PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Kamis, 31 Mei 2018

Makalah GLOBALISASI


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada pihak yang telah membantu hingga selesainya tugas makalah ini. pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimah kasih kepada guru mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan yang telah memberikan bimbingannya selama penyusunan makalah ini.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.





Aroppoe,   Maret 2018



      (Tim Penyusun)













BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar. Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual iklan. Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain.
Konsep akan globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya. Globalisasi memiliki banyak penafsiran dari berbagai sudut pandang. Sebagian orang menafsirkan globalisasi sebagai proses pengecilan dunia atau menjadikan dunia sebagaimana layaknya sebuah perkampungan kecil. Sebagian lainnya menyebutkan bahwa globalisasi adalah upaya penyatuan masyarakat dunia dari sisi gaya hidup, orientasi, dan budaya. Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita. Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.(A.G. Mc.Grew, 1992). Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi. Bidang tersebut merupakan penggerak globalisasi. Dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet, parabola dan TV, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah,seperti kebudayaan gotong royong,menjenguk tetangga sakit dan lain-lain. Globalisasi juga berpengaruh terhadap pemuda dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya.
Globalisasi membawa dampak positif maupun negatif. Globalisasi merupakan suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Bangsa indonesia, Seperti hal nya bangsa-bangsa lain, Dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (Inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetisi yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Munculnya globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan berdampak kepada nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Karena tidak ada batas lagi antar negara, sehingga arus informasi dan teknologi bisa masuk dengan mudah. Hal ini bisa tercipta karena adanya teknologi canggih seperti internet, radio, televisi, dan telepon. Semakin banyak penduduk dunia menggunakan teknologi tersebut semakin banyak informasi yang dapat kita terima atau berikan.
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia secara alam, social, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi.
Era globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu area ekonomi, area politik, dan area budaya.
Jika masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Indonesia mendapat dampak akibat dari globalisasi, dampak tersebut bisa berdampak positif ataupun negatif. Globalisasi bisa berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia mulai dari budaya, politik, teknologi, kehidupan bermasyarakat dan sebagainya.

1.2. Rumusan masalah
Ø  Bagaimana pengaruh Negara lain yang dirasakan Indonesia karena pengaruh globalisasi?
Ø  Bagaimana Dampak GLobalisasi Terhadap Bidang Politik Di Indonesia ?
Ø  Bagaimana Dampak Globalisasi Terhadap Pertahanan Dan Keamanan ?

1.3. Tujuan penulisan
Makalah ini kami susun untuk :
Ø  Memenuhi tugas mata pelajaran PKn
Ø  Membahas lebih lanjut mengenai pengaruh globalisasi terhadap kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.

1.4. Manfaat Penulisan
Ø  Kita dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan globalisasi
Ø  Kita dapat mengetahui imbas globalisasi Pada Bidang Politik
Ø  Kita dapat mengetahui pengaruh globalisasi dalam bidang Pertahanan Dan Keamanan yang terkena pengaruh globalisasi
·         Kita dapat mengetahui bagaimana Pengaruh Negara lain yang dirasakan Indonesia karena pengaruh globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Globalisasi
2.1.1. Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘global’ memiliki makna 1 secara umum dan keseluruhan; secara bulat; secara garis besar; 2 bersangkut paut, mengenai, meliputi seluruh dunia. ‘Mengglobal’berarti meluas
ke seluruh dunia; mendunia. ‘Globalisasi’ yaitu proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi diartikan sebagai suatu proses dimana bata-batas suatu negara menjadi semakin sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Globalisasi juga bisa dimaknai sebagai proses dimana pengalaman kehidupan sehari-hari, ide-ide dan informasi menjadi standar di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan oleh semakin canggihnya teknologi komunikasi dan transportasi serta kegiatan ekonomi yang merambah pasar dunia.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Seperti dua mata koin yang berbeda, globalisasi menawarakan juga keuntungan yang sangat besar dalam kemajuan perekonomian suatu negara tapi disisi lain ada juga damapak negatif yang ditimbulkan seperti lunturnya budaya luhur karena serbuan budaya baru dari luar.
Globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar perbatasan. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Para ahli juga telah mengungkapkan gagasan mereka berkaitan dengan konsep globalisasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
Menurut Selo Soemardjan  Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
Menurut Achmad Suparman Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
Menurut Thomas L. Friedman Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia.
Menurut Malcom Waters Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
Menurut Leonor Briones Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia dan pergerakan wanita.
Menurut Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan Globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, kasus, dan konsekuensi dari integrasi transnasional dan transkultural kegiatan manusia dan non-manusia.
Menurut Emanuel Ritcher Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
Menurut Anthony Giddens Globalisasi sebagai ‘intensifikasi hubungan sosial seluruh dunia yang menghubungkan daerah yang jauh dalam sedemikian rupa sehingga kejadian lokal dibentuk oleh peristiwa yang terjadi bermil-mil jauhnya dan sebaliknya’.
Menurut Martin Albrown Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
Menurut Princenton N. Lyman Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
Menurut Laurence E. Rothenberg  Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
Menurut Scholte  Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.



2.1.2. Teori-teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat beberapa posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
1.      Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
2.      Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggungjawab.
3.      Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
4.      Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
5.      Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai “seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung”. Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
2.1.3. Ciri-ciri Globalisasi
Dunia kini mengalami perubahan-perubahan cepat yang tak dapat diperkirakan dan tak mengenal batas-batas wilayah. Di satu sisi, hal itu disebabkan pengaruh industrialisasi yang berkembang pesat. Di sisi lain, karena derasnya arus informasi yang dikontribusi secara besar-besaran berkat kemajuan teknologi informasi. Kenyataan itu kemudian berdampak langsung pada pelbagai aspek kehidupan, mulai dari persoalan sosial-ekonomi, politik, kebudayaan, hingga dapat menciptakan budaya ‘koloni baru’ (neokolonialisme) dengan konsep negara-bangsa menjadi bertekuk lutut pada kekuatan, misalnya, kapitalisme pasar.
Sudah terlalu populer di masyarakat, lazimnya hal itu dikenal sebagai fenomena globalisasi. Seperti yang dimaksud Anthony Giddens dalam Runaway World (2001), globalisasi telah menciptakan sebuah kampung dunia dengan tatanan yang beroperasi di dalamnya membuat dunia semakin ‘lepas kendali’, kehilangan kontrol, dan sebagainya. Membuat hubungan tatanan kemanusiaan menjadi begitu kerdil, persahabatan tak dibatasi dengan sekat-sekat wilayah, pelbagai fasilitas hidup yang serbainstan membuat manusia semakin pragmatis, perempuan menggugat hak-hak emansipasinya, nilai-nilai etika-moral dijungkirbalikkan, dan perubahan sosial (social change) menjadi niscaya, yang kaya bisa menjadi miskin karena persaingan yang terlalu ketat dan kompetitif, yang miskin dan sederhana bisa menjadi sebaliknya jika menggunakan nalar-budi-luhurnya untuk terus bersaing dan berkompetisi. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
·         Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan  antar manusia di seluruh dunia
·         Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
·         Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
·         Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·         Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

2.1.4. Penyebab terjadinya  globalisasi
Globalisasi muncul karena adanya bangsa-bangsa. Masalah Globalisasi merupakan suatu ketergantungan dalam masalah sosial, politik, ekonomi, dan budaya antarbangsa di dunia.
·         Globalisasi terbentuk karena beberapa faktor, yaitu :
1.      Kebijakan negara untuk berhubungan dan menjalin kerja sama dengan negara lain
2.      Sistem ekonomi internasional
3.      Adanya migrasi penduduk ke berbagai Negara
4.      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5.      Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan transnasional
·         Penyebab meningkatnya globalisasi ada tiga factor, yaitu :
1.  Adanya Perubahan Politik Dunia
Menurut Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang memengaruhi meningkatnya globalisasi. Yaitu:
·         Bubarnya Uni Soviet tahun 1991 dan Jatuhnya Komunisme Model Soviet. Sejak bubarnya Uni Soviet, negara-negara bekas blok Soviet seperti Rusia, Polandia, Republik Ceko, dan lain-lain bergerak mengikuti sistem politik dan ekonomi Barat.
·         Munculnya Mekanisme Pemerintahan Internasional dan Regional, Mekanisme pemerintah internasional dan regional misalnya PBB dan Uni Eropa.
·         Munculnya Organisasi Antar pemerintah (Intergovernmental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintah Internasional (Internasional Non-Governmental Organizations/INGOs).
Organisasi-organisasi internasional ini mendorong terjadinya komunikasi dan interaksi antarpemerintah atau masyarakat antarnegara. Hal ini juga mendorong meningkatnya globalisasi.
2.  Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas
Kemajuan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi mendorong tiap-tiap individu bisa berhubungan dengan cepat. Selain itu, kemajuan di bidang teknologi juga menbuat individu dapat mengakses informasi dengan cepat, baik informasi dari dalam negeri maupun luar negeri.
3.  Berkembang Pesatnya Perusahaan-Perusahaan Transnasional
Perusahaan transnasional atau transnational corporations (TNCs) adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu Negara.

2.2. Bangsa dan Negara
2.2.1. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bangsa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Inilah proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan berbangsa di mana pun di seluruh dunia. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Dengan demikian bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempinyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinyasebagai satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut : Satu kesatuan bangsa; Satu kesatuan daerah; Satu kesatuan ekonomi; Satu Kesatuan hubungan ekonomi; Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.

2.2.2.  Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan menakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik  politik,  militer, ekonomi, sosial  maupun  budayanya  diatur oleh pemerintahan  yang  berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain

3.1. Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Politik
            Globalisasi politik merupakan pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya. Para pelaku globalisasi dibidang politik adalah:
1.   Negara-negara besar dan negara-ngara kecil, negara-negara maju dan negara-negara berkembang, negara-negara yang kuat dan yang inilah secara ekonomi, negara yang kuat dan yang lemah secara militer, negara-negara yang berdiri sendiri atau yang bergabung dengan negara lain.
2.   Organisasi-organisasi antar pemerintah, seperti ASEAN, SARC, NATO, European Community, dan sebagainya.
3.   Perusahaan internasional yang dikenal dengan nama Multinational Corporations (MNC).
4.   Perusahaan internasional atau transnasional yang non pemerintah, seperti Palang Merah Internasional, Working Men's Association dan International Women's League For Pence and Freedom. Sedangkan yang bersifat konvensional, seperti Vatikan, Dewan gereja-gereja sudia, Rabiyatul Islamiyah. Untuk yang modern, antara lain : Amnesty International, Green-Peace International, World Conference on religion ang peace, Word Federation of United Nations Associations, Transparency International, Worlddwatch, Human Rights Watch, dan Refuge International.
Pengaruh globalisasi politik di Indonesia yaitu terjadinya dinamika ketatanegaraan sistem politik yang mula-mula berbentuk demokrasi liberal, kemudian menjadi demokrasi terpimpin dan akhirnya menjadi demokrasi pancasila yang dianut hingga sekarang ini.Globalisasi mempengaruhi aplikasi kekuasaan, hubungan internasional, kedaulatan negara, dan organisasi internasional. Termasuk di dalamnya adalah pembatasan antar negara tetangga atau bentuk perjanjian-perjanjian / traktat internasional. Contohnya hubungan Indonesia dan Malaysia yang semula bersahabat, sempat berselisih paham karena masalah TKI ilegal, penyelundupan kayu illegal oleh warga Malaysia, serta lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah Indonesia yang kini menjadi bagian wilayah Malaysia.
Pengaruh positif globalisasi politik bagi Indonesia yaitupemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat. Sedangkan pengaruh negatif globalisasi politik bagi Indonesia, globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubahnya ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.

3.1.2.  Dampak Globalisasi Terhadap Bidang Politik Di Indonesia
Seperti yang telah disebutkan diatas, globalisasi tidak hanya meliputi bidang ekonomi, namun meliputi segala aspek kehidupan masyarakat. Aspek politik pun tidak luput dari globalisasi tersebut. Ketika mendengar ungkapan "politik global" yang ada di benak kita adalah percaturan perebutan kekuasaan, dan pengaruh di dunia global antara kekuatan-kekuatan besar di dunia. Percaturan tersebut kadang berupa proses politik yang melibatkan banyak negara, lembaga internasional dan kepentingan kelompok tertentu. Percaturan tersebut juga kadang terjadi dengan diwarnai pertempuran antar kekuatan militer yang menyimpan banyak kepentingan di belakangnya, seperti yang kita saksikan dalam pertempuran-pertempuran di Israel dan Iraq. Seperti sebuah negara, dunia global telah mempunyai dinamika politiknya sendiri.
Bagi Indonesia sendiri banyak juga hal-hal positif yang bisa dirasakan oleh bangsa dari dinamika bidang politik global saat ini, namun rasanya lebih banyak lagi dampak-dampak negatif yang telah dirasakan oleh bangsa kita, baik pemerintahnya maupun masyarakatnya. Bangsa kita lebih banyak menjadi korban percaturan politik global ataukah menjadi pemeran.
Rasanya sejauh ini bangsa kita lebih banyak menjadi korban dari pada menjadi pemeran dalam percaturan politk global.
Suatu contoh, belitan hutang luar negeri yang tidak kunjung lepas, nilai tukar mata uang kita yang terus terpuruk, perusahaan-perusahaan asing yang menguasai ladang-ladang mineral kita, tenaga kerja kita yang dibeli secara murah di luar negeri, aset-aset penting kita juga tidak sedikit yang dikuasai oleh kekuatan asing dan bahkan kebutuhan dasar seperti beras di negeri kita yang subur itu juga telah tergantung pada pasar asing. Di lain pihak bangsa kita juga ternyata sama sekali tidak tahan terhadap dengan kekuatan-kekuatan destruktif global seperti gerakan terorisme, sparatisme, radikalisme dan bahkan jaringan obat terlarang global. Ini menunjukkan betapa nasionalisme bangsa kita sebenarnya telah banyak terkikis oleh internasionalisme

3.1.3.  Langkah Langkah Yang Perlu Diambil Indonesia Dalam Menghadapi Dampak Globalisasi
Supaya Indonesia tidak hanya sebagai korban dalam arus globalisasi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, dan itu berarti dimulai dari pendidikan yang memadai untuk membentuk tenaga manusia yang berpotensi, yang pertama untuk pengembangan ekononi negara karena diantara salah satu tuntutan globalisasi adalah daya saing ekonomi. Yang dari sini bila itu dapat terwujud akan memperkecil dependensi negara pada badan-badan moneter internasional, dengan begitu kebijakan otonomi nasional akan terwujud, dan apa yang disebut kesejahteraan rakyat, melalui pemerataan distribusi penghasilan, juga stabilitas nasional akan dapat terkedepankan. Dengan demikian pendidikan adalah permulaan yang penting demi menuju kemajuan suatu negara.

3.2. Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Hankam (Pertahanan dan Keamanan)
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
            Hankam merupakan upaya-upaya setiap negara dalam mempertahankan kedaulatan negaranya melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam yang pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dengan dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dan sebagainya. Dalam bidang hankam, negara Indonesia selain memperkuat berbagai sistem persenjataan di darat, udara dan laut juga melakukan upaya-upaya keamanan rakyat semesta dan kedaulatan nasional. Negara Indonesia dalam partisipasi menjaga keaman internasional, juga pernah mengirim Pasukan Garuda kebeberapa negara atas mandat Dewan Keamanan PBB.
Pengaruh globalisasi dibidang hankam sangat tampak terutama pada industri-industri pertahanan sebagai tatanan segenap potensi industri nasional baik milik pemerintah ataupun swasta, yang mampu secara sendiri atau kelompok, untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan peralatan hankam serta jasa pemeliharaan guna kebutuhan pertahanan keamanan negara.
            Bidang-bidang industri pertahanan dan keamanan, khususnya negara Indonesia, telah berupaya melakukan kerja sama dengan negara-negara lain baik untuk kepentinngan TNI darat, laut, udara maupun kepolisian negara sebagai berikut :
1. Sistem senjata meliputi platform, senjata dan bahan peledak.
2. Sistem Komando Kendali Komunikasi dan Informasi (K3J).
3. Untuk platform udara.
            Selain itu, pengaruh globalisasi di bidang hankam adalah semakin menguatnya supremasi rofe, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia. Menguatnya regulasi rofe dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak rofe (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih rofessional, transparan dan akuntabel.
Namun, globalisasi dalam bidang hankam juga membawa pengaruh negative / kurang baik. Peran masyarakatt dalam menjaga keamanan, kedaulatan, ketertiban Negara semakin berkurang karena hal tersebut telah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi. Perubahan dunia yang cepat mampu mempengaruhi pola piker masyarakat secara global. Sering kali masyarakat mengajukan tuntutan pada pemerintah, dan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga menganggu ketertiban, bahkan dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

3.2.1  Dampak positif globalisasi bidang pertahanan dan keamanan
1)      Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
2)      Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
3)      Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

4)      Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
5)      Adanya hubungan kerja sama antarbangsa , khususnya dalam bidang pertahanan keamanan baik kerja sama bilateral , regional maupun internasional.
6)      Adanya upaya setiap negara mempertahankan kedaulatan negara melalui pembuatan sistem persenjataan maupun pemberdayaan rakyat dan tentaranya. Globalisasi bidang hankam pernah dirasakan masyarakat dunia, yaitu dibentuknya pakta pertahanan NATO, SEATO, WARSAWA, dsb.

3.2.2.  Dampak Negatif Globalisasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
1)      Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara    semakin  berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
2)      Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global.
3)      Masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

3.2.3   Aspek-aspek yang Mempengaruhi Pertahanan Dan Keamanan Nasional RI Terhadap Globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam perkembangan ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara ini akan goyah lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan, produktivitas masyarakat tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa lain, sehingga bisa bersaing di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan masa depan bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar memerlukan pemimpin yang memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era globaslisai akan mempengaruhi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek pertama, sosial-politik yang juga akan terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial politik bangsa akan berpengaruh ataupun dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham dan asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di mata bangsa lain. Aspek kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi secara langsung juga dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya. Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka globalisasi akan memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan mengambil langkah dan kebijakan untuk mengaantisipasi gelombang globalisasi di masa mendatang. Aspek-aspek Yang Dikedepankan dalam Pertahanan Keamanan Nasional RI dalam Mengatasi Globalisasi Yaitu :
a)      Kemampuan dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan integritas bangsa dan negara).
b)      kemampuan dan kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
c)      Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat-sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain:
1)      Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
2)      Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
3)      Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4)      Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
5)      Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara. Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional. Yang keenam adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.




BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
           Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Pada abad ke-21 ini, globalisasi telah membawa pengaruh yang besar bagi perjalanan hidup bangsa dan Negara Indonesia. Pengaruh-pengaruh tersebut diantaranya dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi, dan hankam. Negara-negara lain yang notabene tetangga Indonesia dalam percaturan internasional juga telah memberikan pengaruh yang dirasakan Indonesia. Pengaruh-pengaruh tersebut jika kita selektif dalam memanfaatkannya dapat membawa perubahan untuk Indonesia, yaitu kemajuan Negara dan bangsa Indonesia. Jadi, globalisasi bisa berdampak positif atau negatif tergantung bagaimana  kesiapan kita untuk mengadapinya.

4.2. Saran
           Globalisasi memang tidak bisa dihindari. Jika kita menghindari justru akan menjadi manusia yang primitif lagi. Tetapi sebaiknya kita selektif terhadap pengaruh globalisasi. Dapat membedakan mana yang memberikan pengaruh baik dan mana yang memberikan pengaruh buruk bagi kita. Kita harus membekali diri dengan kepribadian yang kuat agar tidak mudah begitu saja terpengaruh dengan dampak negatif globalisasi. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya terutama dengan memperkuat keimanan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah cara terbaik untuk tidak mudah terpengaruh dari arus globalisasi..








DAFTAR PUSTAKA


Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama Tim Penyusun Pendidikan Kewarganegaraan. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan.
http://ndar3006.blogspot.co.id/2015/06/makalah-dampak-globalisasi-di-bidang.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar