BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Masa
remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu
tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat,
pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh
karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni
masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan
sosial (TP-KJM, 2002).
Masa
remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia
maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap
sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau
batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi
pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum
usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak
berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia
orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat
yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang
perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola
perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi
bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain
waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.
Memang
banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali
perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai
pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang
dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai
dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu
dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut.
Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman
yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol).
Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak
kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari
kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal
beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Jika kita
minum Alkohol dalam jumlah banyak, dapat menekan aktivitas otak bagian
atas.Sehingga menghilangkan kesadaran. Pemakaian alcohol dalam jangka waktu
lama dapatmenginduksi dan meningkatkan metabolisme aktivitas zat – zat yang
terdapat pada hati danzat – zat yang dapat menimbulkan kanker, menghambat
pembentukan protein danmenyebabkan gangguan fungsi hati.Alkohol yang diminum
akan cepat diresap ke dalam pembuluh darah kemudian disebarluaskan keseluruh
jaringan dan cairan tubuh. Semakin tinggi kadar alcohol dalamminuman, akan
semakin cepat penyerapan kedalam darah kita. Didalam hati, Alkohol
akandioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yang diminum terlalu banyak, maka
tidak semuaalcohol akan tinggal didalam darah dan akan dibawa sampai otak.
Didalam otak apabila kadar alcohol masih sedikit maka peminum akan
mengalami euphoria ( perasaan gembira dannyaman ).Tetapi jika masuknya alcohol
makin lama makin banyak, akibatnya minuman alcohol secaraterus menerus maka
orang yang meminum alcohol akan mengantuk dan tertidur, bahkandapat meninggal.
B.
Manfaat
Penelitian
Denagan dibuatnya karya
tulis ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1.
Manfaat Teoritis
Dengan dibuatnya karya tulis
ini membuat penulis menjadi mengerti bagaimana membuat laporan penelitian yang
baik,serta dengan dibuatnya laporan penelitian ini akan dijadikan penulis
sebagai acuan dalam pembuatan karya tulis yang berikutnya untuk menjadi lebih
baik.
2.
Manfaat Praktis
Pembaca dapat memperoleh informasi mengenai dampak pengaruh minuman
keras terhadap remaja, pengaruhnya terhadap system social dan budaya Indonesia
serta cara mengatasi,dengan demikian akan sedikit mengurangi atau meminimalisir
dampak negative dari pengaruh dampak minuman keras terhadap remaja.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengaruh Minuman Keras Terhadap
Remaja
1.
Penegrtian
Remaja
Sarwono (2002)
mendefinisikan masa remaja sebagai masa peralihan dari anak-anak ke dewasa,
bukan hanya dalam artian psikologis tetapi juga fisik, dimana usianya antara
12-21 tahun. Perubahan-perubahan fisik yang terjadi itulah yang merupakan
gejala primer dalam pertumbuhan remaja, sedangkan perubahan-perubahan
psikologis muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan-perubahan fisik.
Bagi mereka, permulaan timbulnya tanda-tanda tertentu justru merisaukan
dirinya, karena dirasakannya sebagai kelainan. Penilaian diri mereka sebagai
suatu keanehan disebabkan oleh perasaan-perasaan yang menggelorakan,
merisaukan, dan menguasai dirinya akan tetapi sulit dikendalikan.
2.
Pengertian
Minuman Keras
Minuman keras /
beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan
psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara,
penjualan minuman keras /
beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah
melewati batas usia tertentu.
Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang
mengandung alkohol (nama kimianya etanol).
Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak
kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari
kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal
beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat
meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan
psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari
proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer :
minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi
(peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan
(seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian
(seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol
dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh
melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat
dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan
Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan
berdasarkan kadar alkohol di dalamnya, yaitu :
a.
Golongan A :
kadar alkohol 1% – 5%, misalnya bir.
b.
Golongan B :
kadar alkohol 5% – 20%, misalnya anggur.
c.
Golongan C :
kadar alkohol 20% – 45%, misalnya wiskey dan vodka.
Minuman beralkohol mempunyai kadar yang
berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur (10-15%
alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55% alkohol).
Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah diminum.
Dari beberapa penelitian alkohol dapat
menyebabkan :
a.
Kecelakaan lalu lintas
b.
Luka bakar
c.
Kasus penganiayaan anak
d.
Bunuh diri
e.
Kecelakaan kerja
Di
Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang boleh membeli adalah
mereka yang telah berumur 21 tahun Beberapa etnik di Indonesia menggunakan
minuman beralkohol pada acara tertentu dalam jumlah yang sedikit. Mereka juga
memproduksi minuman beralkohol dengan nama yang bermacam ragam misalnya : tuak,
minuman cap tikus, ciu dll.
3. Factor
Penyebab Minuman Keras
Menurut
teori Lawrence Green (1980), mengemukakan bahwa perilaku individu mempunyai
pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, yang
dipengaruhi oleh 3 faktor pendukung yaitu faktor prediposisi (predisposing
factors), faktor pendukung (Enabling factors) dan faktor pendorong (reinforcing
factors).
a. Faktor
prediposisi (predisposing factors)
Masalah
dalam hidup manusia berasal dari dua sumber. Pertama, yang berasal dari luar
diri, yang seringkali disebut sebagai faktor pencetus/precipitating factor, dan
yang kedua berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Yang kedua ini
seringkali disebut sebagai faktor bawaan/predisposing factor, yang sebenarnya
sudah menjadi masalah pada dirinya sendiri sebelum ada faktor pencetus yang
hadir.
Faktor
ini merupakan faktor yang mempermudah dalam upaya penggunaan kesehatan dan
menjadi dasar atau motivasi yang mencakup:
1. Kebiasaan
minum minuman keras sudah menjadi kebiasaan bagi pemuda / remaja dikota-kota
besar yang salah pergaulan dan sebagai pelarian dari suatu masalah.
2. Kepercayaan
pemuda/remaja sangat percaya jika meminum minuman keras dapat menghilangkan
stres, beban jadi hilang dan lain-lain.
b.
Faktor pendukung (Enabling factors)
Faktor
ini mencakup:
1)
Ketersediaan faktor: Minuman Keras
umumnya mudah ditemukan, hal ini dikarenakan adanya warung atau toko yang masih
menjual minuman keras secara bebas.
2)
Ketercapaian fasilitas: fasilitas
perkotaan atau kampung yang padat penduduk memungkinkan banyaknya warung atau
toko menyediakan/menjual minuman keras.
c.
Faktor pendorong (reinforcing factors).
Sebagai faktor pendorong untuk berperilaku yang
diharapkan, faktor ini mencakup: sikap dan perilaku kesehatan, seminar tentang
kesehatan, ceramah dari tokoh masyarakat Undang-undang dan sebagainya.
4. Dampak Pengaruh Minuman Keras
a.
Pengaruh
Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
a. Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
b. Usia,
berat badan, dan jenis kelamin
c. Makanan
yang ada di dalam lambung
d. Pengalaman
seseorang minum – minuman beralkohol
e. Situasi
dimana orang minum – minuman beralkohol
b.
Pengaruh
jangka pendek
Walaupun pengaruh terhadap individu berbeda – beda,
terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol
Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi terhadap
perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol di dalam
darah. Sayangnya orang banyak beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih
baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.
c.
Resiko
intoksikasi (”mabuk”)
Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah
”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan
kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian
juga henti nafas dan kematian. Selain kematian, efek jangka pendek alkohol
dapat menyebabkan hilangny produktifitas kerja (misalnya ”teler, kecelakaan
akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku kriminal.
70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak kekerasan dan
lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh alcohol.
d. Pengaruh Jangka Panjang
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
a. Kerusakan
jantung
b. Tekanan
Darah Tinggi
c. Stroke
d. Kerusakan
hati
e. Kanker
saluran pencernaan
f. Gangguan
pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
g. Impotensi
dan berkurangnya kesuburan
h. Meningkatnya
resiko terkena kanker payudara
i.
Kesulitan tidur
j.
Kerusakan otak dengan perubahan
kepribadian dan suasana perasaan
k. Sulit
dalam mengingat dan berkonsentrasi
l.
Sebagai tambahan terhadap masalah
kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial,
pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
e.
Toleransi
dan Ketergantungan
Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami
toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol
dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan pengaruh yang
sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian
yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan
(cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna alkohol
akan mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau mengendalikan jumlah
alkohol yang dikonsumsi.
f.
Gejala
Putus Alkohol
Seseorang yang mengalami ketergantungan secara fisik
terhadap alkohol akan mengalami gejala putus alkohol apabila menghentikan atau
mengurangi penggunaannya. Gejala biasanya terjadi mulai 6 – 24 jam setelah
minum yang terakhir. Gejala ini dapat berlangsung selama 5 hari, diantaranya
adalah :
a. Gemetar
b. Mual
c. Cemas
d. Depresi
e. Berkeringat
yang banyak
f. Nyeri
kepala
g. Sulit
tidur (berlangsung beberapa minggu)
Gejala putus alkohol sangat berbahaya. Orang yang minum
lebih dari 8 standar minum perhari dianjurkan untuk berkonsultasi ke dokter
(sebelum memutuskan untuk berhenti minum) untuk mendapatkan terapi medis guna
mencegah komplikasi
Pada
dasarnya, alkohol (etanol) mempunyai sifat menekan aktivitas susunan saraf
pusat. Sama dengan kafein dan nikotin, alkohol merupakan zat adiktif yang paling banyak digunakan. Dalam
bidang kedokteran, alkohol digolongkan sebagai depresan. Dalam jumlah sedikit,
mula-mula alkohol akan menekan pusat pengendalian diri. Oleh karena itu, rasa
malu peminum minuman keras akan berkurang, sehingga peminum lebih berani
berbicara, merasa santai, dan tidak merasakan kecemasan. Dalam jumlah yang
lebih banyak, peminum akan sempoyongan, berbicara pelo, dan kemampuannya
menilai sesuatu akan berkurang untuk sementara waktu. Dalam jumlah yang lebih
banyak lagi dapat menyebabkan koma, bahkan kematian. Ada juga orang yang sangat
peka terhadap minuman keras. Dalam jumlah sedikit saja akan menyebabkan
perubahan tingkah laku yang nyata, yaitu menjadi agresif dan cenderung melawan
orang lain.
Jika
dikonsumsi dalam jangka panjang, alkohol dapat menyebabkan ketergantungan. Jika orang yang mengalami
ketergantungan ini pada suatu saat menghentikan kebiasaannya minum minuman
keras, akan timbul berbagai gangguan fisik maupun psikis. Misalnya tangan,
lidah, dan kelopak mata bergetar, mual, lesu, detak jantung bertambah cepat,
berkeringat, resah, sedih, mudah tersinggung, penurunan kesadaran yang akut
(delirium), kehilangan daya ingat (amnesia), dan melihat atau mendengar
sesuatu yang tidak ada (halusinasi).
Kebiasaan
minum minuman keras dalam jumlah banyak dan dalam jangka panjang dapat pula
menimbulkan kerusakan pada hati (kanker hati atau cirrhosis hepatis),
otak, jantung, pankreas, lambung, impotensi, dan pembesaran payudara pada pria.
Kerusakan permanen pada otak dapat menyebabkan gangguan daya ingat, gangguan
kemampuan belajar, dan gangguan jiwa tertentu.
Penelitian
pada wanita hamil yang sering minum minuman keras, menunjukkan adanya indikasi
gangguan pada bayi yang dilahirkan. Termasuk di antaranya adalah kepala (otak)
lebih kecil, jari-jari tangan atau kaki tidak lengkap, retardasi mental
(terbelakang), hiperaktif, dan problem tingkah laku lainnya. Hal yang sangat
perlu diperhatikan juga adalah bahwa orang tua yang peminum menjadi contoh yang
kurang baik bagi anak-anaknya.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demikian beberapa alternative
penanggulangan terhadap masalah miras atau minuman keras yang dapat kami
tawarkan. Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat
ini masih belum stabil, kami masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi
secara tuntas. Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat
dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social,
budaya, ekonomi dan politik serta character building. Namun, demikian, tidak
salah kalau kita mencoba sekaligus sebagai trial and error. Apabila kita
berhasil, sangat mungkin cara yang kita tempuh akan di pakai secara nasional
bahkan International. Namun apabila kita masih gagal dan gagal terus, adalah
suatu hal yang lumrah mengingat kondisi social politik dan ekonomi kita saat
ini masih dalam proses transisi dan mencari bentuk yang tepat. Kesulitan
selanjutnya adalah karena masalah narkoba, miras dan judi erat kaitannya dengan
budaya. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan
proses yang lama.
B. Saran
Berdasarkan
kesimpulan hasil penelitian yang dirumuskan di atas, maka diajukan beberapa
saran sebagai berikut:
1.
Bagi remaja diharapkan tegar dalam menghadapi
setiap masalah yang ada dan meyakini bahwa dirinya memiliki potensi yang besar
yang bisa digunakan untuk memikirkan masa depan yang lebih cerah meskipun saat
ini mereka memiliki masalah dalam status sosial.
2.
Bagi anggota keluarga diharapkan agar
memberikan dukungan melalui relasi yang baik kepada remaja yang masih dalam
tahap pencarian jati diri untuk berhasil menjalankan tugas-tugas
perkembangannya meskipun dalam status sosialnya mempunyai maslah karna keluarga
sangat berperan penting pada proses pembentukan karakter remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Andayani,
B. & Koentjoro. 2004. Psikologi
Keluarga, Peran Ayah Menuju Coparenting. Yogyakarta: CV. Citra Media.
Calhoun, J.F., &
Acocella, J. R., 1995, Psikologi Tentang
Penyesuaian dan Hubungan Kemanusiaan. Terjemahan oleh Satmiko, S.R.
Semarang: IKIP Press.
Nasution. 2003. Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung: Transito.
Sarwono, S.W. 2002. Psikologi
Remaja. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Diposkan oleh nujumiyah. Pengaruh minuman terhadap remaja (
online ) ( www.minumankeras.com2. www.destro.com3. www.napza.co.id4).
Diakses 19 may 2012
Dr.Qardhawi Yusuf. 2007. minuman
keras. ( online ) (www.ganja.co.id5. www.merokokmakruh.com6.
www.shabu-shabu.com7). Halal dan Haram. Surabaya
Rahardjo. 2007. Esensi Lembaga pendidikan terhadap remaja,
(Online), (http://hmibecak.wordpress.com/2007/05/29/minuman-keras-remaja
/, diakses 16 November 2012).
thank's gan,, :)
BalasHapus