tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
@.Individu memiliki kemampuan memilih, menilai dan mengevaluasi tindakan yang akan, sedang dan telah dilakukannya. Artinya tiap individu bisa menimbang, memikirkan dan merancanakan tindakan yang akan dilakukannya. Misalnya apakah mahasiswa itu akan melanjutkan sarjana filsafat, sementara masa depan tidak cerah?
@. Pertimbangan-pertimbangan moral, ekonomi, sosial biasanya muncul pada saat pengambilan keputusan.
Tokoh terkemukan teori ini adalah Max Weber.

2.Teori Interaksionnisme Simbolik
Teori interaksi simbolik menyatakan bahwa individu atau manusia dalam berinteraksi tidak Cuma memberi reaksi terhadap tingkah laku atau perbuatan individu lain, melainkan terlebih dahulu menafsirkan atau member interpretasi sebelum bertindak. Di sinilah letak perbedaan manusia/individu dengan hewan. Hewan hanya memberi reaksi tanpa memberi interpretasi, tetapi manusia memberi reaksi setelah itu menafsir arti atas tindakan atau aksi tersebut. Menurut teori ini reaksi pada diri manusia atau individu itu terjadi melalui tiga tahap, yakni, aksi, interpretasi dan reaksi.
Kelemahan teori interaksionalisme simbolik
Kelamahan teori ini adalah mengabaikan struktur sosial makro, seperti norma sosial, hokum, institusi sosial karena terlalu terfokus pada interaksi sosial mikro, yaitu hubungan antar pribadi.
Tokoh terkemukan teori ini adalah Goerge Herbert Mead dan Herbert Blumer.

3.Teori fenomenologi
Teori ini berpendapat bahwa manusia atau individu bisa menciptakan dunia sosialnya sendiri dengan memberikan arti kepada perbuatan-perbuatannya itu. Teori ini muncul sebagai reaksi atas anggapan yang memandang bahwa manusia atau individu dibentuk oleh kekuatan-kekuatan sosial yang mengitarinya. Untuk melakukan studi fenomenologis orang harus tinggal dalam masyarakat yang bersangkutan agar ia bisa menangkap arti fenomena sosial yang ada dalam masyarakat itu.
Tokoh terkemuka teori ini adalah Alfred Schultz.

4.Etnometodologi
Entometodologi adalah cabang dari fenomenologi yang mempelajari dan berusaha menangkap arti dan makna kehidupan sosial suatu masyarakat berdasarkan ungkapan-ungkapan atau perkataan-perkataan yang mereka ucapkan atau ungkapkan secara eksplisit maupun implisit. Menurut teori ini seorang sosiolog tidak perlu memberikan arti/makna kepada apa yang dibuat oleh orang lain atau kelompok, tetapi tugas sosiolog adalah menemukan bagimana orang-orang atau anggotaa masyarakat membangun dunia sosialnya sendiri dan mencoba menemukan bagaimana mereka memberi arti atau makna kepada dunia sosialnya sendiri.
Misalnya di Manggarai ada istilah Bisbalar dan Gegerta. Kedua ungkapan ini sering ditemukan dalam sebuah perkawinan. ‘Bisbalar’  artinya bisa dibawa larikah! Dan jawaban dari pemudi;”Gegerta’ artinya tunggu hinga paagi hari. Arti ungkapan itu adalah bahwa pemudi mau di bawa lari tapi tunggu hingga pagi tiba. Dalam tiap masyarakat memiliki peribahasa atau ungkapan-ungkapan semacam ini yang harus ditemukan artinya oleh seorang sosiolog.
Tokoh terkemuka teori ini adalah Harold Garfinkel.

3.Paradigma perilaku sosial
Paradigma ini menyatakan bahwa obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis ialah perilaku manusia atau individu yang tampak dan kemungkinan perulangannya. Paradigm ini memusatkan perhatiannya pada hubungan antara pribadi dan hubungan pribadi dengan lingkungannya. Menurut paradigma ini tingkah laku seorang individu mempunyai hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhi dia dalam bertingkah laku. Menurut teori ini tingkah laku manusia atau individu lebih ditentukan oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma, nilai-nilai atau struktur sosialnya. Jadi dalam hal ini individu atau actor kurang sekali memiliki kebebasan. Teori yang bernaung dibawah paraigma ini adalah teori pertukaran dan tokoh utamanya Goerge Hommas.

A.Teori pertukaran nilai
Teori ini berangkat dari asumsi dasar ‘do ut des” artinya saya memberi supaya engkau juga memberi. Menurut Goerge Simmel peletak toeri ini, semua kontak di antara manusia bertolak dari skema memberi dan memdapatkan kembali dalam jumlah yang sama. Pendukung teori ini merumuskan ke dalam lima proposisi yang saling berhubungan satu sama lain.
@. Dalam setiap tindakan, semakin sering suatu tindakan tertentu memperoleh ganjaran atau upah atau manfaat, maka semakin sering orang tersebut akan melakukan tindakan yang sama. Misalnya, seseorang akan meminta nasihat pada seorang psikiatris, kalau ia merasa bahwa nasehat orang itu sangat berguna baginya.
@. Jika di masa lalu ada stimulus yang khusus atau satu perangkat stimulus yang merupakan peristiwa di mana tindakan seseorang mempeoleh ganjaran, maka semakin stimuli itu mirip dengan stimuli masa lalu, semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan serupa. Contoh, seorang nelayan menebar jala di laut yang dalam dan gelap dan menangkap banyak ikan, maka ia cenderung melakukan hal yang sama kemudiannya.
@. Semakin tinggi nilai suatu tindakan, maka semakin senang seseorang melakukan tindakan itu. Misalnya, apabila bantuan yang saya berikan kepada orang itu bernilai, maka kemingkinan besar saya akan melakukan tindakan yang sama lagi. Sebaliknya bila bantuan kurang bernilai, tidak mungkin diulangi lagi.
@. Semakin sering seseorang menerima satu ganjaran dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai ganjaran tersebut. Di sini unsure waktu memainkan peranan penting. Misalnya, apabila seseorang menerima pujian dari orang yang sama dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai pujian itu baginya.
@.Bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran yang diharapkan atau menerima hukuman, maka ia menjadi marah atau kecewa.  Sebaliknya bila seseorang menerima ganjaran  yang lebih besar dari apa yang ia harapkan, maka ia merasa senang dan lebih besar kemungkinan ia melakukan perilaku yang disenanginya.
Tokoh utama dari teori ini adalah Goerge Simmel.

3.Masyarakt
3.1.Pengertian Masyarakat
Menurut Peter L Berger, masyarakat adalah keseluruhan kompleks hubungan yang luas sifatnya, yang terdiri dari berbagai sistem and subsistem seperti ekonomi, politik, pendidikan, keluarga, kesehatan dan organisasi sosial lainnya. Di antara sub sistem masyarakat itu sendiri terdapat jalinan relasi dengan norma-norma dan peraturannya sendiri.
3.2.Teori-Teori Tentang Masyarakat
Menurut Gebhard and Jean Lenski, mereka melukiskan tipe-tipe masyarakat dengan perubahannya dari kelompok masyarakat primitive sampai kepada masyarakat industry. Menurut perubahannya itu, mereka membedakan masyarakat atas empat tingkat, yaitu,
A.Masyarakat pemburu and pengumpul hasil hutan.
Masyarakat pemburu bersifat tidak menetap dan sering berpindah-pindah. Tugas berburu dilakukan oleh laki-laki dan wanita bertugas memasak hasil buru dan mengumpulkan umbi-umbian. Pemburu yang handal biasanya dikagumi oleh masyarakat.


3. Kehidupan Modern
3.1.Pengertian Kehidupan Modern
Dalam ilmu sosiologi, modernisasi dikaitkan dengan industrialisasi yang terjadi pada akhir abad 18 di Eropa Barat. Para sosiolog berpendapat bahwa perubahan sosial yang terjadi sejak revolusi industry dikenal sebagai proses modernisasi.

3.2. Ciri-Ciri Modernisasi
Peter L Berger dalam karyanya berjudul Facing Up to Modernity menyebut empat ciri utama dari modernisasi, yaitu.
@. Berkurangnya kelompok-kelompok masyarakat tradisional yang berskala kecil. Menurutnya, salah satu kekhasan dari modernisasi ialah melemahnya kelompok masyarakat tradisional yang biasanya memiliki solidaritas tinggi antara anggota-anggota, setiap orang mengenal baik satu sama lain dan hidup secara gotong royong.
@.Masyarakat modern memiliki banyak pilihan. Dalam masyarakat tradisional, kehidupan orang banyak dikontrol oleh kekuatan dan kepercayaan supranatural. Sementara dalam masyarakat modern, kehidupan orang tidak harus terikat pada kepercayaan tradisional, indivualisasi sangat tinggi dan orang bebas untuk memilih.
@. Masyarakat modern memiliki pola-pola kepercayaan dan norma yang beragam. Dalam masyarakat tradisional, orang sangat terikat pada satu kepercayaan dan norma-norma tradisisonal yang mengekang yang mengatur kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat modern, orang bebas memilih kepercayaan dan norma-norma yang ia kehendaki. Orang tidak terikat pada satu pilihan saja, tetapi ada banyak pilihan.
@.Masyarakat berorientasi pada masa depan dan memiliki kesadaran akan waktu yang tinggi. Menurut Peter L Berger, waktu menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi masyarakat modern. Orang modern memiliki kesadarn yang tinggi berpikir untuk masa depan dari pada masa lampau. Sementara masyarakat tradisional sangat memperhatikan masa lampau sebagai pedoman tingkah laku untuk masa sekarang. Karena itu tak heran orang modern member istilah pada waktu, “waktu adalah uang, time is money.”
@.Masyarakat modern bekerja menggunakan teknologi. Tidak pada masyarakat tradisonal, orang bekerja lebih banyak mengandal tangan dan  kekuatan fisik serta tenaga hewan untuk memproduksi hasil bumi. Sementara masyarakat modern, orang lebih banyak menghandal teknologi dan pikiran untuk menggandakan hasil bumi maupun produksi. Sebagai contoh, masyarakat modern menggunakan traktor untuk membajak sawah dan menggunakan computer untuk menghitung hasil bumi.

3.3. Kehidupan Modern Menurut Para Sosiolog
A. Ferdinand Toennies
Untuk menjelaskan kehidupan modern, Ferdinand Toennies menggunakan istilah Gemeinsschaft dan Gesselschaft. Ia Menggunakan istilah Gemeinsschaft untuk menjelaskan ciri-ciri masyarakat tradisional, di mana solidaritas masyarakat sangat tinggi, ikatan kekeluargaan sangat penting dan norma-norma hidup bersama masih sangat dijunjung tinggi. Kebersamaan sangat tinggi dan orang memecahkan suatu masalah secara bersama-sama. Hal ini berbeda dengan masyarakat industri yang disebutnya Gesselschaft, di mana orang lebih mementingkan kehidupan individu, ikatan kekeluargaan menjadi lemah, rasa solidaritas antara anggota masyarakat berkurang dan orang lebih cenderung egois atau individual dan tidak peduli pada kelompok, orang kurang mempercayai suatu kelompok dan mengandalkan kekuatan individu. Tiap individu lebih mementingkan efesiensi, efektifas kerja, keuntungan and spesialisasi dalam kerja.

B. Emile Durhkeim
Durkheim membedakan masyarakat atas dua, yakni masyarakat dengan solidaritas mekanik, yaitu masyarakat yang ditandai oleh ikatan sosial yang didasarkan pada persepsi bahwa mereka adalah sama dan memiliki rasa kebersamaan yang kuat. Dalam masyarakat ini, orang sering terlibat dalam kegiatan bersama dan menghayati pola hidup dan kebudayaan yang sama. Masyarakat jenis ini terjadi pada masyarakat pra-industri. Norma-norma dan nilai-nilai di dalam kehidupan bersama dihayati dan dipegang serta dipelihara oleh tiap-tiap anggota.
Dan kesatuan pada anggota-anggota masyarakat semacam ini lebih bersifat mekanik dan otomatis. Kedua masyarakat dengan solidaritas organik, yaitu masyarakat yang ditandai oleh sikap salingketergantungan antara orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan yang terspesialisasi. Dengan kata lain, pembagian kerja di dalam masyarakat industri menyebabkan individu-individu yang terlibat hanya dalam salah satu kegiatan dan kebutuhan pada bidang lain dikerjakan oleh kelompok spesialisasi lainnya. Misalnya, buruh pabrik sepeda motor bergantung pada orang lain yang memenuhi kebutuhan pangan dan sandang mereka. Menurut Durkheim, ketergantungan timbal balik secara ekonomis menyebabkan setiap orang membutuhkan satu sama lain, tetapi sebatas ketergantungan secara ekonomis saja, mereka bisa berbeda pendapat soal moralitas dan kepercayaan. Dan mereka menganut pola hidup dan kebudayaan yang bertentangan satu sama lain  dan ketergantungan secara ekonomis ini bisa berbahaya karena norma-norma dan nilai-nilai hidup bersama tidak jalan dan sangat lemah dan orang kehilangan orientasi atau arah di dalam kehidupan keadaan semacam ini disebut Durkheim sebagai keadaan Anomie. Anomie yaitu suatu keadaan di mana norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat menjadi sangat lemah sehingga orang kehilangan orientasi dan pegangan hidup. Keadaan terburuk ini dapat membuat orang melakukan bunuh diri.

C. Max Weber
Menurut Max Weber, kehidupan modern ditandai oleh melemahnya pola-pola kehidupan tradisional and berkembangnya rasionalitas. Masyarakat modern lebih menggunakan perhitungan-perhitungan rasional tentang cara yang paling efektif and efisien untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, masyarakat modern lebih percaya pada perhitungan rasional, yang masuk akal dari pada percaya pada nasib atau campur tangan ilahi. Salah satu contoh dari sistem-sistem rasional itu adalah munculnya birokasi and institusi-institusi masyarakat, akan tetapi walaupun masyarakat modern menciptakan banyak kemudahan di dalam kehidupan, menurut Weber, masyarakat modern tidak mampu memberikan jawaban atas pertanyaan fundamental tentang makna dan tujuan kehidupan manusia. Dalam hal ini, agama walaupun sering dipandang kurang rasional masih mempunyai arti bagi kehidupan manusia, karena agama dapat memberikan makna dan arti kehidupan bagi manusia. Kalau Durkheim mencemaskan bahwa masyarakat modern akan semakin jatuh ke dalam anomie, maka Max Weber mencemaskan bahwa rasionalisasi khususnya dalam organisasi-organisasi formal, akan menciptakan dehumanisasi ketika manusia semakin banyak diatur oleh organisasi birokratis yang impersonal.

Jumat, 04 Desember 2015

KTI PEMANASAN GLOBAL

20.25
KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan kurnia – Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah  tentang penyakit pada sistem reproduksi manusia. Dalam menyelesaikan makalah fisika ini yang membahas tentang global warming dan semua itu  tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari semua pihak, untuk itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya .
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan balasan yang setimpal atas bantuan yang telah diberikan kepada penulis, penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak mengalami kekuranagan, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan penulis.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.










Suppa,     Februari  2011

ASMI


KTI lengkap, silahkan download di bawah ini...


DOWNLOAD FILE DI SINI

Minggu, 29 November 2015

KARYA TULIS ILMIAH

03.16
KARYA TULIS ILMIAH

EFEKTFITAS  MODEL PEMBELAJARAN TIPE STAD (STUDENT TEAMS ACHIEVEMENT DIVISION ) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TINGKAT MTS

Abdurrafiq*)
Abstrak
Proses belajar mengajar merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Disini guru sebagai pendidik memiliki peran yang sangat besar, disamping sebagai fasilitator dalam pembelajaran siswa juga sebagai pembimbing dan mengarahkan peserta didiknya sehingga menjadi manusia yang mempunyai pengetahuan luas baik pengetahuan agama, kecerdasan, kecakapan hidup, keterampilan, budi pekerti luhur dan kepribadian baik dan bisa membangun dirinya untuk lebih baik dari sebelumnya serta memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan bangsa.Dalam proses belajar mengajar, salah satu faktor yang sangat mendukung keberhasilan guru dalam melaksanakan pembelajaran adalah kemampuan guru dalam memahami karakteristik  materi, peserta dididk dan metodologi pembelajaran dalamproses pembelajaran terutama berkaitan dengan pemilihan model-model pembelajaran modern. Dengan demikian proses pembelajaran akan variatif, inovatif, dan konstruktif dalam merekonstruksi wawasan pengetahuan dan implementasinya sehingga dapat meningkatkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik.
lebih jelasnya silahkan download di bawah......

Dowload di sini
 

Selasa, 05 November 2013

materi obat-obatan

21.20
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.untuk itu obat sangat diperlukan. Terkadang Obat tidak selamanya baik, kadang obat justru berbahaya, karena takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.
Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet. Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan obat dan apa saja macam-macam obat?
2.    Apa itu dosis obat, standar obat, resep obat, dan reseptor obat?
3.    Apa yang dimaksud Reaksi obat dan faktor yang mempengaruhi reaksi obat?
4.    Bagaimana cara Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik?
1.3    Tujuan
1.    Untuk memenuhi tugas ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2.    Untuk mengetahui definisi obat dan cara memilih obat yang baik.
3.    Untuk mengetahui bahaya Obat.
4.    Menambah dan meningkatkan wawasan tentang obat.

1.4  Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang Obat-Obatan serta dapat menambah dan meningkatkanwawasan pengetahuan khususnya di bidang ilmu keperawatan dasar II

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.

2.2  Macam-Macam Obat
1.    Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2.    Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3.    Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4.    Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

2.3  Dosis Obat
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.

2.4  Standar Obat
Sebaiknya obat yang akan digunakan memenuhi berbagai standar persyaratan obat, diantaranya:
a.       Kemurnian, yaitu bahwa obat mengandungg unsure keaslian, tidak ada percampuran.
b.      Standar potensi yang baik.
c.       Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat.
d.      Adanya keamanan.
e.       Efektivitas.

Kelima standar tersebut harus dimiliki agar menghasilkan efek yang baik terhadap kepatenan obat sendiri.

2.5  Resep Obat
Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.

2.6  Reaksi Obat
Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh, obat akan bekerja sesuai dengan proses kimiawi. Salah satu reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh, yaitu suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi obat (½ dari kadar puncak) dalam tubuh.
    Faktor yang mempengaruhi Reaksi Obat diantaranya adalah :
a.    Absorbsi Obat yaitu proses pergerakan obat dari sumber ke dalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topical yang dipengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan, dan keadaan pasien.
b.   Distribusi obat kedalam tubuh, setelah diabsorbsi, obat didistribusikan ke dalam tubuh melalui darah dan system limfatis menuju sel dan masuk ke dalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektrolit, dan keadaan patologis.
c.    Metabolisme obat, setelah melalui sirulasi, obat akan mengalami proses metabolism. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian berinteraksi dengan sel dan mengalami perubahan zat kimia untuk kemudian diekskresikan.
d.   Ekskresi sisa melalui obat, setelah obat mengalami metabolism atau pemecahan, akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai dan tidak bereaksi. Sisa zat ini kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, intestinal dalam bentuk feses, dan paru dalam bentuk udara.

    Reaksi obat dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktor genetis, faktor psikologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.

2.7  Reseptor Obat
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.

2.8  Masalah dalam Pemberian Obat dan Intervensi Keperawatan
a.       Menolak pemberian obat
Jika pasien menolak pemberian obat, intervensi keperawatan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanyakan alasan pasien melakukan hal tersebut. Kemudian, jelaskan kembali kepada pasien alasan pemberian obat. Jika pasien terus menolah, maka sebaiknya tunda pengobatan, laporkan ke dokter, dan catat dalam laporan.
b.        Integritas kulit terganggu
Untuk mengatasi masalah gangguan integritas kulit, lakukan penundaan dalam pengobatan, kemudian laporkan ke dokter dan catat kedalam laporan.
c.         Disorientasi dan bingung
Masalah disorientasi dan bingung dapat diatasi oleh perawat dengan cara melakukan penundaan pengobatan. Jika pasien ragu, laporkan kedokter dan catat dalam laporan.
d.        Menelan Obat
Sebagai perawat yang memiliki peran dependen, jika pasien menelan obat, maka sebaiknya laporkan kejadian tersebut kepada dokter, untuk selanjutnya dokter yang akan melakukan intervensi.
e.         Alergi Kulit
Apabila terjadi alergi kulit atas pemberian obat kepada pasien, keluarkan  sebanyak mungkin pengobatan yang telah diberikan, beritahu dokter dan catat dalam pelaporan.

2.9  Cara Pemberian Obat
Pemberian obat kepada pasien dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :
a.    Pemberian Obat melalui Oral, merupakan pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, dan mengurangi rasa sakit sesuai dengan jenis obat.
b.   Pemberian Obat Intrakutan, merupakan cara memberikan atau memasukkan obat kedalam jaringan kulit, tujuannya adalah untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan.
c.    Pemberian Obat Subkutan, merupakan pemberian obat melalui suntikan kebawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus (abdomen)
d.   Pemberian Obat Intravena Langsung, merupakan pemberian obat yang dilakukan melalui vena, diantaranya vena mediana cubiti/cephalika (lengan), vena saphenous (tungkai), vena jugularis (leher), dan vena frontalis/temporalis (kepala), serta bertujuan memberikan obat dengan reaksi cepat dan langsung masuk pada pebuluh darah.
e.    Pemberian Obat Melalui Wadah Cairan Intravena, merupakan pemberian obat melalui wadah cairan intravena merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapeutik dalam darah.
f.     Pemberian Obat Melalui Selang Intravena.
g.    Pemberian Obat Intramuskular, merupakan pemberian obat dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan otot. Tujuan pemberian obat dengan cara ini agar absorpsi obat lebih cepat.
h.   Pemberian Obat Melalui Anus/Rektum, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui anus atau rectum, bertujuan memberikan efek local dan sistemik.
i.      Pemberian Obat Melalui Vagina, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui vagina yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks.

2.10. Tips Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik
1.    Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.
2.    Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.
BAB III
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
        Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan.

3.2    SARAN
    Adapun saran-saran dalam penulisan makalah ini adalah :
 Dapat mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan tentang Obat.
 Dengan disusunnya makalah ini kami mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami arti obat serta dapat memberikan kritik dan saran nya agar makalah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian saran yang dapat penulis sampaikan semoga dapat membawa manfaat bagi semua pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, A.Aziz Alimul, 2006, Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia Aplikasi Konsep dan Proses Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat
http://www.ronywijaya.web.id/2012/05/bahaya-obat-obatan.html