Tampilkan postingan dengan label Makalah dan KTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah dan KTI. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 September 2019
KELEMAHAN DAN KELEBIHAN SISTEM DEMOKRASI
08.16
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN SISTEM DEMOKRASI
Kelebihan sistem demokrasi selanjutnya adalah
stabilitas dan tanggung jawab pemerintah yang hanya akan stabil apabila hal ini
di dukung oleh public. Selanjutnya adalah pendidikan politik rakyat dimana
rakyat akan selalu berperan serta dalam menyampaikan aspirasi mengenai berbagai
kebijakan demi menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat.
Kelebihan sistem demokrasi lainnya
adalah sedikitnya peluang revolusi, pemerintahan akan menjadi lebih stabil,
sistem demokrasi akan dapat membantu masyarakat untuk menjadi warga Negara yang
baik, dan hal ini juga di dasarkan oleh opini atau pendapat dari masyarakat
umum
Ada beberapa kelebihan dari
sistem politik yang di anut Indonesia antara lain:
1. Warga
negara bisa terlibat dalam hal-hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan
politik,baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang mereka pilih.
2. Warga
negara memiliki kebebasan atau kemerdekaan menyangkut hak-hak kebebasan yang
telah mencakup dalam hak asasi manusia (seperti hak politik,ekonomi,kesetaraan
di depan hokum dan pemerintahan,ekspresi kebudayaan,dan hak pribadi).
3. Masyarakat
yang telah memenuhi syarat tertentu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam
pemilihan pemerintahan (pemilu).
4. Penduduk
memilih secara rahasia tanpa ada unsure paksaan.
5. Pengambilan
keputusan di lakukan dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
6. Mengutamakan
persatuan nasional dan kekeluargaan
7. Selalu menghargai dan melindungi hak-hak asasi
manusia
8. Demokrasi ini selalu menghendaki adanya persamaan
hak dan kewajiban sehingga dalam setiap melakukan proses politik yang berlaku
di Negara Indonesia melibatkan seluruh pelaku Negara termasuk setiap warga
Negara, seperti dalam pemilihan umum.
9. Selalu menjunjung tinggi hokum
Sistem ini selalu menghendaki suatu pemerintahan yang benar-benar menjunjung
tinggi hukum (rechtstaate) dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaate).
Dengan demikian, segala tindakan atau kebijaksanaan harus berdasarkan pada
hokum yang berlaku. Hal ini menghapus kewenangan politik secara semena-mena
sehingga membuat masyarakat lebih lancar melibatkan diri dalam proses politik
di dalam berbangsa bernegara.
10. Menghendaki proses politik secara musyawarah dalam
pengambilan keputusan
Hal ini memang sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan di Indonesia,
sehingga politik di dalam suatu negara tidak menimbulkan perselisihan apalagi
dalam perebutan kekuasaan pemerintahan. Musyawarah ini harus diliputi oleh
semangat kekeluargaan.
11. Bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus
bersama
Hal ini menjadi penyaluran pemikiran politik dari masyarakat sehingga
tidak tertutup kemungkinan jika politik pemerintahan dikritik masyarakat itu
sendiri.
12. Mengungkapkan seperangkat norma
Menghambat politik tak bertanggungjawab sebagai substansi dari
norma-norma dan kaidah-kaidah yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam
mencapai tujuan kenegaraan.
Kelebihan dari sisi lain system
pemerintahan Indonesia, Sistem
Pemerintahan Indonesia menganut Sistem
Pemerintahan Presidensial. Dalam Sistem
Pemerintahan Presidensial di Indonesia, Presiden memiliki posisi yang
relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan begitu saja seperti misalkan rendahnya
dukungan politik tidak akan membuat presiden dapat dilengserkan karena alasan
tersebut. (read more: Sistem
Pemerintahan Indonesia, Sistem
Pemerintahan Presidensial). Hal tersebut bisa menjadi suatu Kelebihan
ataupun Kekurangan dalam Sistem
Pemerintahan Indonesia.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Indonesia:
- Pengaruh
rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat
sangat didengarkan oleh parlemen
- Dengan
adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat
berjalan dengan baik
- Pembuat
kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan
eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Sistem
pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik
sangat jelas.
- Badan
eksekutif (presiden) akan lebih stabil kedudukannya karena tidak
tergantung pada parlemen.
- Masa
jabatan badan eksekutif (presiden) mempunyai jangka waktu tertentu. Masa
jabatan Presiden Indonesia adalah 5 tahun.
- Penyusun
Program Kerja Kabinet akan lebih mudah karena dapat disesuaikan dengan
jangka waktu semasa mereka menjabat.
- Legislatif
bukan tempat kaderisasi calon jabatan eksekutif karena badan legislatif
dapat diisi oleh orang luar bahkan anggota parlemen pun dapat masuk dalam
badan legislatif.
Kelemahan sistem politik yg dianut Indonesia :
·
Kekerasan
Politik Dalam Penerapan Prinsip Demokrasi di Indonesia
Demokrasi sebagai
sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa atau
demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi,
demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara
kebangsaan (nation state). Artinya demokrasi memiliki hakikat nasionalisme
secara menyeluruh dan bukan sebuah pemahaman nasionalisme dalm arti sempit
(baca; chauvinisme) yang berpotensi melahirkan kekerasan politik di sebuah
negara Demokrasi.
Huntington secara
menarik menamakan perkembangan demokrasi di negara modern (negara bangsa)
dengan istilah Gelombang Demokrasi atau gelombang demoratisasi, yang menunjukan
fenomena transisi di sejumlah negara dari rezim non-demokratis (otoriter) ke
rezim-rezim demokratis yang terjadi pada kuruk-kurun waktu tertentu dan
jumlahnya sangat signifikan lebih banyak daripada transisi menuju arah yang
sebaliknya. Dengan analisis gelombang demokrasi yang lebih empirik, Huntungton
melihat bahwa demokratisasi di suatu negara mensyaratkan adanya tiga hal,
yakni:
1.
Berakhirnya sebuah rezim yang otoriter,
2.
Dibangunnya sebuah rezim demokratis,
3.
Pengkonsolidasian rezim demokratis.
Tampak
sekali bahwa Huntington menempatkan demokrasi dan demokratisasi secara empirik
berhadap-hadapan dengan sistem politik yang otoriter untuk mengetahui seberapa
jauh perkembanagn terbaik dari dua kecendrungan yang bertentangan secara
diametral itu. Analisis tentang demokrasi memang menjadi sangat jelas dan
bersifat empirik manakala dikaitkan dengan kondisi dan sistem politik yang
berada diseberangnya, yakni sistem poltik otoriter.
Gelombang
baru tentang demokrasi bahkan saat ini ditandai dengan uoaya melakukan
dekonstruksi pemikiran tentang demokrasi, yang seiring dikenal dengan pemikiran
tentang “democracy without adjectives”, demokrasi kerakyatan, demokrasi
parlementer, dan demokrasi dengan tambahan kata-kata sifat lainnya, selain
mereduksi sifay universalitas demokrasi juga pada saat bersamaan merupakan
pembatasan-pembatasan terhadap praktik demokrasi yang sesungguhnya. Setiap kata
sifat sering kali digunakan oleh pihak penguasa untuk memnatasi pelaksanaan
demokrasi sebagaimana mestinya, sehingga demokrasi kehilangan fungsi dalam
aktualisasi kehidupan suatu sistem politik di suatu bangsa dan negara. Penguasa
di beberapa negara otoriter bahakan seringkali sembunyi dibalik kata-kata sifat
itu untuk mengebiri demokrasi dan tegaknya kedaultan rakyat.
Demokrasi
sebagai sistem politik modern (demokrasi modern) bukan sekedar demokrasi desa
atau demokrasi negara –kota sebagaimana era Yunani dan Romawi kuno. Tetapi,
demokrasi negara kebangsaan yang muncul berkaitan dengan perkembangan negara
kebangsaan (nation state).Setiap rezim memang selalu memerlukan conflicts dan
management of conflicts. Kedua hal tersebut diyakini penguasa sangat dibutuhkan
untuk menumbuhkan demokrasi. Namun yang lebih sering terjadi justru hal
tersebut direkayasa untuk mengalihkan perhatian publik dari suatu persoalan,
sekaligus juga menempatkan sang penguasa sebagai pahlawan yang mampu meredakan
pertikaian tersebut.
Para
operator politik memperlakukan ‘mereka’ sebagai partner shadow boxing hanya
untuk sementara waktu hingga tujuan politiknya terpenuhi. Namun celakanya bagi
masyarakat yang terprovokasi, ‘mereka’ tetap disembah sebagai berhala, yang
kemudian mengkultuskan setiap opini politik yang terbentuk dengan melakukan
pembenaran terhadap setiap tindakan, bahkan kekerasan sekalipun. Hal ini tidak
berati kita harus menggugat elite politik sebagai pelaku dan penanggungjawab
utama kekerasan politik yang selama ini terjadi di masyarakat. Ini hanya
sekilas catatan untuk menunjukan apa yang terhilang dari analisis sosial yang
terlanjur menonjol dalam masyarkat.
Dalih
yang sering dibuat adalah bahwa perilaku tersebut sebagai bagian dari sebuah
proses demokrasi. Padahal pemahaman tentang demokrasi tidaklah sempit seperti
yang dijabarkan diatas. Bernhard Sutor menyebutkan bahwa demokrasi memiliki
tanda-tanda empiris, yaitu jaminan terhadap hak-hak untuk mengeluarkan
pendapat, memperoleh informasi bebas, kebebasan pers, berserikat dan
berkoalisi, berkumpul dan berdemonstrasi, mendirikan partai-partai, beroposisi,
pemilihan yang sama, bebas, rahasia atas dasar nilai dua alternatif, dimana
para wakil dipilih untuk waktu terbatas
Demokrasi
sebagai dasar hidup bernegara pada umumnya memberikan pengertian bahwa pada
tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah poko yang
mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijaksanaan pemerintah negara
oleh karena kebijaksanaan tersebut menyangkut kehidupan rakyat juga. Meskipun
pada umumnya pengertian demokrasi dapat dikatakan tidak mengandung kontradiksi
karena di dalamnya meletakkan posisi rakyat dalam posisi yang amat penting,
namun pelaksanaannya (perwujudannya) dalam lembaga kenegaraan ternyata prinsip
ini telah menempuh berbagai rute yang tidak selalu sama.
Adanya
berbagai rute atau pengejawantahan tentang demokrasi itu menunjukkan pula
beragamnya kapasitas peranan negara maupun rakyat. Ada negara yang memberikan
peluang yang amat besar terhadap peran rakyat yang melalui sistem
pluralisme-liberal, dan ada juga yang sebaliknya negara yang memegang dominasi
yang jauh lebih besar daripada rakyatnya. Studi politik tentang Dunia Ketiga
yang umumnya memperlihatkan lebih dominannya negara daripada peranan rakyat
telah melahirkan berbagai konsep yang dimaksudkan sebagai alat pemahaman bagi
realitas tersebut. Berbagai uapaya pemahaman dengan memberikan pijakan teoritis
itulah telah menunjukkan betapa di negara Indonesia telah terjadi hubungan
tolak-tarik antara negara dengan masyarkat dalm memainkan peranannya.
Penting
kiranya untuk segera memberikan porsi yang layak bagi pembangunan demokrasi,
serta menciptakan suatu kebijakan publik yang mampu mengatur agar simbol-simbol
kekerasan tidak digunakan, setidaknya dibatasi, dalam wacana politik. Dan yang
terpenting agar penalaran masyarakat tidak diredusir dari esensi menjadi simbol
dan menyihir simbol menjadi esensi. Masyarakat perlu diberi ketentraman untuk
mengembangkan demokrasinya, bukan dicabik untuk kepentingan politik.
Namun,
kini kita menyaksikan kecenderungan yang semakin kuat munculnya public podium
yang bersifat merusak tradisi demokrasi di berbagai wilayah di Tanah Air.
Ikatan-ikatan kepercayaan yang dibangun oleh kelompok-kelompok masyarakat
cenderung semakin menyempit, meniadakan pentingnya pluralisme. Kecenderungan
semacam ini sudah barang tentu mendorong pengerasan batas-batas antar kelompok
dalam transaksi politik. Akibatnya, arena publik sebagai arena penyelamatan
masyarakat berubah menjadi arena kekerasan politik.
Setidaknya
ada dua bentuk model kekerasan politik, yakni kekerasan struktural dan
kekerasan kultural. Dalam tataran struktural, kekerasan politik dipahami
sebagai hasil hubungan-hubungan sosial atau struktural dimana para pelaku
tersebut berada. Nilai dan norma dipandang sebagai imperatif struktural yang
terinternalisasi dalam diri individu, sehingga orang berprilaku selaras
dengan-atau fungsional terhadap sistem.
Menurut
Muhammad Asfar, ada empat kondisi struktural yang menjadi akar persoalan
munculnya kekerasan politik :
Pertama,
kekerasan politik tersebut merupakan reaksi beberapa kelompok masyarakat,
khususnya pendukung OPP tertentu, yang menilai para pemegang kekuasaan kurang
adil dalam mengelola berbagai konflik dan sumber kekuasaan yang ada. Bahkan
dengan wewenang strukturalnya memakai cara-cara non-dialogis, non-musyawarah
untuk menyelesaikan konflik kepentingan. Karena tidak memakai cara-cara
dialogis dan beradab untuk menyelesaikan konflik, maka jalan kekerasan
kekuasaanlah yang dipakai untuk memenangkan kepentingan terhadap lawan-lawan
yang bersengketa atau berbeda kepentingan.
Kedua,
cara-cara kekerasan politik tersebut ditempuh karena para pelaku menilai bahwa
institusi-institusi demokrasi tidak mampu mengartikulasikan dan mengagregatkan
berbagai kepentingan politik dalam masyarakat. Akibatnya, berbagai kelompok
yang tidak mempunyai akses kepada kekuasaan menyalurkan berbagai aspirasi
politiknya melalui cara-cara diluar lembaga demokrasi yang ada. Strategi
perjuangan politik kemudian dilakukan di jalan dan tidak jarang dengan cara
kekerasan.
TUGAS TEORI SOSIOLOGI
08.12
Teori-Teori Sosiologi
1.Pengertian
Sosiologi
Dari
etimonologinya sosiologi berasal dari dua kata dasar, yaitu Socius
dari bahasa Latin yang berarti teman atau
sesama dan logos dari bahasa Yunani yang berarti ilmu. Jadi menurut Etimonologisnya sosiologi adalah ilmu tentang
hidup bersama atau ilmu tentang hidup sama atau ilmu tentang hidup bermasyakat.
Tetapi tentu saja definisi ini tidak memuaskan, karena cakupan sosiologi
sangatlah luas. Kita perlu mengetahui definisi dari para sosiolog itu sendiri. Definisi
sosiologi menurut para sosiolog adalah sebagai berikut.
1.Menurut August
Comte, sosiologi
adalah ilmu positip tentang masyarakat. Ia menggunakan kata positip yang
artinya empiris. Jadi sosiologi baginya adalah studi empiris tentang
masyarakat. Menurut August Comte, obyek studi dari sosiologi adalah tentang
masyarakat, ada dua unsure yaitu struktur masyarakat yang disebut statika
sosial dan proses-proses sosial di dalam masyarakat yang disebut dinamika
sosial.
2.Menurut Emile
Durkheim,
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta sosial.fakta sosial adalah sesuatu
yang berada di luar individu. Contoh-contoh dari fakta sosial adalah
kebiasaan-kebiasaan, peraturan-peraturan, norma-norma, hukum-hukum dan adat
istiadat. Dan fakta sosial yang paling besar adalah masyarakat menurut
Durkhiem. Fakta sosial ini bersifat eksternal, obyektif dan berada di luar
individu.
3.Menurut Max
Weber,
sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan memahami tindakan sosial
secara interpretatif agar diperoleh kejelasan mengenai sebab-sebab, proses dan
konsekuensinya. Dengan kata lain, sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan
pemahaman interpretative mengenai tindakan sosial agar dengan demikian bisa
dipeoleh penjelasan kausal mengenai arah dan konsekuensi dari tindakan itu.
Dengan interpretative dimaksudkan untuk memahami arti dan makna dari tindakan
sosial.
4.Menurut Peter
L.berger,
sosiologi adalah ilmu atau studi ilmiah mengenai hubungan antara individu dan
masyarakat. Sosiologi sebagai ilmu memiliki beberapa unsur yaitu,
#.
Bersifat empiris.
Itu berarti sosiologi didasarkan pada pengalaman-pengalaman, fakta-fakta
konkrit manusia dan dianalisis dengan akal nalar.misalnya, masyarakat cina di
Indonesia adalah masyarakat yang memiliki jiwa bisnis. Pernyataan ini bersifat
empiris karena semua orang dapat melihat cina buka toko dan bisnis di
mana-mana.
#.
Bersifat Teoristis.
Hal ini berarti bahwa sosiologi berusaha membuat abtraksi-abtraksi dari
observasi yang ada atau data empiris. Dan berteori berdasar data empiris
tersebut.
#.
Bersifat kumulatif.
Ini berarti teori sosiologi dibangun berdasarkan data-data yang dikumpulkan,
ditambah, serantak diperbaiki sehingga teori itu makin bagus.
#.
Bersifat
bebas nilai. Ini berarti sosiologi berusaha menganalisis situasi sosial
menurut apa adanya dan bukan menurut yang seharusnya. Sosiologi sebagai ilmu,
tidak memberi penilaian baik-buruk, sosiologi hanya meneliti dan menganalisa
sebuah fakta atau situasi sosial sebagaimana adanya. Ini berarti sosiologi
bersifat netral dan tidak memihak atau terjatuh pada penilaian moral,
baik-buruknya suatu fakta sosial atau masyarakat.
2.Paradigma dalam sosiologi
2.1.Pengertian Paradigma!
Apa
itu paradigma? Paradigma adalah cara pandang atau cara melihat dari sudut
pandang tertentu terhadap suatu masalah. Dalam ilmu sosial, sudut pandang atau cara
pandang tertentu itu adalah teori. Memahami paradigma dalam sosiologi sangat
penting bagi kita. Dalam sosiologi ada tiga paradigm utama menurut Goerge Ritzer,
yaitu, paradima fakta social, paradigm definisi sosial, dan paradigma perilaku
sosial.
1.Paradigma fakta
sosial.
Dalam
paradigma fakta sosial mengakui bahwa pokok persoalan yang harus menjadi pusat
perhatian dari penyelidikan sosiologi adalah fakta sosial. Fakta sosial itu
adalah sesuatu(things) yang berada diluar individu tetapi bisa mempengaruhi
individu di dalam bertingkah laku. Misalnya masyarakat dengan hukum, adat,
kebiasaan, organisasi, hirarki kekuasaan, system peradilan, nilai-nilainya dan
institusi sosial lainnya. Secara garis
besar fakta sosial terdiri dua tipe, yaitu struktur sosial dan pranata sosial.
Ada dua teori besar yang bernaung di bawah paradigma fakta sosial, yaitu teori
fungsionalisme struktural dan teori konflik.
A.Teori
Fungsionalisme Struktural
Teori
ini memandang masyarakat sebagai suatu system yang teratur yang terdiri dari
bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, di mana bagian yang satu
tidak bisa berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Bila terjadi
perubahan pada satu bagian akan menyebabkan ketidak seimbangan dan dapat menyebabkan perubahan pada bagian
lainnnya. Sebagai contoh institusi pendidikan atau keluarga. Dalam keluarga
ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang melindungi dan memberi nafkah untuk
keluarga dan ibu sebagai memelihara kehidupan dalam rumah tangga dan mengasuh
anak-anak. Kalau salah satu tidak berfungsi maka akan terjadi kepincangan dalam
keluarga tersebut. Demikian juga menurut terori ini kemiskinan dalam masyarakat
juga berfungsi, misalnya;
#
.Orang miskin berfungsi untuk mengerjakan pekerjaan kasar dalam rumah tangga
atau pabrik.
#.
Orang miskin dapat menimbulkan sikap altruis pada orang kaya.
#.Orang
miskin berfungsi membantu majikan mengurus urusan rumah tangga.
#. Kemiskinan dapat menguatkan
norma-norma sosial.
#.kemiskinan
membuka ruang untuk berbuat amal bagi orang lain.
Jadi
menurut teori fungsionalisme, kemiskinan bukanlah sesuatu yang buruk atau
negative, melainkan bermanfaat bagi masyarakat.
Keterbatasan
teori fungsional struktural.
kelemahan teori ini adalah tertutup
terhadap perubahan sosial, karena terlalu menekankan keteraturan dan kemapanan
struktur sosial yang sudah baku. Kelemahan lainnya adalah bahwa struktur
fungsional mempertahankan status quo dan tidak membuka kepada orang atau hal
lain berperan. Keterlibatan non status quo dipandang sebagai ancaman bagi
masyarakat dan pemegang status quo.
B.Teori Konflik
Teori
ini merupakan reaksi atas teori fungsionalisme. Teori konflik melihat
elemen-elemen dan komponen-komponen dalam masyarakat merupakan suatu persaingan
dengan kepentingan yang berbeda sehingga pihak yang satu selalu berusaha
menguasai pihak yang lain. Pihak yang kuat berusaha menguasai pihak yang lemah.
Dengan demikian konflik menjadi tak terhindarkan. Asumsi dasar teori konflik
adalah.
@.
Struktur dan jaringan dalam masyarakat merupakan persaingan antar kepentingan
dan bahkan saling bertentangan satu sama lain.
@.
Sehingga dalam kenyataan menunjukkan bahwa system sosial dalam masyarakat
menimbulkan konflik.
@.Karena
konflik adalah sesuatu yang tak terelak, maka konflik menjadi salah satu cirri
dari system sosial.
@Konflik
ini tampak dalam kepentingan-kepentingan dalam kelompok –kelompok masyarakat
yang berbeda-beda.
@.
Selain itu konflik juga terjadi dalam pembagian sumber-sumber daya dan
kekuasaan yang tidak merata dan tidak adil.
@.
Sehingga konflik menungkinkan terjadinya perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Dan perubahan yang akan terjadi tentu saja perubahan ke arah yang lebih baik
atau bisa juga sebaliknya.
Kelemahan Teori
Konflik
Teori
konflik mengabaikan kestabilitasan dalam masyarakat dan terlalu menekankan
perubahan dan konflik. Walaupun kadangkala perubahan yang terjadi bersifat
minor.
Tokoh
terkemuka teori konflik, yaitu Karl Mark.
2. Paradigma Definisi
Sosial
Paradigm
ini menekankan kenyataan sosial yang subyektif, tindakan individu. Paradigm ini
mengartikan sosiologi sebagai studi atau ilmu yang berusaha menafsirkan dan
memahami tindakan sosial, yaitu tindakan yang penuh arti dari seorang individu.
Beberapa teori yang bernaung di bawah paradigm ini adalah.
A.Teori Aksi
Teori
ini meletakan dasar bagi teori-teori
yang lebih berkembang kemudian, yakni teori interaksionisme simbolik dan fenomenologi. Asumsi dasari
teori aksi adalah bahwa;
@.Tindakan
manusia muncul dari kesadarannya sebagai subyek atau individu yang memiliki kesadaran.
@.Sebagai
subyek, manusia bertindak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dan dalam
bertindak itu manusia menggunakan teknik, cara, prosedur, metode serta
perangkat yang cocok dan sesuai untuk mencapai tujuan tersebut. Misalnya untuk
mencapai gelar sarjana, anda mengunakan metode atau cara study sebagaimana yang
ditawarkan oleh lembaga pendidikan.
@.Kelangsungan
tindakan manusia itu hanya dibatasi oleh kondisi yang tidak bisa diubah oleh
diri sendirinya. Sebuah tindakan individu itu berlangsung terus sampai ada halangan serius yang membuat
individu tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
@.Individu
memiliki kemampuan memilih, menilai dan mengevaluasi tindakan yang akan, sedang
dan telah dilakukannya. Artinya tiap individu bisa menimbang, memikirkan dan
merancanakan tindakan yang akan dilakukannya. Misalnya apakah mahasiswa itu
akan melanjutkan sarjana filsafat, sementara masa depan tidak cerah?
@.
Pertimbangan-pertimbangan moral, ekonomi, sosial biasanya muncul pada saat
pengambilan keputusan.
Tokoh
terkemukan teori ini adalah Max Weber.
2.Teori
Interaksionnisme Simbolik
Teori
interaksi simbolik menyatakan bahwa individu atau manusia dalam berinteraksi
tidak Cuma memberi reaksi terhadap tingkah laku atau perbuatan individu lain,
melainkan terlebih dahulu menafsirkan atau member interpretasi sebelum
bertindak. Di sinilah letak perbedaan manusia/individu dengan hewan. Hewan
hanya memberi reaksi tanpa memberi interpretasi, tetapi manusia memberi reaksi
setelah itu menafsir arti atas tindakan atau aksi tersebut. Menurut teori ini
reaksi pada diri manusia atau individu itu terjadi melalui tiga tahap, yakni,
aksi, interpretasi dan reaksi.
Kelemahan teori
interaksionalisme simbolik
Kelamahan
teori ini adalah mengabaikan struktur sosial makro, seperti norma sosial,
hokum, institusi sosial karena terlalu terfokus pada interaksi sosial mikro,
yaitu hubungan antar pribadi.
Tokoh
terkemukan teori ini adalah Goerge Herbert Mead dan Herbert Blumer.
3.Teori
fenomenologi
Teori
ini berpendapat bahwa manusia atau individu bisa menciptakan dunia sosialnya
sendiri dengan memberikan arti kepada perbuatan-perbuatannya itu. Teori ini
muncul sebagai reaksi atas anggapan yang memandang bahwa manusia atau individu
dibentuk oleh kekuatan-kekuatan sosial yang mengitarinya. Untuk melakukan studi
fenomenologis orang harus tinggal dalam masyarakat yang bersangkutan agar ia
bisa menangkap arti fenomena sosial yang ada dalam masyarakat itu.
Tokoh
terkemuka teori ini adalah Alfred Schultz.
4.Etnometodologi
Entometodologi
adalah cabang dari fenomenologi yang mempelajari dan berusaha menangkap arti
dan makna kehidupan sosial suatu masyarakat berdasarkan ungkapan-ungkapan atau
perkataan-perkataan yang mereka ucapkan atau ungkapkan secara eksplisit maupun
implisit. Menurut teori ini seorang sosiolog tidak perlu memberikan arti/makna
kepada apa yang dibuat oleh orang lain atau kelompok, tetapi tugas sosiolog
adalah menemukan bagimana orang-orang atau anggotaa masyarakat membangun dunia
sosialnya sendiri dan mencoba menemukan bagaimana mereka memberi arti atau
makna kepada dunia sosialnya sendiri.
Misalnya
di Manggarai ada istilah Bisbalar dan Gegerta. Kedua ungkapan ini sering ditemukan dalam sebuah
perkawinan. ‘Bisbalar’ artinya bisa dibawa larikah! Dan jawaban dari
pemudi;”Gegerta’ artinya tunggu hinga
paagi hari. Arti ungkapan itu adalah bahwa pemudi mau di bawa lari tapi tunggu
hingga pagi tiba. Dalam tiap masyarakat memiliki peribahasa atau
ungkapan-ungkapan semacam ini yang harus ditemukan artinya oleh seorang
sosiolog.
Tokoh
terkemuka teori ini adalah Harold Garfinkel.
3.Paradigma
perilaku sosial
Paradigma
ini menyatakan bahwa obyek studi sosiologi yang konkrit dan realistis ialah
perilaku manusia atau individu yang tampak dan kemungkinan perulangannya. Paradigm
ini memusatkan perhatiannya pada hubungan antara pribadi dan hubungan pribadi
dengan lingkungannya. Menurut paradigma ini tingkah laku seorang individu
mempunyai hubungan dengan lingkungan yang mempengaruhi dia dalam bertingkah
laku. Menurut teori ini tingkah laku manusia atau individu lebih ditentukan
oleh sesuatu diluar dirinya seperti norma-norma, nilai-nilai atau struktur
sosialnya. Jadi dalam hal ini individu atau actor kurang sekali memiliki
kebebasan. Teori yang bernaung dibawah paraigma ini adalah teori pertukaran dan
tokoh utamanya Goerge Hommas.
A.Teori
pertukaran nilai
Teori
ini berangkat dari asumsi dasar ‘do ut
des” artinya saya memberi supaya engkau juga memberi. Menurut Goerge Simmel
peletak toeri ini, semua kontak di antara manusia bertolak dari skema memberi
dan memdapatkan kembali dalam jumlah yang sama. Pendukung teori ini merumuskan
ke dalam lima proposisi yang saling berhubungan satu sama lain.
@.
Dalam setiap tindakan, semakin sering suatu tindakan tertentu memperoleh
ganjaran atau upah atau manfaat, maka semakin sering orang tersebut akan
melakukan tindakan yang sama. Misalnya, seseorang akan meminta nasihat pada
seorang psikiatris, kalau ia merasa bahwa nasehat orang itu sangat berguna
baginya.
@.
Jika di masa lalu ada stimulus yang khusus atau satu perangkat stimulus yang
merupakan peristiwa di mana tindakan seseorang mempeoleh ganjaran, maka semakin
stimuli itu mirip dengan stimuli masa lalu, semakin besar kemungkinan orang itu
melakukan tindakan serupa. Contoh, seorang nelayan menebar jala di laut yang
dalam dan gelap dan menangkap banyak ikan, maka ia cenderung melakukan hal yang
sama kemudiannya.
@.
Semakin tinggi nilai suatu tindakan, maka semakin senang seseorang melakukan
tindakan itu. Misalnya, apabila bantuan yang saya berikan kepada orang itu
bernilai, maka kemingkinan besar saya akan melakukan tindakan yang sama lagi.
Sebaliknya bila bantuan kurang bernilai, tidak mungkin diulangi lagi.
@.
Semakin sering seseorang menerima satu ganjaran dalam waktu yang berdekatan, maka
semakin kurang bernilai ganjaran tersebut. Di sini unsure waktu memainkan
peranan penting. Misalnya, apabila seseorang menerima pujian dari orang yang
sama dalam waktu yang berdekatan, maka semakin kurang bernilai pujian itu
baginya.
@.Bila
tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran yang diharapkan atau menerima
hukuman, maka ia menjadi marah atau kecewa.
Sebaliknya bila seseorang menerima ganjaran yang lebih besar dari apa yang ia harapkan,
maka ia merasa senang dan lebih besar kemungkinan ia melakukan perilaku yang
disenanginya.
Tokoh
utama dari teori ini adalah Goerge Simmel.
3.Masyarakt
3.1.Pengertian
Masyarakat
Menurut
Peter L Berger, masyarakat adalah keseluruhan kompleks hubungan yang luas
sifatnya, yang terdiri dari berbagai sistem and subsistem seperti ekonomi,
politik, pendidikan, keluarga, kesehatan dan organisasi sosial lainnya. Di
antara sub sistem masyarakat itu sendiri terdapat jalinan relasi dengan
norma-norma dan peraturannya sendiri.
3.2.Teori-Teori
Tentang Masyarakat
Menurut
Gebhard and Jean Lenski, mereka melukiskan tipe-tipe masyarakat dengan
perubahannya dari kelompok masyarakat primitive sampai kepada masyarakat
industry. Menurut perubahannya itu, mereka membedakan masyarakat atas empat
tingkat, yaitu,
A.Masyarakat
pemburu and pengumpul hasil hutan.
Masyarakat
pemburu bersifat tidak menetap dan sering berpindah-pindah. Tugas berburu
dilakukan oleh laki-laki dan wanita bertugas memasak hasil buru dan
mengumpulkan umbi-umbian. Pemburu yang handal biasanya dikagumi oleh
masyarakat.
3. Kehidupan
Modern
3.1.Pengertian Kehidupan
Modern
Dalam
ilmu sosiologi, modernisasi dikaitkan dengan industrialisasi yang terjadi pada
akhir abad 18 di Eropa Barat. Para sosiolog berpendapat bahwa perubahan sosial
yang terjadi sejak revolusi industry dikenal sebagai proses modernisasi.
3.2. Ciri-Ciri Modernisasi
Peter
L Berger dalam karyanya berjudul Facing Up to Modernity menyebut empat ciri
utama dari modernisasi, yaitu.
@.
Berkurangnya kelompok-kelompok masyarakat tradisional yang berskala kecil. Menurutnya,
salah satu kekhasan dari modernisasi ialah melemahnya kelompok masyarakat
tradisional yang biasanya memiliki solidaritas tinggi antara anggota-anggota,
setiap orang mengenal baik satu sama lain dan hidup secara gotong royong.
@.Masyarakat
modern memiliki banyak pilihan. Dalam masyarakat tradisional, kehidupan orang
banyak dikontrol oleh kekuatan dan kepercayaan supranatural. Sementara dalam
masyarakat modern, kehidupan orang tidak harus terikat pada kepercayaan
tradisional, indivualisasi sangat tinggi dan orang bebas untuk memilih.
@.
Masyarakat modern memiliki pola-pola kepercayaan dan norma yang beragam. Dalam
masyarakat tradisional, orang sangat terikat pada satu kepercayaan dan
norma-norma tradisisonal yang mengekang yang mengatur kehidupan masyarakat.
Dalam masyarakat modern, orang bebas memilih kepercayaan dan norma-norma yang
ia kehendaki. Orang tidak terikat pada satu pilihan saja, tetapi ada banyak
pilihan.
@.Masyarakat
berorientasi pada masa depan dan memiliki kesadaran akan waktu yang tinggi.
Menurut Peter L Berger, waktu menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi
masyarakat modern. Orang modern memiliki kesadarn yang tinggi berpikir untuk
masa depan dari pada masa lampau. Sementara masyarakat tradisional sangat
memperhatikan masa lampau sebagai pedoman tingkah laku untuk masa sekarang.
Karena itu tak heran orang modern member istilah pada waktu, “waktu adalah
uang, time is money.”
@.Masyarakat
modern bekerja menggunakan teknologi. Tidak pada masyarakat tradisonal, orang
bekerja lebih banyak mengandal tangan dan
kekuatan fisik serta tenaga hewan untuk memproduksi hasil bumi.
Sementara masyarakat modern, orang lebih banyak menghandal teknologi dan
pikiran untuk menggandakan hasil bumi maupun produksi. Sebagai contoh, masyarakat
modern menggunakan traktor untuk membajak sawah dan menggunakan computer untuk
menghitung hasil bumi.
3.3. Kehidupan Modern
Menurut Para Sosiolog
A. Ferdinand
Toennies
Untuk
menjelaskan kehidupan modern, Ferdinand Toennies menggunakan istilah Gemeinsschaft dan Gesselschaft. Ia Menggunakan istilah Gemeinsschaft untuk menjelaskan ciri-ciri masyarakat tradisional,
di mana solidaritas masyarakat sangat tinggi, ikatan kekeluargaan sangat
penting dan norma-norma hidup bersama masih sangat dijunjung tinggi.
Kebersamaan sangat tinggi dan orang memecahkan suatu masalah secara
bersama-sama. Hal ini berbeda dengan masyarakat industri yang disebutnya Gesselschaft, di mana orang lebih
mementingkan kehidupan individu, ikatan kekeluargaan menjadi lemah, rasa
solidaritas antara anggota masyarakat berkurang dan orang lebih cenderung egois
atau individual dan tidak peduli pada kelompok, orang kurang mempercayai suatu
kelompok dan mengandalkan kekuatan individu. Tiap individu lebih mementingkan
efesiensi, efektifas kerja, keuntungan and spesialisasi dalam kerja.
B. Emile Durhkeim
Durkheim
membedakan masyarakat atas dua, yakni masyarakat dengan solidaritas mekanik,
yaitu masyarakat yang ditandai oleh ikatan sosial yang didasarkan pada persepsi
bahwa mereka adalah sama dan memiliki rasa kebersamaan yang kuat. Dalam
masyarakat ini, orang sering terlibat dalam kegiatan bersama dan menghayati
pola hidup dan kebudayaan yang sama. Masyarakat jenis ini terjadi pada
masyarakat pra-industri. Norma-norma dan nilai-nilai di dalam kehidupan bersama
dihayati dan dipegang serta dipelihara oleh tiap-tiap anggota.
Dan kesatuan pada
anggota-anggota masyarakat semacam ini lebih bersifat mekanik dan otomatis.
Kedua masyarakat dengan solidaritas organik,
yaitu masyarakat yang ditandai oleh sikap salingketergantungan antara
orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan yang terspesialisasi. Dengan kata
lain, pembagian kerja di dalam masyarakat industri menyebabkan
individu-individu yang terlibat hanya dalam salah satu kegiatan dan kebutuhan
pada bidang lain dikerjakan oleh kelompok spesialisasi lainnya. Misalnya, buruh
pabrik sepeda motor bergantung pada orang lain yang memenuhi kebutuhan pangan
dan sandang mereka. Menurut Durkheim, ketergantungan timbal balik secara
ekonomis menyebabkan setiap orang membutuhkan satu sama lain, tetapi sebatas
ketergantungan secara ekonomis saja, mereka bisa berbeda pendapat soal
moralitas dan kepercayaan. Dan mereka menganut pola hidup dan kebudayaan yang
bertentangan satu sama lain dan ketergantungan
secara ekonomis ini bisa berbahaya karena norma-norma dan nilai-nilai hidup
bersama tidak jalan dan sangat lemah dan orang kehilangan orientasi atau arah
di dalam kehidupan keadaan semacam ini disebut Durkheim sebagai keadaan Anomie.
Anomie yaitu suatu keadaan di mana norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat
menjadi sangat lemah sehingga orang kehilangan orientasi dan pegangan hidup.
Keadaan terburuk ini dapat membuat orang melakukan bunuh diri.
C. Max Weber
Menurut
Max Weber, kehidupan modern ditandai oleh melemahnya pola-pola kehidupan
tradisional and berkembangnya rasionalitas. Masyarakat modern lebih menggunakan
perhitungan-perhitungan rasional tentang cara yang paling efektif and efisien
untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, masyarakat modern lebih percaya pada
perhitungan rasional, yang masuk akal dari pada percaya pada nasib atau campur
tangan ilahi. Salah satu contoh dari sistem-sistem rasional itu adalah
munculnya birokasi and institusi-institusi masyarakat, akan tetapi walaupun
masyarakat modern menciptakan banyak kemudahan di dalam kehidupan, menurut
Weber, masyarakat modern tidak mampu memberikan jawaban atas pertanyaan
fundamental tentang makna dan tujuan kehidupan manusia. Dalam hal ini, agama
walaupun sering dipandang kurang rasional masih mempunyai arti bagi kehidupan manusia,
karena agama dapat memberikan makna dan arti kehidupan bagi manusia. Kalau
Durkheim mencemaskan bahwa masyarakat modern akan semakin jatuh ke dalam
anomie, maka Max Weber mencemaskan bahwa rasionalisasi khususnya dalam
organisasi-organisasi formal, akan menciptakan dehumanisasi ketika manusia
semakin banyak diatur oleh organisasi birokratis yang impersonal.
Jumat, 04 Desember 2015
KTI PEMANASAN GLOBAL
20.25
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan kurnia – Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah tentang penyakit pada sistem reproduksi manusia. Dalam menyelesaikan makalah fisika ini yang membahas tentang global warming dan semua itu tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari semua pihak, untuk itu pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya .
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan balasan yang setimpal atas bantuan yang telah diberikan kepada penulis, penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak mengalami kekuranagan, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan penulis.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.
Suppa, Februari 2011
ASMI
KTI lengkap, silahkan download di bawah ini...
DOWNLOAD FILE DI SINI |
Minggu, 29 November 2015
KARYA TULIS ILMIAH
03.16
KARYA TULIS ILMIAH
EFEKTFITAS MODEL PEMBELAJARAN TIPE STAD (STUDENT TEAMS
ACHIEVEMENT DIVISION ) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TINGKAT MTS
Abdurrafiq*)
Abstrak
Proses belajar mengajar merupakan inti dari kegiatan pendidikan di
sekolah. Disini guru sebagai pendidik memiliki
peran yang sangat besar, disamping sebagai fasilitator dalam pembelajaran siswa
juga sebagai pembimbing dan mengarahkan peserta didiknya sehingga menjadi manusia
yang mempunyai pengetahuan luas baik pengetahuan agama, kecerdasan, kecakapan
hidup, keterampilan, budi pekerti luhur dan kepribadian baik dan bisa membangun
dirinya untuk lebih baik dari sebelumnya serta memiliki tanggung jawab besar
dalam pembangunan bangsa.Dalam proses belajar mengajar, salah satu faktor yang sangat mendukung keberhasilan
guru dalam melaksanakan pembelajaran adalah kemampuan guru dalam memahami
karakteristik materi, peserta dididk dan
metodologi pembelajaran dalamproses pembelajaran terutama berkaitan dengan
pemilihan model-model pembelajaran modern. Dengan demikian proses pembelajaran
akan variatif, inovatif, dan konstruktif dalam merekonstruksi wawasan
pengetahuan dan implementasinya sehingga dapat meningkatkan aktivitas dan
kreatifitas peserta didik.
lebih jelasnya silahkan download di bawah......
Dowload di sini |
Selasa, 05 November 2013
materi obat-obatan
21.20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.untuk itu obat sangat diperlukan. Terkadang Obat tidak selamanya baik, kadang obat justru berbahaya, karena takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.
Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet. Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan obat dan apa saja macam-macam obat?
2. Apa itu dosis obat, standar obat, resep obat, dan reseptor obat?
3. Apa yang dimaksud Reaksi obat dan faktor yang mempengaruhi reaksi obat?
4. Bagaimana cara Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik?
1.3 Tujuan
1. Untuk memenuhi tugas ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Untuk mengetahui definisi obat dan cara memilih obat yang baik.
3. Untuk mengetahui bahaya Obat.
4. Menambah dan meningkatkan wawasan tentang obat.
1.4 Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang Obat-Obatan serta dapat menambah dan meningkatkanwawasan pengetahuan khususnya di bidang ilmu keperawatan dasar II
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
2.2 Macam-Macam Obat
1. Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2. Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3. Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4. Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
2.3 Dosis Obat
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.
2.4 Standar Obat
Sebaiknya obat yang akan digunakan memenuhi berbagai standar persyaratan obat, diantaranya:
a. Kemurnian, yaitu bahwa obat mengandungg unsure keaslian, tidak ada percampuran.
b. Standar potensi yang baik.
c. Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat.
d. Adanya keamanan.
e. Efektivitas.
Kelima standar tersebut harus dimiliki agar menghasilkan efek yang baik terhadap kepatenan obat sendiri.
2.5 Resep Obat
Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.
2.6 Reaksi Obat
Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh, obat akan bekerja sesuai dengan proses kimiawi. Salah satu reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh, yaitu suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi obat (½ dari kadar puncak) dalam tubuh.
Faktor yang mempengaruhi Reaksi Obat diantaranya adalah :
a. Absorbsi Obat yaitu proses pergerakan obat dari sumber ke dalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topical yang dipengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan, dan keadaan pasien.
b. Distribusi obat kedalam tubuh, setelah diabsorbsi, obat didistribusikan ke dalam tubuh melalui darah dan system limfatis menuju sel dan masuk ke dalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektrolit, dan keadaan patologis.
c. Metabolisme obat, setelah melalui sirulasi, obat akan mengalami proses metabolism. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian berinteraksi dengan sel dan mengalami perubahan zat kimia untuk kemudian diekskresikan.
d. Ekskresi sisa melalui obat, setelah obat mengalami metabolism atau pemecahan, akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai dan tidak bereaksi. Sisa zat ini kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, intestinal dalam bentuk feses, dan paru dalam bentuk udara.
Reaksi obat dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktor genetis, faktor psikologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.
2.7 Reseptor Obat
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.
2.8 Masalah dalam Pemberian Obat dan Intervensi Keperawatan
a. Menolak pemberian obat
Jika pasien menolak pemberian obat, intervensi keperawatan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanyakan alasan pasien melakukan hal tersebut. Kemudian, jelaskan kembali kepada pasien alasan pemberian obat. Jika pasien terus menolah, maka sebaiknya tunda pengobatan, laporkan ke dokter, dan catat dalam laporan.
b. Integritas kulit terganggu
Untuk mengatasi masalah gangguan integritas kulit, lakukan penundaan dalam pengobatan, kemudian laporkan ke dokter dan catat kedalam laporan.
c. Disorientasi dan bingung
Masalah disorientasi dan bingung dapat diatasi oleh perawat dengan cara melakukan penundaan pengobatan. Jika pasien ragu, laporkan kedokter dan catat dalam laporan.
d. Menelan Obat
Sebagai perawat yang memiliki peran dependen, jika pasien menelan obat, maka sebaiknya laporkan kejadian tersebut kepada dokter, untuk selanjutnya dokter yang akan melakukan intervensi.
e. Alergi Kulit
Apabila terjadi alergi kulit atas pemberian obat kepada pasien, keluarkan sebanyak mungkin pengobatan yang telah diberikan, beritahu dokter dan catat dalam pelaporan.
2.9 Cara Pemberian Obat
Pemberian obat kepada pasien dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :
a. Pemberian Obat melalui Oral, merupakan pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, dan mengurangi rasa sakit sesuai dengan jenis obat.
b. Pemberian Obat Intrakutan, merupakan cara memberikan atau memasukkan obat kedalam jaringan kulit, tujuannya adalah untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan.
c. Pemberian Obat Subkutan, merupakan pemberian obat melalui suntikan kebawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus (abdomen)
d. Pemberian Obat Intravena Langsung, merupakan pemberian obat yang dilakukan melalui vena, diantaranya vena mediana cubiti/cephalika (lengan), vena saphenous (tungkai), vena jugularis (leher), dan vena frontalis/temporalis (kepala), serta bertujuan memberikan obat dengan reaksi cepat dan langsung masuk pada pebuluh darah.
e. Pemberian Obat Melalui Wadah Cairan Intravena, merupakan pemberian obat melalui wadah cairan intravena merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapeutik dalam darah.
f. Pemberian Obat Melalui Selang Intravena.
g. Pemberian Obat Intramuskular, merupakan pemberian obat dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan otot. Tujuan pemberian obat dengan cara ini agar absorpsi obat lebih cepat.
h. Pemberian Obat Melalui Anus/Rektum, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui anus atau rectum, bertujuan memberikan efek local dan sistemik.
i. Pemberian Obat Melalui Vagina, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui vagina yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks.
2.10. Tips Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik
1. Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.
2. Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan.
3.2 SARAN
Adapun saran-saran dalam penulisan makalah ini adalah :
Dapat mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan tentang Obat.
Dengan disusunnya makalah ini kami mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami arti obat serta dapat memberikan kritik dan saran nya agar makalah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian saran yang dapat penulis sampaikan semoga dapat membawa manfaat bagi semua pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A.Aziz Alimul, 2006, Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia Aplikasi Konsep dan Proses Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat
http://www.ronywijaya.web.id/2012/05/bahaya-obat-obatan.html
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.untuk itu obat sangat diperlukan. Terkadang Obat tidak selamanya baik, kadang obat justru berbahaya, karena takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.
Di era teknologi yang sudah maju saat ini, semua bisa kita dapatkan dengan cepat. Apalagi dengan adanya internet, semua aktifitas sudah bisa dilakukan di internet. Mulai dari kirim email, chatting, tele-confrence, dan bisnis. Demikian juga dengan obat, untuk mendapatkan obat melalui internet sudah bisa di lakukan. Cukup anda ketikan kata "obat" atau "toko obat" atau "informasi obat" di google, maka sudah terdapat puluhan toko obat yang menyediakan pelayanan penjualan obat secara online.Permasalahannya adalah apakah obat yang kita beli itu sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak malahan sekarang harus kita cari tahu apakah obat yang kita beli "ASLI ATAU PALSU".
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan obat dan apa saja macam-macam obat?
2. Apa itu dosis obat, standar obat, resep obat, dan reseptor obat?
3. Apa yang dimaksud Reaksi obat dan faktor yang mempengaruhi reaksi obat?
4. Bagaimana cara Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik?
1.3 Tujuan
1. Untuk memenuhi tugas ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Untuk mengetahui definisi obat dan cara memilih obat yang baik.
3. Untuk mengetahui bahaya Obat.
4. Menambah dan meningkatkan wawasan tentang obat.
1.4 Manfaat
1. Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu keperawatan dasar II tentang Obat-Obatan.
2. Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang Obat-Obatan serta dapat menambah dan meningkatkanwawasan pengetahuan khususnya di bidang ilmu keperawatan dasar II
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
Obat ada yang bersifat tradisional seperti jamu, obat herbal dan ada yang telah melalui proses kimiawi atau fisika tertentu serta telah di uji khasiatnya. Yang terakhir inilah yang lazim dikenal sebagai obat.Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
2.2 Macam-Macam Obat
1. Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.
2. Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 ada tanda peringatan P. No.1 sampai P.No.6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.
3. Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.
4. Obat Narkotika dan Psikotropika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
2.3 Dosis Obat
Dosis obat adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu terhadap suatu penyakit atau gejala sakit.Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka efek terapi tidak tercapai. Sebaliknya jika berlebih (over dose) bisa menimbulkan efek toksik/keracunan bahkan sampai kematian.
2.4 Standar Obat
Sebaiknya obat yang akan digunakan memenuhi berbagai standar persyaratan obat, diantaranya:
a. Kemurnian, yaitu bahwa obat mengandungg unsure keaslian, tidak ada percampuran.
b. Standar potensi yang baik.
c. Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat.
d. Adanya keamanan.
e. Efektivitas.
Kelima standar tersebut harus dimiliki agar menghasilkan efek yang baik terhadap kepatenan obat sendiri.
2.5 Resep Obat
Resep Obat adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk memberikan obat yang dikehendaki kepada pasien. Oleh karenanya pasien tidak diharuskan mengerti tulisan resep obat. Akan tetapi apotekerlah yang wajib mengerti tulisan resep obat dan memberikan informasi obat yang dibutuhkan oleh pasien. Mulai dari nama obat, dosis, aturan pakai, efek samping sampai hal-hal lain yang berhubungan dengan obat dan penyakit pasien. Dari alur tersebut jelaslah bahwa pasien mendapatkan informasi lebih dari sekedar bisa membaca resep obat. Dalam hal ini keaktifan pasien untuk bertanya/berkonsultasi dengan apoteker ketika menebus obat di apotik sangat dibutuhkan.
2.6 Reaksi Obat
Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh, obat akan bekerja sesuai dengan proses kimiawi. Salah satu reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh, yaitu suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi obat (½ dari kadar puncak) dalam tubuh.
Faktor yang mempengaruhi Reaksi Obat diantaranya adalah :
a. Absorbsi Obat yaitu proses pergerakan obat dari sumber ke dalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topical yang dipengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan, dan keadaan pasien.
b. Distribusi obat kedalam tubuh, setelah diabsorbsi, obat didistribusikan ke dalam tubuh melalui darah dan system limfatis menuju sel dan masuk ke dalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektrolit, dan keadaan patologis.
c. Metabolisme obat, setelah melalui sirulasi, obat akan mengalami proses metabolism. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian berinteraksi dengan sel dan mengalami perubahan zat kimia untuk kemudian diekskresikan.
d. Ekskresi sisa melalui obat, setelah obat mengalami metabolism atau pemecahan, akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai dan tidak bereaksi. Sisa zat ini kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, intestinal dalam bentuk feses, dan paru dalam bentuk udara.
Reaksi obat dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya, diantaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktor genetis, faktor psikologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.
2.7 Reseptor Obat
Reseptor Obat merupakan komponen makromolekul fungsional yang mencakup 2 konsep penting. Pertama bahwa obat dapat mengubah kecepatan kegiatan tubuh. Kedua bahwa obat tidak menimbulkan suatu fungsi baru, tetapi hanya memodulasi fungsi yang sudah ada.Walaupun tidak berlaku bagi terapi gen, secara umum konsep ini masih berlaku sampai sekarang. Setiap komponen makromolekul fungsional dapat berperan sebagai reseptor obat, tetapi sekelompok reseptor obat tertentu, juga berperan sebagai reseptor untuk ligand endogen (hormon, neurotransmitor). Substansi yang efeknya menyerupai senyawa endogen disebut agonis. Sebaliknya, senyawa yang tidak mempunyai aktivitas intrinsik tetapi menghambat secara kompetitif efek suatu agonis di tempat ikatan agonis (aginist binding site) di sebut antagonis.
2.8 Masalah dalam Pemberian Obat dan Intervensi Keperawatan
a. Menolak pemberian obat
Jika pasien menolak pemberian obat, intervensi keperawatan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanyakan alasan pasien melakukan hal tersebut. Kemudian, jelaskan kembali kepada pasien alasan pemberian obat. Jika pasien terus menolah, maka sebaiknya tunda pengobatan, laporkan ke dokter, dan catat dalam laporan.
b. Integritas kulit terganggu
Untuk mengatasi masalah gangguan integritas kulit, lakukan penundaan dalam pengobatan, kemudian laporkan ke dokter dan catat kedalam laporan.
c. Disorientasi dan bingung
Masalah disorientasi dan bingung dapat diatasi oleh perawat dengan cara melakukan penundaan pengobatan. Jika pasien ragu, laporkan kedokter dan catat dalam laporan.
d. Menelan Obat
Sebagai perawat yang memiliki peran dependen, jika pasien menelan obat, maka sebaiknya laporkan kejadian tersebut kepada dokter, untuk selanjutnya dokter yang akan melakukan intervensi.
e. Alergi Kulit
Apabila terjadi alergi kulit atas pemberian obat kepada pasien, keluarkan sebanyak mungkin pengobatan yang telah diberikan, beritahu dokter dan catat dalam pelaporan.
2.9 Cara Pemberian Obat
Pemberian obat kepada pasien dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya :
a. Pemberian Obat melalui Oral, merupakan pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, dan mengurangi rasa sakit sesuai dengan jenis obat.
b. Pemberian Obat Intrakutan, merupakan cara memberikan atau memasukkan obat kedalam jaringan kulit, tujuannya adalah untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan.
c. Pemberian Obat Subkutan, merupakan pemberian obat melalui suntikan kebawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus (abdomen)
d. Pemberian Obat Intravena Langsung, merupakan pemberian obat yang dilakukan melalui vena, diantaranya vena mediana cubiti/cephalika (lengan), vena saphenous (tungkai), vena jugularis (leher), dan vena frontalis/temporalis (kepala), serta bertujuan memberikan obat dengan reaksi cepat dan langsung masuk pada pebuluh darah.
e. Pemberian Obat Melalui Wadah Cairan Intravena, merupakan pemberian obat melalui wadah cairan intravena merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapeutik dalam darah.
f. Pemberian Obat Melalui Selang Intravena.
g. Pemberian Obat Intramuskular, merupakan pemberian obat dengan cara memasukkan obat kedalam jaringan otot. Tujuan pemberian obat dengan cara ini agar absorpsi obat lebih cepat.
h. Pemberian Obat Melalui Anus/Rektum, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui anus atau rectum, bertujuan memberikan efek local dan sistemik.
i. Pemberian Obat Melalui Vagina, merupakan pemberian obat yang dilakukan dengan cara memasukkan obat melalui vagina yang bertujuan untuk mendapatkan efek terapi obat dan mengobati saluran vagina atau serviks.
2.10. Tips Membeli Dan Mendapatkan Obat Yang Baik
1. Beli obat di Apotik atau Toko Obat yang memiliki ijin
Agar aman, sebaiknya membeli obat di apotik. Obat-obatan yang ada di apotik biasanya berasal dari distributor obat yang menyediakan obat yang di produksi oleh perusahaan farmasi (Pharmaceutical company).Apalagi apotik mempunyai izin resmi dari dinas kesehatan setempat dan dibawah pengawasan seorang apoteker, sehingga obat yang didapatkan dari apotik bisa kita jamin kualitas dan keasliannya.Selain di apotik, obat juga bisa didapatkan melalui toko obat. Namun perlu diperhatikan, dengan semakin menjamurnya toko obat, maka perlu lebih selektif dalam memilih toko obat. Lihat dulu apakah toko obat tersebut memiliki izin pendirian atau tidak dan tanyakan kepada pemilik toko obat dari mana penyediaan obat dari toko tersebut. Hal ini penting untuk menghindari mendapatkan obat yang kualitasnya buruk atau obat palsu.
2. Cek obat yang akan kita beli
Untuk membedakan secara fisik apakah obat itu obat palsu atau obat asli. Namun ada hal mendasar yang dapat kita jadikan dasar apakah obat itu asli atau palsu adalah "HARGA OBAT". Survey harga obat yang akan kita beli. Jika harga obat di suatu tempat lebih murah dengan perbedaan yang significant, maka kita bisa duga bahwa obat itu adalah palsu.Hal lain yang perlu di perhatikan adalah tanggal kadaluarsa obat, dimana hal ini kadang kurang diperhatikan. Selalu lihat tanggal kadaluarsa obat. Jangan membeli obat yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya, karena bisa jadi obat tersebut bukan menjadi obat, malah menjadi racun buat tubuh.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat adalah substansi yang berhubungan fungsi fisiologis tubuh dan berpotensi mempengaruhi status kesehatan. Pengobatan / medikasi adalah obat yang diberikan untuk tujuan terapeutik / menyembuhkan.
3.2 SARAN
Adapun saran-saran dalam penulisan makalah ini adalah :
Dapat mengetahui dan dapat meningkatkan wawasan tentang Obat.
Dengan disusunnya makalah ini kami mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat mengetahui dan memahami arti obat serta dapat memberikan kritik dan saran nya agar makalah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Demikian saran yang dapat penulis sampaikan semoga dapat membawa manfaat bagi semua pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A.Aziz Alimul, 2006, Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia Aplikasi Konsep dan Proses Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika
http://id.wikipedia.org/wiki/Obat
http://www.ronywijaya.web.id/2012/05/bahaya-obat-obatan.html
Langganan:
Postingan (Atom)