Kurikulum Pendidikan

PENDIDIK HARUS TERDIDIK

Bisnis On Line Tanpa Modal

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Juni 2013

DAMPAK SOSIAL REFORMASI IMF DAN REFORMASI POLITIK

19.27


DAMPAK SOSIAL  REFORMASI IMF DAN
REFORMASI POLITIK

                        Untuk memahami dan menuntaskan permasalahan krisis moneter yang tengah melanda Asia, khususnya Indonesia, akan lebih mudah bila terlebih dulu mengidentifikasi penyebab-penyebabnya. Secara garis besar, penyebab krisis moneter ini dapat dikategorikan ke dalam faktor penyebab eksternal dan internal, dan keduanya memiliki keterkaitan erat. Penyebab eksternal (global) dari krisis moneter adalah:
Berbeda dengan sektor perdagangan dunia, pengaturan telah dilakukan oleh GATT. Ketiadaan Bank Sentral Dunia yang dapat menjadi pengatur moneter dunia. Kondisi ini menyebabkan –pada tingkat dunia- terjadinya hukum rimba ekonomi, siapa yang kuat (kaya) akan menang (berkuasa). (The  Jakarta Post, 9 Januari 1998 h.5).
Tidak adanya single currency, yang dapat memberi peluang kepada para spekulan uang (Eropa akan menggunakan Euro sejak 1998). Tidak adanya pajak bagi pemodal (fund managers) sehingga mereka mudah memindahkan (menarik) dana dari satu negara ke negara lain. (Pentingnya pajak sebagai disinsetif pernah dikemukakan oleh James Tobin, Pemenang Nobel Ekonomi 1981, lihat Washington Post edisi 25 Desember 1997).
fund managers yang relatif sangat tinggi dalam mencari ‘keuntungan’. (Dalam majalah Time edisi 3 November 1997, menunjukkan bagaimana mereka menyerang Baht/Thailand; Dalam artikel yang berjudul  1997: Year of Transition, Kenichi Ohmae, menunjukkan bagaimana George Soros melalui Quantum Fund-nya dan Julian Roberson dengan Tiger Fund-nya mendapat keuntungan dari Baht). Fund managers ini bahkan dapat  "menggoyang" budget Amerika 1979 (era Presiden Carter) dan Inggrisd 1992 (era Perdana Menteri John Major) (The Strait Times edisi 12 Desember 1997, juga dapat dilihat Kompas edisi 8 Desember 1997 h.2).
Kondisi global ini menyebabkan Thailand (yang rapuh karena property dan pola konsumsi berlebihan) mengambangkan Baht-nya sehingga terjadi depresiasi. Keadaan ini berdampak pada Indonesia yang akhirnya juga mengambangkan rupiah dan mengalami depresiasi. Sementara itu kondisi internal Indonesia juga dibebani oleh:
Terjadinya kolusi bank, yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran legal lending limit :"infus bank" dan Non performing loan ratio bank swasta dan bank pemerintah yan relatif tinggi (bank swasta : 5%, bank pemerintah 17%; Malaysia :3.9%; Filipina : 1,2 %, Thailand 7.7 %, (Far Eastern Economic Review edisi 25 September 1997).
Bunga kredit dari bank-bank dalam negeri yang tinggi, menyebabkan terjadinya banyak peminjaman jangka pendek dari luar negeri untuk proyek jangka panjang.
Banyaknya dana Indonesia yang diparkir di luar negeri (80 milyard dollar). Sedikitnya pinjaman (10-20%) dengan hedging (lindung-nilai) (Bisnis Indonesia edisi 10 Januari 1998 h.4)         Kondisi ini dibarengi dengan performance perusahan dengan performance perusahaan yang sudah go-public sangat rendah, 86. 6 % berstatus "Unhealthy and Poor"(Far Eastern Economic Review edisi 25 Desember 1997,  h.123).
Kondisi-kondisi tersebut kemudian menghasilkan krisis "Exchange rate" atau hutang yang tadinya dan sebenarnya kita mampu bayar menjadi berlipat ganda dalam waktu singkat. Dalam keadaan normal, solusi depresiasi adalah roll over debts atau recapitalization, namun dalam kasus Indonesia dipengaruhi oleh faktor confidence dan credibility.
Untuk mengatasi krisis moneter ini, IMF menyarankan dilakukannya beberapa hal, antara lain; transparansi, demonopolisasi, kepastian hukum, pencabutan subsidi BBM;PHK; pengurangan/pencabutan subsidi sembako. Namun demikian, 50 butir ‘saran’ yang diajukan IMF ini banyak mendapat kritik karena (sebagian ) solusi tersebut dianggap kurang tepat untuk krisis moneter   yang melanda Asia. IMF juga dikritik karena terdapat kenyataan 89 negara berkembang yang dibantu IMF ternyata lebih dari setengahnya tidak menjadi baik, bahkan 32 negara diantaranya kondisinya memburuk (Far Eastern Economic Review edisi 25 Desember 1997, h. 5). Penjelasan diatas dapat diringkas  dalam gambar (lihat gambar 1).

Dampak Program IMF di Amerika Latin
Krisis moneter di Amerika Latin yang di "obati" dengan resep IMF menghasilkan IMF riots seperti yang terlihat dalam tabel 1.
Tabel tersebut menunjukkan bahwa kebijakan IMF menghasilkan dampak (berupa kerusuhan dengan korban jiwa dan benda) serta dampak ekonominya seperti "negosiasi, resecheduling, distribusi uang dan makan". Sedangkan dampak politiknya antara lain jatuhnya pemerintah, mundurnya Presiden, pergantian kabinet/menteri.      
Dampak sosial reformasi IMF Dalam mengatasi gejolak ekonomi akhir-akhir ini, pemerintah sepakat melakukan 50 butir rencana aksi yang disarankan IMF. Diharapkan pelaksanaan reformasi IMF akan meningkatkan kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Reformasi ini mencakup pengurangan subsidi BBM dan listrik secara bertahap dan penghapusan monopoli Bulog (kecuali beras) serta asumsi pertumbuhan 0 % dan inflansi 20%. Reformasi IMF ini memiliki dampak sosial yaitu menghasilkan instabilitas, yang jika ditambah dengan keresahan-keresahan yang telah menumpuk selama ini berpotensi untuk berkembang menjadi kerusuhan yang intensif dan ekstensif.
      Kerusuhan sosial sebagai dampak reformasi IMF dapat menyebar, dengan mayoritas massa dan waktunya (duration) yang bukan mingguan atau. Hal ini berbeda dengan kerusuhan-kerusuhan sosial sebelumnya.
      Dalam sejarah Orde Baru, konflik yang terjadi lebih berupa demonstrasi dan kerusuhan bersifat lebih urban, lokal dan terbatas peserta serta masanya.
      Sebagai contoh, kerusuhan Malari, Situbondo, Tasikmalaya dan Ujungpandang adalah intensif namun bersifat lokal, tidak simultan dan memakan waktu yang tidak lama. Kerusuhan yang agak bersifat nasional hanyalah kerusuhan pada pemilu yang cukup menyebar secara nasional namun waktunya pun tidak       lama dan menghilang sendiri setelah pemilu selesai.
      Secara teoritik, keresahan dapat menjadi protes-demonstransi jika terdapat pemicu, seperti: kebijakan yang merugikan, utamanya kenaikan harga atau konflik individu dari kelompok yang bertentangan secara vertikal-horizontal. Jika ditambah mobilisator maka protes-demonstrasi berpotensi menjadi kerusuhan sosial. Secara historis, berbagai kerusuhan sosial (lihat gambar 2). Secara historis, berbagai kerusuhan sosial selama ini pemicunya bermula ustadz di Tasikmalaya, penusukan pada pesta dangdut       di Sanggau Ledo atau pembunuhan anak dosen di Ujungpandang. Kerusuhan terjadi karena situasi masyarakat yang sebenarnya sudah berada dalam situasi konflik terpendam atau tertutup. Dalam situasi ini persepsi (beberapa) kelompok terhadap kelompok lainnya (utamanya yang berbeda secara vertikalkelas dan horizontalagama, suku, ras) bersifat negatif.
      Keadaan ini terjadi karena kurang berhasilnya sistem perwakilan politik kita menyalurkan aspirasi, lemahnya paropol sebagai integrator sosial, kesenjangan ekonomi yang makin melebar, sosialisasi agama yang negatif dan ekseklusif serta arogansi dan penyimpangan kekuasaan oleh birokrasi.
      Akibatnya situasi ini menghasilkan kelompok-kelompok yang merasa diperlakukan tidak adil seperti pedagang dan pemilik tanah yang tergusur, petani cengkeh, pencari keadilan yang dipermainkan lembaga peradilan, konsumen yang dirugikan produsen yang monopolistis, atau anggota PPP yang merasa dirugikan dalam pemilu.
      Secara komparatif, seperti tertera dalam tulisan John Walton: Debt, Protest and the State in Latin America, 1989, dampak reformasi IMF di 13 Amerika Latin (1976-1986) yang menghasilakn kerusuhan IMF (IMF Riots). Kerusuhan IMF ini dicoba diatai dengan berbagai kebijakan ekonomi seperti renegosiasi kebijakan IMF, penjadwalan hutang, program padat karya, subsidi dan program food stamps. Dampak politiknya adalah diberlakukannya       UU Darurat (Peru), mundurnya militer (Argentina), reshuffle, kabinet (Bolivia), pergantian kabinet (Haiti), perpecahan kabinet dan penggantian Menteri Keuangan (Mexico ) dan mundurnya Presiden (Panama).
      Kenaikan harga dan bertambahnya pengangguran-karena reformasi ekonomi IMF-dapat menjadi pemicu kerusuhan sosial, terutama pada masyarakat yang kurang demokratis dan penuh dengan nepotisme, kolusi dan korupsi.
      Berdasarkan analisis sejarah dan komparatif tersebut maka reformasi IMF di Indonesia mempunyai potensi untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
      Apalagi ditambah dengan meningkatknya pengangguran karena macetnya proyek pembangunan, naiknya harga BBM dan listrik esrta pulangnya TKI dari luar negeri (utamanya dari Malaysia). Adanya reformasi IMF (kemungkinan selama 3 tahun) berpotensi untuk menghasilkan kesulitan hidup yang meluas.
      Keadaan ini diperburuk dengan kesalnya masyarakat yang merasa bahwa keadaan ekonomi yang memburuk ini disebakan oleh hutang luar negeri swasta, bobroknya sistem perbankan serta lemahnya kontrol dalam sistem politik dan hukum.
      Keresahan ini mungkin untuk sebagian telah diantisipasi dengan program seperti operasi pasar, kredit bagi golongan lemah, subsidi BBM dan program padat karya (atau dapat ditambah food stamps seperti di Brazil). Tetapi seperti yang dikatakan oleh Prof. Soemitro Djojohadikusumo, ibarat obat,      program-program tersebut baru berupa aspirin, bukan antibiotika untuk menyembuhkan penyakit kroins yakni lemahnya "good governance" dalam bidang ketatanegaraan, hukum dan birokrasi.
       
      Reformasi Politik.
      Selama ini program pembangunan Indonesia yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi telah membatasi partisipasi pembangunan politik atau "Ekonomi Yes; politik No". slogan ini dapat berjalan lancar jika keadaan ekonomi cukup baik seperti harga yang terjangkau dan tersedianya lapangan kerja.
      Namun jika terjadi kemacetan ekonomi dan upaya ekonomi (operasi pasar atau padat karya) tidak dapat mengatasi sepenuhnya, maka perlu dilakukan reformasi politik. Dalam jangka pendek, secara psikologis masyarakat merasa "terkompensasi" karena kesulitan ekonomi mereka "distribusi" dengan      kebebasan politik. Selain itu reformasi politik ini diperlukan pula untuk mendukung penyembuhan pertumbuhan ekonomi karena dapat meningkatkan kontrol sehingga mencegah penyimpanan dalam masa penghematan kontrol dan prihatin. Jika tidak dilakukan reformasi politik maka kapasitas daya dukung masyarakat menjadi rapuh dan dapat mengarah pada instabilitas      politik. Dengan kata lain, reformasi politik justru memperkuat masyarakat dan menambah kepercayaan mereka. Keadaan ini berbeda dengan negara-negara bekas komunis (utamanya Uni Soviet) dimana basis utama integrasi adalah paksaan (coercive), sehingga ketika paksaan melemah karena reformasi politik terjadilah disintegrasi .
      Dalam reformasii ekonomi sekarang ini terdapat pihak luar (IMF dan Presiden Clinton) yang memaksa kita untuk meminum aspirin. Namun untuk memaksa meminum antibiotika tidak ada lembaga internasional yang dapat memaksa kecuali lembaga konstutional seperti "MPR/DPR Jalanan". Reformasi politik melalui lembaga konstitusional hendaknya jangan dianggap akan     menghasilkan anarki politik ataupun instabilitas politik karena tidak akan menganggu sistem sosial secara keseluruhan. Hanya sebagian kecil kelompok (vested interest) yang merasa bahwa reformasi politik merupakan suatu ancaman.
      Sebagai perbandingan, Thailand melakukan reformasi politik ("Operation Accountability, " Asiaweek 10 October 1997) yang intinya membuat mekanisme agar terdapat pengawasan yang lebih efektif pada pihak-pihak yang berkuasa, utamanya pemerintah dan parlemen. Reformasi ini mencakup kewajiban anggota kabinet untuk menjelaskan kekayaannya sebelum dan      sesudah duduk di kabinet, anggota kabinet tidak boleh merangkap anggota parlemen, pemilu Indenpenden, bukan oleh Depdagri, 300 senator tidak lagi ditunjuk tetapi dipilih langsung dalam pemilu dan pembentukkan Komnas HAM.
      Bahkan dengan 50.000 penandatangan, rakyat dapat meminta Komisi Anti Korupsi untuk memeriksa pejabat dan politisi yang dicurigai.
      Kemenangan politik masyarakat Thailand ini telah meningkatkan tingkat kepercayaan pada sistem politik dan merupakan salah satu faktor mengapa mereka tetap tabah dalam menjalani reformasi ekonomi dari IMF. Reformasi yang dilakukan di Thailand lebih bersifat komprehensif dan berfungsi sebagai antibiotika karena upaya tersebut berusaha untuk mengobati sumber distorsi ekonomi antara lain kurangnya akuntabilitas (accountability) pemerintah yang menyebabkan kolusi, cronysim, nepotisme dan korupsi.
      Dalam reformasii politik ini perlu penegasan komitmen dari semua lembaga dan pihak sehingga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat pada tatanan sosial yang ada. Komitmen Nasional ini perlu dituangkan dalam rencana nyata seperti 50 butir reformasi IMF dan tercakup dalam GBHN.
      Butir-butir reformasi tersebut masih berada dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 dan justru akan memperkuat masyarakat Indonesia. Misalnya, membolehkan setiap anggota DPR untuk melaksanakan hak-haknya (Pasal 21) yang selama ini menjadi hak kolektif (fraksi); diperbolehkannya masyarakat mengeluarkan pendapat lisan maupun tulisan/pers (Pasal 28) serta      ditumbuhkannya kemandirian lembaga peradilan (Pasal 24).
      Dalam hal ini, lembaga MPR/DPR, utamanya fraksi-fraksi Karya Pembangunan dan ABRI, perlu lebih aktif mencari butir-butir reformasi yang diharapkan masyarakat. Karena kedua kekuatan sosial-politik itulah yang mempunyai kekuasan dominan dalam lembaga konstitusional MPR/DPR.
       
      Penutup
      Bahwa reformasi IMF berpotensi mengubah keresahan yang sudah terakumulasi menjadi kerusuhan bersifat nasional karena upaya-upaya ekonomi tidak dapat sepenuhnya mengatasi kesulitan ekonomi. Selain itu pembahasan diatas menunjukkan perlunya reformasi politik yang dampak jangka pendeknya      memberi kemenangan psikologis pada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Jika reformasi politik tidak dilakukan maka masyarakat luas pada akhirnya akan melancarkan tuntutan ini secara inkonstitutional.
      Pelaksanaan reformasi politik (meminum antibiotika) ini harus dilakukan secara bersama sebagai upaya memperbaiki keadaaan dengan kesadaeran sendiri tanpa dipaksa pihak luar.
            
   

Rabu, 29 Mei 2013

Awas Deislamisasi Politik

17.54

Awas Deislamisasi Politik
(Samsu Nugraha)

Sebagai seorang mu’min tentu meyakini bahwa Islam bukan hanya mengatur masalah aspek ubudiyah (atau habluminnallah) saja melainkan mengatur berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu semua aspek kehidupan harus berlandaskan Islam bagi seorang Muslim dan masyarakat Islam. Allah berfirman dalam al-Qur’an:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan."
Qs. al-Baqarah : 208
Politik adalah salah satu aspek dalam kehidupan manusia. Bagi kaum Muslimin tiada landasan yang baik dan utama dalam menjalankan kegiatan politiknya kecuali Islam. Islam harus dijadikan ideologi dalam politiknya.
Musuh-musuh Islam tentu tidak akan senang melihat ummat Islam maju dan berkuasa di dunia ini, termasuk di negara Indonesia. Mari kita renungkan peringatan Allah swt dalam surat al-Baqarah ayat 120: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepadamu hingga kamu ikuti agama mereka…"
Agar ummat Islam tidak berkuasa di negara ini (Indonesia) maka mereka (orang sekuler, zionis dan sebangsanya) berusaha keras untuk memarginalkan ummat Islam dalam kehidupan politik. Hal ini terbukti sejak zaman Demokrasi Terpimpin (1959) sampai akhir Orde Baru (1998).
Selain berusaha menyingkirkan politik Islam melalui trik-trik politik praktis, kaum sekuler juga senantiasa melontarkan pemikiran-pemikiran yang dapat mengaburkan pandangan dan pemikiran ummat Islam. Dan lebih aneh dan tentunya lebih berbahaya lagi jika yang melontarkan pemikiran sekulerisme adalah tokoh-tokoh (beridentitas) Islam atau tokoh-tokoh ormas Islam.
Kita sering mendengar bagaimana ucapan Gus Dur dan kawan-kawan yang selalu menyudutkan Islam dan berusaha membuat opini dan menyampaikan pemahaman kepada masyarakat bahwa masalah politik tidak ada kaitannya dengan masalah agama (Islam). Adul Jalil, ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan tangan kanannya Gus Dur, pernah mengatakan bahwa partai agama (Islam) sudah ketinggalan zaman. Hal itu tentu sangat menyakitkan perasaan ummat Islam. Dan sudah cukup banyak Gus Dur dan kawan-kawan melontarkan ide-ide sekulerismenya yang dalam tulisan ini tidak perlu diuraikan lagi, karena terlalu panjang untuk diuraikan satu per-satu.
Pernyataan-pernyataan Gus Dur yang nyeleneh dan membawa misi sekulerisme tentu sangat berbahaya, karena ia seorang Ketua Umum PBNU yang tentunya akan banyak diikuti oleh pengikutnya di kalangan nahdliyin.
Untuk meng-counter pemikiran-pemikiran sekulerisme yang berusaha memisahkan kehidupan negara dari agama diperlukan peranan yang lebih besar lagi dari seluruh aktivitas Islam untuk berkiprah dalam da’wah dan perjuangan. Pemahaman Islam kaffah harus lebih gencar lagi disyiarkan dan ditanamkan pada ummat, karena masih banyak diantara ummat Islam sendiri yang belum memahami Islam secara utuh. Wallahu’alam.
"Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu."
Qs. al-Baqarah : 147

Agama dan politik

17.38

Agama dan politik

Diskursus agama dan politik di Barat kurang mendapatkan perhatian karena karena kedudukan agama dan negara sudah jelas. Teori yang lahir dari kajian agama adalah teori sekuler.
                Teori sekuler melihat agama sebagai prilaku yang mencari makna dalam kehidupannya. Mengapa mencari makna ? karena menurut kodratnya,manusia membutuhkan mkana tersebut. Kebutuhan ini bersumber dari pengalaman, imajinasi, simbol, dan bersifat pengisahan, bukan proporsional. Teori sekuler berpendapat bahwa imajinasi keagamaanlah yang akan meramalkan prilaku, bukan proporsi religius.
                Hal ini berlainan dengan negara-negara yang mayoritas penduduk beragama Islam. Kaitan antara agama(Islam) dan Politik (negara) selalu menjadi bahan perbincangan yang menarik. Kendati demikian peranan agama dalam kehidupan masyarakat barat tidak dapat diaabikan sama sekali. Selama industrialisasi berlangsung, peranan agama diprtanyakan. Berdasarkan penelitian Weber yang sangat terkenal, ditemukan adanya kaitan erat antara ajaran protestan Calvinisme dengan Kapitalisme. Demikian pulah peranan agama dalam masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat. Di Amerika Latin, timbul Teologi Pembebasan yang berusaha mengangkat agama katolik dalam pembebasan masyarakat dari lingkungan kemiskinan dan keterbelakangan. Penelitian lainnya dilakukan oleh Bella tentang masyarakat Jepang.1           
                Agama diperlakukan sebagai sistem keyakinan, sistem makna yang muncul dan terwujud dalam kehidupan sosial, melalui interaksi yang responsif terhadap situasi-situasi yang dihadapi oleh para penganutnya.2 
                Agama membantu mendorong terciptanya persetujuan mengenai isi dan kewajiban-kewajiban sosial dengan memberikan nilai-nilai yang berfungsi menyalurkan sikap-sikap para anggota masyarakat dan menetapkan isi kewajiban-kewajiban sosial mereka. Agama dapat membantu menciptakan sistem-sistem nilai sosial yang tepadu dan utuh.3
Menurut Amien Rais munculnya sekulrisme di Eropa bersamaan dengan renaissance dan reformasi yang mengakibatkan ambruknya institusi gereja dan negara. Tesis pokok sekularisme dan sekularisasi adalah bahwa mekarnya modenisasi dan perkembangan politik membuat agama kehilangan daya tarik dan pengaruhnya atas manusia modern. Dalam perkembangannya, sekularisme memiliki dua varian: (1) sekularisme moderat; agama sebagai urusan-urusan pribadi sehingga tidak dapat mencampuri urusan publik; dan (2) sekularisme radikal, memusuhi agama yang dipandang sebagai perintang kemajuan, seperti dalam komunisme.


1 Drs. Abdul Azis Thaba, MASYARAKAT Islam dan Negara Gema Insani Press 34
2 Ibid. hal 35
3 Ibid. 35

Pencitraan

01.17


Pencitraan
Suatu saat Muawiyah bin Abu Sufyan menangis dengan tangisan yang luar biasa kerasnya hingga orang yang berada di sekitarnya menyangka bahwa dia akan meninggal gara-gara beratnya tangisan itu. Selidik punya selidik, ternyata tangis Muawiyah bersumber pada rasa khawatirnya setelah mendengar sebuah hadits yang pernah disabdakan Rasulullah di depan sahabat sahabatnya. Hadits tentang pencitraan oleh beberapa orang dengan tujuan jangka pendek. Mengejar pujian dan kekaguman manusia. Mengharapkan decak dan sanjungan dari bibir sesamanya.
Rasulullah bersabda:
Orang yang pertama kali akan diadili pada hari kiamat adalah seorang yang dianggap syahid (oleh banyak orang). Kemudian dia didatangkan dan diperlihatkan nikmat yang Allah berikan padanya. Dan dia pun mengenalinya. Maka ditanyakan kepadanya apa yang kau lakukan dengan nikmat nikmat itu? Orang itu menjawab: “Aku berperang di jalanMu, hingga aku mati sebagai syahid!”
Allah berfirman, “Kau dusta! Kau lakukan itu semua agar orang berkata bahwa engkau adalah seorang pemberani. Dan itu telah dikatakan oleh mereka!”
Maka dia pun diseret dengan wajah tersungkur lalu dilemparkan ke dalam api neraka.
Hal yang sama Allah tanyakan pada orang yang belajar ilmu dan mengajarkannya, kemudian dia membaca Al Quran. Dimana mereka menjawab bahwa itu dilakukan karena Allah.
Namun Allah nyatakan: “Kau dusta! Itu semua kau lakukan agar kau dikatakan seorang yang alim dan kau disebut-sebut sebagai seorang qari‘, dan itu telah dikatakan padamu!”
Maka dia pun diseret dan dimasukkan ke dalam neraka!
Yang ketiga adalah seorang yang berlimpah harta benda. Dan Allah menanyakan hal yang sama padanya. Dan dia pun memberikan jawaban, “Tak ada satu jalanpun yang Kau sukai untuk berinfaq di dalamnya, kecuali aku berinfaq karena Engkau!”
Allah menyergah jawaban dustanya dengan mengatakan bahwa dia dusta, “Kau lakukan itu semua, agar orang-orang mengatakan bahwa engkau adalah seorang dermawan dan seorang pemurah. Dan itu semua telah mereka katakan!”
Maka diapun diseret dan dimasukkan ke dalam neraka! (HR. Muslim).
Banyak diantara kita, siapapun kita. Baik itu politisi, ulama, budayawan, intelektual, seniman, ustadz, guru, pegawai, reporter, artis, anggota legislatif, eksekutif ataupun yudikatif dan lainnya sering kali hanya mengejar pujian manusia agar kita disebut pintar, peduli, empati pada orang lain, gagah membela kebenaran dan lainnya. Tujuan jangka pendek yang semu, tujuan jangka pendek yang menumpulkan ketajaman mata batin kita untuk bisa berbuat semata karena Allah.
Topeng kita sebagai ulama, politisi, pejabat, sebagai orang kaya sering kali menjadi tabir penghalang nurani sehingga kita tak berhasil menyingkap tabir bahwa amal amal kita telah menjadi percuma. Sia-sia. Hampa. Tanpa makna akibat sumbu pendek niat kita dalam perbuatan dan amal kita. Amal minus keikhlasan dan sesak dengan hanya berburu pencitraan di mata mata manusia, di pujian bibir mereka.
Maka tak heran apabila Abu Hurairah sahabat besar itu tersungkur sebelum meriwayatkan hadits penuh hikmah dan sarat makna ini.
Semoga kita tidak menjadi pemburu citra baik di mata manusia, namun bercitra buruk di mata Allah. Amiin.