Sistem pendidikan Nasional Indonesia mempunyai peran
utama dalam mengelolah pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai
kekuatan sentral dalam proses pembangunan. Melalui
pendidikan, manusia Indonesia diharapkan menjadi individu yang mempunyai kemampuan
dan keterampilan secara mandiri untuk meningkatkan taraf hidup baik secara lahir dan batin.
Melalui pendidikan dasar, bangsa Indonesia
kedepannya di harapkan dapat menjadi bangsa yang lebih baik, kuat, dan
mempunyai sumber daya manusia yang kreatif dalam membangun kehidupannya. Hal
tersebut sejalan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3,
yang berbunyi:
Pendidikan diarahkan
pada pengembangan kemampuan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta secara
aktif mengembangkan kapasitas murid untuk memiliki kekuatan spiritual,
keagamaan, pengendaliaan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta berketerampilan yang diperlukannya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Mewujudkan tujuan pendidikan Nasional tersebut, mata
pelajaran yang tidak dapat di abaikan adalah IPS. Hal tersebut diperkuat dengan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 27 Ayat 1 bagian f yang berbunyi
bahwa ”kurikulum pendidikan dasar dan menengah
wajib memuat mata pelajaran IPS”. Mata pelajaran IPS menjadi mata pelajaran
yang perannya sangat diharapkan menjadi maksimal dalam pembentukan sikap,
kepribadian berbangsa dan bernegara serta kemampuaan menyesuaikan diri dalam
masyarakat sosial. Mata pelajaran IPS sekolah dasar merupakan perwujudan dari
satu model interdisipliner dari ilmu sosial. Mata pelajaran IPS mengkaji
seperangkat peristiwa, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu
sosial. Melalui mata pelajaran IPS, murid di arahkan untuk menjadi warga Negara
Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, dan menjadi warga dunia yang
cinta damai. Mata pelajaran IPS di rancang untuk mengembangkan kemampuan murid
agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan menganalisis kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan
bermasyarakat yang dinamis.
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tercantum salah satu tujuan
mata pelajaran IPS sekolah dasar, yaitu memiliki komitmen dan kesadaran
terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusian.
Kegiatan pembelajaran
harus dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses
mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan
sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan yang
bervariasi dan berfokus atau berpusat pada kondisi dan kepentingan peserta
didik. Pengalaman belajar harus memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik. Oleh karena itu, inti dari pembelajaran adalah bagaimana proses
belajar tersebut terjadi pada peserta didik dengan memanfaatkan seoptimal
mungkin seluruh jalur kemampuan peserta didik dan dengan mempertimbangkan
tipologi atau gaya belajar murid.
Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika peserta
didik belajar secara aktif dan mengalami sendiri proses belajar tersebut.
Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi peserta didik jika
dilakukan dalam lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan. Kebermaknaan
belajar peserta didik sangat ditentukan sejauh mana model pembelajaran yang
dipilih dan dikembangkan oleh guru dapat mengaktifkan secara terintegrasi jalur
belajar murid dalam hal ini murid dapat berpikir (bernalar), dapat
mengkomunikasikan hasil berpikirnya, dan dapat mendokumentasikan hasil berpikir
tersebut sehingga dapat direkam jejak pemikirannya tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar