PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Rabu, 19 Desember 2012

Undang-Undang Sistem Pendidikan


Sistem pendidikan Nasional Indonesia mempunyai peran utama dalam mengelolah pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai kekuatan sentral dalam proses pembangunan. Melalui pendidikan, manusia Indonesia diharapkan menjadi individu yang mempunyai kemampuan dan keterampilan secara mandiri untuk meningkatkan  taraf hidup baik secara lahir dan batin.
Melalui pendidikan dasar, bangsa Indonesia kedepannya di harapkan dapat menjadi bangsa yang lebih baik, kuat, dan mempunyai sumber daya manusia yang kreatif dalam membangun kehidupannya. Hal tersebut sejalan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, yang berbunyi:
Pendidikan diarahkan pada pengembangan kemampuan membentuk   watak serta peradaban bangsa yang  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta secara aktif mengembangkan kapasitas murid untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendaliaan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta berketerampilan yang diperlukannya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Mewujudkan tujuan pendidikan Nasional tersebut, mata pelajaran yang tidak dapat di abaikan adalah IPS. Hal tersebut diperkuat dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 27 Ayat 1 bagian f yang berbunyi bahwa ”kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat mata pelajaran IPS”. Mata pelajaran IPS menjadi mata pelajaran yang perannya sangat diharapkan menjadi maksimal dalam pembentukan sikap, kepribadian berbangsa dan bernegara serta kemampuaan menyesuaikan diri dalam masyarakat sosial. Mata pelajaran IPS sekolah dasar merupakan perwujudan dari satu model interdisipliner dari ilmu sosial. Mata pelajaran IPS mengkaji seperangkat peristiwa, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Melalui mata pelajaran IPS, murid di arahkan untuk menjadi warga Negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, dan menjadi warga dunia yang cinta damai. Mata pelajaran IPS di rancang untuk mengembangkan kemampuan murid agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menganalisis kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tercantum salah satu tujuan mata pelajaran IPS sekolah dasar, yaitu memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusian.
 Kegiatan pembelajaran harus dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan yang bervariasi dan berfokus atau berpusat pada kondisi dan kepentingan peserta didik. Pengalaman belajar harus memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Oleh karena itu, inti dari pembelajaran adalah bagaimana proses belajar tersebut terjadi pada peserta didik dengan memanfaatkan seoptimal mungkin seluruh jalur kemampuan peserta didik dan dengan mempertimbangkan tipologi atau gaya belajar murid.
Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika peserta didik belajar secara aktif dan mengalami sendiri proses belajar tersebut. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi peserta didik jika dilakukan dalam lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan. Kebermaknaan belajar peserta didik sangat ditentukan sejauh mana model pembelajaran yang dipilih dan dikembangkan oleh guru dapat mengaktifkan secara terintegrasi jalur belajar murid dalam hal ini murid dapat berpikir (bernalar), dapat mengkomunikasikan hasil berpikirnya, dan dapat mendokumentasikan hasil berpikir tersebut sehingga dapat direkam jejak pemikirannya tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar