PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Jumat, 21 Desember 2012

KTI Pengaruh Minuman Keras Terhadap Remaja


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial (TP-KJM, 2002).
Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.
Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut.
 Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Jika kita minum Alkohol dalam jumlah banyak, dapat menekan aktivitas otak bagian atas.Sehingga menghilangkan kesadaran. Pemakaian alcohol dalam jangka waktu lama dapatmenginduksi dan meningkatkan metabolisme aktivitas zat – zat yang terdapat pada hati danzat – zat yang dapat menimbulkan kanker, menghambat pembentukan protein danmenyebabkan gangguan fungsi hati.Alkohol yang diminum akan cepat diresap ke dalam pembuluh darah kemudian disebarluaskan keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Semakin tinggi kadar alcohol dalamminuman, akan semakin cepat penyerapan kedalam darah kita. Didalam hati, Alkohol akandioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yang diminum terlalu banyak, maka tidak semuaalcohol akan tinggal didalam darah dan akan dibawa sampai otak. Didalam otak apabila kadar alcohol masih sedikit maka peminum akan mengalami euphoria ( perasaan gembira dannyaman ).Tetapi jika masuknya alcohol makin lama makin banyak, akibatnya minuman alcohol secaraterus menerus maka orang yang meminum alcohol akan mengantuk dan tertidur, bahkandapat meninggal.
B.     Manfaat Penelitian
Denagan dibuatnya karya tulis ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1. Manfaat Teoritis
  Dengan dibuatnya  karya tulis ini membuat penulis menjadi mengerti bagaimana membuat laporan penelitian yang baik,serta dengan dibuatnya laporan penelitian ini akan dijadikan penulis sebagai acuan dalam pembuatan karya tulis yang berikutnya untuk menjadi lebih baik.

2. Manfaat Praktis
  Pembaca dapat memperoleh informasi mengenai dampak pengaruh minuman keras terhadap remaja, pengaruhnya terhadap system social dan budaya Indonesia serta cara mengatasi,dengan demikian akan sedikit mengurangi atau meminimalisir dampak negative dari pengaruh dampak minuman keras terhadap remaja.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Pengaruh Minuman Keras Terhadap Remaja
1.      Penegrtian Remaja
Sarwono (2002) mendefinisikan masa remaja sebagai masa peralihan dari anak-anak ke dewasa, bukan hanya dalam artian psikologis tetapi juga fisik, dimana usianya antara 12-21 tahun. Perubahan-perubahan fisik yang terjadi itulah yang merupakan gejala primer dalam pertumbuhan remaja, sedangkan perubahan-perubahan psikologis muncul antara lain sebagai akibat dari perubahan-perubahan fisik. Bagi mereka, permulaan timbulnya tanda-tanda tertentu justru merisaukan dirinya, karena dirasakannya sebagai kelainan. Penilaian diri mereka sebagai suatu keanehan disebabkan oleh perasaan-perasaan yang menggelorakan, merisaukan, dan menguasai dirinya akan tetapi sulit dikendalikan.

2.      Pengertian Minuman Keras
Minuman keras / beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras / beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan berdasarkan kadar alkohol di dalamnya, yaitu :
a.                   Golongan A   :   kadar alkohol 1% – 5%, misalnya bir.
b.                  Golongan B   :   kadar alkohol 5% – 20%, misalnya anggur.
c.                   Golongan C   :   kadar alkohol 20% – 45%, misalnya wiskey dan vodka.
Minuman beralkohol mempunyai kadar yang berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55% alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah diminum.
Dari beberapa penelitian alkohol dapat menyebabkan :
a.                   Kecelakaan lalu lintas
b.                  Luka bakar
c.                   Kasus penganiayaan anak
d.                  Bunuh diri
e.                   Kecelakaan kerja
Di Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang boleh membeli adalah mereka yang telah berumur 21 tahun Beberapa etnik di Indonesia menggunakan minuman beralkohol pada acara tertentu dalam jumlah yang sedikit. Mereka juga memproduksi minuman beralkohol dengan nama yang bermacam ragam misalnya : tuak, minuman cap tikus, ciu dll.



3.      Factor Penyebab Minuman Keras
Menurut teori Lawrence Green (1980), mengemukakan bahwa perilaku individu mempunyai pengaruh positif terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, yang dipengaruhi oleh 3 faktor pendukung yaitu faktor prediposisi (predisposing factors), faktor pendukung (Enabling factors) dan faktor pendorong (reinforcing factors).
a.       Faktor prediposisi (predisposing factors)
Masalah dalam hidup manusia berasal dari dua sumber. Pertama, yang berasal dari luar diri, yang seringkali disebut sebagai faktor pencetus/precipitating factor, dan yang kedua berasal dari dalam diri individu itu sendiri. Yang kedua ini seringkali disebut sebagai faktor bawaan/predisposing factor, yang sebenarnya sudah menjadi masalah pada dirinya sendiri sebelum ada faktor pencetus yang hadir.
Faktor ini merupakan faktor yang mempermudah dalam upaya penggunaan kesehatan dan menjadi dasar atau motivasi yang mencakup:
1.      Kebiasaan minum minuman keras sudah menjadi kebiasaan bagi pemuda / remaja dikota-kota besar yang salah pergaulan dan sebagai pelarian dari suatu masalah.
2.      Kepercayaan pemuda/remaja sangat percaya jika meminum minuman keras dapat menghilangkan stres, beban jadi hilang dan lain-lain.

b.      Faktor pendukung (Enabling factors)
Faktor ini mencakup:
1)       Ketersediaan faktor: Minuman Keras umumnya mudah ditemukan, hal ini dikarenakan adanya warung atau toko yang masih menjual minuman keras secara bebas.
2)       Ketercapaian fasilitas: fasilitas perkotaan atau kampung yang padat penduduk memungkinkan banyaknya warung atau toko menyediakan/menjual minuman keras.
c.        Faktor pendorong (reinforcing factors).
Sebagai faktor pendorong untuk berperilaku yang diharapkan, faktor ini mencakup: sikap dan perilaku kesehatan, seminar tentang kesehatan, ceramah dari tokoh masyarakat Undang-undang dan sebagainya.

4.      Dampak Pengaruh Minuman Keras
a.      Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)
Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :
a.        Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
b.      Usia, berat badan, dan jenis kelamin
c.       Makanan yang ada di dalam lambung
d.      Pengalaman seseorang minum – minuman beralkohol
e.       Situasi dimana orang minum – minuman beralkohol
b.      Pengaruh jangka pendek
Walaupun pengaruh terhadap individu berbeda – beda, terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol di dalam darah. Sayangnya orang banyak beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.
c.       Resiko intoksikasi (”mabuk”)
Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah ”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain kematian, efek jangka pendek alkohol dapat menyebabkan hilangny produktifitas kerja (misalnya ”teler, kecelakaan akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku kriminal. 70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak kekerasan dan lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh alcohol.

d.      Pengaruh Jangka Panjang
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :
a.       Kerusakan jantung
b.      Tekanan Darah Tinggi
c.       Stroke
d.      Kerusakan hati
e.       Kanker saluran pencernaan
f.       Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
g.      Impotensi dan berkurangnya kesuburan
h.      Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
i.        Kesulitan tidur
j.        Kerusakan otak dengan perubahan kepribadian dan suasana perasaan
k.      Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
l.        Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
e.       Toleransi dan Ketergantungan
Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan (cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna alkohol akan mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.
f.       Gejala Putus Alkohol
Seseorang yang mengalami ketergantungan secara fisik terhadap alkohol akan mengalami gejala putus alkohol apabila menghentikan atau mengurangi penggunaannya. Gejala biasanya terjadi mulai 6 – 24 jam setelah minum yang terakhir. Gejala ini dapat berlangsung selama 5 hari, diantaranya adalah :
a.       Gemetar
b.      Mual
c.       Cemas
d.      Depresi
e.       Berkeringat yang banyak
f.       Nyeri kepala
g.      Sulit tidur (berlangsung beberapa minggu)
Gejala putus alkohol sangat berbahaya. Orang yang minum lebih dari 8 standar minum perhari dianjurkan untuk berkonsultasi ke dokter (sebelum memutuskan untuk berhenti minum) untuk mendapatkan terapi medis guna mencegah komplikasi
Pada dasarnya, alkohol (etanol) mempunyai sifat menekan aktivitas susunan saraf pusat. Sama dengan kafein dan nikotin, alkohol merupakan zat adiktif yang paling banyak digunakan. Dalam bidang kedokteran, alkohol digolongkan sebagai depresan. Dalam jumlah sedikit, mula-mula alkohol akan menekan pusat pengendalian diri. Oleh karena itu, rasa malu peminum minuman keras akan berkurang, sehingga peminum lebih berani berbicara, merasa santai, dan tidak merasakan kecemasan. Dalam jumlah yang lebih banyak, peminum akan sempoyongan, berbicara pelo, dan kemampuannya menilai sesuatu akan berkurang untuk sementara waktu. Dalam jumlah yang lebih banyak lagi dapat menyebabkan koma, bahkan kematian. Ada juga orang yang sangat peka terhadap minuman keras. Dalam jumlah sedikit saja akan menyebabkan perubahan tingkah laku yang nyata, yaitu menjadi agresif dan cenderung melawan orang lain.
Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, alkohol dapat menyebabkan ketergantungan. Jika orang yang mengalami ketergantungan ini pada suatu saat menghentikan kebiasaannya minum minuman keras, akan timbul berbagai gangguan fisik maupun psikis. Misalnya tangan, lidah, dan kelopak mata bergetar, mual, lesu, detak jantung bertambah cepat, berkeringat, resah, sedih, mudah tersinggung, penurunan kesadaran yang akut (delirium), kehilangan daya ingat (amnesia), dan melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ada (halusinasi).
Kebiasaan minum minuman keras dalam jumlah banyak dan dalam jangka panjang dapat pula menimbulkan kerusakan pada hati (kanker hati atau cirrhosis hepatis), otak, jantung, pankreas, lambung, impotensi, dan pembesaran payudara pada pria. Kerusakan permanen pada otak dapat menyebabkan gangguan daya ingat, gangguan kemampuan belajar, dan gangguan jiwa tertentu.
Penelitian pada wanita hamil yang sering minum minuman keras, menunjukkan adanya indikasi gangguan pada bayi yang dilahirkan. Termasuk di antaranya adalah kepala (otak) lebih kecil, jari-jari tangan atau kaki tidak lengkap, retardasi mental (terbelakang), hiperaktif, dan problem tingkah laku lainnya. Hal yang sangat perlu diperhatikan juga adalah bahwa orang tua yang peminum menjadi contoh yang kurang baik bagi anak-anaknya.
BAB V
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah miras atau minuman keras yang dapat kami tawarkan. Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, kami masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas. Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building. Namun, demikian, tidak salah kalau kita mencoba sekaligus sebagai trial and error. Apabila kita berhasil, sangat mungkin cara yang kita tempuh akan di pakai secara nasional bahkan International. Namun apabila kita masih gagal dan gagal terus, adalah suatu hal yang lumrah mengingat kondisi social politik dan ekonomi kita saat ini masih dalam proses transisi dan mencari bentuk yang tepat. Kesulitan selanjutnya adalah karena masalah narkoba, miras dan judi erat kaitannya dengan budaya. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.
B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang dirumuskan di atas, maka diajukan beberapa saran sebagai berikut:
1.      Bagi remaja diharapkan tegar dalam menghadapi setiap masalah yang ada dan meyakini bahwa dirinya memiliki potensi yang besar yang bisa digunakan untuk memikirkan masa depan yang lebih cerah meskipun saat ini mereka memiliki masalah dalam status sosial.
2.      Bagi anggota keluarga diharapkan agar memberikan dukungan melalui relasi yang baik kepada remaja yang masih dalam tahap pencarian jati diri untuk berhasil menjalankan tugas-tugas perkembangannya meskipun dalam status sosialnya mempunyai maslah karna keluarga sangat berperan penting pada proses pembentukan karakter remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Andayani, B. & Koentjoro. 2004. Psikologi Keluarga, Peran Ayah Menuju Coparenting. Yogyakarta: CV. Citra Media.
Calhoun, J.F., & Acocella, J. R., 1995, Psikologi Tentang Penyesuaian dan Hubungan Kemanusiaan. Terjemahan oleh Satmiko, S.R. Semarang: IKIP Press.
Nasution. 2003. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Transito.
Sarwono, S.W. 2002. Psikologi Remaja. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Diposkan oleh nujumiyah. Pengaruh minuman terhadap remaja ( online ) ( www.minumankeras.com2. www.destro.com3. www.napza.co.id4). Diakses 19 may 2012
Dr.Qardhawi Yusuf. 2007. minuman keras. ( online ) (www.ganja.co.id5. www.merokokmakruh.com6. www.shabu-shabu.com7). Halal dan Haram. Surabaya
Rahardjo. 2007. Esensi Lembaga pendidikan terhadap remaja, (Online), (http://hmibecak.wordpress.com/2007/05/29/minuman-keras-remaja /, diakses 16 November 2012).

2 komentar: