PENGEMBANGAN SILABUS
- Pengertian silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran suatu kelompok mata
pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.(
panduan penyusunan KTSP, Depdiknas,2006)
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar kedalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator
pencapaian kompetensi dan penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya
menjawab perrtanyaan – pertanyaan sebagai berikut :
1.
apa kompetensi yang harus dicapai siswa yang dirumuskan
dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pembelajaran?
2.
bagaimana cara mencapainya yang dijabarkan dalam
kegiatan pembelajaran beserta alokasi waktu dan alat/sumber belajar yang
diperlukan? Dan
3.
bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang
ditandai dengan penyusunan indicator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan
aspek yang akan dinilai?
- Prinsip Pengembangan Silabus
1.
ilmiah
keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, social, emosional,dan spiritual peserta didik.
3.
sistematis
komponen –
komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi.
4. konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indicator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
system penilaian.
5. memadai
Cakupan
indicator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. actual dan kontekstual
Cakupan indicator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan system penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
7. fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi
peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan
tuntutan masyarakat.
8. menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, psikomotor).
- Komponen dan Format Silabus
1. Komponen Silabus
Silabus memuat sekurang – kurangnya
komponen- komponen berikut ini :
a.
Identifikasi
b.
Standar kompetensi
c.
Kompetensi dasar
d.
Materi pembelajaran
e.
Kegiatan pembelajaran
f.
Indicator
g.
Penilaian
h.
Alokasi waktu
i.
Sumber / bahan
2. format penyajian silabus
Dalam menyusunan silabus, penyusunan
silabus dapat memilih format satu di antara beberapa format berikut ini :
Format 3
SILABUS
Nama Sekolah :.........................................................................................
Mata Pelajaran :........................................................................................
Kelas/Semester :.........................................................................................
I.
Standar
Kompetensi :....................................................................
II.
Kompetensi
Dasar :...................................................................
III. Materi Penbelajaran :...................................................................
IV. Kegiatan Pembelajaran :...................................................................
V.
Indicator :...................................................................
VI. Penilaian :...................................................................
VII. Alokasi Waktu :...................................................................
VIII.
Sumber
/Belajar/alat :...................................................................
Penjelasan
Format Silabus
a.
kompetensi Dasar
dalam memahami
KD perlu kita temukan focus utama atau kata kunci dari KD yang akan
dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
b. materi pembelajaran
materi
pembelajaran merupakan materi yang akan di bahas, berupa konsep, data atau
fakta sebagai pendukung kompetensi yang ingin dikuasai . bahkan alat atau benda
lainya.
c. kegiatan pembelajaran adalah kegiatan spesifik (diskusi,
eksperimen, peragaan pengamatan) yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
d. indicator
indicator
merupakan cirri-ciri atau tanda-tanda yang menunjukkan penguasaan KD oleh
siswa. Indicator bukan proses mencapai kompetensi. Indicator juga merupakan
indicator penilaian, jadi harus terukur.
e. penilaian
bagaimana agar
kompetensi yang telah dikuasai siswa dapat diukur secara akurat dengan
menggunakan alat ukur yang dikuasai kompetensi yang akan diukur.
Penilaian
dilakukandengan menggunakan teknis tes dan non tes. Penilaian degan tes dapat
dilakukan secara tertulis, lisan, dan perbuatan (praktik). Adapun penilaian
dengan non tes dapat dilakukan dengan pengamatan. Pengukuran sikap, pengukuran
hasil karya berupa tugas, proyek dan /atau produk.
f. Alokasi waktu : dihitung termasuk alokasi
penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 35 menit)
g. sumber belajar
apa saja yang mendukung pencapai kompetensi serta memperjelas materi
ajar. Misalnya, buku teks, lingkungan, tempat/objek kunjungan, alat, bahan, nara sumber, film, peta,
gambar, dan sumber lainnya.
D. Langkah-langkah pengembangan silabus
*. silabus mata pelajaran
a. mengisi kolom identifikasi
identifikasi adalah sesuatu yang akan diuraikan atau penanda silabus, seperti nama sekolah,
mata pelajaran, kelas/semester. Penyusunan silabus mengisi sesuai dengan
identifikasi pada format yang diberikan.
Contoh :
SILABUS
Nama sekolah : SD
Mata pelajaran : Matematika
Kelas /semester : V/ I
Standar kompetensi : ………………..
b. menulis dan mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
sebelum menuliskan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
terlebih dahulu mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada
standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1)
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan /
atau tingkat kesulitan materi, tidak
harus selalu sesuai dengan urutan yang ada si SI dalam lingkup semester;
2)
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran;
3)
keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAN
PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian RPP
Sebagaiman ditegaskan dalam PP nomr 19 tahun 2005 pasal 20 bahwa perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sekurang-kurangnya memuat tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus
dan merupakan scenario proses pembelajaran untuk mengarahkan kegiatan belajar
siswa dalam upaya mencapai KD. Didalam RPP tercermin kegiatan yang harus
dilakukan guru dan siswa untuk mencapai kompetensi dasar.
Komponen RPP :
1.
Kolom identitas mata pelajaran
2.
standar kompetensi
3.
kompetensi dasar
4.
indicator pencapai kompetensi
5.
tujuan pembelajaran
6.
materi pembelajaran
7.
metode pembelajaran
8.
kegiatan pembelajaran
9.
sumber belajar
10. penilaian
B. Prinsip Penyusunan RPP
1.
berorientasi pada silabus mata pelajaran atau tematik.
2.
perumusan indicator pencapai kompetensi, pemilihan
materi pembelajaran, penyusunan urutan penyajian materi, serta penilaian hasil
pembelajaran dilakukan dengan mengacuh pada SK dan KD yang ada dalam silabus.
3.
memperhatikan perbedaan individual siswa.
4.
RPP disusun dengan memperhatikan kemampuan prasyarat,
kemampuan awal, keragaman tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakata,
potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, keragaman latar belakang budaya, norma dan tata nilai serta lingkungan
sekolah.
5.
RPP disusun dengan mempertimbangkan kemungkinan
penerapan teknoligi informasi dan komunikasi secara terintegrasi dan sistematis
dalam pembelajaran.
6.
mendorong adanya pembelajaran aktif, kreatif, efektif
dan menyenangkan.
7.
proses pembelajaran dirancang dengan berfokus pada
siswa untuk mendorong motivasi, minat, krearivatas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar, serta budaya membaca, menulis dan berhitung.
8.
dalam penyusunan RPP harus dirancang adanya pemberian
penguatan, umpan balik positif, pengayaan, dan remedial terhadap siswa untuk
mengatasi hambatan belajar siswa.
9.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indicator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan kegiatan.
10.
RPP disusun dengan mengakomodasikanketerpaduan lintas
mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
C. Langkah-langkah penyusunan RPP
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) mencakup
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
menuliskan identitas, meliputi :
a.
nama mata pelajaran
b.
kelas / semester
c.
jumlah pertemuaan / pertemuan ke…
d.
alokasi waktu
2.
menuliskan SK
dan KD dari silabus mata pelajaran yang akan dicapai pada kegiatan pembelajaran
tertentu.
3.
menuliskan indicator pencapai kompetensi yang telah
dirumuskan dalam silabus.
4.
merumuskan tujuan pembelajaran.
a.
Merumuskan tujuan yang hendak dicapai setelah
pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan kalimat operasional yang dapat
diamati dan diukur.
b.
Rumusan tujuan terfokus pada pencapaian kompetensi
dasar (KD) mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dikuasai siswa setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran yang menjadi satu
kesatuan kompetensi yang utuh.
5.
merumuskan /
memilih materi pokok pembelajaran
a.
Rincian materi pokok pembelajaran berisikan fakta,
konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, yang dipilah, diklasifikasikan, dan
atau dikelompokan sebagai bahan / isi dalam kegiatan pembelajaran.
b.
Rincian materi pembelajaran situlis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
6.
merumuskan metode pembelajaran
merumuskan metode pembelajaran sesuai dengan
karakteristik kompetensi dasar, dan indicator pencapaian kompetensi dasar,
dengan memanfaatkan berbagai metode yang sesuai dengan materi/bahan yang ada,
lingkungan dan tingkat perkembangan anak.
7.
langkah pembelajaran
Menyusun
secara sistematik rencana pelaksanaan pembelajaran yang meliputi kegiatan awal,
inti, dan kegiatan akhir.
a.
Kegiatan awal
Kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa agar
siswa siap untuk terlibat aktif dalam pembelajaran. Kegiatan awal ini dilakukan
dalam bentuk :
1)
Menghubungkan pengalaman belajar atau pengetehuan awal
siswa dengan cakipan materi yang akan dipelajari.
2)
Penyampaian cakupan materi, kompetensi, indicator
pencapaian kompetensi, dan relevansinya dengan praktik kehidupan sehari-hari.
b.
Kegiatan inti
Kegiatan ini merupakan proses dimana siswa
mendapatkan fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensi anak secara
optimal dengan mencerna dan mempelajari materi dan atau struktur pembelajaran
melalui pengaktifan respond an kinerja siswa disertai penguatan dan umpan balik
positif. Dalam merencanakan pelaksanaan proses pambelajaran pada tahapan
kegiatan inti, pendidik perlu :
1)
Menetapkan model, strategi, metode atau teknik
pembelajaran sesuai dengan pendekatan yang berfokus pada siswa, ranah
pembelajaran, serta karakteristik mata pelajaran.
2)
Model, strategi, metode atau teknik yang dipilih harus
intektif, inspirasi, menantang, menyenangkan, memotivasi, dan mendorong minat
siswa untuk secara mandiri, kritis, kreatif dan berkelanjutan menemukan sendiri
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dikuasai.
3)
Menyusun tugas-tugas yang harus dikerjakan siswa secara
individual maupun kelompok sebagai bagian terpadu dari pengalaman belajar
siswa. Tugas yang dikembangkan hendaknya dapat menumbuhkan kreativitas,
kemandirian, dan kemampuan berfikir kritis siswa , sesuai dengan karakteristik
individu dan karakteristik tiap- tiap mata pelajaran .
Beragam pendekatan dan metode yang harus digunakan
untuk mencapai pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
c.
Kegiatan akhir
Kegiatan
ini dilakukan untuk mengakhiri suatu aktifitas pembelajaran. Kegiatan akhir
yang dapat di lakukan oleh pendidik dan siswa, antara lain :
1)
Membuat rangkuman tentang apa yang telah dibahas atau
dipelajari.
2)
Melakukan penilaian dan atau refleksi terhadap apa yang
sudah di pelajari.
3)
Melaksanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remedial, penguatan, program pengayaan, atau penugasan baik secara
individual maupun kelompok.
8. menentuksn
media / alat dan sumber belajar
a.
Menetapkan media pembelajaran yang digunakan dalam
kegiatan belajar baik buatan guru maupun pabrikan.
b.
Menetapkan sarana prasarana yang diperlukan dalam
kegiatan belajar (separti lapangan olahraga, perpustakaan, kebun sekolah,
laboratorium, dan sarana lainya).
c.
Menetukan sumber belajar, buku teks pelajaran, film, nara sumber, dan bahan
referensi lain yang relevan dengan SK, KD, dan materi pembelajaran.
9.
menetukan prosedur penilaian dan menyusun instrument penilaian sesuai
dengan indilator pencapaian kompetensi dasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar